Brevet Pajak – Seperti yang telah kita ketahui jika pada dasarnya tarif pajak menjadi dasar pengenaan pajak terhadap segala objek pajak yang memang menjadi tanggung jawab wajib pajak. Pada umumnya tarif pajak berupa besaran persentase yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sebagai acuan didalam pengenaan pajak. Secara struktural, setidaknya terdapat 4 jenis tarif pajak diantaranya tarif progresif, tarif proporsional, tarif degresif, tarif tetap atau regresif.
Tarif Progresif
Pada tarif progresif, saat pemungutan pajaknya, atas persentasenya maka akan naik sebanding dengan jumlah dasar pengenaan pajaknya. Di Indonesia sendiri, jenis tarif pajak tersebut diterapkan sebagai metode pengenaan pajak penghasilan orang pribadi.
Adapun, untuk tarif pajak progresif terbaru sudah diterapkan untuk pengenaan PPh orang pribadi. Tarif progresif PPh terbaru tertuang didalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 terkait dengan Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Tarif Degresif
Kebalikan dari pajak progresif, persentase pemungutan pajak dengan tarif degresif akan lebih kecil ketika dasar pengenaan pajaknya meningkat. Dengan kata lain, persentase terhadap tarif pajak akan semakin rendah atau menurun saat dasar pengenaan pajaknya semakin besar. Pada praktik perundang-undangan Indonesia, tarif degresif tidak pernah diimplementasikan.
Ada 3 jenis tarif pajak degresif yang dibedakan berdasarkan besaran penurunan tarifnya. Pertama, tarif degresif proporsional yang mana persentase penurunannya selalu sama dan juga tidak terpengaruh oleh DPP. Kedua,ialah tarif pajak degresif-degresif yang besaran penurunannya semakin kecil apabila DPP meningkat. Terakhir ialah tarif pajak degresif-progresif yang persentase penurunan tarifnya meningkat seiring peningkatan DPP.
Tarif Proporsional
Berbeda dari tarif progresif dan juga tarif degresif, tarif proporsional saat pemungutan pajaknya atas persentasenya akan tetap dan juga tidak terjadi perubahan pada keseluruhan dasar pengenaan pajaknya. Dengan demikian, dapat dikatakan jika sebesar apapun jumlah objek pajak yang dikenakan didalam pajak penghasilannya, persentasenya pun akan tetap sama. Dalam hal ini misalnya ialah adanya PPN sebesar 10% dan juga PPB sebesar 0.5% dari apapun objek pajaknya.
Baca Juga: Prospek Kerja Menjanjikan Jurusan Perpajakan
Salah satu contoh dari tarif proporsional yang ditentukan Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak), ialah pajak pertambahan nilai (PPN) dengan besaran 11% sebagaimana yang telah diatur didalam Undang – undang HPP yang berlaku sejak 1 April 2022. Lalu, ada juga pajak bumi dan bangunan (PBB) yakni dengan tarif paling tinggi 0,5% sebagaimana telah diatur dalam Pasal 41 UU HKPD.
Tarif Regresif
Jenis tarif berikutnya ialah tarif tetap atau tarif regresif yang dimana saat pemungutan tarif pajaknya akan selalu tetap tanpa dilihat dari jumlah dari keseluruhan dasar pengenaan pajaknya. Dengan demikian, tarif yang dikenakan besarannya sama untuk seluruh wajib pajak.
Tarif tetap tersebut juga diartikan sebagai tarif yang akan selalu sama serta sesuai dengan peraturan yang diberlakukan oleh pemerintahan, misalnya bea meterai dengan nilai yang telah ditentukan oleh pemerintahan.
Bukan hanya secara struktural, pajak juga terbagi menjadi 2 jenis sesuai dengan golongannya yakni pajak langsung dan tidak langsung dan juga berdasarkan sifat yaitu objektif dan subjektif.
Yang mana atas golongannya, pajak langsung merupakan pajak yang bebannya ditanggung oleh wajib pajak yang bersangkutan dan juga tidak dapat di ambil alih atau dilimpahkan pada orang lain seperti PPh. Sementara itu, pajak tidak langsung merupakan kebalikan dari pajak langsung yakni pajak yang dapat dibebankan atau dialihkan pada orang lain seperti PPN.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.