Bagaimana Pengenaan Pajak Jual Beli Barang NFT?

Bagaimana Pengenaan Pajak Jual Beli Barang NFT?

Pelatihan Pajak – Diawal tahun 2022, NFT (Non-Fungible Token) telah menjadi salah satu topik yang banyak diperbincangkan masyarakat Indonesia. Hal tersebut terjadi lantaran ada salah seorang warga negara Indonesia yang telah menjual NFT miliknya dan berhasil meraih penghasilan yang sangat tinggi.

Singkatnya NFT ialah berkas digital yang mana identitas serta kepemilikannya diversifikasi di rantai blok (blockchain) dan token tersebut tidak bisa dipertukarkan. Dikutip dari sumber lain, NFT bisa dikatakan sebagai aset digital yang berbentuk karya seni yang bisa berupa foto, gambar,  lagu, video, rekaman suara, permainan, dan lain sebagainya, dan bisa juga merupakan barang koleksi yang berharga yang memiliki nilai yang tidak bisa ditukarkan.

Hingga kini, semakin banyak seniman yang dulunya menjual karyanya secara konvensional lebih memilih untuk beralih memperdagangkannya melalui platform NFT

Bagaimana dengan Pajak NFT?

Seperti yang dijelaskan sebelumnya jika NFT memang tengah marak berkembang di Indonesia. Tapi memang tidak banyak yang mengetahui terkait dengan kewajiban perpajakan NFT. Oleh karena itu, otoritas pajak serta otoritas fiskal kembali menegaskan adanya perpajakan NFT pada masyarakat. Tentu saja penjualan NFT bisa memberikan penghasilan untuk para pemiliknya, namun apakah penghasilan yang diperoleh tersebut terkena pajak?

Mengacu pada UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang merupakan pengganti dari Undang-Undang PPh pasal 4 ayat (1) menyatakan jika setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima oleh wajib pajak, baik yang sumbernya dari dalam negeri ataupun luar negeri yang bisa digunakan untuk konsumsi maupun menambah kekayaan wajib pajak menjadi suatu objek pajak.

Dengan begitu, maka seseorang yang mendapatkan penghasilan dari penjualan NFT sudah mempunyai kewajiban perpajakan. Kemudian, pengenaan pajak terhadap NFT menjadi perbincangan hangat. Dikatakan jika skema perpajakan ditetapkan pemerintah untuk penjual NFT yaitu dengan tarif sebesar 0,5 %, seperti halnya PPh final untuk usaha mikro, kecil, dan juga menengah (UMKM) selama telah memenuhi beberapa ketentuan.

Yang mana beberapa ketentuan tersebut diantaranya ialah omzet penjualan NFT tidak lebih dari Rp4,8 miliar dalam satu tahun, yang ada dalam jangka waktu tertentu yakni 7 tahun untuk wajib pajak orang pribadi. Dan juga bukan merupakan penghasilan dari jasa sehubungan dengan pekerjaan bebas seperti pemain musik, pembawa acara, penyanyi, pelawak, bintang film, bintang iklan, penari, dan sebagainya.

Baca Juga: Pentingnya Sertifikasi Pajak untuk Mahasiswa Hingga Masyarakat Umum

Aturan terkait dengan NFT dan juga pajak aset kripto telah tercantum di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 68 Tahun 2022 yang secara resmi berlaku di Indonesia mulai 1 Mei 2022. Disamping itu, DJP juga menyatakan jika NFT harus dimasukkan ke dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak. hal tersebut juga sejalan dengan maraknya perdagangan aset digital yang beredar di tengah masyarakat.

Ketentuan Pajak Jual Beli NFT

Setiap transaksi yang dilakukan atas aset kripto melalui pedagang fisik akan terkena tarif PPN dengan besaran 1 % dari PPN 11 % atau sebesar 0,1 % dikalikan dengan nilai transaksinya. Disamping itu, tarif PPN akan mengalami peningkatan sebanyak 2 kali lipat yakni menjadi 2% dari PPN. Atau 0,2, % dikalikan dengan nilai transaksi apabila transaksinya dilaksanakan bukan melewati pedagang fisik.

Lalu  juga akan dikenakan pajak PPh final dengan besaran tarif 0,1 % dari nilai transaksi bagi para penjual aset kripto ataupun untuk penambang aset kripto. Sementara itu, tarif akan meningkat menjadi 0,2 % dari nilai transaksi apabila penyelenggaranya bukan pedagang fisik.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Dampak Buruk Shadow Economy Bagi Perpajakan Jika Tak Segera Ditangani

Dampak Buruk Shadow Economy Bagi Perpajakan Jika Tak Segera Ditangani

Training pajak bisa menjadi salah satu pendukung terbaik untuk Anda yang ingin bekerja menjadi ahli pajak atau sejenisnya. Karena training pajak akan memberikan berbagai materi mengenai pajak dan segala informasi di dalamnya. Shadow economy atau ekonomi bayangan merujuk pada sektor ekonomi yang beroperasi di luar kendali dan pemantauan pemerintah. Aktivitas dalam ekonomi bayangan meliputi transaksi yang tidak dilaporkan, penghindaran pajak, perdagangan ilegal, dan pekerjaan informal. Ketika ekonomi bayangan tumbuh dan tidak ditangani dengan baik, dampak negatifnya terhadap sistem perpajakan dapat menjadi serius.

Penurunan Pendapatan Pajak

Salah satu dampak terbesar dari ekonomi bayangan adalah penurunan pendapatan pajak yang sah. Ketika aktivitas ekonomi tidak dilaporkan dan pajak tidak dibayar dengan benar, pemerintah kehilangan sumber pendapatan yang seharusnya digunakan untuk membiayai layanan publik dan pembangunan negara. Hal ini dapat mengganggu stabilitas keuangan negara dan mengurangi kemampuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Ketidakadilan Pajak

Ekonomi bayangan juga dapat menciptakan ketidakadilan dalam sistem perpajakan. Warga yang mematuhi hukum dan secara jujur membayar pajak mereka mungkin merasa tidak adil ketika mereka melihat orang lain menghindari pajak atau terlibat dalam aktivitas ilegal. Ketidakadilan ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan dan mengurangi kepatuhan sukarela terhadap kewajiban pajak.

Ketidakseimbangan Ekonomi

Ketika sebagian besar aktivitas ekonomi terjadi di ekonomi bayangan, hal ini dapat menciptakan ketidakseimbangan dalam struktur ekonomi. Sektor formal yang patuh pada peraturan dan membayar pajak yang tepat mungkin mengalami persaingan yang tidak sehat dengan sektor informal yang tidak dikenakan pajak. Ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi yang sehat dan menghambat investasi dalam sektor formal.

Gangguan pada Pasar dan Persaingan

Ekonomi bayangan juga dapat mengganggu pasar dan persaingan yang adil. Bisnis yang beroperasi di dalam ekonomi bayangan mungkin dapat menawarkan harga yang lebih rendah karena tidak membayar pajak atau biaya yang terkait dengan kepatuhan peraturan. Hal ini dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan bisnis yang sah dan menciptakan ketidakadilan dalam persaingan usaha.

Baca Juga: Apakah Perlu Mengganti NPWP Ketika Perpindahan Tempat Tinggal?

Kerugian untuk Masyarakat

Dampak paling langsung dari ekonomi bayangan adalah pada masyarakat secara keseluruhan. Ketika sektor informal berkembang, buruh sering kali terlibat dalam pekerjaan yang tidak stabil, tidak terlindungi, dan dengan gaji yang rendah. Masyarakat juga mungkin menghadapi risiko yang lebih tinggi terkait dengan barang-barang dan layanan yang tidak diatur dengan baik, seperti produk ilegal atau berkualitas rendah.

Penegakan Hukum yang Ketat

pemerintah perlu meningkatkan penegakan hukum terhadap pelanggaran perpajakan dan aktivitas ilegal dalam ekonomi bayangan. Ini melibatkan penindakan terhadap penghindaran pajak, tindak pidana perpajakan, dan perdagangan ilegal. Dengan penegakan yang kuat, orang-orang akan lebih berpikir dua kali sebelum terlibat dalam aktivitas ekonomi bayangan.

Peningkatan Kesadaran dan Edukasi

Pemerintah harus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepatuhan perpajakan dan konsekuensi yang mungkin timbul jika terlibat dalam ekonomi bayangan. Edukasi yang efektif tentang manfaat pajak, pentingnya membangun negara yang kuat, dan dampak positif dari pembayaran pajak yang benar dapat membantu mengubah persepsi masyarakat.

Peningkatan Transparansi dan Verevisi

Pemerintah harus memperkuat transparansi dalam sistem perpajakan dan meningkatkan mekanisme revisi. Ini termasuk memberikan kemudahan dan insentif kepada wajib pajak untuk melaporkan pendapatan mereka dengan jujur dan memperbarui peraturan perpajakan yang relevan agar sesuai dengan perkembangan ekonomi.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pentingnya Sertifikasi Pajak untuk Mahasiswa Hingga Masyarakat Umum

Pentingnya Sertifikasi Pajak untuk Mahasiswa Hingga Masyarakat Umum

Training Pajak – Jumlah penduduk di Indonesia yang banyak menjadi salah satu tanda jumlah wajib pajak yang juga dalam jumlah yang besar pula. Seiring meningkatnya jumlah wajib pajak di Indonesia, maka semakin banyak pula tenaga perpajakan yang dibutuhkan. Mengingat jumlah penduduk Indonesia sendiri merupakan negara dengan penduduk paling banyak ke-4 di dunia, tentu saja bahwa wajib pajak serta penerimaan negara seharusnya berbanding lurus dengan jumlah tersebut.

Jasa konsultan pajak sering dimanfaatkan oleh kebanyakan masyarakat awam yang jarang atau bahkan tidak pernah bergelut dalam dunia perpajakan dalam mengelola keuangan. Supaya terbentuk tenaga kerja perpajakan yang dan mumpuni, tentu saja diperlukan sertifikasi yang dapat dijadikan sebagai bekal dalam menghadapi perpajakan. Sertifikat pajak menjadi aspek yang sangat diperlukan supaya Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada mempunyai kemampuan serta kualitas yang bisa diandalkan.

Sertifikasi pajak sendiri merupakan sertifikasi yang diperoleh dari pelatihan dalam bidang perpajakan yang tujuannya ialah melatih profesi perpajakan atau yang biasa disebut dengan Brevet Pajak. Lantas mengapa sertifikasi pajak penting untuk mahasiswa?

Mahasiswa yang mengantongi sertifikasi pajak tentu bisa menjadi salah satu aspek yang bisa meningkatkan kualitas diri, selain itu sertifikat  ini juga bisa memberikan manfaat lain seperti diantaranya:

1. Memahami Perpajakan

Pada umumnya manfaat yang akan didapatkan setelah mahasiswa memperoleh sertifikat brevet ialah bertambahnya wawasan terutama yang berkaitan dengan perpajakan. Disamping itu, melalui pelatihan tersebut, mahasiswa juga bisa menerapkan teori perpajakan yang mereka dapatkan selama duduk di bangku perkuliahan.

2. Menjadi Penopang dalam Berkarir

Apabila mahasiswa mempunyai tujuan untuk meniti karir dalam bidang perpajakan, misalnya sebagai seorang konsultan pajak, maka brevet pajak bisa meningkatkan kemampuan serta pemahaman terkait perpajakan, sehingga bisa lebih dipercaya untuk melaksanakan pekerjaannya kelak.  Disamping itu, Brevet juga bisa menjadi penopang didalam pelaksanaan Uji Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP).

3. Menambah Kualifikasi Diri

Melalui Brevet, para “fresh graduate” bisa mendapatkan tambahan pengalaman yang tentu bisa menjadi nilai tambah jika mereka mereka ingin melamar pekerjaan. Tentunya ilmu yang diperoleh bisa meningkatkan jenjang karir serta kualitas diri.

Baca Juga: Mengenal Apa itu Restitusi Pajak

Selain bermanfaat untuk mahasiswa, sertifikasi brevet juga mempunyai peranan yang penting untuk masyarakat umum, terutama bagi mereka yang merupakan wajib pajak didalam mengelola perpajakannya. Manfaat tersebut diantaranya ialah sebagai berikut:

1. Memahami Perpajakan

Tentu saja manfaat utama yang dirasakan bisa membantu para Wajib Pajak memahami perpajakan. dengan lebih mudah.

2. Bisa Mengelola Pajaknya Secara Mandiri

Melalui kemampuan serta pengetahuan seputar perpajakan didapatkan, maka WP dikatakan bisa melakukan pengelolaan perpajakannya. Masyarakat umum yang mempunyai usaha, pekerjaan bebas, ataupun yang merupakan pegawai tetap, memiliki peluang yang besar dalam membentuk perencanaan, menyusun laporan serta melakukan perhitungan pajak bagi dirinya sendiri.

3. Menjadi Tambahan Pengalaman

Untuk masyarakat umum, pelatihan brevet bisa dijadikan tambahan pengalaman yang bisa menambah kualifikasi diri, baik itu untuk mereka yang tidak berkecimpung dalam profesi keuangan maupun perpajakan, ataupun yang berencana untuk terjun kedalam dunia perpajakan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Apakah Perlu Mengganti NPWP Ketika Perpindahan Tempat Tinggal?

Apakah Perlu Mengganti NPWP Ketika Perpindahan Tempat Tinggal?

Pelatihan pajak akan berguna sangat penting untuk orang-orang yang ingin bekerja di bidang perpajakan, maupun para pengusaha kena pajak. Karena dengan pelatihan pajak seperti ini nantinya peserta akan mendapatkan materi mengenai perpajakan dan segala informasi di dalamnya. Pindah tempat tinggal adalah perubahan yang signifikan dalam kehidupan seseorang. Selain mengurus banyak hal terkait perpindahan fisik, seperti administrasi, pemindahan barang, dan penyesuaian dengan lingkungan baru, seringkali muncul pertanyaan apakah perlu mengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat pindah tempat tinggal.

NPWP adalah identifikasi pajak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada setiap wajib pajak di Indonesia. Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu dipahami beberapa hal terkait NPWP dan perpindahan tempat tinggal.

Status NPWP Tetap

Dalam kebanyakan kasus, NPWP seseorang tetap berlaku meskipun ia pindah tempat tinggal. NPWP adalah nomor yang diberikan seumur hidup oleh Direktorat Jenderal Pajak. Meskipun alamat yang tertera pada NPWP akan berbeda jika seseorang pindah tempat tinggal, nomor tersebut tetap aktif dan dapat digunakan untuk melaporkan kewajiban pajak.

Perubahan Alamat pada NPWP

Meskipun NPWP tetap berlaku, penting untuk mengubah alamat yang tertera pada NPWP ketika seseorang pindah tempat tinggal. Hal ini bertujuan agar surat pemberitahuan dan dokumen perpajakan dikirimkan ke alamat yang tepat. Untuk mengubah alamat pada NPWP, wajib pajak perlu mengajukan permohonan perubahan alamat kepada Kantor Pelayanan Pajak terdekat dengan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti surat pindah alamat, bukti kepemilikan atau sewa tempat tinggal baru, dan salinan NPWP.

Kewajiban Pelaporan Pajak

Meskipun alamat pada NPWP telah diubah, wajib pajak tetap memiliki kewajiban untuk melaporkan pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini berarti bahwa wajib pajak harus terus memenuhi kewajiban pelaporan pajak, termasuk pembayaran pajak, pengajuan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan), dan pelaporan lainnya sesuai dengan jenis penghasilan dan status perpajakan.

Menginformasikan Perubahan Alamat

Selain mengubah alamat pada NPWP, penting juga untuk menginformasikan perubahan alamat kepada pihak-pihak lain yang terkait, seperti bank, perusahaan, dan institusi lainnya. Ini akan memastikan bahwa surat, pemberitahuan, dan dokumen penting dikirimkan ke alamat yang benar dan tidak terjadi keterlambatan atau ketidaknyamanan dalam urusan administrasi.

Baca Juga: Pajak Bisnis: Memahami Kewajiban Pajak dan Insentif yang Tersedia

Pembaruan Data Pajak Online

Selain melakukan perubahan alamat secara fisik, wajib pajak juga dapat memperbarui data pajak secara online melalui layanan yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Dengan mengakses situs web resmi atau aplikasi yang telah disediakan, wajib pajak dapat mengubah informasi alamat mereka secara elektronik. Hal ini memudahkan proses perubahan alamat tanpa harus mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak secara langsung.

Perhatikan Peraturan Daerah Setempat

Meskipun dalam banyak kasus NPWP tetap berlaku meskipun pindah tempat tinggal, ada beberapa peraturan daerah tertentu yang dapat mempengaruhi kebijakan ini. Beberapa daerah mungkin memiliki persyaratan khusus yang mengharuskan wajib pajak untuk mengganti NPWP mereka ketika pindah tempat tinggal ke wilayah yang berbeda. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengecek peraturan daerah terkait dan memperoleh informasi dari Kantor Pelayanan Pajak setempat atau menghubungi Direktorat Jenderal Pajak untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di wilayah baru.

Konsultasikan dengan Ahli Pajak

Jika masih ada keraguan atau pertanyaan terkait perubahan NPWP saat pindah tempat tinggal, sebaiknya berkonsultasi dengan ahli pajak atau konsultan pajak yang berpengalaman. Bisa juga dengan mengikuti pelatihan pajak yang akan memberikan berbagai materi mengenai regulasi pajak secara menyeluruh.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Apa itu Restitusi Pajak

Mengenal Apa itu Restitusi Pajak

Kursus Pajak – Restitusi pajak ialah pengembalian kelebihan pembayaran pajak. Sebagai seorang wajib pajak, Anda memiliki hak untuk mengajukan pengembalian terhadap pajak yang lebih dibayarkan. Restitusi pajak itu sendiri bisa dilakukan terhadap dua kondisi.

Yang pertama ialah kondisi yang terjadi dimana Wajib Pajak membayar pajak, padahal seharusnya Wajib Pajak tersebut tidak terutang pajak. Yang kedua, restitusi pajak yang terjadi karena Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak PPN, PPh, dan/atau PPh. Kondisi tersebut terjadi ketika Wajib Pajak membayar dengan jumlah pajak lebih besar dari yang seharusnya.

Jika pajak yang Anda bayarkan menurut perhitungan besarannya melebihi jumlah yang seharusnya dibayarkan menurut ketentuan perpajakan, maka Anda bisa melakukan pengajuan pengembalian kelebihan pembayaran pajak. Apabila Anda ingin mengajukan pengembalian kelebihan pembayaran pajak, maka Anda bisa melakukan permohonan diajukan melalui SPT Tahunan PPh (untuk jenis pajak PPh) ataupun melalui SPT Masa PPN (ini digunakan untuk jenis pajak PPN dan/atau PPnBM).

Dalam SPT Tahunan PPh ataupun dalam SPT masa PPN terdapat bagian kolom yang isinya perlakuan apa saja yang ingin Anda lakukan berkaitan dengan pajak yang lebih dibayar. .

Jenis Restitusi Pajak

Anda bisa memilih untuk melakukan proses Pengembalian Pendahuluan ataupun melakukan proses Restitusi biasa.

Jenis restitusi pajak yang pertama berhubungan dengan kelebihan pembayaran pajak yang semestinya tidak terutang Persyaratan yang perlu dipenuhi jika ingin melakukan pengajuan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak jenis ini dipisahkan sesuai dengan hal yang menjadi penyebab terjadinya kelebihan pembayaran, sebagai berikut:

  1. Pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang dilakukan atas pembayaran pajak yang dilakukan oleh pihak pembayar.
  2. Pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang dilakukan atas kelebihan pajak yang dilakukan dalam rangka impor.
  3. Pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang dilakukan atas kesalahan pemungutan atau pemotongan.

Jenis restitusi pajak yang kedua ialah Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak PPN, PPnBM dan/atau PPh. Kondisi tersebut terjadi yang mana Wajib Pajak telah membayar pajak lebih besar dari yang seharusnya. Jika ingin melakukan pengajuan pengembalian kelebihan bayar, maka Anda bisa memilih untuk melakukan proses Pengembalian Pendahuluan ataupun melalui proses Restitusi biasa.

Baca Juga: Bagaimana Pengenaan Pajak Terhadap Transportasi Umum?

Proses Pengembalian Pendahuluan hanya bisa dilakukan bagi para Wajib Pajak tertentu. Proses pengembalian akan dilakukan lebih cepat sebab hanya akan dilakukan penelitian tapi di masa yang akan datang kemungkinan akan dilanjutkan dengan dilakukannya pemeriksaan jika kemungkinan ditemukan data baru.

Sedangkan, untuk proses restitusi selain dilakukan pengembalian pendahuluan, proses pengembalian akan dilaksanakan melalui pemeriksaan. Sedangkan jangka waktu pemeriksaannya paling lama ialah 12 (dua belas) bulan semenjak surat permohonan yang diajukan diterima dengan lengkap.

Jika dalam penyampaian SPT dinyatakan lebih bayar namun tidak disertai dengan permohonan Pengembalian Pendahuluan, yang membuat tidak diterbitkannya Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak, maka nantinya akan ditindaklanjuti melalui prosedur pemeriksaan.

Salah satu yang dijadikan sebagai acuan yang membuat wajib pajak berhak untuk memperoleh restitusi pajak ialah tidak memiliki tunggakan pajak dalam jenis pajak apapun.

Jika mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan RI (PMK) No. 39/PMK.03/2018 terkait dengan Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak, terdapat tiga kriteria wajib pajak khusus yang berhak untuk menerima restitusi.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pajak Bisnis Memahami Kewajiban Pajak dan Insentif yang Tersedia

Pajak Bisnis: Memahami Kewajiban Pajak dan Insentif yang Tersedia

Kursus Pajak – Pajak merupakan aspek penting dalam dunia bisnis. Setiap perusahaan memiliki kewajiban pajak yang harus dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara tempat mereka beroperasi. Namun, selain kewajiban, ada juga berbagai insentif pajak yang tersedia untuk mendorong pertumbuhan dan investasi bisnis.

Apabila anda adalah salah satu pebisnis, tentu saja Anda juga harus memahami mengenai regulasi perpajakan. Agar nantinya tidak ada kesalahpahaman ketika anda memenuhi kewajiban tersebut. Anda bisa mengikuti kursus pajak sebagai solusi yang tepat untuk memahami berbagai regulasi perpajakan. Karena kursus pajak ini akan memberikan Anda pengetahuan mengenai perpajakan dan berbagai informasi di dalamnya.

Jenis Pajak Bisnis Umum

Ada beberapa jenis pajak bisnis umum yang harus dipahami oleh setiap pemilik bisnis. Pajak-pajak ini meliputi:

  • Pajak Pendapatan Perusahaan: Pajak yang dikenakan pada pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan dari kegiatan operasionalnya.
  • Pajak Nilai Tambah (Value Added Tax/VAT): Pajak yang dikenakan pada nilai tambah setiap tahap produksi atau distribusi barang dan jasa.
  • Pajak Penjualan: Pajak yang dikenakan pada penjualan barang atau jasa kepada konsumen akhir.
  • Pajak Penghasilan Karyawan: Pajak yang dikenakan pada penghasilan yang diterima oleh karyawan dari perusahaan.
  • Pajak Pungutan Lainnya: Pajak lainnya yang dapat dikenakan tergantung pada hukum dan peraturan setempat, seperti pajak properti atau pajak restoran.

Kewajiban Pajak Bisnis

Setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk membayar pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara mereka. Beberapa kewajiban pajak bisnis umum meliputi:

  • Pendaftaran Pajak: Perusahaan harus mendaftar sebagai wajib pajak dan memperoleh nomor pajak yang valid.
  • Penghitungan dan Pelaporan Pajak: Perusahaan harus menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan berdasarkan aturan perpajakan yang berlaku dan melaporkannya kepada otoritas pajak setempat.
  • Pembayaran Pajak: Perusahaan harus membayar pajak tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh otoritas pajak. Pembayaran pajak yang terlambat dapat mengakibatkan denda dan sanksi tambahan.
  • Pemenuhan Dokumen dan Pelaporan: Perusahaan harus menyimpan dan memelihara dokumen yang relevan terkait dengan aktivitas bisnis dan melaporkan informasi yang diperlukan kepada otoritas pajak.

Baca Juga: Adanya Perubahan Terbaru dalam Kebijakan Pajak, Apa yang Perlu Anda Ketahui?

Insentif Pajak Bisnis

Selain kewajiban pajak, ada juga berbagai insentif pajak yang tersedia untuk mendorong pertumbuhan dan investasi bisnis. Insentif ini biasanya diberikan oleh pemerintah sebagai stimulus ekonomi. Beberapa contoh insentif pajak bisnis meliputi:

  • Pengurangan Pajak: Pemerintah dapat memberikan pengurangan pajak kepada perusahaan yang berinvestasi dalam sektor-sektor tertentu atau di wilayah-wilayah tertentu yang membutuhkan pengembangan ekonomi. Ini dapat berupa pemotongan persentase tertentu dari pajak penghasilan perusahaan atau pengurangan tarif pajak tertentu.
  • Insentif Penelitian dan Pengembangan (R&D): Untuk mendorong inovasi dan pengembangan teknologi, beberapa negara memberikan insentif pajak kepada perusahaan yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan. Ini bisa berupa pengurangan pajak atau pengembalian pajak atas biaya R&D yang telah dikeluarkan.
  • Zona Ekonomi Khusus: Pemerintah dapat menetapkan zona ekonomi khusus di mana perusahaan diberikan fasilitas pajak yang lebih menguntungkan, seperti tarif pajak yang lebih rendah atau pembebasan pajak tertentu untuk jangka waktu tertentu. Hal ini bertujuan untuk mendorong investasi di daerah-daerah yang membutuhkan pertumbuhan ekonomi.
  • Insentif Pajak Lingkungan: Untuk mendorong praktik bisnis yang ramah lingkungan, pemerintah dapat memberikan insentif pajak kepada perusahaan yang menggunakan energi terbarukan, mengurangi emisi karbon, atau menerapkan praktik bisnis berkelanjutan. Ini dapat berupa pemotongan pajak atau pengurangan tarif pajak tertentu.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Bagaimana Pengenaan Pajak Terhadap Transportasi Umum?

Bagaimana Pengenaan Pajak Terhadap Transportasi Umum?

Brevet Pajak – Kini tingkat mobilitas setiap orang di mana pun memang sangat tinggi baik itu saat hari kerja ataupun ketika di hari libur. Seperti yang semua orang ketahui, jika kendaraan memang menjadi salah satu kebutuhan primer untuk sebagian besar orang, yang mana kebutuhan terhadap transportasi yang murah, mudah dan juga cepat semakin meningkat dari waktu ke waktu.

Tingginya tingkat mobilitas tentu saja membuat perusahaan jasa transportasi semakin bermunculan. Disamping menyediakan jasa angkut penumpang, kini juga banyak perusahaan yang fokus terhadap jasa angkut barang. Tentu saja, setiap orang membutuhkannya baik itu transportasi air, transportasi darat, maupun transportasi udara dalam rangka memenuhi kebutuhan mobilitasnya.

Namun demikian, tahukah Anda jika transportasi merupakan kategori subjek pajak yang ada didalam lingkup pajak penghasilan (PPh). Penghasilan yang diperoleh dari usaha dalam bidang transportasi yang dijalankan tersebut merupakan objek pajak yang nantinya akan terkena beban pajak.

Ketentuan Pajak Terhadap Transportasi

Peraturan menteri keuangan menjadi dasar hukum atas pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap jasa angkutan darat . Yang mana peraturan tersebut bukan hanya mengatur terkait dengan jasa angkutan darat, melainkan dalam peraturan tersebut juga mencakup jasa angkutan air.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan No. 80/PMK.03/2012 terkait dengan Jasa Angkutan Umum di Darat dan Jasa Angkutan Umum di Air yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai, jasa angkutan umum darat mendapatkan fasilitas khusus dar i pemerintah yakni berupa pembebasan terhadap pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN). Angkutan umum yang tidak dikenai pajak pertambahan nilai (PPN) pada dasarnya terdiri atas:

Angkutan umum di darat

Jasa angkutan umum di darat diantaranya meliputi:

Jasa angkutan umum di jalan

yakni kegiatan pemindahan orang dan/maupun barang dari suatu tempat ke tempat lain dengan memanfaaykan kendaraan angkutan umum di jalan, yang dipungut baiaya. Untuk jasa angkutan umum darat yang satu ini, maka diharuskan untuk membayarkan angsuran pajak bulanan berdasarkan PPh Pasal 25/29.

Jasa angkutan umum kereta api

merupakan kegiatan pemindahan orang dan/maupun barang dari suatu tempat ke tempat lain dengan memanfaatkan kereta api, dengan dipungut biaya. Tapi, kereta api yang tidak terkena Pajak Pertambahan Nilai ialah jasa angkutan yang menggunakan kereta api namun yang disewa oleh pihak tertentu secara pribadi. Oleh sebab itu, dalam hal ini fasilitas terhadap pembebasan PPN tidak diberlakukan.

Baca Juga: DJP Menetapkan Pajak Royalti 6% Bagi Pekerja Bebas

Jasa angkutan umum di air

Kemudian, jasa angkutan umum di air tidak terkena PPN sebagaimana yang dimaksud, yang terdiri atas:

Jasa angkutan umum di air yang meliputi laut, danau, sungai,serta peneydia jasa penyeberangan yang dijalankan dengan memungut biaya diwajibkan menyetor PPh 15 dengan besaran 1,2% dari penghasilan bruto bagi pelayaran yang dilakukan di dalam negeri. Kemudian, besaran 2,64% untuk PPh 15 dari penghasilan bruto bagi pelayaran di luar negeri. Yang tidak termasuk dalam pengertian jasa angkutan umum di air yang tidak terkena PPN yakni dalam hal jasa angkutan yang memakai kapal yang disewa /dicarter.

Pemberian fasilitas yang diberikan terhadap pembebasan PPN tersebut dilakukan untuk melindungi konsumen angkutan darat terutama angkutan umum supaya tidak semakain terbebani.  Hal ini disebabkan, penggunaan jasa angkutan umum darat yang ada di Indonesia masih tergolong memiliki angka yang tinggi, jika pengenaan PPN tersebut dibebankan untuk sektor angkutan umum darat tentu saja hal tersebut bisa menyebabkan kenaikan tarif yang semakin tinggi.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Adanya Perubahan Terbaru dalam Kebijakan Pajak, Apa yang Perlu Anda Ketahui?

Adanya Perubahan Terbaru dalam Kebijakan Pajak, Apa yang Perlu Anda Ketahui?

Training Pajak – Perubahan kebijakan pajak memiliki dampak yang signifikan bagi individu dan perusahaan. Pemerintah sering kali mengadopsi kebijakan pajak baru untuk memenuhi kebutuhan fiskal, mempromosikan pertumbuhan ekonomi, atau mencapai tujuan sosial. Tentu saja hal seperti ini akan membuat para wajib pajak harus mengetahui perubahan regulasi perpajakan yang terbaru. Supaya nantinya wajib pajak tidak mengalami kesalahan ketika melakukan kewajiban perpajakannya. Mengikuti training pajak adalah salah satu jalan keluar terbaik untuk memahami berbagai regulasi dan informasi tentang perpajakan.

Bahkan training pajak ini biasanya digunakan oleh calon konsultan pajak yang akan mengikuti ujian sertifikasi. Dalam artikel ini, kita akan membahas perubahan terbaru dalam kebijakan pajak dan apa yang perlu Anda ketahui.

Penyesuaian Tarif Pajak

Salah satu perubahan terkini dalam kebijakan pajak adalah penyesuaian tarif pajak. Pemerintah dapat menaikkan atau menurunkan tarif pajak untuk berbagai jenis pendapatan, termasuk pajak penghasilan pribadi dan pajak pendapatan perusahaan. Penyesuaian ini bertujuan untuk mengatur kembali beban pajak dan meningkatkan pendapatan pemerintah atau memberikan insentif kepada sektor-sektor tertentu.

Jika terjadi penyesuaian tarif pajak, penting bagi individu dan perusahaan untuk memahami dampaknya terhadap kewajiban pajak mereka. Hal ini dapat melibatkan pengaturan ulang perencanaan pajak, evaluasi keuangan, dan penyesuaian anggaran untuk mengantisipasi perubahan tersebut.

Insentif Pajak untuk Industri atau Sektor Tertentu

Pemerintah sering kali memberikan insentif pajak kepada industri atau sektor tertentu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi atau mencapai tujuan tertentu. Insentif pajak tersebut bisa berupa pembebasan pajak, pengurangan tarif pajak, maupun keringanan pajak yang lainnya. Misalnya, pemerintah dapat memberikan insentif pajak kepada industri energi terbarukan atau sektor teknologi untuk mendorong investasi dan inovasi.

Jika Anda atau perusahaan Anda beroperasi dalam industri atau sektor yang mendapatkan insentif pajak, penting untuk memahami persyaratan dan manfaat yang terkait dengan insentif tersebut. Hal ini dapat membantu Anda mengoptimalkan penggunaan insentif dan memanfaatkannya secara efektif dalam perencanaan keuangan Anda.

Baca Juga: Memulai Perjalanan dalam Dunia Pajak dengan Aktivasi Akun PKP

Peningkatan Pelaporan dan Kepatuhan Pajak

Dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak, pemerintah sering kali memperketat aturan pelaporan dan memperkuat kepatuhan pajak. Perubahan kebijakan ini dapat melibatkan perubahan dalam persyaratan pelaporan, peningkatan pengawasan, dan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap praktik perpajakan yang tidak sah.

Individu dan perusahaan harus memahami perubahan tersebut dan memastikan bahwa mereka mematuhi aturan pajak yang berlaku. Hal ini melibatkan pemeliharaan catatan keuangan yang akurat, pelaporan pajak yang tepat waktu, dan pemenuhan kewajiban pajak yang sesuai.

Perubahan dalam Penghindaran Pajak Internasional

Pemerintah di seluruh dunia semakin fokus pada masalah penghindaran pajak internasional. Mereka mengadopsi kebijakan untuk mencegah praktik perpajakan yang agresif dan memastikan bahwa perusahaan membayar pajak yang adil sesuai dengan tempat operasi mereka. Perubahan ini melibatkan kerja sama internasional dalam pertukaran informasi keuangan dan perpajakan antar negara.

Penting bagi perusahaan multinasional dan individu yang memiliki keterkaitan lintas negara untuk memahami perubahan ini. Hal ini melibatkan pemahaman tentang persyaratan pelaporan internasional, kepatuhan terhadap regulasi pajak negara-negara yang relevan, serta penyesuaian perencanaan perpajakan agar sesuai dengan perubahan kebijakan tersebut.

Dampak pada Perencanaan Keuangan

Perubahan dalam kebijakan pajak dapat memiliki dampak yang signifikan pada perencanaan keuangan individu dan perusahaan. Penyesuaian tarif pajak atau insentif pajak baru dapat mempengaruhi tingkat penghasilan yang tersedia, arus kas, dan tingkat pengembalian investasi. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan perubahan ini dalam perencanaan keuangan jangka pendek dan jangka panjang.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

DJP Menetapkan Pajak Royalti 6% Bagi Pekerja Bebas

DJP Menetapkan Pajak Royalti 6% Bagi Pekerja Bebas

Pelatihan Pajak – Pajak royalti merupakan salah satu pajak yang harus Anda ketahui. Pajak ini dibayarkan bagi Anda yang mempunyai banyak karya misalnya desain atau model, musik,  karya ilmiah, dan lain sebagainya. Untuk karya yang Anda hasilkan, Anda perlu mempunyai hak paten terlebih dahulu. Yang mana Anda perlu mempunyai hak paten terhadap karya yang Anda supaya karya tersebut tidak disalahgunakan orang lain.

Jenis-Jenis Royalti

Pada umumnya terdapat beberapa jenis royalti, diantaranya:

  1. Royalti paten, yakni royalti yang dibayarkan untuk pencipta karya produk. Pembayaran ini dilakukan jika ada pihak ketiga yang akan memakai paten produk yang dihasilkan tersebut.
  2. Royalti waralaba, yakni royalti yang dibayarkan terhadap penggunaan hak/kepemilikan waralaba. Yang mana hal waralaba tersebut identik dengan penggunaan nama cabang perusahaan
  3. Royalti pertunjukan, yakni royalti yang dibayarkan untuk penggunaan sebuah musik ataupun lagu dalam suatu film
  4. Royalti mineral ialah royalti yang dibayarkan atas penggunaan mineral oleh perusahaan ekstraksi, misalnya hasil ekstraksi dari pemilik tanah properti.
  5. Royalti buku ialah royalti yang diberikan untuk seseorang yang menghasilkan sebuah buku murni yang didapatkan dari hasil pemikirannya sendiri

Penetapan Pajak Royalti untuk Pekerja Bebas

Sejak 16 Maret 2023 lalu, Wajib Pajak Orang Pribadi Pekerja Bebas yang memakai Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) hanya akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 23/pajak atas royalti, yang mana besarannya ialah 6% dari penghasilan bruto.

Jumlah pajak tersebut memang terlihat lebih rendah apabila dibandingkan dengan ketentuan sebelumnya. Yang mana sebelumnya WPOP pekerja bebas diharuskan untuk membayar pajak dengan besaran 15% atas jumlah penghasilan bruto. Hal itu telah tercantum didalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-1/PJ/2023.

Terjadinya penurunan tersebut disebabkan adanya perubahan formula penghitungan pada PPh Pasal 23 terutang. Yang mana sebelumnya, PPh Pasal 23 dihitung dengan cara mengalikan tarif yang berlaku yakni sebesar 15% dengan jumlah penghasilan bruto yang besarnya sama dengan nilai royalti.

Sedangkan untuk formula baru PPh Pasal 23 terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif yang berlaku yakni 15% atas jumlah penghasilan bruto, yang mana ditetapkan hanya 40 persen dari jumlah royalti yang diterima oleh wajib pajak.

Baca Juga: Mengenal Nomor Objek Pajak Beserta Fungsinya

Sehingga secara regulasi, sebenarnya tidak terdapat perubahan besaran tarif, melainkan yang ada hanya perubahan besaran dasar atas pengenaan pajaknya. Walaupun memang secara teknis, tarif yang berlaku menjadi lebih rendah.

Perlu diketahui jika penurunan pajak royalti tersebut berlaku bagi Wajib Pajak yang telah memenuhi syarat, sebagai berikut:

  1. Merupakan Wajib Pajak Orang Pribadi yang memiliki penghasilannya ada di bawah Rp 4,8 miliar yang memakai NPPN. NPPN merupakan sebuah pedoman yang digunakan untuk menentukan besaran penghasilan neto yang telah tercantum didalam Pasal 14 UU PPh.
  2. Sebelum dilakukannya pemotongan, pihak yang melakukan pemotongan PPh royalti sudah menyampaikan bukti penerimaan surat (BPS) pemberitahuan penggunaan NPPN.

Pemotongan Pajak

Pemotongan pajak royalti dilaksanakan oleh wajib pajak yang membayarkan royalti dengan pembuatan bukti potong. Kemudian bukti potong tersebut diserahkan pada wajib pajak OP yang telah menerima penghasilan royalti.

Setelah selesai dilakukan pemotongan, pembayar royalti juga diwajibkan untuk menyetorkan pajak yang telah dipotong tersebut pada kantor pajak. Lalu kemudian melaporkan kedalam Surat Pemberitahuan Masa PPh unifikasi.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.