Pelatihan pajak dapat dimanfaatkan sebagai sarana terbaik untuk mempelajari berbagai materi perpajakan dasar hingga lanjutan. Pelatihan pajak seperti ini biasanya dimanfaatkan oleh orang-orang yang ingin bekerja di bidang perpajakan. Tetapi, apabila Anda sebagai wajib pajak ingin mempelajari lebih dalam tentang perpajakan juga tidak ada salahnya untuk mengikuti kelas pajak ini.
Pasalnya mengetahui informasi tentang perpajakan yang ada pada saat ini juga tidak kalah penting untuk mengelola perpajakan pribadi maupun perusahaan. Seperti halnya kenaikan PPN yang menjadi 11%. Ada begitu banyak dampak yang dibawa oleh masa pandemi covid-19 terhadap Indonesia pada tahun 2020. Bukan hanya dari aspek kemanusiaan dan kesehatan saja, tetapi aspek ekonomi dan sosial juga ikut terkena dampak yang tidak kalah hebat.
Perekonomian dunia, pada saat ini semakin melambat dan berbagai ketentuan pembatasan sosial berskala besar atau yang biasanya disebut dengan social distancing. Hal ini merupakan sebuah upaya untuk meminimalkan penyebaran pandemi yang terjadi, sehingga menurunkan mobilitas aktivitas ekonomi dan mengakibatkan adanya kontraksi pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020.
Masyarakat berkesempatan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, dengan adanya ekonomi yang bisa memberikan suatu pemasukan. Tetapi, dengan adanya covid-19 tersebut, ada begitu banyak hal yang yang dirugikan dan dampaknya sangat terasa untuk aktivitas ekonomi. Yang mana didalamnya ada begitu banyak, aktivitas ekonomi yang terganggu dan berdampak pada semua lembaga atau badan perekonomian. Terlebih pemerintah sudah memberlakukan kebijakan seperti Social distancing.
Kebijakan peraturan Pemerintah tersebut memiliki tujuan agar bisa mencegah penyebaran pandemi yang memberikan dampak besar pada aktivitas ekonomi masyarakat, juga termasuk pada UMKM Indonesia yang juga merasakan penurunan omset karena covid-19. Sudah wajar bila sektor UMKM perlu memperoleh kepastian akses pada teknologi maupun ekonomi digital, terlebih kasus pandemi yang ada di tanah air yang semakin melandai.
Hal tersebut menunjukkan bahwa Indonesia ada pada masa transisi dari pandemi hingga menjadi endemi. Pemerintah juga telah mulai melakukan perancangan beberapa ketentuan baru yang akan digunakan untuk meningkatkan kembali penerimaan negara yang sudah menurun drastis karena pandemi covid-19.
Baca Juga: Iklim Ekstrem Saat Ini Menjadi Tantangan Tersendiri untuk Bidang Pajak, Mengapa Demikian?
Terdapat suatu langkah yang diciptakan oleh pemerintah yaitu dengan melakukan reformasi perpajakan, yakni meningkatkan tarif pajak pertambahan nilai yang semula 10% meningkat hingga menjadi 11%. Peningkatan tarif PPN tersebut telah diatur pada rancangan UU HPP yang sudah disepakati menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021–2022. Pertimbangan pemerintah menciptakan ketentuan terbaru ini, yakni pemilihan ekonomi dan daya beli. UU HPP melakukan penetapan pada kenaikan tarif PPN dengan bertahap yaitu 11% mulai 1 April 2022, sedangkan 12% akan berlaku paling lambat 1 Januari 2025.
Dengan keberadaan UU HPP yang menegaskan bahwa kenaikan tarif Pajak pertambahan nilai dengan bertahap. Bagi pengusaha kena pajak dengan peredaran bisnis dalam satu tahun buku yang tidak melebihi jumlah tertentu, maka dapat memungut dan menyetorkan PPN dengan besaran tertentu yang lebih rendah.
Hal tersebut dilakukan dengan upaya memberikan kesederhanaan dan kemudahan untuk pemungutan pajak pertambahan nilai, terhadap jasa atau barang tertentu pada sektor usaha tertentu atau UMKM. Kemenkeu atau Kementerian Keuangan sendiri juga menyatakan bahwa ketentuan tentang tari final tersebut akan diatur lebih lanjut dengan PMK.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.