Training Pajak – Bagi Anda yang membutuhkan pendalaman materi mengenai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia pastinya membutuhkan yang namanya training pajak. Training pajak ini akan memberikan bantuan kepada Anda yang terbatas dalam mengakses berbagai kebijakan perundang-undangan perpajakan dengan mendalam.
Oleh karena itu, tidak kalau penting bagi Anda untuk mengetahui berbagai istilah perpajakan yang seringkali disebutkan yang mungkin terdengar sama tetapi mempunyai implikasi dan makna hukum yang berbeda, yaitu tax avoidance tax evasion, dan tax planning. Ketika istilah pajak ini mungkin memiliki hubungan secara strategi untuk wajib pajak dalam melakukan pengelolaan beban pajaknya. Tetapi, terdapat perbedaan yang mendasar yaitu terletak pada niat, metode, dan kepatuhan atas kebijakan yang berlaku.
Memahami perbedaan ketiga istilah ini tentu saja sangat penting, bukan hanya untuk pelaku usaha dan praktisi pajak saja, namun juga untuk masyarakat secara umum.
Apa itu Tax Avoidance?
Tax avoidance termasuk sebagai salah satu upaya yang dapat diterapkan oleh wajib pajak untuk meminimalkan beban pajak melalui pemanfaatan ketidaksempurnaan regulasi atau celah hukum, tanpa secara langsung melanggar peraturan perpajakan yang berlaku. Memang praktik ini sifatnya adalah legal secara formal, tetapi tidak jarang dianggap sebagai tindakan yang tidak etis sebab bertentangan dengan semangat keadilan dalam dunia perpajakan.
Bagaimana Praktiknya?
- Tax avoidance ini contohnya adalah ketika menempatkan wajib pajak badan di negara tax Haven untuk mendapatkan tarif pajak yang rendah
- Melakukan transfer pricing yang tidak wajar antara wajib pajak dalam satu grup usaha
- melakukan perencanaan transaksi bisnis supaya tidak memunculkan kewajiban pajak walaupun secara ekonomi harusnya dibebankan perpajakan.
Apa itu Tax Planing?
Tax planning dinyatakan sebagai proses dalam perancangan aktivitas atau usaha ekonomi wajib pajak supaya beban pajak yang ditanggung menjadi sekecil mungkin tarifnya, tanpa melakukan pelanggaran kebijakan perpajakan yang berlaku. Strategi ini termasuk sebagai manajemen pajak yang lazim dan sah untuk dilakukan dalam dunia bisnis.
Bagaimana Praktiknya?
- Menentukan strategi atau metode apa yang akan digunakan penyusutan aset tetap yang bisa menghasilkan beban pajak yang lebih rendah
- Menentukan Seperti apa struktur usaha yang dapat semakin mengefisienkan dari segi perpajakan
- Mengelola dengan tepat waktu pengakuan pendapatan dan beban untuk maksimalisasi pajak.
Baca Juga: Green Tax dan Green Accounting: Transformasi Fiskal Menuju Ekonomi Berkelanjutan
Apa itu Tax Evasion (Penggelapan Pajak)?
Sangat penting untuk diingat bahwa tax evasion ini termasuk sebagai praktik yang melanggar hukum, yang mana biasanya dilakukan oleh wajib pajak untuk melakukan penghindaran ketika ada penyetoran pajak yang seharusnya disetorkan. Dapat dipastikan bahwa tindakan ini merupakan ilegal dan sifatnya adalah kriminal, titik seperti halnya menyembunyikan penghasilan, memalsukan dokumen, atau bahkan hingga tidak melakukan pelaporan kewajiban pajaknya.
Bagaimana Praktiknya?
- Tidak melakukan penyampaian laporan keuangan fiktif
- Tidak melakukan pelaporan seluruh pendapatan dalam SPT atau surat pemberitahuan
- Menggunakan laporan pajak dengan faktur pajak yang tidak sah atau seringkali disebut dengan faktur fiktif
- Melakukan penghindaran registrasi sebagai PKP walaupun telah memenuhi syarat untuk menjadi pengusaha kena pajak.
Memahami perbedaan dari ketiga istilah pajak ini pastinya akan sangat penting untuk wajib pajak dan seluruh masyarakat yang ada di Indonesia. Berbagai istilah ini memiliki tujuan masing-masing yang biasanya dilakukan sebagai strategi dalam dunia perpajakan. Tax planning adalah strategi yang legal dan bisa dilakukan oleh seluruh wajib pajak, sementara tax avoidance berada pada kawasan abu-abu yang bisa memunculkan pemeriksaan pajak apabila dianggap sebagai upaya penyalahgunaan ketidaksempurnaan regulasi. Sedangkan, tax evasion dapat dipastikan termasuk sebagai praktik yang wajib untuk dihindari sebab berisiko tinggi untuk merusak reputasi dan mendapatkan sanksi hukum yang berat.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.