Mengikuti kursus pajak akan sangat bermanfaat bagi Anda yang ingin memiliki pengetahuan dalam kebijakan perundang-undangan pajak. Kursus pajak akan sangat membantu anda karena anda akan diberikan begitu banyak materi seputar perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan. Tentunya sebagai calon ahli pajak atau seseorang yang terjun secara langsung ke dunia perpajakan, sangat penting untuk mengetahui berbagai ketentuan yang berlaku, seperti yang akan dibahas dalam ulasan berikut ini, yaitu mengenai pajak iklan. Apakah anda sudah tahu ternyata iklan juga dikenakan pajak?
Tentu saja kita tidak pernah lepas dari sebuah iklan dalam kegiatan sehari-hari. Baik itu iklan yang berasal dari Media elektronik atau juga berasal dari media cetak, seperti ketika mendengarkan radio, menonton televisi, iklan di sosial media, dan membaca artikel pada portal berita. Hal tersebut menjadi sebab dari banyaknya pelaku bisnis atau pengusaha yang mempergunakan iklan untuk mengenalkan dan memasarkan produk maupun jasa mereka. Tentu saja tujuan untuk beriklan ini adalah bisa menarik masyarakat supaya ingin melakukan pembelian terhadap produk maupun jasa yang ditawarkan oleh pelaku bisnis tersebut.
Baik perusahaan maupun individu yang ingin membuat atau beriklan, maka bisa secara langsung untuk melakukan promosi atas produk atau jasanya. Tetapi, bisa juga dengan campur tangan pihak ketiga yang mana dalam konteks ini adalah perusahaan periklanan atau yang seringkali disebut dengan PH (production house). Selain perlunya pemilihan iklan yang tepat, baik perusahaan maupun individu juga penting untuk memahami dan mengetahui tentang pajak iklan supaya bisa beriklan dengan baik dan tenang.
Mengapa Penting Memahami Pajak Iklan?
Baik bagi para wajib pajak maupun seseorang yang akan bekerja di bidang perpajakan, penting untuk mengetahui pajak iklan karena dibutuhkan dan berkaitan dengan besarnya budget yang akan dikeluarkan.Beriklan pastinya memerlukan budget yang sangat besar, sebab media untuk tempat pemasangan iklan pastinya menetapkan harga yang sebanding dan cukup tinggi dengan paparan atau manfaat yang akan didapatkan nantinya. Terlebih, belum lagi untuk melakukan pembuatan iklan ini umumnya akan memperlibatkan production house atau perusahaan periklanan yang anggarannya pasti besar.
Pajak Iklan
Pajak iklan berarti bahwa tanggungan wajib pajak yang dibebankan pada perusahaan maupun orang pribadi terhadap penyelenggaraan iklan yang dilakukan. Namun, tidak semua orang Mengetahui berbagai jenis pajak iklan dan seperti apa tarif yang akan dikenakan terhadap pajak iklan tersebut.
Baca Juga: Sudah Tahu Batasan PTKP Tahun 2024 untuk Wajib Pajak? Berikut Penjelasannya
Perlu diketahui, bahwa pajak iklan ini dibebankan pada badan usaha maupun orang pribadi yang menyelenggarakan iklan. Jika iklan ini dilakukan dengan cara langsung oleh badan usaha maupun orang pribadi, maka wajib pajak iklan merupakan badan usaha atau orang pribadi itu sendiri yang bersangkutan.
Sementara itu, apabila iklan di selenggarakan atau dilakukan oleh pihak ke-3, maka wajib pajak iklan tersebut adalah pihak ketiga yang menyelenggarakan iklan seperti perusahaan periklanan.
Berbagai Jenis Media untuk Iklan
Pastinya semua orang sudah tahu bahwa jenis atau bentuk dari iklan ini sangatlah beraneka macam. Dapat dipastikan bahwa pemilihan jenis media iklan akan mempengaruhi besarnya penghitungan anggaran yang dikeluarkan. Berikut ini adalah berbagai jenis iklan menurut media yang dipergunakan:
- Media cetak
- Media luar ruang atau luar gedung
- Media elektronik
- Media sosial
- Media lainnya, seperti Media konvensional (kalender dan katalog, Serta media yang unik dan lebih menarik perhatian, biasanya mempunyai bentuk yang beragam, contohnya adalah boneka raksasa.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.