Training Pajak – Sanksi pajak tentu saja menjadi hal yang sangat dihindari wajib pajak. Namun, mengapa masih banyak wajib pajak yang terkena sanksi? Ternyata, banyak wajib pajak yang tidak sadar jika mereka sering mengulang kesalahan yang sama ketika menyelesaikan kewajiban perpajakan. Oleh karena itu, untuk menghindari sanksi pajak, Anda perlu mengetahui apa saja kesalahan yang bisa menimbulkan sanksi pajak.
Berikut beberapa contoh kesalahan tersebut:
Lupa Tanggal Pembayaran serta Pelaporan Pajak
Salah satu penyebab utama keterlambatan pembayaran pajak ialah karena wajib pajak yang lupa dengan tanggal pelaporan. Hal ini pada umumnya terjadi pada wajib pajak yang mengurus semua administrasi perpajakannya sendiri tanpa bantuan dari orang lain.
Menunda pembayaran pajak
Sering menunda pembayaran pajak juga bisa menyebabkan WP terkena sanksi pajak. Bukan hanya sanksi karena telat dalam membayar pajak, wajib pajak juga dapat terkena sanksi sebab mereka telat menyampaikan SPT. Karena, apabila Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dilaporkan tidak tepat waktu, maka wajib pajak akan dikenakan sanksi pajak yakni berupa denda dan juga bunga.
Menyembunyikan data
Ini menjadi salah satu tindakan ilegal dari wajib pajak, dimana tindakan ini bertujuan mengurangi jumlah nominal pajak yang seharusnya dibayarkan. Caranya ialah dengan menyembunyikan atau memalsukan beberapa data, misalnya data pendapatan yang didapatkan dan lain sebagainya. Ini sudah tentu bisa membuat wajib pajak terkena sanksi pajak.
Berbicara tentang sanksi pajak, kita perlu mengetahui apa saja jenis dan juga besaran sanksi pajak itu sendiri. Terdapat 2 jenis sanksi pajak yang perlu diketahui, yakni:
Sanksi Administrasi Pajak
Sanksi administrasi merupakan sanksi berupa pembayaran kerugian terhadap negara, misalnya denda, bunga dan juga kenaikan. Adapun perbedaan antara denda, bunga serta kenaikan akan dijelaskan sebagai berikut:
- Sanksi pajak berupa denda akan ditujukan pada pelanggaran yang berkaitan dengan kewajiban pelaporan. Besarannya juga bermacam-macam, sesuai aturan undang-undang.
Baca Juga: Mengenal Kursus Pajak, Materi, Biaya dan Manfaatnya
- Sanksi bunga akan ditujukan kepada wajib pajak yang telah melakukan pelanggaran terkait dengan kewajiban membayar pajak. Besarannya telah ditentukan per bulan. Kekurangan pajak karena penundaan SPT juga dikenakan sanksi yakni berupa nilai bunga sebesar 2% per bulan terhadap kekurangan pembayaran pajak. Mengangsur ataupun menunda pajak juga akan terkena bunga senilai 2% per bulan, dengan ketentuan bagian dari bulan akan tetap dihitung penuh 1 bulan.
- Sanksi kenaikan akan ditujukan terhadap wajib pajak yang melakukan pelanggaran yang berkaitan dengan kewajiban yang diatur didalam material. Sanksi pajak tersebut berupa kenaikan jumlah pajak yang perlu dibayar. Penyebabnya bisa dikarenakan terjadinya pemalsuan data.
Sanksi Pidana Pajak
Sanksi Pidana merupakan sanksi pajak yang diberikan yakni berupa hukuman pidana, misalnya denda pidana, pidana kurungan dan juga pidana penjara. Wajib pajak bisa dikenakan sanksi pidana jika diketahui telah dengan sengaja tidak menyampaikan SPT ataupun menyampaikan SPT namun isinya tidak benar.
Penyebab lainnya ialah wajib pajak telah memperlihatkan dokumen palsu dan juga tidak menyetor pajak yang telah dipotong. Sanksi karena tindakan tersebut ialah pidana penjara yakni selama 6 tahun paling lama serta denda paling banyak 4 kali dari jumlah pajak terutang.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.