Kemana Arah Perencanaan dan Kebijakan Umum Perpajakan 2023 Nantinya?

Kemana Arah Perencanaan dan Kebijakan Umum Perpajakan 2023 Nantinya?

Kursus Pajak – Sebagai masyarakat Indonesia yang patuh terhadap berbagai ketentuan yang berlaku, maka tentu saja juga harus mengikuti berbagai kebijakan perpajakan yang diberlakukan oleh pihak-pihak yang berwenang. Untuk bisa memenuhi hal tersebut, salah satunya adalah dengan cara mengikuti kursus pajak.

Kursus pajak adalah sebuah kegiatan pembelajaran pajak yang bisa diikuti oleh siapapun yang ingin memperoleh pengetahuan seputar perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan. Sangat penting untuk mengetahui segala informasi seputar perpajakan, apabila Anda adalah seorang wajib pajak maupun orang-orang yang bekerja di bidang perpajakan.

Dalam rancangan anggaran pendapatan (RAPBN) dan belanja negara dan Buku II Nota Keuangan tahun anggaran 2023, Pemerintah menempatkan target pendapatan negara tahun 2023 sebesar Rp2.443,6 triliun yang terdiri dari sebagian besar penerimaan pajak dan Bea Cukai sebesar Rp2.016, 9 triliun. Serta ditambah dengan PNBP atau penerimaan negara bukan pajak Rp426,3 triliun. Untuk bisa mencapai hal tersebut maka pemerintah sudah melakukan penetapan berbagai arah pada kebijakan umum perpajakan di tahun 2023, antara lain:

  • Melanjutkan tren peningkatan pajak dengan tetap menjaga efektivitas implementasi ketentuan perpajakan mengenai harmonisasi peraturan perpajakan atau UU HPP.
  • Menggali potensi dengan ekstensifikasi maupun intensifikasi supaya bisa menguatkan basis perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
  • Memberikan insentif fiskal pada aktivitas ekonomi yang strategis dan yang memiliki multiplier effect yang kuat bagi perekonomian.
  • Melakukan maksimalisasi perpajakan melalui penguatan pengawasan serta penegakan hukum.
  • Berupaya meningkatkan penerimaan perpajakan yang dilaksanakan dengan selalu memperhatikan daya beli masyarakat Indonesia.
  • Memastikan bahwa capaian target penerimaan pajak yang dilaksanakan dengan hati-hati dan cermat agar konsolidasi fiskal dengan defisit APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang maksimal 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2023 nantinya diharapkan bisa berjalan dengan baik.

Supaya bisa mendukung implementasi-implementasi tersebut, maka pihak yang berwenang atau pemerintah menetapkan dukungan kebijakan teknis pajak yang meliputi:

  • Memaksimalkan perluasan basis perpajakan.
  • Melakukan penguatan terhadap ekstensifikasi pajak dan pengawasan terarah, serta berbasis kewilayahan.
  • Percepat reformasi di bidang sumber daya manusia atau SDM, proses bisnis, regulasi, dan organisasi.
  • Melakukan insentif fiskal yang terukur dan terarah.

Baca Juga: Bagaimana Pengaruh Fungsi Pemerataan Pajak yang Ada di Indonesia?

Sedangkan, kepada kepabeanan dan cukai akan menerapkan kebijakan teknis, antara lain:

  • Mengembangkan ekosistem logistik nasional (National Logistic Ecosystem/NLE) sebagai upaya mendorong efisiensi biaya dan waktu logistik nasional.
  • Meningkatkan efektivitas pengawasan pada preclearance, clearance, dan post-clearance atau audit kepabeanan dan cukai, sebagai upaya untuk mendukung peningkatan basis penerimaan dan kepatuhan pengguna jasa.
  • Melakukan harmonisasi kebijakan barang larangan dan atau pembatasan dengan K/L yang berkaitan.
  • Mengoptimalkan kerjasama internasional di bidang kepabeanan dan cukai dengan cara melakukan partisipasi aktif dalam berbagai forum internasional.
  • Melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi Cukai sebagai upaya agar bisa mendukung implementasi UU HPP.
  • Penataan dan pengelolaan manajemen sumber daya manusia yang lebih adil, transparan, dan mendorong kredibilitas organisasi, dengan cara pengembangan pola mutasi, manajemen talenta, dan pola karir.
  • Menyelaraskan Proses bisnis dan teknologi informasi, sebagai upaya mendorong peningkatan kinerja organisasi serta kepuasan pengguna jasa.
  • Memberikan fasilitas kepabeanan dan cukai yang tepat sasaran dengan cara penguatan dan harmonisasi kebijakan kawasan berfasilitas, serta juga terhadap penguatan KIHT atau Kawasan Industri Hasil Tembakau.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.