Pelatihan Pajak – Untuk konsultan pajak, istilah yang ada didalam akuntansi perpajakan tentu menjadi hal yang penting untuk diketahui. Akuntansi serta perpajakan merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Biasanya akuntansi perpajakan itu sendiri digunakan agar pembayaran pajak sesuai regulasi yang berlaku dengan sistem perpajakan yang ada di Indonesia.
Akuntansi perpajakan (tax accounting) merupakan seni dalam mencatat, menggolongkan, mengikhtisarkan, dan juga menafsirkan berbagai transaksi finansial yang dilakukan oleh perusahaan yang mana tujuannya ialah untuk menentukan jumlah penghasilan kena pajak yang diperoleh dalam suatu tahun pajak untuk dijadikan sebagai dasar dari penetapan beban ataupun pajak penghasilan yang terutang oleh perusahaan sebagai wajib pajak.
Istilah dalam Akuntansi Perpajakan
Perlu diketahui jika ada beberapa istilah yang ada didalam akuntansi perpajakan yang wajib untuk diketahui, apalagi apabila Anda merupakan seseorang yang berkutat didalam dunia perpajakan. Berikut istilah-istilah dalam akuntansi perpajakan di Indonesia yang perlu diketahui:
1. Penghasilan Kena Pajak
Penghasilan kena pajak ialah penghasilan wajib pajak yang dijadikan sebagai dasar didalam menghitung pajak penghasilan.
2. Pajak Penghasilan (PPh)
PPh ialah pajak negara yang dikenakan pada setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima wajib pajak, baik itu yang berasal dari Indonesia ataupun yang berasal dari luar Indonesia, yang digunakan untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan wajib pajak yang bersangkutan baik wajib pajak pribadi ataupun wajib badan, berkenaan dengan penghasilan yang diterima atau didapatkan selama satu tahun pajak.
3. Pajak Penghasilan (PPh) Final
PPh Final ialah pajak yang dikenakan tarif serta dasar pengenaan pajak tertentu terhadap penghasilan yang diterima oleh wajib pajak dalam 1 tahun berjalan. Pemotongan atau pemungutan PPh Final yang dipotong oleh pihak lain ataupun yang disetor sendiri bukan merupakan pembayaran di muka terhadap PPh terutang. Namun, itu merupakan pelunasan PPh terutang terhadap penghasilan tersebut. Oleh sebab itu, wajib pajak dianggap telah melakukan pelunasan atas kewajiban perpajakannya.
4. Aset Pajak Tangguhan (Deferred Tax Assets)
Aset pajak tangguhan ialah jumlah pajak penghasilan terpulihkan dalam periode mendatang sebagai akibat dari perbedaan temporer yang boleh untuk dikurangkan (deductible temporary differences) serta sisa kerugian yang belum dikompensasikan.
Baca Juga: Berkarier dalam Bidang Perpajakan, Peluang Karier Luas dan Menjanjikan
5. Laba
Laba didalam istilah akuntansi perpajakan merupakan keuntungan atau rugi bersih selama 1 periode sebelum dikurangi beban pajak.
6. Laba Fiskal (Taxable Profit) atau Rugi Pajak (Tax Loss)
Laba fiskal atau rugi pajak ialah penghasilan wajib pajak selama satu periode yang dihitung sesuai dengan peraturan perpajakan serta dijadikan sebagai dasar penghitungan pajak penghasilan. Cara untuk menghitungnya ialah laba akuntansi atau laba komersial dikurangi atau ditambah dengan koreksi fiskal. Satu periode yang ada didalam perpajakan meliputi Satu Tahun Pajak atau Bagian Tahun Pajak.
7. Beban Pajak (Tax Expense) atau Penghasilan Pajak (Tax Income)
Beban pajak atau penghasilan pajak ialah jumlah agregat pajak kini (current tax) serta pajak tangguhan (deferred tax) yang diperhitungkan didalam penghitungan laba atau rugi pada 1 periode akuntansi.
8. Kewajiban Pajak Tangguhan (Deferred Tax Liability)
Kewajiban pajak tangguhan ialah jumlah pajak penghasilan terutang (payable) dalam periode mendatang sebagai akibat akan adanya perbedaan temporer kena pajak (tax temporary differences).
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.