Pelatihan Pajak – Apakah Anda adalah salah satu orang yang sedang memperjuangkan untuk bisa mempunyai profesi konsultan pajak? Tentu saja syarat yang paling utama untuk menjadi seorang konsultan pajak adalah mengikuti sertifikasi dan mempunyai sertifikat konsultan pajak itu sendiri. Untuk bisa mengikuti Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) tentu saja Anda perlu memiliki berbagai pengetahuan dasar tentang perpajakan baik yang didapat dari perguruan tinggi maupun dari pelatihan pajak.
Karena biasanya, dari kursus atau pelatihan pajak ini akan dibekali oleh materi materi dasar perpajakan yang mungkin saja belum pernah dipelajari di perguruan tinggi. Bahkan sertifikat brevet pajak juga akan berfungsi sebagai tambahan CV.
Perlu Anda ketahui bahwa pengertian dari sertifikat konsultan pajak merupakan sebuah surat keterangan atau SK tingkat keahlian atau profesi sebagai konsultan pajak ini berdasarkan sebuah (Pasal 1 angka 4 PMK-111/PMK 03/2014). Sertifikat yang satu ini diperlukan dalam rangka untuk memberikan layanan jasa konsultasi pada para wajib pajak. Selain itu, sertifikat konsultan pajak juga salah satu prasyarat yang diperlukan untuk menjadi seorang ahli pajak atau konsultan pajak resmi. Terdapat beberapa tingkatan jenis sertifikat konsultan pajak ini.
Sertifikat Konsultan Pajak A
Sertifikat konsultan pajak pada tingkat pertama akan menunjukkan tingkat keahliannya yang mampu memberikan jasa dibidang perpajakan pada kliennya yang merupakan wajib pajak orang pribadi dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajibannya dalam perpajakan. Hal ini terkecuali untuk wajib pajak yang berdomisili di negara yang memiliki persetujuan penghindaran pajak berganda dengan Indonesia.
Sertifikat Konsultan Pajak B
Tingkatan jenis sertifikat konsultan pajak yang selanjutnya menunjukkan tingkat keahlian untuk memberi sebuah jasa bidang pajak pada kliennya yang merupakan wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan ketika melaksanakan hak dan memenuhi kewajibannya dalam perpajakan. Hal ini terkecuali untuk wajib pajak penanaman modal asing maupun bentuk usaha tetap, peserta wajib pajak yang berdomisili di negara yang memiliki persetujuan penghindaran pajak dengan negara Indonesia.
Sertifikat Konsultan Pajak C
Jenis tingkatan sertifikat konsultan pajak yang selanjutnya akan menunjukkan tingkat kemampuannya Dalam hal pemberian jasa di bidang perpajakan pada wajib pajak orang maupun wajib pajak badan asing untuk melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.
Baca Juga: Apa Saja yang Harus Dipersiapkan untuk Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)?
Apa Saja yang Harus Dilakukan untuk Memperoleh Sertifikat Konsultan Pajak?
Cara pertama dan cara yang paling umum untuk yang memperoleh sertifikat konsultan pajak perseorangan, maka Anda harus mengikuti dan lulus ujian sertifikasi konsultan pajak atau yang biasa disebut dengan USKP ini. Untuk siapa saja yang lulusan D3 jurusan perpajakan maupun S1 jurusan apa saja. Cara yang selanjutnya untuk memperoleh sertifikat keprofesian yang satu ini adalah dengan mengikuti kegiatan penyetaraan tingkat sertifikasi untuk pensiunan pegawai Ditjen pajak.
Maka, dapat disimpulkan bahwa siapapun Anda walaupun Anda bukan seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak, akan tetap dapat untuk dapat memperoleh sertifikat konsultan pajak dengan cara pertama. Sangat penting untuk mengikuti sertifikasi konsultan pajak Ketika Anda ingin memiliki profesi sebagai seorang konsultan pajak maupun berprofesi di bidang perpajakan ini. Karena ini bukanlah hal mudah perlu adanya berbagai persiapan untuk mengikuti ujian sertifikasi menjadi konsultan pajak. Salah satunya adalah dengan mengikuti sebuah kursus atau pelatihan pajak yang akan relevan dengan materi-materi konsultan pajak.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.