Pelatihan Pajak – Tax Clearance ialah sebuah status yang menerangkan terkait kualitas pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak. Status tersebut dilegalkan dengan bentuk dokumen sertifikat fisik yang diterbitkan oleh otoritas pajak sebuah negara. Di Indonesia sendiri dokumen tersebut ialah Surat Keterangan Fiskal.
Surat tersebut dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk memakai Layanan atau sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan tertentu, misalnya:
- Pengadaan Barang dan/atau Jasa
- Permohonan keringanan pajak penghasilan badan pada Kawasan Ekonomi Khusus
- Pengenaan pajak penghasilan degan besaran 0,5% atas pengalihan harta tak gerak menjadi Special Purpose Vehicle (SPC) atau Perjanjian Investasi Kolektif (CIK) dengan skema tertentu.
- Permohonan pembebasan pajak ataupun pembebasan pajak badan
- Penyampaian insentif pembebasan pajak untuk perusahaan industri maupun perusahaan taman bisnis
- Jasa Tertentu dan/atau Kegiatan Lain yang membutuhkan Surat Keterangan Pajak
- Transaksi valuta asing di luar sektor perbankan.
- Penggunaan nilai buku guna pengalihan aset terkait dengan merger, konsolidasi, ekspansi, ataupun akuisisi.
- Pengajuan permohonan pelunasan PPN atau PPN dan juga PPnBM ke SKK Migas oleh kontraktor koperasi (K3S)
Ketahui Tata Cara Pemberian Tax Clearance
Berkaitan dengan pemberitahuan Direktorat Jenderal Pajak pada Ketua Badan Pengawas Pasar Modal terkait tersebut di atas yang diberlakukan terhitung tanggal 1 Januari 1994, diberitahukan Tata Cara Pemberian Tax Clearance dimaksud ialah sebagai berikut:
Wajib Pajak bisa mengajukan permohonan Tax Clearance pada Kantor Pelayanan Pajak dimana Wajib Pajak terdaftar atau bisa juga melalui BAPEPAM. Dalam hal permohonan tersebut apabila disampaikan melalui BAPEPAM, maka BAPEPAM akan meneruskan permohonan itu kepada Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, utnuk kemudian meneruskannya kepada Kantor Pelayanan Pajak setempat. Untuk memperoleh Tax Clearance, Wajib Pajak harus memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan.
Tujuan Utama Kebijakan Fiskal
Lantas apa saja sebenarnya tujuan dari kebijakan fiskal? Berikut beberapa diantaranya:
- Meningkatkan potensi sumber daya manusia dan juga mengurangi tingkat pengangguran
- Merangsang pertumbuhan ekonomi negara
- Menjaga stabilitas harga
- Meningkatkan tingkat investasi
- Mewujudkan keadilan sosial.
Baca Juga: Mengenal Perbedaan Antara Pajak, Retribusi dan Sumbangan
Dengan kebijakan fiskal, terdapat beberapa dampak yang bisa terjadi. Terdapat dua efek utama seperti, dampak kebijakan fiskal ekspansif dan juga dampak kebijakan fiskal kontraktif.
- Pengaruh Kebijakan Fiskal Ekspansif
Kenaikan jumlah uang beredar, kenaikan inflasi, dan juga kenaikan harga yang digunakan untuk mengatasi menghindari deflasi, kekurangan uang, dan juga resesi.
- Dampak Kebijakan Fiskal Restriktif
Digunakan untuk menjaga inflasi tetap terkendali, mengurangi jumlah uang beredar, meningkatkan nilai mata uang, dan juga memerangi inflasi yang berlebihan.
Pemerintah Indonesia melaksanakan kebijakan fiskal untuk mengatur aliran uang melalui pengeluaran dan juga pendapatan pemerintah dalam bentuk pajak. Hal tersebut tentu bertujuan untuk untuk mencegah terjadinya inflasi atau deflasi yang berlebihan.
Kebijakan yang meningkatkan jumlah uang beredar disebut dengan kebijakan fiskal ekspansif. Sementara itu, kebijakan yang mengurangi jumlah uang beredar disebut dengan kebijakan kontraksi fiskal.
Kekurangan dana tersebut bisa diatasi dengan kebijakan fiskal ekspansif. Hal tersebut terjadi, misalnya, dengan menghabiskan lebih banyak anggaran negara guna meningkatkan jumlah uang beredar ataupun untuk proyek-proyek padat karya. Tujuannya ialah untuk menghindari deflasi (tingkat harga yang lebih rendah), mendorong pertumbuhan ekonomi dan menghindari resesi (perlambatan ekonomi).
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.