Layanan Pajak Online Memudahkan Wajib Pajak dalam Pelaporan Pajak

Layanan Pajak Online Memudahkan Wajib Pajak dalam Pelaporan Pajak

Brevet Pajak – Pelaporan pajak mempunyai arti yang penting untuk suatu negara yang mana akan memberikan pengaruh terhadap keberlangsungan kegiatan operasional suatu negara. Hambatan untuk Wajib Pajak dalam pelaporan perpajakan salah satu ialah wilayah yang jauh dari kantor pelayanan pajak, waktu yang tidak banyak dimiliki oleh Wajib Pajak, dan berbagai faktor lainnya.

Banyaknya hambatan dan juga permasalahan Wajib Pajak yang ada, sebagai warga negara yang baik tentu saja tidak ada alasan untuk tidak melakukan pelaporan pajak, sebab setiap permasalahan tentunya bisa dicarikan solusi. Lantas apakah dengan adanya pelaporan online semakin memudahkan wajib pajak?

Layanan Pajak Online

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan program dengan istilah Layanan Pajak Online. Sesuai dengan Surat Edaran No. SE-42/PJ/2017 bahwa Layanan Pajak Online merupakan sistem elektronik yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak ataupun pihak lain yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak yang dipakai oleh Wajib Pajak dalam melakukan transaksi elektronik dengan DJP melalui DJP online serta sebagai penyedia layanan elektronik.

Pelaporan pajak yang dilakukan secara online ialah cara penyampaian SPT atau pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan yang dilakukan secara online dan juga realtime yang bisa dengan mudaj diakses melalui website e-Filing pajak DJP Online. Pelaporan pajak yang dilakukan secara online tentu saja bisa memberikan aspek yang baik untuk Wajib Pajak.

Meskipun demikian, banyak Wajib Pajak (WP) yang masih belum memanfaatkan kecanggihan teknologi ini yang bahkan bisa memberikan banyak keuntungan untuk Wajib Pajak (WP). Dengan kehadiran layanan pelaporan secara online ini tentu diharapkan bisa membantu dalam meningkatkan penerimaan pajak negara.

Kelebihan Pelaporan Pajak Secara Online

Kecanggihan teknologi yang membuat pelaporan pajak bisa dilakukan secara online yang mana memberikan kelebihan yang bisa dirasakan oleh setiap Wajib Pajak yakni sebagai berikut:

1. Efisiensi Waktu dan Mudah

Waktu menjadi hal yang berharga untuk semua orang. Dengan adanya pelaporan pajak yang dilakukan secara online tentu saja tidak menghabiskan waktu yang banyak serta menyita waktu bagi wajib pajak jika ingin membayar pajaknya. Wajib Pajak bisa dengan mudah langsung mengisi formulir SPT melalui internet. Kemudian mengirimkannya saat itu juga tanpa perlu datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Baca Juga: Mengenal Dasar Hukum dan Tarif Pajak Progresif

Saat SPT berhasil dikirimkan. maka Wajib Pajak (WP) langsung memperoleh tanda terima. Apabila Wajib Pajak mengalami kesulitan saat mengisi formulir SPT, maka Wajib Pajak akan mendapatkan petunjuk yang jelas di sana. Hal tersebut tentu saja bisa memberikan keuntungan bagi Wajib Pajak untuk meminimalisir kesalahan yang terjadi ketika melakukan pengisian SPT secara manual.

2. Akurat dan Aman

Pengisian formulir SPT yang telah dilakukan oleh Wajib Pajak nantinya akan dilakukan validasi terlebih dahulu guna menjamin keakuratan data yang telah diisi oleh Wajib Pajak di formulir SPT. Oleh sebab itu, tidak perlu diragukan lagi terkait sistem online tersebut, sebab memang akan divalidasi terlebih dahulu.

Selain akurat, data yang telah disampaikan oleh Wajib Pajak juga sampai secara langsung tanpa adanya perantara. Hal ini tentu saja bisa melindungi data Wajib Pajak secara aman dan juga menjaga kerahasiaan data Wajib Pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.