Pelatihan Pajak – Sebagai warga Indonesia yang aktif ketika menjalankan sebuah bisnis, pastinya Anda juga berperan sebagai wajib pajak yang mempunyai tanggung jawab untuk memenuhi kewajiban perpajakan anda. Supaya Anda bisa memenuhi tanggung jawab tersebut, salah satu caranya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Untuk sebuah perusahaan, biasanya pelatihan pajak seperti ini bisa diikuti oleh karyawannya yang secara khusus bertanggung jawab perihal permasalahan pajak Wajib pajak badan merupakan status yang didapatkan dengan cara mendaftarkan diri sebagai wajib pajak.
Kewajiban wajib pajak selain melakukan pembayaran pajak, juga melaporkan surat pemberitahuan atau yang biasa disebut dengan SPT badan untuk wajib pajak badan. Pada dasarnya, melakukan pelaporan SPT juga harus dilakukan oleh wajib pajak perorangan. Pastinya objek pajak yang dilaporkan juga sedikit berbeda, karena secara formal wajib pajak perorangan dan wajib pajak badan merupakan objek pajak yang berbeda. Tetapi, pada ulasan berikut ini, secara khusus akan membahas lebih lanjut tentang hal-hal yang wajib diketahui sebelum melaporkan SPT badan.
Batas dari masa pelaporan SPT tahunan badan adalah pada tanggal 30 April 2023 untuk periode pajak ini. Oleh karena itu, bagi sebuah badan usaha harus segera melaksanakan persiapan lapor SPT yang menjadi tanggung jawab anda Setiap yang dibayarkan pada bulan sebelumnya, maka wajib dirinci dan dilaporkan, bersamaan dengan harta yang dimiliki badan usaha milik anda. Apabila dijelaskan secara detail, setidaknya terdapat 4 hal yang harus disiapkan ketika melaporkan SPT badan. Keempat hal tersebut adalah hal yang wajib tercantum dalam laporan SPT tahunan sebagai syarat administratif maupun kelengkapan laporan.
NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak
Dapat dipastikan bahwa identitas yang digunakan harus ada pada setiap proses administrasi yang dilakukan, baik itu berhubungan dengan perpajakan, kesehatan, maupun lainnya yang berkenaan dengan negara. Sehingga wajib pajak yang akan melaporkan SPT harus atau wajib mempersiapkan NPWP NPWP badan dapat diperoleh melalui pengurusan secara manual melalui KPP dengan membawa fotokopi KTP, serta surat pernyataan bahwa anda merupakan wajib pajak yang mempunyai usaha di wilayah KPP di mana anda mengajukannya.
Surat Pemberitahuan (SPT)
Dokumen ini merupakan dokumen utama ketika melaporkan Pajak badan tidak usaha milik anda. SPT dipergunakan untuk melakukan melaporkan penghasilan badan usaha, pelaporan perhitungan pajak, harta, dan objek pajak lain yang disebutkan pada ketentuan undang-undang perpajakan. Pembuatan dan pengisian SPT wajib sesuai dengan format yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Baca Juga: Berikut Mekanisme Pengenaan Pajak Atas Persewaan Tanah dan Bangunan
Pembukuan
Pembukuan pajak pada badan usaha menjadi berkas yang wajib dimiliki saat akan melaporkan SPT badan. Apabila ditelisik pada regulasi bakunya, kewajiban penyelenggaraan pembukuan tercantum pada Undang-Undang KUP pasal 28. Pembukuan dapat diartikan sebagai pengumpulan informasi dan data keuangan, diantaranya adalah modal, kewajiban, harta, penghasilan, biaya dan harga penyerahan dan perolehan barang maupun jasa. Laporan keuangan yang disusun oleh badan usaha, berupa laporan laba rugi dan neraca setiap tahun pajak terakhir.
Dokumen Pendukung Lainnya
Pada dasarnya, dokumen lain yang harus dipersiapkan ketika melaporkan SPT badan tidaklah rumit. Tetapi, setiap dokumen yang dibutuhkan harus sedetail mungkin dan diperhatikan kebenaran datanya. bagi wajib pajak badan yang berbentuk organisasi, maka setidaknya diperlukan bukti pembayaran pajak, bukti pemotongan pajak, laporan keuangan, bukti pemungutan pajak, SPT masa PPN, surat tagihan pajak, faktur pajak, SSP, dan lainnya.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.