Ketahui Jenis-Jenis Pajak dari Penghasilan Serta Pembelian

Ketahui Jenis-Jenis Pajak dari Penghasilan Serta Pembelian

Training Pajak – Setiap orang pasti sering melakukan pembelian barang. Ketika Anda melakukan transaksi pembelian barang, maka ada beberapa pajak yang perlu untuk dibayarkan oleh pembeli. Pajak atas apa yang Anda hasilkan, meliputi:

Individual Income Tax/ Pajak atas Penghasilan Perorangan

Seorang individu maupun rumah tangga harus membayar pajak penghasilan individu yang juga dikenal dengan sebutan pajak penghasilan pribadi atas penghasilan mereka dari upah, investasi, gaji, serta sumber lainnya. Banyak pajak penghasilan individu yang bersifat “progresif”, yang berarti jika tarif pajak naik maka akan sebanding dengan pendapatan wajib pajak. Hal tersebut menyebabkan orang yang berpenghasilan lebih tinggi membayar bagian pajak penghasilan yang lebih besar jika dibandingkan dengan yang berpenghasilan lebih rendah.

Corporate Income Tax/ Pajak atas Penghasilan Perusahaan

Pemerintah di tingkat federal dan juga negara bagian memungut pajak penghasilan perusahaan / corporate income tax (CIT) terhadap keuntungan bisnis. Pajak tersebut dihitung sebagai pendapatan dari yang dihasilkan perusahaan didalam penjualan dikurangi biaya (biaya melakukan bisnis). Biasanya penghasilan kena pajak bersih dikenakan tarif CIT tetap yaitu sebesar 22%. Tapi, terdapat aturan pajak yang unik untuk beberapa item pajak maupun bisnis.

Pajak atas Capital Gain

Secara umum, aset modal telah mencakup segala sesuatu yang dimiliki dan juga digunakan untuk investasi, kesenangan, ataupun penggunaan pribadi, misalnya saham, obligasi, tempat tinggal, permata, kendaraan, dan juga karya seni. Sebuah “capital gain” merupakan konsekuensi dari setiap pertumbuhan nilai salah satu aset tersebut, misalnya saat harga saham yang Anda miliki naik. Saat seseorang “menyadari” keuntungan modal yakni, menjual barang yang nilainya meningkat di yurisdiksi di mana terdapat pajak keuntungan modal, mereka harus membayar pajak terhadap keuntungan yang telah mereka hasilkan.

Sedangkan, pajak atas apa yang Anda beli, meliputi:

Sales Tax/ Pajak Penjualan

Pajak penjualan merupakan jenis pajak konsumsi yang dikenakan terhadap penjualan eceran barang dan juga jasa. Anda mungkin telah mengetahui pajak penjualan, sebab Anda mungkin memperhatikannya tercetak pada bagian bawah kuitansi toko. Di mana orang memilih untuk melakukan pembelian bisa dipengaruhi secara signifikan oleh tarif pajak penjualan.

Baca Juga: Mengenal Training Pajak dan Fungsinya untuk Perusahaan

Namun, penting juga untuk mempertimbangkan dasar pajak penjualan, ataupun barang-barang yang dikenai dan tidak dikenakan pajak. Pajak penjualan diterapkan untuk semua barang dan juga jasa yang dibeli pelanggan, namun tidak untuk barang dan juga jasa yang dibeli perusahaan ketika membuat produk mereka sendiri.

Value Added Tax/ Pajak Pertambahan Nilai

Pajak konsumsi yang sering dikenal sebagai pajak pertambahan nilai (PPN) dikenakan atas nilai yang disumbangkan pada setiap tahap produksi suatu produk maupun layanan. Dengan dipotongnya PPN yang sebelumnya dibayarkan untuk barang maupun jasa tersebut di setiap tingkat, maka setiap bisnis di sepanjang rantai produksi diharuskan untuk membayar PPN terhadap nilai barang maupun jasa yang dihasilkan pada saat itu.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.