Pelajari Seperti Apa Rekonsiliasi PPN dan PPh Lebih Detail

Pelajari Seperti Apa Rekonsiliasi PPN dan PPh Lebih Detail

Kursus Pajak – Tentunya suatu rekonsiliasi dilakukan oleh perusahaan bertujuan untuk mengetahui nominal pajak yang benar yang harus mereka bayarkan. Dalam ulasan kali ini yang akan kita bahas ialah terkait dengan rekonsiliasi PPN dan rekonsiliasi PPh.

Definisi Rekonsiliasi PPN

Rekonsiliasi PPN ialah suatu kegiatan yang mana perusahaan melakukan pencocokan data yang ada di data yang ada di SPT Tahunan Perusahaan dengan data di dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Perusahaan melakukan rekonsiliasi PPN sebagai salah satu hal penting yang mana hal ini mempunyai keterkaitan dengan pendapatan yang akan didapatkan oleh suatu perusahaan. Pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan semua objek pajak yang ada  baik itu yang sudah dihitung, dibayar, sampai yang sudah disetorkan dari objek PPh badan maupun objek PPN berdasarkan peraturan perpajakan yang tengah berlaku.

Lantas Kapan Rekonsiliasi PPN Dibuat?

Rekonsiliasi PPN memang lebih baik dilakukan secara rutin. Yang mana perlu dilakukan setiap bulan dan juga di akhir tahun sebab PPN muncul setiap adanya bentuk penyerahan BKP ataupun JKP. Dalam kaitannya dengan hal ini, untuk perlakuan dari rekonsiliasi PPN di akhir tahun sendiri mempunyai kaitan yang erat dengan pengakuan yang diperoleh dari pendapatan SPT 1771.

Metode Rekonsiliasi PPN

Pelaksanaan suatu rekonsiliasi PPN dilakukan melalui cara mengambil angka penjualan untuk kemudian dikalikan dengan 11%. Saat didapatkan nilai penjualan, nilai pembelian, PPN keluaran dan juga PPN masukan, perlu dilakukan cross check oleh PKP dengan yang sudah dilaporkan didalam SPT masa PPN di setiap bulannya.

Apabila masih ada yang tertinggal serta masih ada yang belum dilaporkan, maka harus dilakukan pembetulan pada PPN keluarannya terhadap SPT masa dan juga harus membayar kekurangan dari pajaknya. Meskipun demikian, hal tersebut akan menjadi hal yang bisa menyebabkan terjadinya denda.

Rekonsiliasi PPh

Rekonsiliasi fiskal merupakan suatu kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka melakukan pencocokan ketika terjadi hal yang menyebabkan munculnya perbedaan antara laporan keuangan dengan laporan keuangan komersial. Penyusuan suatu laporan keuangan komersial, didasarkan pada sistem keuangan akuntansi (SAK).

Baca Juga: Ekualisasi Pajak Sebagai Teknik dalam Dunia Perpajakan

Sementara itu, penyusunan laporan keuangannya tersebut didasarkan pada sistem fiskal. Hal tersebut perlu dilakukan, sebab laporan keuangan ini merupakan dasar PKP di dalam pembuatan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) yang dilaporkannya pada aturan perpajakannya.

Dokumen dari rekonsiliasi fiskal tersebut berupa lampiran dari SPT tahunan PPh. Yang mana dokumen tersebut memuat suatu kesesuaian data dari laba rugi komersial sebelum terkena pajak dan juga laba rugi yang didasarkan kebijakan pajaknya.

Ada beberapa pos biaya dan juga penghasilan yang dikenakan terkait dengan rekonsiliasi, yakni sebagai berikut:

  • Rekonsiliasi fiskal yang dikenakan dari PPh Final
  • Wajib Pajak yang memakai metode pencatatan yang berbeda dari ketentuan pajak
  • WP yang mengeluarkan biaya untuk mendapatkan suatu pendapatan yang akan terkena PPh final dan juga pendapatan yang dikenakan terhadap PPh non final
  • Dilakukannya rekonsiliasi pada penghasilan yang bukan bagian objek pajak
  • Wajib Pajak yang mengeluarkan biaya yang bukan merupakan pengurang sebagai penghasilan bruto.

Tahapan Melakukan Rekonsiliasi Fiskal

  • Mengetahui fiskal yang diperlukan untuk kemudian disesuaikan
  • Melaksanakan analisis terhadap elemen suatu penyesuaian yang bertujuan untuk menentukan pengaruh dari elemen tersebut pada suatu laba usaha yang akan terkena pajak
  • Memantau angka yang ada pada koreksi fiskal yang berdasar positif dan juga negatif
  • Melakukan penyesuaian pada laporan keuangan sesuai fiskal sebagai lampiran terhadap SPT Tahunan PPh.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus   pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.