Training Pajak – Setiap wajib pajak tentu saja perlu untuk membayarkan dan melaporkan perpajakannya pada pemerintah. Supaya Anda bisa mengelola perpajakan Anda dengan efektif dan efisien Maka salah satunya adalah dengan mengikuti sebuah training pajak. Training pajak atau kelas perpajakan ini akan membuat Anda memahami dan mengerti berbagai materi perpajakan.
Sehingga Anda dapat menerapkannya langsung pada pengelolaan pajak pribadi Anda atau bahkan apabila Anda bekerja pada suatu perusahaan yang bekerja sebagai ahli pajak, maka pengetahuan tentang training pajak ini dapat Anda gunakan dengan sebaik-baiknya. Pasalnya, pelaporan SPT tahunan bukan lagi hal yang perlu dilakukan, tetapi sudah diwajibkan supaya dilakukan oleh wajib pajak setiap tahunnya. Contohnya saja pada Tahun 2022, batas laporannya adalah 31 Maret 2022.
Surat pemberitahuan atau yang biasa disebut dengan SPT ini digunakan oleh wajib pajak supaya bisa melaporkan laporan tentang pembayaran pajak maupun perhitungannya baik itu objek pajak atau kau yang bukan objek pajak dan atau harta dan kewajiban, seperti yang terdapat pada ketentuan undang-undang perpajakan. Ternyata, SPT tersebut terdiri dari dua macam, yaitu surat pemberitahuan tahunan dan surat pemberitahuan masa. Maka dari itu, Anda tidak boleh lalai sama sekali ketika melakukan pelaporan SPT tahunan yang bisa saja berujung pada adanya denda maupun sanksi administratif yang besarnya dapat ditentukan dari jenis SPT yang Anda laporkan.
Salah satu cara terbaik untuk menghindari kelalaian adalah dengan menguasai berbagai materi mengenai perpajakan dengan cara mengikuti training pajak. Tetapi, masih ada banyak orang awam yang belum mengerti apa itu SPT terlebih mengetahui fungsi, jenis, dan prosedur penyampaiannya. Maka dari itu, Anda tidak perlu was-was lagi untuk melaporkan perpajakan Anda. Supaya Anda tidak mengalami kelalaian maupun melakukan pelanggaran ketika pengetahuan tentang perpajakan Anda minim, maka berikut ini adalah beberapa cara yang paling tepat dan mudah untuk melaporkan SPT Tahunan secara online.
Baca Juga: Apakah Konsultan Pajak Juga Perlu Membayar dan Melaporkan Pajaknya?
- Website resmi Dirjen pajak online dengan mengisi kolom sesuai dengan petunjuk.
- Kemudian memasukkan nomor yang tertera pada NPWP dan password beserta kode captcha untuk bisa login. Lalu Anda perlu memilih e-form atau e-filing sesuai dengan pilihan Anda.
- lu Lalu Anda perlu masuk pada laman one stop tax services yang terdapat pada profil dan pilihan layanan Dirjen online yang Anda inginkan, kan misalnya seperti e-form atau e-filing.
- Apabila Anda memilih e-filing, maka Anda harus terkoneksi dengan internet Saat pengisian data sampai akhir Anda melakukan submit di portal tersebut Sedangkan ketika menggunakan e-Form, Maka Anda bisa mengisi formulir SPT secara online dan tidak perlu harus connect dengan internet.
- Apabila menggunakan layanan e-filing, maka Anda perlu klik bagian tersebut dan mulai membuat SPT baru dengan klik buat SPT.
- Selanjutnya Anda perlu menjawab pertanyaan pada formulir dan pilih dengan benar pada isian formulir SPT.
- Yang selanjutnya perlu Anda lakukan adalah mengikuti langkah dan menjawab pertanyaan dengan tepat sehingga semuanya terjawab.
- Jenis SPT biasanya akan muncul sesuai dengan besaran Penghasilan Anda.
- Selanjutnya isi data formulir SPT sesuai dengan petunjuk yang tertera.
- Kemudian masuk dalam laman yang akan menunjukkan untuk mengisi formulir sama dengan petunjuk.
- Pilih tahun SPT pajak dan status SPT di normal, kemudian isi lampiran 2 SPT sampai dengan selesai.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.