Brevet Pajak – Sesuai dengan peraturan dari Kementerian Keuangan, Kurs Pajak mempunyai fungsi sebagai nilai kurs yang dipakai sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, dan Pajak Penghasilan.
Biasanya istilah kurs biasanya lebih sering didengar saat kita berada di tempat penukaran uang atau money changer. Secara harfiah kurs merupakan nilai tukar yang dikonversikan dari suatu mata uang. Apabila dihubungkan dengan pajak, kurs pajak berarti nilai tukar uang yang dipakai untuk pembayaran pajak.
Kurs pajak sendiri sudah memiliki payung hukumnya yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2012 terkait Pelaksanaan UU No.8 Tahun 1983 mengenai PPN dan PPnBM, yang sebelumnya mengacu pada UU Nomor 42 Tahun 2009 terkait Perubahan Ketiga atas UU No.8 Tahun 1983 mengenai PPN Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Besar kurs pajak berdasarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ditentukan setiap minggu serta berlaku selama 7 hari. Itulah yang disebut sebagai kurs pajak mingguan. Nilai tukar pajak tersebut akan selalu berubah-berubah tergantung dari perubahan nilai mata uang dollar Amerika (USD) yang menjadi = acuan utama. Kurs pajak wajib dilakukan di tiap transaksi yang memakai mata uang asing untuk mengetahui berapa besar kewajiban pajak yang wajib dibayarkan kepada negara.
Fungsi Kurs Pajak
Kurs pajak merupakan nilai kurs atau mata uang yang dipakai sebagai dasar perhitungan transaksi perpajakan di Indonesia. Biasanya nilai tukar ini digunakan oleh perusahaan ataupun perorangan yang menjalankan bisnis maupun transaksi perdagangan di pasar internasional. Kurs pajak tersebut digunakan sebagai dasar perhitungan setiap kali akan dilakukan transaksi terkait pajak yang meliputi:
Bea Masuk (BM)
Bea Masuk merupakan pungutan yang sifatnya wajib dari pemerintah untuk barang impor yang masuk ke dalam wilayah Indonesia. Pada umumnya tarif Bea Masuk tersebut telah diatur oleh Kemenkeu yang telah tercantum di dalam buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI). Pada umumnya tarif Bea Masuk tersebut ialah 7,5%. Hitungannya ialah Tarif Bea Masuk dikalikan ke Nilai Dasar Pengenaan Bea Masuk (NDPBM). NDPBM ialah harga barang yang ditambah nilai asuransi dan juga ongkos kirim. NDPBM = harga barang + nilai asuransi + ongkos kirim
Setelah Anda mengetahui jumlah NDPBM barulah Anda bisa menghitung besar besar masuk dengan rumus: NDPMB (yang sudah disesuaikan dengan nilai kurs pajak yang berlaku) x Tarif Bea Masuk
Baca Juga: Materi dan Biaya Pelatihan Brevet Pajak
Bea Keluar
Bea Keluar merupakan sejumlah pungutan yang dibebankan negara terhadap barang ekspor yang mengacu UU Kepabeanan. Rumusnya ialah Tarif Bea Keluar x Harga Ekspor satuan barang x Nilai tukar mata uang atau nilai kurs pajak.
Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
PPN merupakan pajak yang dibebankan terhadap wajib pajak pribadi maupun perusahaan yang melakukan transaksi jual-beli barang ataupun jasa kena pajak. Sementara itu, PPnBM, hanya objeknya saja yang berbeda walaupun definisinya sama dengan PPN. Objek dari PPnBM ialah barang-barang mewah. Pembayaran pajak jenis ini wajib dilaksanakan setiap akhir bulan oleh penjual sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).menghasilkan ataupun mengimpor barang mewah.
Umumnya tarif PPN dipatok sebesar 10%, atau minimal 5% sementara maksimal 15%. Sedangkan tarif minimal PPnBM ialah 10% dan maksimalnya 20%. Rumus untuk menghitung PPN atau PPnBM untuk impor barang ialah: NDPBM + Bea Masuk + 10%. Sementara itu, tarif PPN dan PPnBM untuk ekspor gratis.
PPh
PPh merupakan pajak yang dikenakan terhadap orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima atau didapatkan dalam kurun satu tahun. Dalam rangka impor barang maupun jasa, formulasi PPh-nya ialah: NDPBM + Bea Masuk + 7,5%.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.