Jangan Sampai Terlewat, Kantor Wilayah DJP Mulai Memberikan Informasi Syarat Pengurangan PBB

Jangan Sampai Terlewat, Kantor Wilayah DJP Mulai Memberikan Informasi Syarat Pengurangan PBB

Kursus pajak sangat penting untuk diikuti oleh orang-orang yang ingin mengetahui berbagai ketentuan mengenai kebijakan perpajakan. Tidak jarang kelas perpajakan seperti kursus pajak ini diikuti oleh orang-orang yang ingin bekerja di dunia perpajakan, mulai dari konsultan pajak, hingga orang-orang yang ingin bekerja menjadi staf pajak di sebuah perusahaan, maupun juga untuk buat para wajib pajak yang ingin mengelola kewajiban perpajakannya dengan lebih efektif dan efisien lagi. Sehingga tidak kalah penting untuk mengetahui berbagai berita perpajakan, seperti misalnya Bahwa Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak mulai menginformasikan syarat untuk memperoleh pengurangan Pajak bumi dan bangunan.

Kementerian keuangan sudah meluncurkan aturan Peraturan Menteri Keuangan nomor 129 tahun 2023 yang berhubungan dengan ketentuan pengurangan PBB atau pajak bumi dan bangunan. Kementerian keuangan pun memberikan penjelasan bahwa kebijakan sebelumnya, yaitu Peraturan Menteri Keuangan nomor 82 Tahun 2017 perlu digantikan dikarenakan belum cukup untuk menampung penyesuaian kebijakan yang diperlukan. Pada bagian pertimbangan di Peraturan Menteri Keuangan nomor 129 tahun 2023 terdapat hal yang disebutkan bahwa penerbitan kebijakan ini untuk memastikan secara hukum dan memberikan peningkatan tata kelola administrasi.

Sehingga, dibutuhkan penyempurnaan kebijakan atau peraturan tentang objek pajak yang bisa diberikan pengurangan pajak bumi dan bangunan, tata cara pengajuan, dan permohonan pengurangan pajak bumi dan bangunan, sekaligus pemberian pengurangan pajak bumi dan bangunan secara jabatan. Ada poin terbaru pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 129 tahun 2023, yakni pemberian pengurangan pajak bumi dan bangunan secara jabatan. Apabila merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 129 tahun 2023 pasal 16 ayat 1 telah disebutkan bahwa pengurangan pajak bumi dan bangunan secara jabatan diberikan pada wajib pajak dalam kasus atau objek pajaknya yang terkena bencana alam.

Bencana alam yang dimaksudkan adalah bencana alam yang disebabkan karena serangkaian peristiwa maupun peristiwa tertentu yang dikarenakan oleh alam, seperti halnya kebijakan ketentuan perundang-undangan di bidang penanggulangan bencana. Selain itu, pada pasal selanjutnya yaitu pasal 16 ayat 2, menjelaskan bahwa bencana alam sesuai pada ayat yang pertama harus memperoleh penetapan status bencana alam oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat sesuai dengan kebijakan perundang-undangan yang berlaku. Perlu diketahui bahwa pengurangan pajak bumi dan bangunan bisa diberikan secara maksimal sebesar 100% dari jumlah pajak bumi dan bangunan yang belum dilunasi oleh wajib pajak.

Baca Juga: Seberapa Penting untuk Masyarakat Umum dan Mahasiswa Mengikuti Sertifikasi Pajak?

Selanjutnya, kewenangan akan memberikan pengurangan pajak bumi dan bangunan tersebut yang dilimpahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak pada kepala kantor wilayah Dirjen pajak. Kemudian, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak akan meneliti dan memiliki kewenangan untuk melakukan penerbitan terhadap keputusan pengurangan pajak bumi dan bangunan secara jabatan dalam bentuk surat keputusan.

Apabila surat keputusan pemberian pengurangan pajak bumi dan bangunan secara jabatan telah diterbitkan, maka pihak wajib pajak tidak bisa melakukan pengajuan permohonan pengurangan atas surat ketetapan pajak PBB, SPPT PBB, maupun STP pajak bumi dan bangunan yang diberikan keputusan pengurangan pajak bumi dan bangunan itu sendiri.

Perlu diketahui bahwa, Peraturan Menteri Keuangan nomor 129 tahun 2023 tersebut telah direncanakan sejak 30 November tahun 2023 lalu, dan berlaku 30 hari sejak terhitungnya tanggal diundangkan peraturan tersebut. Ketika Peraturan Menteri Keuangan nomor 1 29 tahun 2023 berlaku, maka Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2017 pun dilakukan pencabutannya dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.