Mengetahui Penghindaran Pajak dengan Perencanaan Pajak

Mengetahui Penghindaran Pajak dengan Perencanaan Pajak

Pelatihan Pajak – Perencanaan pajak merupakan langkah awal dalam pengelolaan pajak. Pengelolaan perpajakan sendiri merupakan sarana untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar, namun besarnya pajak yang dibayarkan dapat ditekan seminimal mungkin untuk memperoleh keuntungan dan likuiditas yang diharapkan. Perencanaan pajak yang agresif sangat berbahaya dan dapat mengikis basis pajak. Perihal perpajakan memang sangat membutuhkan pengetahuan yang cukup luas karena mengetahui jika peraturan serta ketentuan terkait perpajakan di Indonesia ini sangatlah rumit, dengan mengikuti pelatihan pajak inilah yang dapat membantu kita dalam memperdalam tentang sistem perpajakan di Indonesia.

Sistem perpajakan di Indonesia yang sekarang digunakan merupakan pengembangan dari sistem yang semula dilakukan sejak berkembangnya industri manufaktur. Untuk kepastian hukum baik bagi Wajib Pajak maupun pemerintah, ketentuan mengenai perencanaan pajak, penghindaran pajak, dan anti penghindaran pajak berbentuk Khusus. Aturan Penghindaran (SAAR) dan Aturan Anti Penghindaran Umum (GAAR) harus jelas dan rinci dalam ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, baik ketentuan formil, yang berkaitan dengan sanksi, maupun dalam ketentuan materiil.

Dalam peraturan perundang-undangan perpajakan Indonesia saat ini, belum ada definisi yang jelas mengenai perencanaan pajak, perencanaan pajak agresif, penghindaran pajak yang dapat diterima, dan penghindaran pajak yang tidak dapat diterima. Sehingga dalam praktiknya sering menimbulkan perbedaan penafsiran antara wajib pajak dan petugas pajak. Dari sudut pandang Wajib Pajak tentu akan beralasan bahwa selama skema penghindaran pajak yang mereka lakukan tidak dilarang dalam peraturan perundang-undangan perpajakan, maka hal tersebut tentu dianggap sah.

Di sisi lain, pemerintah tentu juga berkepentingan agar tidak ada ketentuan pajak yang disalahgunakan oleh wajib pajak untuk tujuan perpajakan semata yang merugikan pendapatan negara. Oleh karena itu demi kepastian hukum baik bagi wajib pajak maupun pemerintah maka ketentuan mengenai perencanaan pajak, penghindaran pajak, dan anti penghindaran pajak berupa Spesifik Hindaran Rule (SAAR) dan General Anti Dodgence Rule (GAAR) harus dituangkan secara jelas dan rinci dalam ketentuan pajak. peraturan perundang-undangan, baik ketentuan formal yang berkaitan dengan sanksi, maupun ketentuan materiil.

Baca Juga: Ketahui Lebih Dalam Dasar Perpajakan Sebelum Mengikuti Training Pajak

Jenis perencanaan pajak dapat dibagi sebagai berikut.

  • Perencanaan Pajak Dalam Negeri (National Tax Planning). Perencanaan pajak nasional hanya membuahkan hasil yang memperhatikan Undang-Undang dalam negeri, dilakukan atau tidaknya suatu transaksi pemilu secara nasional.
  • Perencanaan pajak tergantung transaksinya, artinya untuk menghindari/mengurangi pajak, wajib pajak bisa, memilih jenis transaksi apa yang harus dilakukan sesuai dengan peraturan perpajakan yang ada, misalnya akan dikenakan tarif pajak khusus final atau tidak
  • Perencanaan Pajak Internasional, perencanaan pajak internasional selain memperhatikan hukum dalam negeri juga harus memperhatikan hukum atau perjanjian pajak dari negara tersebut terlibat.

Perencanaan pajak (tax perencanaan) mengacu pada proses kebalikan dan transaksi bisnis. Wajib Pajak perlu engetahui bahwa utang pajaknya berjumlah minimal, namun masih dalam kerangka peraturan perpajakan. Perencanaan pajak juga dapat diartikan sebagai perencanaan pemenuhan kewajiban perpajakan secara lengkap, benar dan tepat waktu agar dapat menghindari pemborosan sumber daya secara optimal.

Pengelolaan perpajakan sendiri merupakan sarana untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar, namun besarnya pajak yang dibayarkan dapat ditekan seminimal mungkin untuk memperoleh keuntungan dan likuiditas yang diharapkan.

Langkah selanjutnya adalah pelaksanaan pelaksanaan perpajakan dan pengendalian pajak. Pada tahap perencanaan perpajakan ini dilakukan pengumpulan dan penelitian terhadap peraturan perpajakan. Tujuannya agar bisa memilih jenis tindakan apa yang dapat penghematan pajak yang akan dilakukan. Secara umum penekanan pada perencanaan pajak adalah meminimalkan kewajiban perpajakan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Pelatihan Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Pelatihan Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.