Apa itu Wajib Pajak (WP)? Ketahui Berbagai Hak dan Kewajiban yang Dimiliki oleh WP

Apa itu Wajib Pajak (WP)? Ketahui Berbagai Hak dan Kewajiban yang Dimiliki oleh WP

Kursus Pajak – Pada umumnya, setiap negara pasti memiliki penerapan kewajiban untuk setiap warga negaranya, agar bisa membayar pajak sesuai dengan kebijakan masing-masing negara. Kewajiban seperti ini harus selalu dilakukan oleh semua pihak wajib pajak, baik itu wajib pajak badan maupun wajib pajak pribadi.

Supaya bisa mengelola kewajiban perpajakan dengan semakin efektif dan efisien, maka kursus pajak adalah jalan keluar terbaik untuk para wajib pajak. Kursus pajak seperti ini, sangat disarankan untuk orang-orang yang ingin mengetahui berbagai pengetahuan dan informasi seputar perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan.

Wajib Pajak?

Sebenarnya apa itu wajib pajak? Menurut UU No. 16 Tahun 2009 pasal 1 ayat 2, wajib pajak merupakan badan maupun orang pribadi yang berkewajiban untuk melakukan pemotongan pajak, pemungutan pajak, pembayaran pajak, dan mempunyai hak dan kewajiban perpajakan seperti halnya yang telah diatur dalam ketentuan undang-undang perpajakan.

Baik badan maupun orang pribadi yang telah memenuhi kriteria wajib pajak tentu saja harus melakukan pelaporan pajaknya terhadap kekayaan, penghasilan, maupun properti yang dimiliki. Supaya wajib pajak badan dan orang pribadi bisa melakukan hak dan kewajiban perpajakannya dengan lancar, maka diberikan suatu identitas untuk wajib pajak yaitu dinamakan NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak.

Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2007 pasal 1 angka 6, NPWP merupakan tanda pengenal atau identitas yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk wajib pajak. Salah satu hal yang berhubungan atau bisa dibilang identik dengan wajib pajak yaitu adalah Nomor Pokok Wajib Pajak. Identitas yang satu ini dipergunakan oleh wajib pajak sebagai sarana untuk melakukan administrasi perpajakan. Saat sudah ditetapkan menjadi wajib pajak maka ada beberapa hak dan kewajiban, yang harus dilaksanakan oleh setiap wajib pajak dalam bidang perpajakan itu sendiri.

Apa Saja Hak Wajib Pajak?

  • Hak untuk mengajukan banding, keberatan, dan peninjauan kembali. Apabila wajib pajak merasa dirinya tidak setuju dengan Surat Ketetapan Pajak yang diberikan oleh DJP. Maka memiliki hak untuk melakukan pengajuan keberatan.
  • Hak ketika wajib pajak dilakukan pemeriksaan. Ketika wajib pajak sedang menjalankan pemeriksaan pajak, maka memiliki hak untuk meminta Surat Perintah ketika pemeriksaan. melihat tanda pengenal pemeriksa. menerima penjelasan dan tujuan terkait maksud dari pemeriksaan yang dilakukan, maupun meminta detail perbedaan antara hasil pemeriksaan dan SPT.
  • Hak atas kelebihan membayar pajak. Ketika dirasa wajib pajak melakukan pembayaran pajak dengan jumlah berlebih dibandingkan yang seharusnya. Maka wajib pajak berhak untuk menerima kelebihan atas pembayaran tersebut dengan cara melakukan permohonan surat pada kepala KPP.
  • Hak atas pembebasan pajak. Wajib pajak juga memiliki hak untuk melakukan pengajuan permohonan terhadap pembebasan pemungutan atau pemotongan pajak penghasilan sesuai dengan beberapa kondisi tertentu.

Baca Juga: Mengenal Lebih Jauh tentang Surat Tanggapan dalam Gugatan Pajak

Apa Saja Kewajiban Pajak?

Kewajiban mendaftarkan dirinya

Kewajiban paling utama yang dimiliki oleh wajib pajak yakni mendaftarkan dirinya maupun usaha untuk memperoleh NPWP.

Kewajiban untuk memberikan data

Kewajiban wajib pajak selanjutnya adalah memberikan seluruh data maupun informasi yang berkaitan dengan aspek pajak yang dilaksanakan pada Direktorat Jenderal Pajak.

Kewajiban untuk membayar, melaporkan, memungut, dan memotong pajak

Ketika sudah menjadi wajib pajak, maka memiliki kewajiban untuk melakukan penghitungan pembayaran dan pelaporan pajak terutangnya seperti halnya dengan kebijakan perpajakan yang ada.

Kewajiban pemeriksaan

Ketika wajib pajak tidak patuh saat menjalankan kewajiban pajaknya, maka wajib pajak harus memenuhi panggilan untuk menghadiri pemeriksaan. Juga memberikan pemeriksa izin untuk memasuki tempat atau ruangan yang dirasa perlu untuk dilakukan pemeriksaan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.