Ketahui Syarat untuk Menjadi Konsultan Pajak Bersertifikasi

Ketahui Syarat untuk Menjadi Konsultan Pajak Bersertifikasi

Pelatihan Pajak – Syarat untuk menjadi konsultan pajak bersertifikasi menjadi hal yang penting untuk dipahami, terutama untuk Anda yang ingin langsung terjun ke usaha jasa yang satu ini. Pada dasarnya, konsultan pajak memegang peran penting untuk membantu Wajib Pajak dalam memperoleh hak dan juga memenuhi kewajibannya sesuai peraturan perundang-undangan yang tengah berlaku di Indonesia.

Lantas apa saja syarat untuk menjadi konsultan pajak bersertifikasi? Berikut terdapat beberapa persyaratan menjadi konsultan pajak yang perlu Anda ketahui:

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan menetap atau bertempat tinggal di Indonesia
  2. Memiliki sertifikat konsultan pajak.
  3. Jenjang pendidikan paling rendah setidaknya mempunyai ijazah Strata Satu atau yang sejajar dengan itu.
  4. Sementara itu, batas maksimal usia untuk menjadi konsultan pajak adalah 70 tahun.
  5. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  6. Tidak mempunyai kaitan dengan pekerjaan maupun jabatan di pemerintah atau negara ataupun BUMN atau BUMD.
  7. Siap untuk menjadi anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).
  8. Bersedia untuk patuh terhadap Kode Etik Ikatan Konsultan Pajak.

Tipe atau Jenis Sertifikat Konsultan Pajak

Sebagaimana yang telah diulas didalam syarat menjadi konsultan pajak bersertifikasi tersebut di atas, memang untuk bisa menjadi konsultan pajak profesioanl perlu memiliki sertifikat. Kaitanya dengan hal ini, terdapat tiga jenis sertifikat konsultan pajak yang penting untuk diketahui sebelum Anda terjun ke dunia perpajakan, berikut ulasannya:

Sertifikat Konsultan Pajak Kelas A

Jenis sertifikat yang perlu dimiliki konsultan pajak yakni sertifikat kelas A. Sertifikat tersebut memungkinkan konsultan pajak untuk mempunyai hak didalam memberikan pelayanan dalam bidang perpajakan untuk Wajib Pajak sehingga hak dan kewajibannya bisa teroenuhi dengan baik. Namun, jenis sertifikat yang satu ini terkecuali jika di tempat tinggal Wajib Pajak memiliki perjanjian terkait dengan penghindaran pajak berganda dengan Indonesia.

Sertifikat Konsultan Pajak Kelas B

Jenis sertifikat berikutnya ialah sertifikat konsultan pajak tingkat B. Pada jenis sertifikat ini, konsultan pajak berhak dalam memberi pelayanan perpajakan untuk Wajib Pajak badan/perorangan. Sehingga, Wajib Pajak mampu menjalankan hak dan juga memenuhi kewajiban sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dalam tentang Financial Technology

Walaupun demikian, ada pengecualian untuk Wajib Pajak yang menjalankan bisnis dalam bidang bentuk usaha tetap, penanaman modal asing, dan juga bertempat tinggal di negara yang telah memberlakukan penghindaran pajak berganda dengan negara Indonesia.

Sertifikat Konsultan Pajak Kelas C

Jenis sertifikat ini memungkinkan konsultan pajak didalam memberikan pelayanan dalam bidang perpajakan ketika Wajib Pajak badan/perorangan menggunakan hak dan juga kewajibannya.

Yang tidak kalah penting untuk diketahui jika jenis sertifikat di atas mempunyai peran tersendiri. Yang mana sertifikat A berlaku untuk konsultan pajak pribadi., sedangkan sertifikat B berlaku untuk konsultan pajak badan. Sementara itu, sertifikat C berlaku untuk konsultan pajak internasional.

Cara Mendapatkan Sertifikat Konsultan Pajak

Sertifikat memang sangat dibutuhkan jika Anda ingin menjadi seorang konsultan pajak. Untuk memperolehnya, Anda tentu harus lolos ujian sertifikasi konsultan pajak. Disamping itu, Anda juga bisa mengikuti kegiatan penyetaraan didalam tingkat sertifikasi. Hal tersbut berlaku untuk pensiunan pegawai DJP (Direktorat Jenderal Pajak).

Jika Anda ingin mendapatkan sertifikat B, tentu saja Anda perlu perlu lolos sertifikat A terlebih dahulu. Begitu juga apabila Anda ingin mendapatkan sertifikat C, tentu terlebih dahulu maka Anda juga harus lulus ujian sertifikasi A dan B.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Lebih Dalam tentang Financial Technology

Mengenal Lebih Dalam tentang Financial Technology

Training Pajak – Seiring perkembangan teknologi yang semakin pesat, mengakibatkan kemajuan teknologi masuk ke berbagai sektor, termasuk dalam sektor keuangan. Dengan disrupsi teknologi pada bidang keuangan, maka menghasilkan berbagai inovasi baru, di antaranya ialah layanan keuangan yang menggunakan basis teknologi.

Layanan keuangan yang berbasis teknologi lebih dikenal dengan sebutan financial technology/fintech. Kehadirannya sejalan dengan perubahan dari gaya hidup masyarakat saat ini, yang mana telah didominasi oleh pengguna teknologi selain itu diikuti dengan tuntuntan hidup yang serba cepat dan juga instan. Melihat pada kondisi tersebut, salah satu respon dari pemerintah ialah dengan diterbitkannya berbagai aturan, salah satunya melalui ketentuan yang berkaitan dengan aspek pajak pada penyelenggaraan teknologi finansial.

Definisi Financial Technology

Teknologi finansial sendiri telah diatur dengan sejumlah regulasi, salah satunya ialah Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/12/PBI/2017 yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Teknologi Finansial yang telah berlaku sejak 30 November 2017. Mengacu pada Pasal 1 angka 1 Peraturan Bank Indonesia Teknologi Finansial bisa didefinisikan sebagai sebuah penggunaan teknologi pada sistem keuangan yang mampu menghasilkan layanan, teknologi, produk ataupun model bisnis yang baru dan dapat berdampak terhadap stabilitas sistem keuangan atau efisiensi, keamanan, kelancaran, dan juga keandalan dari sistem pembayaran.

Singkatnya, Bank Indonesia sendiri mendefinisikan teknologi finansial sebagai hasil penggabungan antara teknologi dengan jasa keuangan, yang mana bisa merubah model bisnis dari yang bersifat konvensional ke yang lebih modern. Misalnya, yang awalnya membayar/melakukan transaksi yang mempunyai kaitan dengan proses pembayaran dilakukan dengan tatap muka kini dapat dilakukan dengan melakukan pembayaran jarak jauh dalam waktu yang singkat.

Keuntungan Financial Technology

Ada beberapa keuntungan yang akan diperoleh dengan menerapkan financial technology. Keuntungan tersebut bisa dirasakan untuk konsumen, pedagang produk ataupun jasa yang memanfaatkan basis fintech dan juga memberikan keuntungan tersendiri bagi negara.

Untuk konsumen, manfaat yang akan diperoleh dari fintech, diantarnya ialah sebagai berikut:

  • Memperoleh layanan yang lebih baik
  • Terdapat pilihan yang beragam
  • Memperoleh penawaran harga yang lebih murah.

Sementara itu, untuk pedagang, produk ataupun jasa fintech manfaat yang akan diperoleh ialah sebagai berikut:

  • Dapat digunakan untuk menekan biaya operasional dan juga biaya modal
  • Menyederhanakan rantai transaksi
  • Bisa mempermudah alur informasi.

Baca Juga: Usia Wajib untuk Mulai Membayar Pajak

Sementara itu, untuk suatu negara, financial technology bisa memberikan manfaat diantaranya:

  • Mendorong dan juga meningkatkan transmisi kebijakan ekonomi.
  • Meningkatkan arus perputaran uang, sehingga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat.
  • Di Indonesia sendiri, teknologi finansial tersebut juga berkontribusi dalam mendorong Strategi Nasional Keuangan Inklusif atau SKNI.

Peran Fintech dalam Sistem Pembayaran

Perlu Anda ketahui jika dalam hal ini, teknologi finansial bisa menggantikan peran dari lembaga keuangan formal misalnya bank:

  • Tempat yang menyediakan pasar untuk para pelaku usaha
  • Bisa dijadikan sebagai alat bantu pembayaran, penyelesaian dan juga kliring
  • Berperan sebagai mitigasi risiko dari sistem pembayaran yang sifatnya konvensional
  • Fintech juga bisa membantu pelaksanaan investasi sehingga menjadi lebih efisien
  • Membantu pihak yang memerlukan tempat menabung, meminjam dana, dan juga dalam melakukan penyertaan modal.

Sesuai dengan PMK 69/2022 yang berisi bentuk jasa penyelenggaraan teknologi finansial yang terkena Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yaitu sebagai berikut:

  • Penyediaan Jasa Pembayaran
  • Penyelenggaraan Kegiatan Pengelolaan Investasi
  • Penyelenggaraan Penyelesaian Transaksi Investasi
  • Penyelenggaraan Penghimpunan Modal
  • Penyelenggaraan Layanan Pendukung Pasar
  • Penyelenggaraan Layanan Pinjam Meminjam
  • Penyelenggaraan Layanan Penyediaan Asuransi Online
  • Penyelenggaraan Layanan Pendukung Keuangan Digital dan juga Aktivitas Jasa Keuangan Lainnya

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Perlakuan Perpajakan Terhadap Teknologi Finansial (FINTECH)

Perlakuan Perpajakan Terhadap Teknologi Finansial (FINTECH)

Brevet Pajak – Sertifikat pajak tidak jarang dibutuhkan untuk melamar pada perusahaan-perusahaan di bidang ekonomi maupun keuangan. Salah satu upaya untuk mendapatkan sertifikat pajak adalah dengan mengikuti pelatihan brevet pajak. Kelas pajak atau brevet pajak ini akan memberikan pengetahuan di bidang perpajakan, lalu nantinya akan diberikan suatu ujian sertifikasi. Perpajakan merupakan sebuah hal yang mencakup berbagai bidang, juga termasuk teknologi. Perpajakan terhadap teknologi keuangan atau fintech menjadi topik yang semakin penting karena pertumbuhan yang pesat dalam industri fintech.

Fintech telah memperkenalkan banyak inovasi dalam sektor keuangan, termasuk dalam pembayaran elektronik, pinjaman online, dan investasi otomatis. Walaupun teknologi ini telah menyederhanakan banyak aspek keuangan, tantangan yang ada di bidang perpajakan masih harus diatasi. Seiring dengan perkembangan teknologi keuangan, regulasi perpajakan juga harus diperbarui. Beberapa jenis fintech telah menciptakan kerumitan perpajakan baru yang belum diatur. Salah satu contoh adalah keuangan terdesentralisasi atau decentralized finance (DeFi), yang telah memungkinkan penggunaan mata uang digital dan kontrak pintar (smart contract) dalam transaksi keuangan.

Walaupun ini menyediakan banyak keuntungan bagi konsumen, DeFi juga memperkenalkan berbagai masalah perpajakan yang rumit. Masalah lain yang harus diatasi dalam perpajakan fintech adalah klasifikasi perusahaan fintech. Beberapa fintech bisa diklasifikasikan sebagai bisnis berbasis teknologi atau bisnis keuangan. Dalam beberapa kasus, fintech juga bisa dianggap sebagai bisnis jasa keuangan yang bersaing dengan perusahaan tradisional seperti bank. Klasifikasi ini penting karena aturan perpajakan yang berbeda-beda berlaku bagi bisnis teknologi dan bisnis keuangan.

Selain itu, perpajakan fintech juga terkait dengan perpajakan internasional. Fintech telah memungkinkan penggunaan mata uang digital dan transaksi keuangan melintasi batas negara. Hal ini memunculkan tantangan baru dalam pengaturan perpajakan karena aturan perpajakan internasional masih belum cukup terkoordinasi dengan baik. Untuk mengatasi tantangan ini, beberapa langkah dapat diambil oleh pemerintah dan regulator. Pertama, aturan perpajakan harus diperbarui dan disesuaikan dengan perkembangan fintech terbaru. Aturan ini harus mencakup definisi perusahaan fintech dan berbagai produk dan layanan yang ditawarkan, serta cara menghitung pajak yang sesuai.

Kedua, kerjasama internasional harus ditingkatkan untuk memfasilitasi pengaturan perpajakan fintech yang konsisten di seluruh dunia. Ini bisa dilakukan melalui kesepakatan internasional dan kerjasama antar-regulator. Ini akan membantu mengurangi ketidakpastian bagi bisnis fintech dan meningkatkan kepastian hukum. Terakhir, pendidikan dan informasi perpajakan harus ditingkatkan bagi pelaku fintech dan konsumen. Pelaku fintech perlu memahami peraturan perpajakan yang berlaku dan bagaimana cara menghitung pajak yang tepat.

Baca Juga: Serba-Serbi Perusahaan Jasa yang Tidak Dikenakan Pajak di Indonesia

Konsumen juga perlu diberi informasi yang cukup tentang implikasi perpajakan penggunaan fintech, terutama ketika melibatkan transaksi internasional. Secara keseluruhan, perpajakan fintech merupakan tantangan besar bagi pemerintah dan regulator. Namun, dengan tindakan yang tepat, tantangan ini bisa diatasi. Dalam jangka panjang, perpajakan fintech yang tepat akan membantu mempromosikan pertumbuhan industri fintech yang berkelanjutan dan memastikan bahwa konsumen dan pelaku bisnis memahami dan mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku.

Pemerintah dan regulator juga harus mengambil tindakan yang seimbang dan adil terhadap bisnis fintech dan bisnis keuangan tradisional. Ini akan memastikan bahwa persaingan di sektor keuangan tetap sehat dan memberikan keuntungan bagi konsumen. Selain itu, perusahaan fintech harus bertanggung jawab dalam membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku dan menjaga integritas pasar keuangan. Ini akan membantu membangun citra positif bagi bisnis fintech dan memberikan kepastian hukum bagi konsumen dan regulator.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Serba-Serbi Perusahaan Jasa yang Tidak Dikenakan Pajak di Indonesia

Serba-Serbi Perusahaan Jasa yang Tidak Dikenakan Pajak di Indonesia

Pelatihan pajak dapat dimanfaatkan sebagai upaya agar para wajib pajak bisa memahami dan mengelola kewajiban perpajakannya dengan lebih efektif dan efisien. Baik wajib pajak badan maupun pribadi pasti perlu mengetahui tentang kebijakan perpajakan yang ada, dan salah satu caranya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Di Indonesia, berbagai perusahaan kegiatan jasa dikenakan pajak sesuai dengan jenis usaha yang dilakukan. Secara definisi, jasa kena pajak merupakan aktivitas pelayanan yang berdasar pada sebuah perbuatan atau perikatan hukum, yang membuat sebuah fasilitas maupun barang atau berbagai kemudahan dan hak tersedia untuk dipakai.

JKP (Jasa Kena Pajak) juga termasuk sebagai jasa yang dijalankan untuk menghasilkan suatu barang, sebab permintaan atau pesanan dengan bahan maupun yang berasal dari petunjuk pihak pemesan (pihak yang memesan) akan dibebankan pajak. Apabila merujuk dari definisi yang telah disebutkan sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa jasa kena pajak ini jumlahnya ada begitu banyak. Untuk itu, diciptakan undang-undang sebagai upaya mempermudah wajib pajak agar bisa menentukan apa saja yang masuk pada kategori jasa kena pajak maupun jasa yang tidak kena pajak.

Apabila merujuk pada undang-undang pajak pertambahan nilai pasal 4A ayat 3, maka dapat dilihat jika seluruh bidang jasa termasuk dalam kategori jasa kena pajak. Namun, berikut adalah beberapa contoh perusahaan kegiatan jasa yang dikecualikan dikenakan pajak di Indonesia.

Perusahaan Konsultan

Perusahaan konsultan adalah perusahaan yang memberikan jasa konsultasi atau nasihat kepada klien mereka. Konsultan bisa bergerak dalam berbagai bidang seperti teknologi informasi, manajemen sumber daya manusia, keuangan, dan lain sebagainya. Perusahaan konsultan dikenakan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 yang dihitung berdasarkan gaji yang diterima karyawan dan PPh pasal 25 yang dihitung berdasarkan penghasilan yang diterima dari jasa konsultasi yang diberikan.

Perusahaan Penerbitan

Perusahaan penerbitan adalah perusahaan yang menerbitkan buku, majalah, dan surat kabar. Penerbitan buku dan surat kabar dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% dari harga jual, sedangkan penerbitan majalah dikenakan PPN sebesar 4%.

Perusahaan Jasa Konstruksi

Perusahaan jasa konstruksi adalah perusahaan yang bergerak di bidang pembangunan fisik seperti gedung, jalan, jembatan, dan lain sebagainya. Perusahaan jasa konstruksi dikenakan pajak PPh pasal 21 yang dihitung berdasarkan gaji karyawan yang diterima dan PPh pasal 23 yang dihitung berdasarkan penghasilan yang diterima dari proyek yang dikerjakan.

Baca Juga: Apakah Pemilik NPWP yang Tidak Berpenghasilan Juga Harus Lapor Pajak?

Perusahaan Jasa Keuangan

Perusahaan jasa keuangan adalah perusahaan yang memberikan jasa perbankan, asuransi, dan investasi. Perusahaan jasa keuangan dikenakan pajak PPh pasal 21 yang dihitung berdasarkan gaji karyawan dan PPh pasal 25 yang dihitung berdasarkan penghasilan yang diterima dari jasa keuangan yang diberikan.

Perusahaan Jasa Pendidikan

Perusahaan jasa pendidikan adalah perusahaan yang menyelenggarakan pendidikan formal seperti sekolah dan perguruan tinggi. Perusahaan jasa pendidikan dikenakan PPN sebesar 10% dari biaya pendidikan yang dibebankan kepada siswa.

Perusahaan Jasa Telekomunikasi

Perusahaan jasa telekomunikasi adalah perusahaan yang menyediakan layanan komunikasi seperti telepon, internet, dan televisi berlangganan. Perusahaan jasa telekomunikasi dikenakan PPN sebesar 10% dari biaya langganan yang dibebankan kepada pelanggan.

Perusahaan Jasa Transportasi

Perusahaan jasa transportasi adalah perusahaan yang bergerak di bidang transportasi seperti angkutan darat, laut, dan udara. Perusahaan jasa transportasi dikenakan PPN sebesar 10% dari biaya jasa transportasi yang dibebankan kepada pelanggan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Usia Wajib untuk Mulai Membayar Pajak

Usia Wajib untuk Mulai Membayar Pajak

Kursus Pajak – Pernahkah Anda mengetahui ada anak dibawah umur 18 tahun mempunyai penghasilan diatas PTKP? Pernahkah Anda melihat anak-anak bintang sinetron ataupun film? Bayaran yang bisa diperoleh bahkan bisa menyentuh angka yang setara atau bahkan lebih dari gaji para pegawai-pegawai kantor. Lantas apakah mereka dapat membayar pajak penghasilan?

Terdapat 2 syarat yang harus terpenuhi untuk menjadi Wajib Pajak yaitu objektif dan juga subjektif. Syarat objektif ialah orang tersebut mempunyai penghasilan lebih dari PTKP. Lantas apa yang dimaksud dengan PTKP? Mengacu pada pasal 7 UU Pajak Penghasilan No. 36 Tahun 2008, pengertian dari penghasilan tidak kena pajak (PTKP) ialah jumlah pendapatan wajib pajak orang pribadi yang terbebas dari PPh Pasal 21.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 101/PMK.010/2016 yang membahas terkait dengan penyesuaian PTKP, jumlah dari PTKP untuk wajib pajak orang pribadi yang berstatus tidak kawin serta tanpa tanggungan. Atau PTKP paling sedikit jumlahnya ialah Rp 54.000.000,00 dalam 1 tahun atau setara dengan Rp 4.500.000,00/bulan.

Ini berarti, apabila wajib pajak berpenghasilan diatas Rp 4.500.000,00 dalam 1 bulan, maka wajib pajak perlu membayar bayak sesuai PPh 21. Ini disebabkan penghasilan tahunannya telah melebihi batas yang telah ditentukan untuk PTKP. Tapi, wajib pajak yang memiliki penghasilan kurang dari nilai tersebut tetap diwajibkan untuk melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) PPh. Kewajiban tersebut tetap berlaku hingga wajib pajak mendapatkan status Non-Efektif (NE) dari DJP. Sedangkan syarat subjektif ialah seseorang telah lahir ke dunia dan juga menetap atau bertempat tinggal di Indonesia dalam waktu lebih dari 183 hari didalam 12 bulan.

Apabila seorang anak yang berusia dibawah 18 tahun telah menandatangani kontrak untuk bermain film yang mana proses syutingnya lebih dari 1 tahun serta dibayar dengan nominal Rp.5.000.000 per bulannya, tentu jumlah penghasilan dari anak tersebut telah terhitung menjadi penghasilan Wajib Pajak.

Sesuai dengan Undang-Undang PPh Nomor 36 Tahun 2008 Pasal 7 menyatakan jika penghasilan dari seorang anak yang belum dewasa dari mana pun asal atau sumber penghasilannya serta apapun sifat pekerjaannya digabung penghasilan orang tuanya didalam tahun pajak yang sama.

Baca Juga: Mengenal Pajak Kekayaan Serta Penerapannya

Sementara itu, Undang – Undang PPh yang sama dengan Pasal 8 juga menyatakan jika sistem pengenaan pajak sesuai dengan Undang-Undang ini menempatkan keluarga sebagai sebuah kesatuan ekonomis. Ini menunjukkan jika penghasilan/kerugian dari seluruh anggota keluarga akan digabungkan menjadi satu kesatuan yang terkena pajak, serta pemenuhan kewajiban pajaknya akan dilakukan kepala keluarga. Namun, pada kasus tertentu pemenuhan kewajiban pajak itu juga ada yang dilakukan secara terpisah.

Sehingga, anak yang usianya belum mencapai 18 tahun serta belum menikah belum bisa melakukan pembayaran pajak. Oleh karena itu, penghasilan seorang yang umurnya belum mencapai18 tahun tersebut di gabungkan dengan orang tuanya, yakni ayah dan ibunya. Kemudian akan akan dihitung jumlah dari pajak terhutangnya. Apabila ternyata seorang anak belum dewasa, tapi orangtuanya ternyata sudah berpisah, dan sang anak menerima/mendapatkan penghasilan, maka pengenaan pajaknya akan digabungkan dengan penghasilan ayah ataupun ibunya sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

Selama telah memenuhi ketentuan Pasal 7 dan juga Pasal 4 ayat 1 dan 2 Undang – Undang PPh, anak berpenghasilan diwajibkan untuk membayar pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tarif PPh OP

Apa Itu PPh OP?

Hai, Taxas!

Kalian tau ga sih apa itu PPh OP? Kita pelajari bersama yuk!

Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) adalah pajak yang dikenakan kepada setiap orang pribadi yang menerima penghasilan dari sumber-sumber tertentu di Indonesia. PPh Orang Pribadi terbagi menjadi beberapa tingkatan tarif yang berbeda, tergantung pada jumlah penghasilan yang diterima oleh seseorang. Tarif dari PPh OP ini memiliki tingkatan persentase pajak yang berbeda. Subjek Pajak dari PPh OP ini yaitu orang pribadi. Nah, orang pribadi apa sih yang menjadi subjek pajak? Yuk kita kulik tuntas, taxas! Continue Reading

Mengenal Pajak Kekayaan Serta Penerapannya

Mengenal Pajak Kekayaan Serta Penerapannya

Brevet Pajak – Indonesia didalam perpajakan mengikuti asas pengenaan pajak terhadap seluruh penghasilan yang diperoleh Wajib Pajak, termasuk penghasilan yang didapatkan dari luar negeri. Untuk Pajak dalam negeri, pajak yang akan dikenakan akan disesuaikan dengan asas domisili. Sementara itu, untuk warga negara asing yang tinggal dan juga mendapatkan penghasilan di Indonesia, maka dilakukan pengecekan terhadap batas waktu untuk menentukan apakah orang pribadi ataupun badan tersebut termasuk Wajib Pajak dalam negeri ataukah termasuk Wajib Pajak luar negeri. Kemudian, untuk Wajib Pajak luar negeri, maka akan dikenakan pada penghasilan yang didapatkan dari Indonesia saja.

Mengacu pada asas pengenaan pajak yang diterapkan di Indonesia, maka kekayaan juga tidak bisa terlepas kaitannya dengan penghasilan yang dimiliki setiap orang. Dengan demikian, kekayaan dianggap layak untuk dikenakan pajak, yang mana Wajib Pajak diharuskan untuk melaporkan harta kekayaan yang mereka miliki.

Disamping itu, kekayaan juga dianggap layak dikenakan pajak yang bertujuan untuk membantu memulihkan permasalahan terkait perekonomian yang dialami negara, terutama permasalahan terkait dengan kesenjangan ekonomi, sosial dan juga menjadi cermin dari budaya gotong royong Indonesia.

Apa itu Pajak Kekayaan?

Pajak kekayaan merupakan jenis pajak yang dikenakan untuk semua aset kekayaan milik setiap Wajib Pajak. Dilihat dari jenis pajak kekayaan sesuai dengan IMF (2013) bisa dibedakan menjadi 3 jenis, yakni sebagai berikut:

  1. Berdasarkan nilai harta
  2. Berdasarkan kenaikan nilai dari suatu aset
  3. Berdasarkan transfer kekayaan

Dulu Indonesia juga pernah mengeluarkan serta menerapkan kebijakan yang mengatur pajak kekayaan tersebut. Tepatnya hal tersebut dilakukan sebelum Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Melalui Ordonansi Pajak Kekayaan pada tahun 1932 (Lembaga NKRI Tahun 1932 Nomor 404), kebijakan tersebut sebelumnya pernah diresmikan. Dan sudah pernah mengalami perubahan beberapa kali, sampai pada perubahan yang terakhir didalam UURI Nomor 24 Tahun 1964 terkait dengan Perubahan dan Tambahan Ordonansi Pajak Kekayaan Tahun 1932. Kebijakan tersebut dahulu dibuat dengan tujuan menaikkan penghasilan Indonesia.

Didalam perubahan Undang-Undang yang dilakukan tersebut, didalam pasal 9 menyatakan jika seorang wajib pajak yang bertempat tinggal di rumah miliknya, maka nilai jual dari rumah tersebut beserta dengan  tanahnya yang menjadi dasar pengenaan terhadap pajak kekayaan akan dinilai sebagai berikut:

  • 20 juta pertama ialah 10%
  • 20 juta berikutnya ialah 20%
  • Selebihnya: 50%

Baca Juga: Karir Bidang Perpajakan yang Paling Menjanjikan

Untuk Wajib Pajak yang juga merupakan seorang pelaku usaha yang berhubungan dengan pemerintahan, bisa menunjukkan atau memberitahukan jika jumlah kekayaan yang dimilikinya tersebut bukan sepenuhnya milik pribadi, melainkan dipergunakan untuk usaha-usaha yang berhubungan dengan politik pemerintah di bidang pembangunan.

Mengacu pada kebijakan tersebut, penilaian terhadap kekayaan yang dimiliki Wajib Pajak tersebut bisa dilakukan sesuai dengan dengan keputusan Kepala Direktorat Pajak. Tapi Undang-Undang tersebut telah dicabut serta digantikan dengan UU Nomor 6 Tahun 1983 terkait dengan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana sudah diubah terakhir melalui Undang-Undang No. 16 Tahun 2009.

Sementara itu, untuk contoh penerapan pajak kekayaan pada beberapa negara di dunia, diantarnya ialah:

  • Pajak kekayaan untuk aset yang dimiliki oleh Wajib Pajak di Argentina sifatnya ialah progresif dari 0,5% untuk aset yang berada di atas ARS 3.000.000 (USD 32.000), kemudian 1,52% untuk yang berada di atas ARS 18.000.000.
  • Pajak kekayaan bagi aset yang dimiliki oleh Wajib Pajak di Swiss menaikkan tarif pajak terhadap aset bersih secara progresif, dengan tarif mulai dari 0,3% – 0,94% sesuai dengan kantor serta kota madya tempat tinggal.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Apakah Pemilik NPWP yang Tidak Berpenghasilan Juga Harus Lapor Pajak?

Apakah Pemilik NPWP yang Tidak Berpenghasilan Juga Harus Lapor Pajak?

Training pajak dapat dijadikan sebagai tempat pembelajaran pajak terbaik untuk orang-orang yang ingin bekerja di bidang perpajakan. Sebab, training pajak tersebut akan memberikan banyak materi perpajakan dasar hingga perpajakan berkelanjutan. Bahkan kelas perpajakan yang satu ini juga seringkali diikuti oleh calon konsultan pajak.

Untuk orang-orang yang sedang atau akan bekerja di bidang perpajakan, pastinya informasi pajak juga tidak kalah penting untuk diketahui. Seperti misalnya pada saat ini persyaratan administrasi pasti akan diperlukan untuk banyak aktivitas. Salah satunya adalah untuk dokumen NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak.

Tidak jarang ditemui ketika ingin melamar pekerjaan maka salah satu syaratnya yang harus dipenuhi adalah mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak. Untuk itu, NPWP sendiri mempunyai peran yang sangat penting untuk kehidupan seseorang, terlebih untuk mereka yang akan atau sedang terikat pekerjaan. Juga untuk mereka yang sedang merintis usaha sendiri. Tetapi, kewajiban seperti apa yang harus dipenuhi atau dilakukan oleh wajib pajak yang mempunyai NPWP? Sebelum membahas hal tersebut, tentu mengetahui terlebih dahulu mengenai NPWP dan apakah setiap orang yang telah mempunyainya harus melaporkan SPT tahunannya?

Secara definisi NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak Ini adalah sebuah dokumen yang wajib dimiliki oleh wajib pajak, sebagai tanda pengenal diri atau nomor identitas wajib pajak untuk melakukan hak dan kewajiban perpajakan. Selain digunakan sebagai nomor identitas dari wajib pajak, Nomor Pokok Wajib Pajak juga mempunyai fungsi untuk semakin memudahkan wajib pajak ketika ingin mendapatkan pelayanan umum, menjaga ketertiban dan ketaatan kewajiban pajak, serta digunakan untuk Komponen pengawasan administrasi perpajakan dari wajib pajak itu sendiri.

Apa Saja Kewajiban Perpajakan yang Harus Dipenuhi oleh Wajib Pajak yang Memiliki NPWP?

Karena NPWP mempunyai berbagai fungsi sekaligus manfaat yang diberikan pada wajib pajak. Tetapi, perlu diketahui bahwa tidak semua orang yang mempunyai NPWP perlu memungut pajak atau melaporkan SPT-nya. Mengapa bisa begitu? Hal ini disebabkan oleh sepanjang Nomor Pokok Wajib Pajak dari wajib pajak itu sendiri yang merupakan wajib pajak aktif saja yang baru mempunyai kewajiban untuk melaporkan surat pemberitahuan tahunannya. Pembayaran pajak seperti yang telah diketahui hanya akan dilaksanakan oleh wajib pajak yang SPT-nya tertanda atau memiliki status kurang bayar.

Baca Juga: Coffee Shop yang Semakin Marak, Ketahui Bagaimana Pengenaan Pajaknya

Apabila surat pemberitahuannya nihil maka wajib pajak tidak perlu melaksanakan pembayaran pajak sebab tidak ada pajak yang terutang. Hal ini juga berarti jika status NPWP tersebut tidak aktif atau hal ini seringkali disebut dengan istilah non efektif. Sehingga tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan surat pemberitahuannya untuk setiap tahunnya. Hal yang perlu dipahami yaitu kepemilikan NPWP ini yang berstatus aktif-lah yang wajib untuk melaporkan SPT tahunannya. Walaupun diketahui bahwa misalnya wajib pajak tersebut belum mempunyai penghasilan sama sekali. Hal tersebut juga diperjelas dengan disampaikannya dari akun resmi Twitter DJP.

Bahwa setiap orang yang telah mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak akan selalu dibebankan kewajiban untuk melaporkan SPT tahunannya. Bukan hanya itu saja tetapi baru-baru ini juga terdapat Bahasan tentang kewajiban lapor SPT tahunan, yakni Apabila wajib pajak yang sudah mempunyai NPWP dan berstatus aktif, maka wajib pajak itu tetap wajib untuk melaporkan SPT tahunannya. Tidak memandang apabila wajib pajak telah memiliki penghasilan ataupun belum.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Karir Bidang Perpajakan yang Paling Menjanjikan

Karir Bidang Perpajakan yang Paling Menjanjikan

Pelatihan Pajak – Banyak calon mahasiswa yang mengincar jurusan perpajakan. Sebab, lulusan jurusan ini mempunyai peluang karier yang luas serta menjanjikan. Selama menempuh pendidikan, mahasiswa akan mempelajari materi terkait perpajakan dari berbagai perspektif, baik dari sisi ekonomi, hukum, sampai dengan akuntansi. Disamping itu, keterampilan didalam menyusun laporan keuangan sampai dengan administrasi perpajakan lainnya akan diberikan kepada mahasiswanya.

Tentu bukan rahasia lagi jika karier dalam bidang perpajakan atau taxation dipandang sebegai pekerjaan prestise untuk banyak orang. Pegawai pajak bisa memperoleh banyak benefit, yakni mulai dari penghasilan yang tinggi sampai dengan jenjang karier yang berkelanjutan.

Kelebihan Berkarier di Bidang Perpajakan

Melansir dari laman sebuah universitas bergengsi di Indonesia, terdapat beberapa alasan mengapa banyak orang ingin berkarier dalam bidang perpajakan:

Gaji

Penghasilan yang diterima oleh pegawai dalam bidang perpajakan terbilang besar. Gaji yang diterima juga diketahui bisa mengalami peningkatan seiring dengan lamanya berkarier. Disamping itu, semakin lama berkiprah, maka keterampilan yang dimiliki juga semakin meningkat.

Peluang Kerja di Hampir Semua Industri

Peluang karier yang bisa dipilih oleh lulusan perpajakan sangat terbuka luas, bahkan tidak akan ada habisnya. Anda bisa bekerja untuk instansi pemerintah ataupun swasta. Tenaga pajak diperlukan oleh pemerintah dalam mengelola penerimaan pajak. Sedangkan, perusahaan-perusahaan juga membutuhkan ahli pajak dalam mengatur urusan pajak yang perlu dibayarkan ke negara.

Pada umumnya, staf pajak di sebuah perusahaan akan bertanggung jawab dalam menghitung besaran pajak yang harus dibayarkan dan juga menyusun laporan keuangan, dan juga berbagai hal yang berkaitan dengan pajak, termasuk juga potongan dari gaji karyawan.

Beragam Pilihan Pekerjaan

Lulusan dari perpajakan dapat bekerja untuk pemerintah seperti di Kementerian Keuangan. Anda bisa berkarir di Direktorat Jenderal Pajak pada bagian pelayanan, konsultasi, ataupun pada bagian pengawasan dan lain sebagainya.

Baca Juga: Mengenal Pajak Masukan dan Pajak Keluaran didalam PPN

Selain di pemerintah, beberapa profesi lain yang juga bisa dipilih oleh lulusan perpajakan diantarnya ialah sebagai konsultan pajak, auditor, konsultan keuangan, staf bagian keuangan, penasihat pajak perusahaan, akuntan pajak, manajer kekayaan, dan juga pegawai bank.

Kesempatan Berkarier di Ranah Internasional

Pekerjaan dalam bidang perpajakan tidak selalu identik dengan duduk dan diam dalam gedung perkantoran. Faktanya, pekerjaan dalam bidang yang satu ini dapat membawa Anda untuk berkarier lebih jauh hingga di perusahaan multinasional.

Tidak jarang perusahaan asing yang berinvestasi serta mendirikan pabrik di Indonesia. Tentu, tenaga pajak sangat diperlukan untuk menangani berbagai hal yang berkaitan dengan pajak perusahaan.

Jenjang Karier Berkelanjutan

Anda juga bisa memiliki jenjang karier yang berkelanjutan. Akan selalu ada peluang yang dapat Anda manfaatkan untuk bisa meningkatkan kemampuan profesional serta mengejar posisi yang lebih tinggi dalam karir Anda.

Misalnya, fresh graduate dapat memulai karier sebagai tax accountant. Seiring berjalannya waktu serta pengalaman yang bertambah, maka bisa naik jabatan menjadi tax manager bahkan juga bisa menjadi tax director.

Entrepreneur

Selain bisa bekerja untuk orang lain atau perusahaan, lulusan perpajakan juga dapat bekerja untuk diri sendiri yakni dengan membuka bisnis sendiri. Misalnya dengan merintis perusahaan atau firma yang bergerak dalam bidang layanan konsultasi perpajakan untuk wajib pajak baik perusahaan ataupun perorangan.

Itulah beberapa karir yang bisa di geluti oleh lulusan perpajakan, selain itu masih ada karir lain yang bisa dijadikan sebagai pilihan. Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Coffee Shop yang Semakin Marak, Ketahui Bagaimana Pengenaan Pajaknya

Coffee Shop yang Semakin Marak, Ketahui Bagaimana Pengenaan Pajaknya

Kursus Pajak – Untuk wajib pajak maupun orang-orang yang bekerja di bidang perpajakan, pastinya sangat penting untuk mengetahui berbagai ketentuan perpajakan yang ada. Maka, kursus pajak adalah salah satu solusi yang paling tepat. Kursus pajak akan memberikan berbagai materi mengenai perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan, juga berbagai informasi pajak di dalamnya. Kini, bisnis coffee shop atau kedai kopi semakin populer di berbagai kota besar di Indonesia. Tidak hanya di Jakarta atau Bali, tetapi kini bisnis coffee shop telah menjamur di hampir seluruh kota di Indonesia. Bisnis ini memang terbilang menjanjikan.

Karena selain dapat memberikan penghasilan yang besar, coffee shop juga dapat menjadi tempat nongkrong bagi para pelanggan yang ingin menikmati secangkir kopi sambil bersantai. Namun, perlu diperhatikan bahwa bisnis coffee shop juga harus mematuhi ketentuan-ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Dalam UU Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang dan Jasa (PPN), kedai kopi atau coffee shop termasuk ke dalam kategori usaha jasa yang wajib mengenakan PPN. Besarnya PPN yang dikenakan pada coffee shop adalah 10% dari harga jual produk kopi yang disajikan.

Selain itu, bisnis coffee shop juga wajib mengenakan pajak penghasilan (PPh) atas penghasilan yang diterima, dengan tarif yang bervariasi tergantung pada besarnya penghasilan yang diterima. Namun, tidak semua jenis produk yang disajikan di coffee shop dikenakan PPN. Hanya produk kopi yang wajib dikenakan PPN, sedangkan untuk makanan atau minuman lainnya seperti teh atau makanan ringan tidak wajib dikenakan PPN. Oleh karena itu, penting bagi para pelaku bisnis coffee shop untuk memahami aturan perpajakan yang berlaku agar tidak terkena sanksi atau denda dari pihak pajak.

Seperti dengan mengikuti pelatihan pajak yang telah banyak tersedia di berbagai kota. Di samping itu, wajib pajak juga bisa memanfaatkan jasa dari konsultan pajak yang pastinya sebelumnya sudah memiliki latar belakang pendidikan di bidang perpajakan. Dan telah mengikuti kursus pajak, sebelum mengikuti Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak. Selain mengenakan PPN dan PPh, bisnis coffee shop juga harus membayar pajak daerah seperti pajak reklame dan pajak restoran. Pajak reklame dikenakan bagi bisnis yang memasang reklame atau iklan di luar gedung coffee shop, seperti spanduk atau neon box.

Baca Juga: Menumbuhkan Kepedulian Generasi Milenial untuk Kontribusi Pembayaran Pajak yang Optimal

Besarnya pajak reklame bervariasi tergantung pada besarnya ukuran iklan yang dipasang. Sedangkan, pajak restoran dikenakan bagi coffee shop yang memiliki ruang makan atau tempat duduk bagi pelanggan yang ingin menikmati kopi atau makanan di dalam gedung. Besarnya pajak restoran juga bervariasi tergantung pada besarnya penghasilan yang diterima. Penting bagi pelaku bisnis coffee shop untuk mengurus pembayaran pajak dengan tepat waktu dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal ini karena pihak pajak memiliki wewenang untuk melakukan inspeksi mendadak atau audit terhadap bisnis coffee shop yang diduga melakukan pelanggaran atau penggelapan pajak. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka bisnis coffee shop dapat dikenakan sanksi berupa denda atau bahkan pencabutan izin usaha. Selain itu, bisnis coffee shop juga harus membayar biaya administrasi seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan biaya perizinan. PBB dikenakan bagi coffee shop yang memiliki gedung atau bangunan sebagai tempat usaha, sedangkan biaya perizinan dikenakan untuk mendapatkan izin usaha dari pemerintah.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.