Kenali Pajak Secara Mendalam Supaya Terhindar Pengenaan Sanksi

Kenali Pajak Secara Mendalam Supaya Terhindar Pengenaan Sanksi

Training Pajak – Pajak merupakan salah satu kewajiban bagi masyarakat berbangsa dan bernegara dan juga merupakan salah satu bentuk bela negara kepada bangsa karena ikut berkontribusi dalam pembangunan negeri. Maka, diperlukan sebuah pelatihan pajak bagi masyarakat yang masih awam dalam membayar pajak ataupun yang masih bingung dalam hal sistem administrasi perpajakan. Training pajak juga dapat dilakukan bagi orang-orang yang ingin menambah pengetahuannya dalam administrasi perpajakan karena di tiap tahun pasti ada perubahan dalam sistematika administrasi pembayaran pajak.

Training pajak sendiri perlu dilakukan karena untuk menghindari pengenaan sanksi yang dilakukan oleh Dirjen pajak karena masih banyak orang yang masih tidak tahu dalam sistematika membayar pajak ataupun salah dalam administrasi pembayaran pajak yang membuat pajak mereka kena sanksi. Di Tahun 2022 ini juga sudah terdapat beberapa aturan baru yang dikeluarkan oleh Dirjen pajak. Salah satunya adalah kenaikan tarif pajak terutama dalam PPH, PPN dan juga lain-lain. Pemerintah mengejar penerimaan APBN lebih tinggi di tahun 2022 ini disebabkan karena di tahun 2022 ini merupakan tahun defisit APBN yang memiliki arti pemerintah diperbolehkan untuk melebihi APBN sebanyak 3%.

Di tahun 2023 defisit ini akan kembali menjadi di level 3%. Karena banyaknya normalisasi defisit hal ini juga yang menjadikan alasan pemerintah menaikkan pajak di beberapa bidang diawal Tahun 2022 ini. Untuk beberapa pajak yang memiliki kenaikan di antaranya adalah:

PPH

Pemerintah menambahkan lagi beberapa lapisan pada tarif pajak penghasilan di kelas teratas yang awal mulanya hanya ada 4 lapisan sekarang menjadi ada 5 lapisan. Di lapisan kelima tersebut besaran dari PPH dapat mencapai 35% untuk orang yang memiliki penghasilan di atas 5 miliar per tahun .Perubahan kelas Di lapisan kelima ini membuat para orang yang memiliki penghasilan diatas 5 miliar membayar pajak yang lebih tinggi dengan PPH yang yang menjangkau hingga 35%, yang sebelumnya hanya tidak sampai dengan 30% bagi orang yang berpenghasilan di atas 5 miliar untuk PPH nya.

Untuk perincian ya sendiri batas pendapatan kena pajak atau PKP bagi orang pribadi di lapisan pertama yang memiliki tingkatan 50 juta menjadi 60 juta dengan PPH yang mencapai 5%. Kenaikan lapisan pertama juga membuat lapisan kedua menjadi bertambah yakni bagi yang berpenghasilan 60 juta sampai 250 juta mendapatkan PPH sebanyak 15% namun untuk lapisan ketiga tidak ada perubahan untuk PP hanya sendiri yakni dari 250 juta sampai 500 juta dengan PPH 25%.

Baca Juga: Kenali 3 Kriteria Memilih Konsultan Pajak dengan Kemampuan Maksimal

Lalu untuk lapisan keempat dari penghasilan 500 juta sampai 5 miliar mendapat PPH sebanyak 30% dan yang terakhir untuk lapisan kelima bagi penghasilan yang yang diatas 5 miliar mendapat PPH sebesar 35%. Untuk undang-undang PPH yang terbaru ini sudah tercantum dalam undang-undang harmonisasi peraturan pajak Tahun 2022 atau HPP yang sudah berlaku mulai dari 2022 ini.

PPN

Selain PPH tarif pajak penambahan nilai atau PPN juga mendapat penambahan yang awalnya 10% menjadi 11%. Kenaikan ini dimulai dari bulan April 2022 dan  inibajak pertambahan nilai ini diperkirakan akan kembali naik di tahun 2025 menjadi 12%. Kenaikan mengenai PPN ini akan melihat dari segi sosialnya dan ekonomi masyarakat.  Skema bagi pembayaran pajak PPN ini juga adalah sebuah single tarif yaitu tarif tunggal bukan multi tarif.

Kemudian pemungutan dari PPN juga diberikan kemudahan bagi jenis barang ataupun  sektor usaha tertentu yang telah melakukan penerapan tarif PPN final. Meskipun memiliki pertambahan namun pemerintah sendiri tidak akan mengambil PPN untuk barang-barang ataupun jasa yang dianggap sangat dibutuhkan bagi masyarakat umum. Barang-barang yang tidak dikenai PPN diantaranya adalah barang barang pokok, jasa kesehatan, jasa pelayanan sosial, jasa pendidikan, dan juga beberapa jenis jasa ataupun barang pokok bagi masyarakat lainnya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.