Kebijakan Pajak Karbon akan Diterapkan pada 1 Juli 2022

Kebijakan Pajak Karbon akan Diterapkan pada 1 Juli 2022

Training Pajak – Pemerintah nantinya akan menerapkan pajak karbon pada tanggal 1 Juli 2022 yang akan datang. Lalu apa yang dimaksud dengan pajak karbon? Pajak karbon adalah suatu pajak yang akan dikenakan atas emisi karbon yang dikeluarkan oleh perusahaan atau industri tertentu yang akan memberikan dampak negatif bagi lingkungan hidup yang ada di sekitarnya. Kementerian Energi dan Sumber Daya / ESDM telah menjelaskan bahwa penerapan ini bukanlah hanya sebatas meningkatkan penerimaan negara saja, namun dapat meningkatkan bauran energi yang baru yang terbarukan atau biasa disebut EBT.

Maka dari itu, bagi Anda yang mengerti mengenai pembaruan sumber daya makan sangat memerlukan training pajak atau pelatihan dalam perpajakan, supaya ketika kebijakan ini telah diterapkan maka anda tidak perlu bingung lagi bagaimana untuk membayar perpajakan karbon.

Perlu anda ketahui bahwa Direktur Jenderal energi baru terbarukan dan konservasi energi atau biasa disebut EBTKE telah menjelaskan jika penerapan pajak karbon bagi pembangkit listrik tenaga uap akan memberikan sebuah peluang seperti melirik dalam pemanfaatan energi di negara negara lainnya.

Dijelaskan juga bahwa pada 1 Juli 2022 akan diterapkan kebijakan pajak karbon kepada seluruh PLTU dan dan hasil yang diharapkan PLTU dapat memanfaatkan energi yang lainnya. Pada saat ini juga berbagai negara telah memiliki konsentrasi mengenai peralihan penggunaan  dan EBT dari berbagai pembangkit listrik yang lainnya. Beberapa diantaranya pun akan meningkatkan besaran besaran pajak karbonnya.

Kebijakan ini diharapkan agar program ini tidak hanya membayar pajak saja, karena beberapa negara lain telah mulai berlirik perhatian mengenai pemanfaatan energi baru terbarukan, seperti negara Singapura yang akan meningkatkan besaran pajak karbonnya. Penerapan pajak karbon yang awalnya direncanakan pada 1 April ini bertujuan untuk mengurangi kadar emisi karbon, tidak untuk menambah penerimaan negara saja.

Pengenaan pajak karbon ini ditujukan kepada semua aktivitas yang menghasilkan gas-gas yang mengandung karbondioksida atau CO2. Namun, pemerintah juga akan menerapkan ambang batas mengenai pelepasan emisi karbon yang diproduksi oleh tiap-tiap industri atau perusahaan.

Perusahaan yang berkaitan pun tidak akan dikenakan pajak karbon jika emisi yang dilepaskan masih di bawah batas yang ditentukan oleh ketentuan dari pemerintah. Pajak karbon secara keseluruhan akan efektif jika kebijakan ini diberlakukan pada tahun 2025 yang akan datang. Namun, pada penerapan awal akan diberlakukan untuk sektor pembangkit yang energi utamanya menggunakan batubara sebagai tenaganya.

Baca Juga: Apakah Anda Sudah Tahu Integrasi Data NIK dan NPWP akan Diimplementasikan Juni?

Penerapan dari pajak karbon untuk sektor pembangkit listrik tenaga uap atau kau PLTU batubara akan diberlakukan kebijakannya pada tanggal 1 April 2022 yang akan ditunda selama 3 bulan. Kepala Badan kebijakan fiskal pun menjelaskan bahwa pihaknya saat ini telah melakukan penyusunan atas berbagai aturan teknis mengenai pelaksanaan kebijakan pajak karbon yang akan segera dilakukan.

Mulai dari tarif yang akan diberlakukan pada tiap perusahaan dan dasar pengenaan serta cara penghitungan dari pajak tersebut, penyetoran dari pajak karbon, pemungutan, pembayaran, pelaporan, hingga peta jalan dari kebijakan karbon ini. Peta Jalan karbon akan memuat beberapa hal tersebut sebagai berikut:

  • Strategi untuk menurunkan emisi karbon pada industri atau perusahaan perusahaan
  • Sasaran sektor yang telah diprioritaskan
  • Keselarasan antara pembangunan energi baru dan terbarukan
  • Keselarasan dari berbagai kebijakan kebijakan perpajakan yang lainnya.

Undang-undang HPP menjadi sebuah landasan utama yang mendasari aturan pajak karbon ini. Dapat dikatakan bahwa kebijakan pajak karbon ini merupakan turunan dari undang-undang HPP.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.