Ingin Menjadi Account Representative Pajak? Begini Tugas dan Tanggung Jawabnya

Ingin Menjadi Account Representative Pajak? Begini Tugas dan Tanggung Jawabnya

Pelatihan Pajak – Didalam perpajakan, seorang Wajib Pajak yang sudah memenuhi syarat subjektif serta objektif diwajibkan mendaftarkan dirinya sebagai Wajib Pajak terdaftar, yang dilakukan melalui kantor pajak setempat. Yang mana nantinya WP tersebut akan memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai sarana untuk menjalankan hak serta kewajiban administrasi perpajakannya.

Seorang Wajib Pajak juga bisa melakukan konsultasi dengan kantor pajak sebagai tempat dirinya terdaftar berhubungan dengan kegiatan perpajakan yang dijalaninya. Selain melalui kantor pajak, Wajib Pajak juga bisa melakukan konsultasi dengan Account Representative (AR) yang berkaitan dengan Wajib Pajak itu sendiri.

Apa Itu Account Representative?

Account Representative (AR) ialah seorang pegawai yang diangkat serta ditetapkan sebagai Account Representative di Kantor Pelayanan Pajak.

Account Representative (AR) sendiri bisa dikatakan sebagai salah satu ujung tombak kaitannya dengan penggalian potensi penerimaan negara didalam bidang perpajakan, yang mana tugasnya ialah memberikan bimbingan atau himbauan, konsultasi, analisis dan juga melakukan pengawasan pada Wajib Pajak.

Tugas dan Fungsi Account Representative

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.01.2015 terkait dengan Account Representative Pada Kantor Pelayanan Pajak, Pasal 2 menyebutkan jika Account Representative bisa terdiri dari:

  • Account Representative (AR) yang memiliki tugas menjalankan fungsi pelayanan dan juga konsultasi kepada Wajib Pajak
  • Account Representative (AR) yang memiliki tugas menjalankan fungsi pengawasan dan juga penggalian potensi kepada Wajib Pajak.

Untuk Account Representative (AR) yang menjalankan fungsi pelayanan serta konsultasi terhadap Wajib Pajak, mempunyai tugas serta tanggung jawab sebagai berikut:

  • Melakukan proses penyelesaian terhadap permohonan yang diajukan Wajib Pajak
  • Melakukan proses penyelesaian terhadap usulan pembetulan ketetapan pajak
  • Melakukan bimbingan serta konsultasi teknis berkaitan dengan perpajakan kepada Wajib Pajak
  • Melakukan proses penyelesaian terhadap usulan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca Juga: Berikut Jasa Hotel yang Tidak Dikenakan PPN

Sementara itu, untuk Account Representative (AR) yang menjalankan fungsi dalam pengawasan serta penggalian potensi terhadap Wajib Pajak, mempunyai tugas dan juga tanggung jawab sebagai berikut:

  • Melaksanakan pengawasan terhadap kepatuhan Wajib Pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakannya.
  • Menganalisis kinerja dari Wajib Pajak
  • Menyusun profil dari Wajib Pajak
  • Merekonsiliasi data yang berhubungan dengan Wajib Pajak dengan tujuan intensifikasi dan memberikan himbauan pada Wajib Pajak.

Dalam menjalankan tugasnya, Account Representative (AR) akan bertanggung jawab pada Kepala Seksi yang merupakan atasannya secara langsung. Sedangkan untuk wilayah kerja dari Account Representative ditetapkan sesuai dengan keputusan Kepala Kantor Pelayanan Pajak. Sementara itu, untuk jumlah dari Account Representative pada setiap Seksi Pengawasan dan Konsultasi akan ditetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak sesuai kebutuhannya. Yang perlu dikeathui ialah Account Representative (AR) bukan termasuk jabatan struktural yang ada dalam struktur organisasi Kementerian Keuangan.

Syarat Pengangkatan Account Representative

Untuk pegawai yang ingin diangkat menjadi Account Representative maka harus memenuhi beberapa criteria, diantaranya::

  • Telah lulus pendidikan formal, yang mana jenjang pendidikan minimal ialah SLTA
  • Pangkat paling rendah ketika diusulkan sebagai Account Representative ialah Pengatur (Golongan II/c).
  • Pengangkatan seorang pegawai Account Representative dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), beban kerja, dan juga potensi penerimaan yang terdapat di Kantor Pelayanan Pajak yang bersangkutan.
  • Account Representative akan diangkat dan juga diberhentikan oleh Direktur Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.