Kursus Pajak – Sudah dapat dipastikan bahwa sebuah perusahaan akan dikenakan Pajak Penghasilan. Pasalnya, Pajak Penghasilan yang dibebankan untuk perusahaan ini pengelolaannya cukup rumit dibandingkan dengan Pajak Penghasilan pribadi. Maka dari itu, biasanya perusahaan akan memanfaatkan jasa konsultan pajak maupun merekrut karyawan yang secara khusus memiliki keterampilan atau pengetahuan tentang pajak.
Bisa juga dengan sudah mengikuti kursus pajak dan memperoleh sertifikat brevet pajak. Tentu saja sertifikat seperti ini, tidak boleh disepelekan, karena akan membuat Anda memiliki value lebih di mata perusahaan. Tetapi, Apakah Anda sudah tahu bahwa pada awalnya Pajak Penghasilan ini hanya dibebankan pada perusahaan perkebunan saja?
Seiring berjalannya waktu, PPh adalah sebuah pajak yang dibebankan mengenai suatu hasil yang diterima oleh wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun luar negeri. Penghasilan yang dimaksud dalam PPh ini termasuk gaji, usaha, honorarium, hadiah, dan beberapa hal lainnya. Pada dasarnya, terdapat hukum dari Pajak Penghasilan ini, yakni UU No. 7 Tahun 1983 mengenai Pajak Penghasilan. Seiring dengan perkembangannya, undang-undang tersebut sudah mengalami 4 kali perubahan, antara lain:
- UU No. 7 Tahun 1991 mengenai Perubahan Pertama terhadap UU Nomor 7 Th. 1983 tentang Pajak Penghasilan.
- UU No. 10 Tahun 1994 tentang Perubahan Kedua terhadap UU No. 7 Th. 1983 tentang Pajak Penghasilan (PPh).
- UU No. 17 Tahun 2000 mengenai Perubahan Ketiga terhadap UU No. 7 Th. 1983 tentang Pajak Penghasilan atau PPh.
- UU No. 36 Tahun 2008 mengenai Perubahan Keempat terhadap UU No. 7 Th. 1983 tentang Pajak Penghasilan.
Disamping itu, terdapat peraturan terbaru tentang Pajak Penghasilan yang sudah dioptimalkan dan diatur dalam UU No. 11 Tahun 2020 mengenai Cipta kerja. Juga terdapat UU No. 7 Tahun 2021 mengenai harmonisasi peraturan perpajakan. Dapat dipastikan bahwa pajak sesuatu hal yang telah tidak asing lagi untuk masyarakat di Indonesia. Pajak merupakan Iuran wajib kepada suatu negara yang diberikan dari warga negara untuk kepentingan umum atau kepentingan negara yang bersifat memaksa. Manfaat dari melakukan kewajiban perpajakan memang tidak dapat secara langsung dirasakan. Pajak mempunyai peranan yang cukup signifikan untuk bernegara, terlebih pada proses pembangunan.
Baca Juga: Upaya Peningkatan Kesadaran Pajak Melalui Edukasi dan Literasi Pajak
Pada dasarnya, pajak adalah bagian dari hak dan kewajiban hidup seseorang maupun suatu badan yang ada di Indonesia. Terdapat berbagai jenis pajak yang dibebankan untuk wajib pajak, seperti pajak pertambahan nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), pajak bea materai, dan pajak penjualan atas barang mewah. Pajak perseroan merupakan pajak yang dikenakan pada laba perseroan yang telah diberlakukan sejak tahun 1925. Selesai pajak dikenakan hanya untuk perusahaan yang didirikan di Indonesia, ternyata berangsur-angsur pajak tersebut pada akhirnya diterapkan juga pajak yang dikenakan bagi karyawan atau perorangan yang bekerja di sebuah perusahaan.
Namun, kewajiban perpajakan yang harus dilakukan oleh sebuah perusahaan semudah seperti perpajakan untuk perang pribadi. Oleh karena itu, pada umumnya perusahaan akan memanfaatkan jasa konsultan pajak maupun merekrut karyawan yang secara khusus memiliki keterampilan atau pengetahuan tentang pajak. Bisa saja dengan sudah mengikuti kursus pajak dan memperoleh sertifikat brevet pajak. Tentu saja sertifikat seperti ini tidak boleh disepelekan, karena akan membuat Anda memiliki value lebih di mata perusahaan. Dengan mengikuti kelas perpajakan, peserta akan bisa menguasai berbagai materi tentang dasar perpajakan hingga lanjutan.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.