Lindungi Akun DJP Online Anda! Kenali Mobile Authenticator Berbasis TOTP

Lindungi Akun DJP Online Anda! Kenali Mobile Authenticator Berbasis TOTP

Brevet pajak akan sangat membantu calon konsultan pajak atau bagi Anda yang ingin terjun di dunia perpajakan. Karena dalam brevet pajak Anda akan memperoleh materi seputar kebijakan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Namun, tidak kalah penting untuk mengetahui berbagai update berita pajak terbaru saat ini. Dengan memperkenalkan fitur otentikasi terbaru, yaitu Multi-Factor Authentication (MFA) dengan menggunakan Mobile Authenticator berbasis Time-Based One Time Password (TOTP), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semakin memperkuat sistem keamanannya. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan login Wajib Pajak (WP) dalam menggunakan layanan DJP Online.

Melalui mobile authenticator, wajib pajak kini dapat memilih opsi autentikasi tambahan untuk menerima nomor verifikasi setiap kali melakukan login. Hal ini semakin memperkuat keamanan data perpajakan dan mengurangi kemungkinan penyalahgunaan akun akibat serangan siber atau kebocoran informasi.

Apa itu Time-Based One Time Password (TOTP)?

Setiap beberapa detik, kode verifikasi unik dihasilkan oleh teknik otentikasi berbasis waktu yang dikenal sebagai TOTP. Berbeda dengan metode OTP melalui email atau SMS, aplikasi otentikator seluler yang terpasang di perangkat wajib pajak memberikan akses langsung ke kode TOTP.

  • Lebih aman: tidak bergantung pada email atau SMS yang dapat disadap.
  • Mudah dan cepat: Aplikasi seluler autentikator menyediakan kode OTP dengan segera.
  • Meningkatkan pertahanan terhadap akses tidak sah ke akun DJP Online.

Bagaimana Cara Mengaktifkan Mobile Authenticator DJP Online?

Wajib Pajak harus melakukan registrasi dan aktivasi terlebih dahulu melalui portal DJP Online untuk dapat mulai menggunakan teknik Mobile Authenticator DJP Online. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

Pilih kanal untuk verifikasi autentikator seluler

  • Kunjungi situs web berikut: https://djponline.pajak.go.id
  • Gunakan NIK, email, atau NPWP untuk masuk.
  • Sebagai opsi verifikasi tambahan, pilih Autentikator Seluler.

Membuat akun dengan Mobile Authenticator

Wajib Pajak harus melakukan registrasi dengan menggunakan aplikasi autentikator di perangkat mobile untuk memindai QR Code setelah memilih metode verifikasi Mobile Authenticator. Pastikan program autentikator-seperti Google Authenticator, Microsoft Authenticator, atau program sejenis-telah terinstal terlebih dahulu.

Baca Juga: Coretax DJP & ePHTB: Transformasi Digital Pajak Properti di Indonesia

Aktivasi Autentikator Seluler

Sistem akan mengirimkan email verifikasi ke alamat email Wajib Pajak yang terdaftar setelah melakukan pemindaian QR Code. Untuk menyelesaikan proses aktivasi, klik link verifikasi yang ada di email. Wajib Pajak dapat meminta bantuan aktivasi dengan menghubungi KPP terdekat jika mengalami kesulitan dalam menerima email verifikasi.

Implementasi Mobile Authenticator di DJP Online

Setelah proses registrasi dan aktivasi selesai, kode OTP yang dihasilkan oleh mobile authenticator dapat digunakan oleh Wajib Pajak setiap kali mengakses DJP Online. Cukup masukkan kode yang tampil di aplikasi autentikator agar tidak perlu menunggu SMS atau email OTP.

Manfaat Penggunaan Mobile Authenticator di DJP Online

DJP menawarkan alat ini kepada wajib pajak sebagai langkah modernisasi dalam keamanan digital. Penggunaan Time-Based One Time Password (TOTP) untuk login DJP Online memiliki beberapa manfaat utama sebagai berikut:

  • Peningkatan Keamanan Data Pajak: Dibandingkan dengan OTP berbasis email atau SMS yang rentan terhadap penyadapan, peretasan, dan phishing, pendekatan ini lebih aman.
  • Akses Lebih Cepat dan Efektif: Wajib Pajak dapat memperoleh kode verifikasi hanya dengan membuka aplikasi mobile authenticator, sehingga tidak perlu menunggu SMS OTP atau email verifikasi setiap kali melakukan login.
  • Mengurangi Risiko Penyalahgunaan Akun: Dengan membatasi akses ke kode OTP hanya untuk pemilik perangkat, verifikasi dua langkah berbasis TOTP mempersulit orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengakses akun wajib pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.