Ketahui Rincian Harta yang Masuk dalam Laporan SPT Tahunan Wajib Pajak Pribadi

Ketahui Rincian Harta yang Masuk dalam Laporan SPT Tahunan Wajib Pajak Pribadi

Training Pajak – Dipastikan bahwa semua wajib pajak orang pribadi (WP OP) yang mempunyai NPWP memiliki kewajiban untuk melaporkan harta yang didapatkan setiap tahunnya. Inilah alasan mengapa wajib pajak harus mengikuti training pajak, supaya bisa melaporkan segala kewajiban pajaknya dengan baik. Hal tersebut juga dikarenakan training pajak akan memberikan berbagai pengetahuan dan informasi pada pesertanya yang berkaitan dengan dunia perpajakan. Perlu diketahui bahwa seluruh harta yang diperoleh maupun dimiliki sepanjang Tahun 2022 harus dilaporkan dari SPT tahunan orang pribadi di tahun 2023.

Dalam periode pelaporan harta melalui SPT tahunan, WP OP mempunyai batas waktu paling lambat adalah Pada 31 Maret 2023, sementara untuk wajib pajak badan adalah saat 30 April 2023. Semua harta yang dilaporkan tersebut tidak ada minimal nilainya, diantaranya adalah handphone, uang tunai, motor, sepeda, saham, rumah, bahkan hingga hutang wajib pajak harus dilaporkan dalam SPT tahunan. Tidak terkecuali beberapa macam produk investasi yang telah menjadi aset dari wajib pajak. Tetapi wajib pajak juga tidak perlu mengkhawatirkan pelaporan SPT ini, sebab harta yang sudah dilaporkan tidak akan dibebankan kembali pajaknya.

Menurut Direktorat Jenderal Pajak terdapat beberapa jenis harta, sekaligus kode harta yang wajib dimasukkan pada saat melaporkan SPT tahunan orang pribadi, antara lain:

Kas Dan Setara Kas

Gas dan setara kas merupakan alat pembayaran yang bebas dan sudah siap digunakan untuk mendanai kebutuhan maupun aktivitas wajib pajak. Berikut ini adalah yang termasuk kas dan setara kas yang harus dilaporkan dalam SPT tahunan.

  • Tabungan (012)
  • Uang tunai (011)
  • Deposito (014)
  • Giro (013)
  • Setara kas lain (015)

Hutang Yang Berbentuk Piutang

Piutang adalah hak milik wajib pajak terhadap sejumlah uang dari transaksi penjualan. Piutang juga termasuk dalam salah satu yang harus dimasukkan saat melaporkan SPT tahunan orang pribadi.

  • Piutang (021)
  • Piutang pada pihak instansi yang memiliki hubungan istimewa atau piutang afiliasi (022)
  • Piutang lainnya (029)

Investasi

Investasi juga dimasukkan dalam laporan SPT sebab investor yang melaksanakan investasi dapat menerima penghasilan dari dividen terhadap kepemilikan investasinya.

  • Paham yang dibeli untuk dijual lagi (031)
  • Saham (032)
  • Obligasi perusahaan (033)
  • Obligasi surat berharga negara atau obligasi pemerintah Indonesia (034)
  • Surat utang lain (035)
  • Reksadana (036)
  • Instrumen derivatif, mulai dari rights, waran, opsi, kontrak berjangka, dan beberapa lainnya (037)
  • Penyertaan modal perusahaan lain, misalnya penyertaan pada Firma, CV, dan beberapa lainnya (038)
  • Investasi lain (039)

Baca Juga: Apa Saja yang Harus Diperhatikan Ketika Mempersiapkan Pemeriksaan Pajak?

Alat Transportasi

Karena termasuk sebuah harta tentu saja alat transportasi juga harus dimasukkan ke dalam sebuah laporan SPT tahunan.

  • Sepeda (041)
  • Sepeda motor (042)
  • Mobil (043)
  • Alat transportasi lainnya (049)

Harta Bergerak

Contoh dari harta bergerak adalah logam mulia dan emas atau merupakan harta yang mempunyai sifat mudah dipindahkan dan mudah bergerak.

  • Logam mulia, mulai dari emas perhiasan, emas batangan, perak perhiasan, dan perak batang (051)
  • Batu mulia mulai dari berlian, intan, permata, dan batu mulia lainnya (052)
  • Barang seni dan barang antik (053)
  • Helikopter, kapal pesiar, jetski, pesawat terbang, dan peralatan olahraga khusus (054)
  • Peralatan mebel dan elektronik (055)
  • Harta bergerak lainnya (056)

Harta Tidak Bergerak

Kebalikan dari harta bergerak, harta tidak bergerak merupakan harta yang umumnya berupa bangunan tempat tinggal atau tanah. Bangunan tempat kerja seperti perusahaan juga termasuk dalam harta tidak bergerak.

  • Bangunan tempat tinggal dan/atau tanah (061)
  • Tanah dan/atau bangunan usaha, seperti gudang, pabrik, dan ruko (062)
  • Tanah lahan usaha, seperti lahan perikanan, pertanian, dan perkebunan (063)
  • Kita tidak bergerak lain (069)

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.