Kesulitan Membuat Password dan Passphrase di Coretax? Begini Solusinya!

Kesulitan Membuat Password dan Passphrase di Coretax? Begini Solusinya!

Brevet pajak dapat menjadi solusi bagi Anda yang ingin mempelajari kebijakan perpajakan di tengah masa peralihan kebijakan dan sistem pajak seperti ini. Karena brevet pajak akan memberikan Anda materi kebijakan perundang-undangan pajak. Pada tanggal 1 Januari 2025, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara resmi memperkenalkan Coretax, sebuah sistem administrasi perpajakan yang terkomputerisasi. Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2018, sistem ini dibuat sebagai bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). Dengan memberikan akses digital kepada wajib pajak untuk mengelola berbagai persyaratan administrasi perpajakan, Coretax bertujuan untuk meningkatkan efektivitas layanan perpajakan.

Pelaporan SPT, pemeriksaan dan penagihan pajak, serta layanan registrasi wajib pajak semuanya tercakup dalam sistem ini. Meskipun Coretax akan mengambil alih sebagai sistem utama untuk proses perpajakan pada tahun 2025, sistem e-FIN akan tetap digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan pada tahun tersebut. Baru pada awal tahun 2026, untuk tahun pajak 2025, Coretax akan digunakan dalam pelaporan SPT Tahunan. Sementara wajib pajak badan memiliki waktu hingga 30 April 2025, wajib pajak orang pribadi (WP OP) masih memiliki waktu hingga 31 Maret 2025 untuk melaporkan SPT Tahunan.

Prosedur Pendaftaran dan Tantangan dalam Membuat Kata Sandi dan Frasa Sandi

Pengguna harus membuat akun di situs resmi Coretax DJP di coretaxdjp.pajak.go.id untuk menggunakan layanan Coretax. Mengisi formulir identitas, seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), merupakan langkah awal untuk melakukan registrasi. Pengguna kemudian diminta untuk membuat kata sandi dan kata sandi baru untuk tanda tangan elektronik. Namun demikian, banyak orang yang mengalami kesulitan saat membuat kata sandi dan kata sandi ini. Masalah ini sering muncul dan menyulitkan pengguna untuk menyelesaikan proses pendaftaran. Ada beberapa cara untuk mengatasi hal ini dan memastikan bahwa pembuatan akun Coretax berjalan tanpa hambatan.

Saran untuk Melewati Masalah Pembuatan Kata Sandi dan Frasa Sandi Coretax

Hindari Karakter Khusus yang Tidak Didukung

Penggunaan karakter khusus yang tidak memenuhi kriteria sistem adalah salah satu alasan paling sering mengapa upaya pembuatan kata sandi dan frasa sandi gagal. Karakter tertentu dilarang dalam kata sandi dan kata sandi Coretax, termasuk garis miring (/), tanda kutip (‘), dan tanda tambah (+). Sebagai alternatif, pengguna dapat menggunakan karakter yang didukung seperti simbol dolar ($) dan ampersand (&).

Baca Juga: Digitalisasi Pajak dan Perubahan Peran Konsultan Pajak: Apa yang Berbeda?

Pastikan Format Kata Sandi dan Frasa Sandi Sesuai

Setiap sistem memiliki panduan khusus untuk membuat frasa sandi dan kata sandi. Oleh karena itu, pengguna harus mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Coretax DGT dengan cermat. Untuk membuat kata sandi yang aman, sistem biasanya meminta kombinasi huruf besar dan kecil, angka, dan karakter khusus.

Gunakan Nomor Telepon atau Alamat Email yang Terdaftar

Sistem akan mengirimkan tautan verifikasi ke nomor telepon atau alamat email yang terdaftar ketika kata sandi diatur ulang atau frasa sandi dibuat. Pastikan nomor telepon atau alamat email yang Anda berikan masih beroperasi dan dapat dihubungi. Jika email atau SMS verifikasi tidak sampai, coba lagi nanti atau lihat di kotak spam.

Verifikasi Koneksi Internet Anda dan Coba Lagi

Gangguan internet terkadang dapat menjadi alasan mengapa kata sandi atau frasa sandi tidak dibuat. Coba verifikasi koneksi internet Anda dan coba lagi nanti jika Anda masih mengalami masalah.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Sumber Kebocoran Pajak yang Harus Anda Ketahui

Sumber Kebocoran Pajak yang Harus Anda Ketahui

Kursus Pajak – Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi negara untuk membiayai berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Namun, kebocoran pajak menjadi permasalahan serius yang dapat menghambat upaya pemerintah dalam mencapai target penerimaan negara. Kebocoran pajak terjadi ketika pendapatan pajak yang seharusnya masuk ke kas negara berkurang akibat berbagai faktor, baik yang disengaja maupun tidak disengaja sehingga hal seperti juga perlu diatasi salah satunya dengan melakukan kursus pajak. Artikel ini akan membahas beberapa sumber utama kebocoran pajak yang perlu Anda ketahui.

Penggelapan Pajak (Tax Evasion)

Penggelapan pajak adalah tindakan ilegal yang dilakukan oleh individu atau perusahaan untuk menghindari kewajiban membayar pajak. Praktik ini bisa berupa tidak melaporkan penghasilan, menyembunyikan aset, atau membuat laporan keuangan palsu. Penggelapan pajak sering terjadi di sektor informal atau bisnis yang sulit diawasi oleh otoritas pajak.

Contohnya adalah pelaku usaha yang tidak mencatat transaksi penjualan mereka atau melaporkan jumlah penghasilan yang lebih rendah dari yang sebenarnya untuk mengurangi beban pajak. Penggelapan pajak juga dapat dilakukan melalui rekening bank di luar negeri yang tidak dilaporkan kepada otoritas pajak.

Penghindaran Pajak (Tax Avoidance)

Berbeda dengan penggelapan pajak, penghindaran pajak adalah upaya meminimalkan kewajiban pajak dengan memanfaatkan celah dalam peraturan perpajakan. Meskipun secara hukum tidak melanggar aturan, praktik ini merugikan negara karena mengurangi potensi penerimaan pajak.

Salah satu bentuk penghindaran pajak yang umum adalah penggunaan skema transfer pricing, di mana perusahaan multinasional memindahkan keuntungan mereka ke negara dengan tarif pajak yang lebih rendah. Selain itu, ada juga praktik mendirikan perusahaan di negara bebas pajak (tax haven) untuk menghindari pajak yang lebih tinggi di negara asal.

Manipulasi Laporan Keuangan

Beberapa perusahaan menggunakan berbagai trik akuntansi untuk memanipulasi laporan keuangan mereka agar terlihat memiliki penghasilan yang lebih rendah. Hal ini dilakukan dengan cara menunda pengakuan pendapatan, meningkatkan beban pajak buatan, atau membuat transaksi fiktif. Selain itu, perusahaan juga bisa menyalahgunakan insentif pajak dengan mengklaim potongan atau pengurangan pajak yang sebenarnya tidak memenuhi syarat. Jika tidak diawasi dengan ketat, praktik ini dapat menyebabkan kehilangan penerimaan pajak yang signifikan.

Kurangnya Kepatuhan Wajib Pajak

Kurangnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan dan membayar pajak juga menjadi salah satu penyebab kebocoran pajak. Beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya kepatuhan ini antara lain:

  • Kurangnya sosialisasi pajak: Banyak wajib pajak yang tidak memahami kewajiban perpajakan mereka karena minimnya edukasi dan sosialisasi dari pemerintah.
  • Sistem administrasi yang kompleks: Proses administrasi yang rumit dan memakan waktu membuat sebagian wajib pajak enggan untuk melaksanakan kewajibannya.
  • Kepercayaan yang rendah terhadap pemerintah: Jika masyarakat merasa bahwa dana pajak tidak dikelola dengan baik atau digunakan untuk korupsi, mereka cenderung enggan membayar pajak.

Baca Juga: Adaptasi Para Konsultan Pajak Pasca Implementasi Coretax Administration System

Upaya Mengatasi Kebocoran Pajak

Untuk mengurangi kebocoran pajak, pemerintah harus mengambil langkah-langkah strategis, antara lain:

Meningkatkan Pengawasan dan Transparansi

Otoritas pajak perlu meningkatkan pengawasan terhadap transaksi keuangan wajib pajak dan memperketat aturan terkait pelaporan pajak. Penggunaan teknologi seperti big data dan artificial intelligence (AI) dapat membantu mendeteksi potensi penghindaran atau penggelapan pajak.

Meningkatkan Edukasi Pajak

Pemerintah perlu lebih aktif dalam mensosialisasikan pentingnya membayar pajak kepada masyarakat, baik melalui kampanye digital, seminar, kursus pajak maupun edukasi di sekolah dan universitas.

Menindak Tegas Pelaku Pelanggaran Pajak

Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penggelapan pajak, termasuk pejabat yang korup, dapat menjadi efek jera bagi pihak lain yang berniat melakukan pelanggaran serupa.

Kebocoran pajak adalah masalah serius yang dapat menghambat pembangunan negara. Sumber kebocoran pajak dapat berasal dari penggelapan pajak, penghindaran pajak, manipulasi laporan keuangan, rendahnya kepatuhan wajib pajak, serta korupsi dalam administrasi perpajakan. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah konkret untuk meningkatkan transparansi, memperbaiki sistem pajak, dan menegakkan hukum guna memastikan bahwa penerimaan pajak negara dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Digitalisasi Pajak dan Perubahan Peran Konsultan Pajak: Apa yang Berbeda?

Digitalisasi Pajak dan Perubahan Peran Konsultan Pajak: Apa yang Berbeda?

Pelatihan Pajak – Kemampuan para pemangku kepentingan, termasuk konsultan pajak, untuk beradaptasi dengan undang-undang yang terus berkembang dan kemajuan teknologi disebut sebagai adaptasi dalam konteks pajak. Tidak ada jalan lain untuk menghindari digitalisasi karena hal tersebut kini menjadi sebuah keharusan, bukan lagi pilihan. Salah satu tahap penting dalam proses digitalisasi pajak di Indonesia adalah pengenalan Coretax Administration System (CTAS).

Tujuan dari CTAS adalah untuk membantu prosedur administrasi perpajakan wajib pajak menjadi lebih efisien dan terintegrasi. Sehingga, ketika Anda ingin menjadi konsultan pajak, maka penting untuk mengetahui digitalisasi perpajakan seperti. Namun, tidak kalah penting untuk mengikuti pelatihan pajak. Sebab, pelatihan pajak bisa menjadi solusi untuk mempelajari berbagai kebijakan perundang-undangan pajak.

Konsultan pajak, yang secara historis merupakan titik kontak utama antara wajib pajak dan otoritas pajak dan menyiapkan laporan secara manual, sekarang menghadapi kesulitan tambahan sebagai akibat dari transisi ini. Salah satu pekerjaan yang paling bergengsi saat ini adalah konsultan pajak karena nilainya diakui tidak hanya dalam melindungi kepentingan wajib pajak, tetapi juga mengasumsikan lebih banyak jaminan dalam pengumpulan dana publik, yang membantu menjaga stabilitas sistem anggaran dan memungkinkan perencanaan pengeluaran publik yang masuk akal. Nasihat pajak yang ahli dan profesional memberikan kepercayaan diri kepada Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dan menjaga hak-haknya selama proses perpajakan.

Dengan kata lain, hal ini memungkinkan Wajib Pajak untuk menggunakan haknya untuk menerapkan hukum pajak secara konsisten dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan ketidakberpihakan.

Perubahan Peran Konsultan Pajak

Konsultan pajak sangat penting dalam menangani tanggung jawab pajak pelanggan mereka sebelum CTAS diberlakukan, menangani segala sesuatu mulai dari persiapan laporan hingga pengajuan manual ke kantor pajak. Platform kerja sebagian besar konsultan pajak sangat berbeda dengan sistem CTAS, yang menawarkan alat otomatisasi dan pelaporan online langsung. Namun, karena fitur-fitur CTAS mengotomatiskan hingga 21 prosedur bisnis wajib pajak, fungsi konsultan pajak tidak berkurang, melainkan berubah (DJP, 2024).

Ketahanan Konsultan Pajak

Berikut ini adalah beberapa cara untuk menilai ketahanan konsultan pajak setelah penggunaan CTAS:

Kemampuan beradaptasi dengan teknologi, Menurut buku panduan singkat tentang Coretax v.1 (DJP, 2024), konsultan pajak harus mahir dalam teknologi baru yang digunakan dalam sistem ini. Agar karier mereka tetap relevan, mereka harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan teknologi.

Baca Juga: Dari Edukasi Hingga Administrasi: Kenali Semua Layanan Pajak dalam Menu Coretax

Memahami Hukum Pajak “Konsultan pajak berperan sebagai pihak yang menjaga kepastian hukum dan membantu wajib pajak memahami peraturan yang dinamis,” menurut artikel “Tax Consulting as a Special Type of Social Activity” (Drjljaya & Muminovic, 2021). Kapasitas mereka untuk mengikuti perkembangan hukum pajak domestik dan asing adalah faktor lain yang menentukan seberapa tangguh mereka.

Keterampilan dalam Pendidikan dan Komunikasi

Saat ini, konsultan pajak berperan sebagai pengajar dan penyusun laporan untuk klien mereka. Dalam bahasa yang dapat dimengerti oleh klien, mereka harus dapat menjelaskan bagaimana CTAS beroperasi dan pentingnya mematuhi peraturan baru.

Kesulitan yang Dihadapi Konsultan Pajak

Selain berbagai keuntungan yang ditawarkan CTAS, konsultan pajak juga harus menghadapi beberapa kesulitan berikut ini:

  • Kompleksitas Sistem: Buku panduan Coretax v.1 (DJP, 2024) mencatat bahwa sistem ini memiliki sejumlah fitur yang membutuhkan pemahaman teknis yang menyeluruh. Konsultan pajak harus meluangkan waktu untuk memahami sistem ini sepenuhnya.
  • Perubahan Paradigma Kerja: Sangat mungkin bahwa tugas-tugas berulang yang dapat dimekanisasi akan digantikan oleh otomatisasi. Akibatnya, perubahan paradigma di tempat kerja diperlukan untuk mengimbangi kemajuan teknologi yang pesat di masa depan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Adaptasi Para Konsultan Pajak Pasca Implementasi Coretax Administration System

Adaptasi Para Konsultan Pajak Pasca Implementasi Coretax Administration System

Brevet Pajak – Penerapan sistem administrasi pajak berbasis teknologi, seperti Coretax Administration System, telah membawa perubahan signifikan dalam ekosistem perpajakan di Indonesia. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam pengelolaan administrasi pajak. Namun, perubahan ini juga membawa tantangan tersendiri bagi para konsultan pajak, yang kini harus beradaptasi dengan peran dan tanggung jawab baru mereka di tengah era digitalisasi pajak. Dengan implementasi Coretax Administration System, mengikuti pelatihan Brevet Pajak menjadi semakin penting untuk membekali diri dengan pemahaman mendalam tentang teknologi pajak modern dan kemampuan adaptasi terhadap perubahan sistem administrasi perpajakan yang semakin digital.

Sebelum kehadiran Coretax Administration System, konsultan pajak memegang peran krusial sebagai perantara antara wajib pajak dan otoritas pajak. Mereka bertanggung jawab membantu klien memahami aturan perpajakan, menyusun laporan keuangan, dan memastikan kepatuhan pajak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Namun, dengan adanya digitalisasi administrasi pajak melalui Coretax, banyak tugas manual yang dulunya membutuhkan waktu dan tenaga kini dapat diselesaikan secara otomatis dan lebih cepat.

Adaptasi pertama yang dilakukan oleh konsultan pajak adalah meningkatkan literasi teknologi mereka. Sistem seperti Coretax membutuhkan pemahaman mendalam mengenai cara kerja platform digital, termasuk kemampuan untuk menginput data, memantau transaksi secara real-time, dan menganalisis laporan yang dihasilkan oleh sistem. Konsultan pajak yang sebelumnya mungkin kurang akrab dengan teknologi harus mengikuti pelatihan atau workshop untuk memastikan mereka dapat menggunakan Coretax secara maksimal. Hal ini menjadi langkah awal agar mereka tetap relevan dan dapat memberikan layanan yang kompeten kepada klien mereka.

Selain itu, peran konsultan pajak juga bergeser dari sekadar menyusun laporan menjadi lebih strategis. Dengan otomatisasi tugas-tugas administratif, konsultan kini memiliki waktu lebih untuk fokus pada analisis data, memberikan saran strategis terkait optimasi pajak, dan membantu klien dalam perencanaan pajak jangka panjang. Peran mereka bertransformasi menjadi mitra strategis bagi perusahaan, membantu klien tidak hanya patuh terhadap aturan perpajakan, tetapi juga memanfaatkan data pajak untuk pengambilan keputusan bisnis yang lebih baik.

Namun, perubahan ini juga menghadirkan tantangan. Banyak konsultan pajak menghadapi kesulitan dalam memahami dan menguasai teknologi baru. Beberapa juga merasa khawatir akan relevansi profesi mereka, mengingat banyak tugas manual yang kini dapat digantikan oleh sistem. Untuk mengatasi hal ini, konsultan pajak harus terus belajar dan mengikuti perkembangan teknologi. Asosiasi profesi juga berperan penting dalam memberikan dukungan, seperti menyediakan pelatihan, seminar, dan akses ke sumber daya yang membantu konsultan pajak beradaptasi.

Baca Juga: Strategi Baru Pemerintah untuk Stabilitas Devisa Hasil Ekspor SDA dengan Insentif Pajak Nol Persen

Selain itu, adaptasi terhadap Coretax juga memerlukan perubahan pola pikir. Konsultan pajak harus melihat teknologi sebagai alat yang mendukung pekerjaan mereka, bukan sebagai ancaman. Mereka harus mampu mengintegrasikan kemampuan analitik dan pemahaman regulasi dengan teknologi untuk memberikan nilai tambah bagi klien. Dalam jangka panjang, konsultan yang mampu menguasai teknologi seperti Coretax akan memiliki keunggulan kompetitif yang signifikan di pasar.

Implementasi Coretax Administration System juga menuntut konsultan pajak untuk memperkuat hubungan dengan klien mereka. Dalam sistem yang serba otomatis, konsultan harus lebih proaktif dalam memberikan edukasi kepada klien mengenai cara menggunakan sistem dan membantu mereka memahami manfaatnya. Hal ini menciptakan peluang baru bagi konsultan pajak untuk meningkatkan kepercayaan dan kepuasan klien.

Secara keseluruhan, adaptasi para konsultan pajak terhadap Coretax Administration System mencerminkan pentingnya fleksibilitas dan kemampuan untuk berubah di era digital. Dengan literasi teknologi yang baik, pergeseran peran yang strategis, dan pola pikir yang positif, konsultan pajak tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga berkembang di tengah perubahan ini. Transformasi ini menjadi peluang bagi para konsultan untuk membangun masa depan profesi mereka yang lebih relevan, inovatif, dan bernilai tambah tinggi.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Dari Edukasi Hingga Administrasi: Kenali Semua Layanan Pajak dalam Menu Coretax

Dari Edukasi Hingga Administrasi: Kenali Semua Layanan Pajak dalam Menu Coretax

Training Pajak – Menu Aplikasi Coretax dibuat untuk mempermudah, mengefektifkan, dan mengintegrasikan wajib pajak dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya. Sebagai seseorang yang sedang memperdalam pengetahuan dalam kebijakan pajak, selain memahami keterbaruan atas Coretax. Namun, juga tidak kalah penting untuk menguasai kebijakan pajak lainnya melalui training pajak. Sebab, dalam training pajak tersebut Anda akan diberikan materi seputar perundang-undangan pajak yang berlaku di Indonesia. Platform berbasis web yang menggantikan layanan sebelumnya seperti DJP Online ini menawarkan sejumlah fitur hebat yang tersusun dalam sembilan menu utama.

Mulai dari pelaporan SPT, manajemen faktur, pembuatan bukti potong, hingga akses ke layanan edukasi dan asistensi, setiap menu dalam aplikasi coretax dibuat khusus untuk memenuhi kebutuhan administrasi perpajakan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat upaya digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan wajib pajak di seluruh Indonesia dengan implementasi Coretax.

Menu yang Ada di Dalam Aplikasi Coretax

Aplikasi Coretax memiliki beberapa menu berikut ini, masing-masing dengan penjelasannya:

Portal Saya

Sebelas submenu yang ada di dalam menu ini, yang memungkinkan Wajib Pajak untuk mengelola berbagai dokumen dan data terkait, seperti:

  • Dokumen Saya: Bagian ini mencakup catatan pajak seperti cetakan NPWP, surat keterangan terdaftar, dan surat permintaan penjelasan data.
  • Notifikasi Saya: Menampilkan notifikasi seperti bukti potong pajak penghasilan baru atau faktur pajak yang dibatalkan.
  • Kasus Saya Saat Ini dan Sebelumnya: Detail tentang kasus atau aplikasi yang sedang ditangani.
  • Permintaan Kode Otorisasi/Surat Keterangan Digital untuk Pendaftaran Objek Pajak PBB P5L, Verifikasi PKP.
  • Perubahan Data, Perubahan Status, dan Penghapusan dan Pencabutan adalah submenu selanjutnya.

e-Faktur

Administrasi pengkreditan pajak masukan dan pembuatan faktur pajak keluaran didukung oleh menu ini. Wajib Pajak dapat melihat ringkasan tindakan pembuatan faktur pajak secara efektif dengan fungsi dashboard.

e-Bupot

digunakan untuk mengelola pembuatan bukti potong pajak baik untuk PPh Pasal 21/26 maupun PPh Pasal 23/26, 4 ayat (2), 15, dan 22. Terdapat sepuluh submenu pada menu ini, antara lain:

  • BPNR untuk non penduduk dan BPPU untuk penyatuan bukti pemotongan digunakan untuk mendukung pemotongan.
  • Pembuatan bukti potong untuk wajib pajak luar negeri (BP 26) dan pegawai tetap (BP A1, BP A2) merupakan submenu tambahan.

Baca Juga: Pasca PMK 131 2024: Langkah Strategis Pemerintah di Tengah Reformasi Pajak

Surat Pemberitahuan (SPT)

SPT Tahunan, SPT Masa, SPT Masa PPN, dan SPT Masa PPN, serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) digabungkan menjadi satu portal pelaporan SPT oleh DJP melalui opsi ini.

Layanan untuk Wajib Pajak

Menu ini menyediakan akses ke sejumlah layanan, termasuk:

  • Edukasi Perpajakan, Basis Pengetahuan Perpajakan, Pengaduan dan Saran, dan Layanan Administrasi.
  • Selain itu, wajib pajak dapat menggunakan riwayat pendidikan untuk memantau aktivitas pembelajaran mereka.
  • Selanjutnya: Bantuan dan Manajemen Akses
  • Manajemen Akses: Kata sandi untuk akun wajib pajak dapat diubah.

Fitur Lainnya

  • Perekaman: Fitur ini membantu wajib pajak yang membutuhkan administrasi keuangan yang terorganisir untuk melakukan pencatatan pembukuan sederhana.
  • Dasbor Kompensasi: Menu ini menawarkan informasi kompensasi pajak untuk berbagai jenis pajak, termasuk pajak penghasilan dan PPN, sehingga wajib pajak dapat memantau hak mereka secara transparan.
  • Pembayaran: Menu ini menangani pembayaran pajak, permohonan restitusi, dan permohonan kompensasi bunga. Menu ini memiliki tujuh submenu, antara lain: Pembuatan Kode Billing, Pemindahbukuan, dan Permohonan Restitusi Pajak.
  • Buku Besar: Buku Besar memberikan ringkasan posisi utang dan piutang pajak wajib pajak. Bagian kredit mencatat hak, seperti kelebihan pembayaran pajak, sedangkan bagian debit mencatat kewajiban, seperti pelaporan kurang bayar.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Strategi Baru Pemerintah untuk Stabilitas Devisa Hasil Ekspor SDA dengan Insentif Pajak Nol Persen

Strategi Baru Pemerintah untuk Stabilitas Devisa Hasil Ekspor SDA dengan Insentif Pajak Nol Persen

Pelatihan Pajak – Pemerintah Indonesia terus berupaya menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan memperkenalkan kebijakan insentif pajak nol persen untuk devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA). Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk mendorong peningkatan cadangan devisa negara tetapi juga untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Langkah ini merupakan respons terhadap dinamika ekonomi global yang menuntut pengelolaan devisa secara lebih optimal. Sebagai negara dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, Indonesia memiliki potensi besar untuk memanfaatkan hasil ekspor SDA guna memperkuat posisi rupiah dan menjaga stabilitas makroekonomi. Namun, dalam praktiknya, banyak eksportir yang memilih untuk menyimpan hasil devisa mereka di luar negeri, sehingga tidak memberikan dampak langsung bagi perekonomian domestik.

Dengan diberlakukannya kebijakan insentif pajak nol persen, pemerintah berharap dapat memberikan daya tarik bagi eksportir untuk memarkirkan DHE mereka di perbankan dalam negeri. Insentif ini berlaku untuk eksportir yang menyimpan devisa hasil ekspornya di rekening khusus dalam negeri dalam jangka waktu tertentu. Kebijakan ini diyakini dapat memberikan dua manfaat utama, yakni meningkatkan likuiditas devisa di pasar domestik dan memperkuat posisi cadangan devisa nasional.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, pemerintah juga menggandeng Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pengawasannya. Pemerintah akan menyediakan fasilitas rekening khusus dengan bunga yang kompetitif, sehingga memberikan keuntungan bagi eksportir yang bersedia memanfaatkan skema ini. Selain itu, insentif pajak nol persen juga diharapkan mampu meminimalkan praktik penghindaran pajak atau upaya menyimpan hasil devisa di negara lain yang menawarkan tarif pajak lebih rendah.

Penerapan kebijakan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang bertujuan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Selain itu, langkah ini juga memperkuat implementasi Undang-Undang No. 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar, yang mendorong devisa hasil ekspor untuk kembali ke dalam negeri.

Baca Juga: Strategi Perusahaan dalam Menghadapi Kebijakan Pajak Minimum Global

Namun, kebijakan ini tidak luput dari tantangan. Salah satunya adalah memastikan bahwa eksportir benar-benar memahami manfaat jangka panjang dari menyimpan DHE di dalam negeri. Sosialisasi yang masif dan inklusif menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa fasilitas perbankan domestik memiliki infrastruktur yang mumpuni untuk mengelola aliran DHE dengan efisien dan transparan.

Dari perspektif makroekonomi, stabilitas devisa memiliki peran penting dalam menjaga nilai tukar rupiah. Dengan meningkatnya pasokan dolar AS atau mata uang asing lainnya di pasar domestik, tekanan terhadap nilai tukar dapat diminimalkan. Hal ini tentu akan memberikan dampak positif bagi dunia usaha, terutama bagi pelaku industri yang bergantung pada bahan baku impor.

Dalam jangka panjang, kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan stabilitas devisa, tetapi juga menjadi motor penggerak bagi transformasi ekonomi Indonesia. Dengan meningkatnya kepercayaan pelaku usaha terhadap kebijakan pemerintah, diharapkan akan tercipta iklim investasi yang kondusif. Selain itu, langkah ini juga dapat mendorong diversifikasi ekonomi melalui pemanfaatan hasil devisa untuk pengembangan sektor-sektor strategis lainnya.

Secara keseluruhan, strategi insentif pajak nol persen untuk devisa hasil ekspor SDA mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan memanfaatkan potensi nasional secara optimal. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, kebijakan ini memiliki potensi besar untuk membawa Indonesia menuju perekonomian yang lebih mandiri dan tangguh di masa depan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Pelatihan Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Pelatihan Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pasca PMK 131 2024: Langkah Strategis Pemerintah di Tengah Reformasi Pajak

Pasca PMK 131 2024: Langkah Strategis Pemerintah di Tengah Reformasi Pajak

Kursus pajak biasanya dijadikan sebagai salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menambahkan wawasan seputar kebijakan perpajakan. Bahkan kursus pajak juga akan memberikan Anda sertifikat perpajakannya. PMK 131 Pada tahun 2024, Pemerintah Indonesia masih melaksanakan reformasi perpajakan dalam upaya untuk meningkatkan pendapatan negara dan membangun struktur pajak yang lebih adil dan efektif.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024, yang mengatur kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), adalah salah satu perkembangan terbaru dalam reformasi ini. Kenaikan tarif PPN yang tidak jadi dinaikkan namun tetap dicantumkan dalam PMK Nomor 131 Tahun 2024 masih menimbulkan banyak pertanyaan. Kenaikan PPN setelah PMK 131 Tahun 2024 dijelaskan di sini.

Informasi Kenaikan PPN

Aturan ini merupakan bagian dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024, yang mengatur bagaimana berbagai transaksi yang berbeda diperlakukan oleh PPN, termasuk penggunaan barang dan jasa tidak berwujud dari luar daerah pabean, impor, dan penyerahan barang dan jasa kena pajak.

Gambaran Umum tentang Tarif Efektif

Tarif akhir yang diterapkan setelah modifikasi spesifik pada tarif awal dikenal sebagai tarif efektif. Tarif PPN awal sebesar 12% masih berlaku dalam hal ini. Namun demikian, tarif efektif bervariasi sesuai dengan jenis barang:

  • Tarif efektif sebesar 11% untuk komoditas umum.
  • Tarif efektif 12 persen berlaku untuk barang mewah.

Tarif 12% untuk Barang Mewah

Menurut Pasal 2 Ayat (2) PMK 131/2024, tarif PPN umum ditetapkan sebesar 12%. Harga jual atau nilai impor produk digunakan untuk menghitung tarif ini. Namun demikian, Pasal 2 ayat (3) memperjelas bahwa pajak 12% hanya berlaku untuk produk mewah, yang mencakup mobil dan barang-barang non-otomotif. Produk mewah termasuk, misalnya:

  • Mobil listrik dan kendaraan bermotor lainnya.
  • Senjata api, kapal, balon udara, dan rumah mewah.

Namun, pungutan efektif 12 persen untuk produk mewah yang dijual kepada konsumen akhir baru akan berlaku pada 1 Februari 2025, sesuai dengan Pasal 5 PMK 131/2024.

Baca Juga: Pajak Minimum 15% di Indonesia: Bagaimana Dampaknya pada Perusahaan Multinasional?

11% Tarif Barang Biasa

Menurut Pasal 3 PMK 131/2024, tarif PPN untuk barang biasa ditentukan dengan mengalikan tarif 12% dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP), yang dinyatakan sebagai nilai lain dari 11/12. Akibatnya, tarif PPN efektif untuk barang biasa adalah 11%. Sebagai contoh, barang yang dijual dengan harga tertentu akan dikenakan tarif PPN yang menghasilkan total pajak efektif sebesar 11 persen dari nilai jual.

Pembenaran Hukum untuk Menerapkan Nilai yang Berbeda

Untuk mengurangi beban masyarakat umum, pemerintah mempertahankan tarif PPN efektif untuk sebagian besar barang sebesar 11%. Hal ini dilakukan dengan memanfaatkan mekanisme DPP nilai lain yang memiliki landasan hukum:

  • Pasal 8A Undang-Undang PPN dan PPBM
  • Pasal 16G UU PPN/PPnBM yang memberikan kewenangan kepada Menteri Keuangan untuk melakukan pengendalian terhadap ketentuan nilai tambah.
  • Landasan lain untuk penggunaan teknik ini adalah PMK 131 tahun 2024.

Bagaimana Wajib Pajak Harus Menyikapi Pembaruan Sistem Administrasi 2024 (PMK 131)?

  • Verifikasi dan perbarui perangkat lunak pajak dan sistem akuntansi untuk mencerminkan tarif PPN terbaru (11% dan 12%).
  • Perbarui catatan pajak, termasuk laporan pajak dan faktur pajak, sesuai dengan peraturan yang baru.
  • Sosialisasi dan Penyuluhan
  • Menghadiri sesi pelatihan atau seminar DJP untuk mempelajari bagaimana PMK 131/2024 diimplementasikan.
  • Pantau terus situs resmi DJP untuk mengetahui perkembangan terbaru, dan beri tahu tim internal Anda jika ada perubahan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Strategi Perusahaan dalam Menghadapi Kebijakan Pajak Minimum Global

Strategi Perusahaan dalam Menghadapi Kebijakan Pajak Minimum Global

Training Pajak – Kebijakan pajak minimum global telah menjadi perhatian utama bagi perusahaan multinasional di seluruh dunia. Kesepakatan yang dirancang oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) ini bertujuan untuk menetapkan pajak minimum sebesar 15% bagi perusahaan multinasional dengan pendapatan tertentu, guna mencegah praktik penghindaran pajak melalui negara dengan tarif pajak rendah. Bagi perusahaan, kebijakan ini tidak hanya membawa tantangan baru, tetapi juga membuka peluang untuk menata ulang strategi perpajakan dan operasional mereka.

Kebijakan pajak minimum global menuntut perusahaan untuk beradaptasi dengan standar perpajakan internasional yang lebih ketat, sehingga diperlukan training pajak yang komprehensif bagi tim keuangan dan manajemen agar dapat memahami implikasi peraturan baru, mengidentifikasi risiko potensial, serta merancang strategi kepatuhan yang efektif dan berkelanjutan.

Salah satu dampak utama dari kebijakan pajak minimum global adalah berkurangnya insentif bagi perusahaan untuk mengalihkan keuntungan mereka ke yurisdiksi dengan tarif pajak rendah. Sebagai respons, perusahaan perlu meninjau struktur bisnis dan rantai nilai mereka untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan baru ini. Hal ini mencakup analisis mendalam terhadap lokasi entitas anak perusahaan, peran mereka dalam rantai pasok, serta manfaat ekonomi yang sebenarnya dihasilkan di setiap lokasi operasional. Dengan strategi ini, perusahaan dapat memastikan bahwa kontribusi pajak mereka tetap efisien tanpa melanggar kebijakan internasional.

Selain itu, transparansi pajak menjadi elemen yang semakin penting dalam menghadapi kebijakan ini. Perusahaan harus mampu memberikan laporan keuangan yang jelas dan rinci untuk mendukung posisi pajak mereka. Sistem pelaporan pajak global yang terintegrasi dan didukung teknologi canggih menjadi kunci untuk memenuhi kebutuhan pelaporan tersebut. Teknologi seperti otomatisasi data, kecerdasan buatan, dan analitik lanjutan dapat membantu perusahaan memantau kewajiban pajak secara real-time dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang kompleks.

Namun, strategi tidak hanya berfokus pada kepatuhan. Perusahaan juga perlu memanfaatkan kebijakan ini sebagai peluang untuk membangun reputasi yang lebih baik di mata publik dan investor. Dalam era di mana isu keberlanjutan dan tanggung jawab sosial semakin diperhatikan, perusahaan yang secara aktif menunjukkan transparansi dan kepatuhan terhadap kebijakan pajak global dapat memperoleh kepercayaan lebih dari para pemangku kepentingan. Pendekatan ini juga dapat meningkatkan daya saing perusahaan di pasar global yang semakin sensitif terhadap isu etika.

Baca Juga: Kenapa Coretax Bisa Memperbaiki Sistem Perpajakan di Indonesia?

Strategi pengelolaan risiko juga menjadi aspek penting dalam menghadapi kebijakan ini. Perusahaan perlu mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko potensial yang dapat timbul, seperti sengketa pajak lintas negara, perubahan kebijakan yang tidak terduga, dan dampak terhadap arus kas. Dengan strategi mitigasi risiko yang baik, perusahaan dapat meminimalkan dampak negatif terhadap operasi mereka.

Di sisi lain, perusahaan harus mempertimbangkan dampak jangka panjang kebijakan ini terhadap strategi investasi. Sebelum kebijakan ini diterapkan, banyak perusahaan yang memprioritaskan investasi di negara dengan tarif pajak rendah untuk mengoptimalkan keuntungan. Namun, dengan berkurangnya insentif tersebut, perusahaan kini harus mempertimbangkan faktor lain, seperti infrastruktur, akses pasar, dan stabilitas politik dalam menentukan lokasi investasi.

Kebijakan pajak minimum global menandai perubahan besar dalam lanskap perpajakan internasional. Bagi perusahaan multinasional, ini bukan hanya tantangan, tetapi juga peluang untuk menata ulang strategi bisnis mereka. Dengan mengadopsi pendekatan yang komprehensif dan proaktif, perusahaan dapat memastikan kepatuhan terhadap regulasi sambil mempertahankan daya saing di pasar global yang dinamis. Transparansi, inovasi teknologi, dan fokus pada nilai ekonomi yang berkelanjutan adalah pilar utama dalam strategi menghadapi kebijakan pajak minimum global.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pajak Minimum 15% di Indonesia: Bagaimana Dampaknya pada Perusahaan Multinasional?

Pajak Minimum 15% di Indonesia: Bagaimana Dampaknya pada Perusahaan Multinasional?

Brevet pajak dapat diikuti sebagai solusi bagi Anda yang ingin menguasai kebijakan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Bahkan biasanya brevet pajak ini diikuti oleh orang-orang yang ingin bekerja di dunia perpajakan seperti calon konsultan pajak. Jika seperti ini, pastinya mengetahui berita perpajakan secara update sangatlah penting.

Di Indonesia, tarif pajak minimum yang ditetapkan secara global telah berlaku. Peraturan baru terkait penerapan pajak minimum global sebesar 15% di Indonesia telah resmi dikeluarkan oleh Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2024 tentang Pengenaan Pajak Penghasilan Berdasarkan Perjanjian Internasional memuat kebijakan ini. PMK ini akan mulai berlaku tahun ini dan diresmikan pada tanggal 31 Desember 2024.

Untuk mengendalikan pajak tambahan bagi perusahaan multinasional dengan omset konsolidasi global minimal 750 juta euro, tarif pajak minimum global ini ditetapkan. Entitas yang memenuhi persyaratan ini akan dikenakan pajak minimum global mulai tahun pajak 2025.

Tujuan dan Dasar Kebijakan

Sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi praktik-praktik Base Erosion and Profit Shifting (BEPS), Organization for Economic Co-operation Development (OECD) dan G20 Inclusive Framework (IF) berkolaborasi secara global untuk menghasilkan kebijakan ini. Dalam PMK ini dijelaskan bahwa pelaksanaan pajak melibatkan beberapa faktor, antara lain saran dan komentar teknis, contoh implementasi, prinsip-prinsip administrasi yang disepakati, GloBE Information Return, safe harbors, dan langkah-langkah untuk keringanan pajak.

Informasi tentang Ketentuan Pajak Minimum Global yang Mempengaruhi Bisnis

Setiap entitas yang merupakan anggota grup perusahaan multinasional (MNE), termasuk instalasi permanen perusahaan induk, tunduk pada pajak minimum global. Ketentuan ini berlaku jika omset kotor tahunan grup, sebagaimana ditentukan oleh pendapatan dari dua dari empat tahun pajak sebelumnya sebelum tahun pajak, setidaknya € 750 juta.

Perusahaan yang Dikecualikan

Aturan ini tidak berlaku untuk setiap entitas dalam grup PMN. Di antara kategori entitas yang dikecualikan adalah:

  • Instansi pemerintah, organisasi nirlaba, organisasi internasional, dana pensiun, entitas induk utama untuk dana investasi, dan dana investasi real estat yang merangkap sebagai entitas induk utama.
  • Aturan Penyertaan Penghasilan Tarif Pajak Minimum Global (Global Minimum Tax Rate Income Inclusion Rules/GMR) terdiri dari tiga pilar.
  • Jika entitas penyusun grup PMN lainnya dikenakan pajak dengan tarif efektif yang lebih rendah dari tarif minimum di negara tempat mereka beroperasi, maka entitas induk domestik akan dikenakan pajak tambahan.

Baca Juga: Panduan Adaptasi Penggunaan Coretax: Tips dan Trik Berdasarkan PMK 81/2024

Aturan untuk Pembayaran yang Belum Dibayar (UTPR)

Ketika pajak tambahan tidak dipungut sepenuhnya atau IIR tidak diterapkan, peraturan ini mulai berlaku. Untuk entitas konstituen dalam kelompok PMN yang membayar pajak efektif di bawah tarif minimal, UTPR memastikan bahwa pajak tambahan diterapkan.

DMTT atau pajak tambahan minimum dalam negeri

Klausul ini memungkinkan entitas konstituen dari grup PMN dengan tarif pajak efektif di bawah tarif minimum untuk dikenakan pajak tambahan dalam negeri. Pengamat perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, mengindikasikan bahwa aturan ini akan meningkatkan penerimaan negara melalui dua mekanisme utama:

  • Perusahaan multinasional yang sebelumnya membayar pajak dengan tarif rendah, kini membayar pajak tambahan, atau top-up tax.
  • Pencegahan penggunaan teknik perencanaan pajak yang agresif oleh perusahaan-perusahaan untuk menghindari kewajiban pajak mereka.

Salah satu langkah penting dalam memerangi penghindaran pajak dan membangun kesetaraan pajak secara global adalah strategi pemberlakuan tarif pajak minimum di seluruh dunia. Dalam rangka meningkatkan penerimaan negara tanpa mengorbankan daya saing ekonomi, Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan gerakan dunia menuju sistem pajak yang lebih adil dan transparan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Kenapa Coretax Bisa Memperbaiki Sistem Perpajakan di Indonesia?

Kenapa Coretax Bisa Memperbaiki Sistem Perpajakan di Indonesia?

Kursus Pajak – Sistem perpajakan di Indonesia telah lama menjadi tantangan baik bagi pemerintah maupun wajib pajak. Proses administrasi pajak yang kompleks, kurang efisien, dan sering kali sulit dipahami oleh sebagian besar wajib pajak menjadi salah satu alasan utama ketidakoptimalan dalam penerimaan pajak. Untuk mengatasi masalah ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan Coretax, sebuah sistem administrasi perpajakan berbasis digital yang diharapkan dapat memperbaiki berbagai kekurangan dalam sistem perpajakan yang ada. Coretax hadir dengan berbagai fitur canggih yang bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh semua pihak.

Kursus pajak memainkan peran yang sangat penting dalam mendukung perbaikan sistem perpajakan di Indonesia, karena dengan meningkatkan pemahaman dan keterampilan para profesional pajak, baik dari sisi administrasi maupun kepatuhan, dapat memastikan implementasi yang lebih efektif dari kebijakan perpajakan yang ada, termasuk pengoptimalan sistem digital seperti Coretax, serta mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak secara keseluruhan.

Salah satu alasan utama mengapa Coretax bisa memperbaiki sistem perpajakan Indonesia adalah digitalisasi proses administrasi pajak. Sebelumnya, banyak proses administrasi perpajakan yang dilakukan secara manual, yang menyebabkan ketidakteraturan dan keterlambatan dalam pemrosesan pajak. Coretax mengintegrasikan seluruh data perpajakan secara digital, mulai dari pendaftaran NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan), hingga pembayaran pajak.

Dengan digitalisasi ini, DJP dapat memproses data secara lebih cepat dan akurat, sehingga wajib pajak dapat lebih mudah dalam melaporkan kewajiban perpajakannya. Selain itu, data yang terkumpul dalam sistem dapat digunakan untuk analisis yang lebih mendalam, memberikan pemahaman lebih baik tentang pola perpajakan di Indonesia, serta meningkatkan akurasi dalam penilaian pajak.

Selain itu, Coretax juga membawa dampak positif pada transparansi dan akuntabilitas sistem perpajakan. Sistem ini memberikan akses yang lebih mudah bagi wajib pajak untuk memantau status laporan dan pembayaran pajak mereka secara real-time. Dengan adanya transparansi ini, potensi kebocoran pajak dapat diminimalisasi karena semua transaksi tercatat secara digital dan dapat diakses oleh pihak yang berwenang. DJP pun dapat dengan lebih cepat mendeteksi adanya potensi penipuan atau ketidaksesuaian data antara wajib pajak dan laporan yang diajukan. Hal ini tentu saja akan membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus menurunkan tingkat penghindaran pajak yang selama ini menjadi masalah besar di Indonesia.

Baca Juga: Pembebasan Dana Pensiun dari Pajak Minimum Global: Perlindungan Bagi Masa Depan

Coretax juga dirancang untuk mempermudah akses dan interaksi wajib pajak dengan DJP. Sebelumnya, banyak wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam berinteraksi dengan DJP karena prosedur yang rumit dan tidak adanya sistem yang mudah diakses untuk berbagai keperluan administrasi. Coretax menyediakan portal online yang user-friendly bagi wajib pajak untuk mengajukan pertanyaan, meminta klarifikasi, atau melaporkan masalah terkait kewajiban perpajakan. Hal ini tidak hanya akan menghemat waktu wajib pajak, tetapi juga mengurangi potensi kesalahan akibat miskomunikasi atau ketidaktahuan mengenai kewajiban perpajakan.

Sistem Coretax juga memberikan kemudahan dalam pengawasan dan pemantauan transaksi pajak. Sebelumnya, DJP memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan terhadap transaksi pajak yang dilakukan oleh wajib pajak. Coretax memungkinkan DJP untuk memantau transaksi secara langsung dan lebih cepat, serta mengidentifikasi potensi masalah lebih dini. Misalnya, jika ada perbedaan antara transaksi yang dilaporkan oleh wajib pajak dengan data yang tercatat di sistem, DJP dapat segera melakukan pemeriksaan dan koreksi.

Terakhir, Coretax juga memberikan dampak positif terhadap pendapatan negara. Dengan sistem yang lebih efisien dan transparan, diharapkan akan ada peningkatan dalam kepatuhan wajib pajak. Hal ini tentu saja akan berdampak pada penerimaan pajak yang lebih optimal dan lebih adil, karena semua wajib pajak, baik perorangan maupun badan usaha, akan diperlakukan secara setara dan diawasi dengan lebih baik. Peningkatan penerimaan pajak ini sangat penting untuk mendukung pembangunan negara dan menciptakan pemerataan ekonomi di Indonesia.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.