Pemahaman Hukum Pajak Internasional dalam Konteks Globalisasi

Pemahaman Hukum Pajak Internasional dalam Konteks Globalisasi

Brevet pajak sangat tepat untuk diikuti oleh siapapun yang ingin menambah wawasan dan pengetahuannya di bidang regulasi perpajakan. Bahkan brevet pajak ini juga bisa digunakan untuk orang-orang yang ingin mengikuti sertifikasi konsultan pajak profesional. Bagi orang-orang yang ingin menjadi teknisi perpajakan, pastinya tidak kalah penting untuk mengetahui berbagai regulasi dan informasi perpajakan yang ada.

Pada saat ini, sudah tidak jarang lagi aspek kehidupan sangatlah berkembang dari berbagai hal yang terjadi, sehingga menunjukkan bahwa adanya kecenderungan peningkatan hubungan antar masyarakat di sebuah negara maupun antar negara dari berbagai penjuru, bahkan juga pada beberapa batas antar negara yang menjadi semakin pudar.

Hal tersebut ditandai dengan dibentuknya beberapa bentuk kerjasama antar negara, baik secara multilateral maupun bilateral, mulai dari NAFTA, APEC, OPEC, EU, dan G7, serta berbagai kerjasama antar negara lainnya. Keadaan seperti ini menunjukkan Terdapat suatu kenyataan bahwa telah tidak ada lagi batasan yang menunjukkan negara bangsa di dunia, namun hal tersebut lebih mengarah pada kelompok yang disebut dengan borderless Word.

Namun, perlu dipahami bahwa meskipun hubungan kerjasama antar negara ini sangatlah luas, tetapi juga bahwa setiap negara masih tetap memiliki kedaulatan dari setiap teritorinya sendiri, sekaligus mempunyai kebebasan untuk menentukan berbagai hal yang berkaitan dengan negara yang bersangkutan, yakni meliputi dalam batasan tertentu.

Ketika Terdapat hubungan kerjasama di beberapa negara di dunia ini, pastinya perlu dibuat sebuah kebijakan atau peraturan sebagai wujud kesepakatan maupun konvensi. Kebijakan antar negara tersebut tercakup dalam satu aturan, yang seringkali disebut dengan hukum antar negara atau yang seringkali juga dikenal dengan istilah hukum internasional.

Apa itu Hukum Pajak Internasional?

Menurut Profesor dr. Adriani hukum pajak internasional ini, didefinisikan sebagai sebuah kesatuan hukum yang mengupas hal-hal yang berkaitan dengan sebuah persoalan yang telah diatur dalam undang-undang nasional, tentang perpajakan atas orang-orang luar negeri atau orang-orang yang ada di luar negeri. Berbagai peraturan nasional untuk melakukan pencegahan ketika terjadi pajak berganda, serta berbagai traktat lainnya, yang mana traktat Ini adalah sebuah perjanjian yang dibuat antara dua negara maupun lebih untuk bidang perdata.

Baca Juga: Sebelum Menyusun Laporan Keuangan, Penting untuk Memahami Accounting Profit dan Tax Profit

Sementara itu, menurut Rochmat Soemitro hukum pajak internasional ini merupakan hukum pajak nasional yang tersusun dari kaidah, baik itu berupa kaidah nasional atau kaidah yang berasal dari perjanjian antar negara, serta juga berasal dari kebiasaan maupun prinsip yang sudah diterima baik oleh berbagai negara di dunia, untuk mengatur hal yang berhubungan dengan persoalan pajak dan juga unsur asing yang termasuk objek pajak maupun subjek pajak. Sedangkan, Rosendorff mendefinisikan hukum pajak adalah keseluruhan hukum pajak nasional dari semua negara di dunia.

Apabila dilihat dari berbagai definisi yang telah dikemukakan oleh para ahli di atas, bisa dikatakan jika hukum pajak internasional pada dasarnya, terdapat dalam hukum pajak nasional dan norma hukum internasional yang mengatur persoalan tentang masalah perpajakan. Sehingga, hukum pajak internasional ini bukan hanya terbatas pada konvensi, perjanjian atau traktat, dan kebiasaan internasional saja, tetapi juga termasuk hukum perpajakan nasional yang bersinggungan dengan persoalan asing atau luar negeri. Hal ini sedikit berbeda dengan hukum perdata internasional, yang mana mempermasalahkan tentang hukum nasional dan juga hukuman yang akan diberlakukan ketika berhadapan antara hukum nasional dengan hukum asing.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.