Pajak Wisata di Bali: Kewajiban Wisatawan Mancanegara yang Datang ke Bali

Pajak Wisata di Bali: Kewajiban Wisatawan Mancanegara yang Datang ke Bali

Pelatihan Pajak – Apakah Anda adalah salah satu orang yang sedang ingin bekerja di bidang pajak? Tentu saja sangat penting bagi Anda untuk mempunyai berbagai pengetahuan tentang kebijakan pajak. Sehingga, pelatihan pajak dapat menjadi batu loncatan bagi Anda dalam berkarir di dunia perpajakan. Pelatihan pajak seperti ini, akan membantu Anda memahami berbagai kebijakan pajak yang berlaku. Namun, untuk bekerja di bidang perpajakan Tentu saja Anda juga harus mengetahui berbagai berita pajak yang sedang hangat dibicarakan. Seperti halnya pada saat ini wisatawan yang berasal dari mancanegara yang berkunjung di Bali, pada saat ini wajib untuk melakukan pembayaran pajak wisata.

Pasalnya, sejak 14 Februari 2024, wisatawan yang berasal dari mancanegara atau yang seringkali disebut dengan Wisman ini, apabila berkunjung ke Bali akan memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran pajak wisata. Kebijakan pajak yang satu ini Tujuannya adalah untuk memberikan peningkatan kualitas pada fasilitas dan layanan yang ada di Bali, sekaligus menjaga keindahan alam dan kelestarian budayanya. Tidak diragukan bahwa sektor pariwisata termasuk sebagai penerimaan pajak yang bertujuan dijadikan sumber pembiayaan pada pembangunan nasional. Hal tersebut seperti halnya yang telah tertulis dalam UU No. 28 Tahun 2009.

Kebijakan tersebut menyebutkan bahwa wewenang untuk melakukan pengaturan berbagai sumber penerimaan daerah akan diberikan pada pemerintah daerah atau pejabat setempat. Sampai hari pertama pemberlakuan kebijakan ini, telah terdapat kurang lebih 15.000 wisatawan mancanegara yang melakukan pembayaran pajak wisata ini. Untuk memberikan kepastian terhadap perjalanan wisata yang lancar, maka Pemprov atau pemerintah provinsi Bali menyarankan untuk pembayaran ini dilakukan sebelum wisatawan mancanegara berangkat ke Indonesia atau lebih tepatnya ke Bali.

Proses pembayarannya sendiri bisa secara online yang dilakukan melalui website lovebali.baliprov.go.id atau juga bisa dengan melalui aplikasi Love Bali yang telah tersedia di App Store maupun Play Store. Pada aplikasi tersebut, wisata memiliki untuk melakukan pengisian berbagai data pribadi dan informasi terkait dengan perjalanannya, seperti nama, nomor paspor, email, dan tanggal kedatangannya. Tarif pembayaran pajaknya sendiri adalah sejumlah Rp150.000 atau setara dengan 9,60 US Dollar untuk setiap orang. Terdapat berbagai macam metode pembayarannya, yakni menggunakan kartu jaringan global, mulai dari MasterCard, VISA, American Express, JCB, maupun salah satu penyedia jasa pembayaran swasta nasional.

Baca Juga: Surat Tagihan Pajak (STP): Fungsi, Ketentuan, dan Sanksi yang Diberikan

Apabila pembayarannya, maka Wisman akan memperoleh voucher retribusi yang dikirimkan ke alamat email yang telah tertulis. Ketika telah sampai di Bali, wisatawan mancanegara hanya tinggal melakukan pemindaian voucher pada pos pemeriksaan. Sementara itu, apabila wisatawan mancanegara belum juga melakukan Pembayaran pajak secara online, maka harus bersedia untuk menyisihkan waktu tambahan agar bisa membayar. Pembayaran secara langsung ini dapat tersedia pada Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sekaligus Pelabuhan Benoa. Di samping itu, pembayaran ternyata juga dapat dilakukan pada akomodasi agen perjalanan wisata, perhotelan, dan daya tarik wisata.

Tjokorda Bagus Pemayun selaku Tjokorda Bagus Pemayun, Menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan uji coba atau try out sejak tanggal 7 Februari hingga 13 Februari. Sampai hari pertama dilakukan pajak wisata ini, telah terdapat 15.000 wisatawan mancanegara yang melakukan pembayaran. Angka ini pastinya akan selalu bertambah seiring dengan bertambah banyaknya wisatawan mancanegara yang pergi ke Bali. Nantinya, pihak di Dinas Pariwisata Bali akan memutakhirkan data melalui form pembayaran berdasarkan nomor paspor.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.