Mengenal Pekerjaan Bebas dalam Pajak

Mengenal Pekerjaan Bebas dalam Pajak

Pelatihan Pajak – Pengetahuan terkait dengan perpajakan menjadi hal paling mendasar yang harus dimiliki oleh Wajib Pajak. Sebab ini akan memudahkan Wajib Pajak didalam proses pemenuhan kewajiban perpajakannya sendiri. Pengetahuan yang kurang terkait dengan pajak bisa menjadi salah satu faktor yang menimbulkan rendahnya kesadaran Wajib Pajak dalam melakukan pelaporan maupun pembayaran pajak. Pengetahuan terkait perpajakan mengatur pemahaman terkait dengan konsep, tarif pajak, ketentuan umum, cara penghitungannya hingga cara pelaporannya.

Kaitannya dengan hal ini, pajak penghasilan menjadi salah satu jenis pajak yang sudah tidak asing di telinga. Sesuai namanya, pajak tersebut akan dikenakan pada penghasilan yang diterima atau didapatkan Wajib Pajak berkaitan dengan usaha atau pekerjaannya.

Sumber penghasilan tersebut bisa berasal dari beberapa aspek diantaranya:

  • Penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan yang berkaitan dengan hubungan kerja ataupun pekerjaan bebas.
  • Penghasilan yang diperoleh dari usaha dan kegiatan
  • Penghasilan dari modal
  • Penghasilan yang diperoleh dari lain-lain (misalnya hadiah, hibah, dan lain sebagainya)

Apa itu Pekerjaan Bebas?

Pekerjaan bebas merupakan suatu pekerjaan yang dilakukan oleh orang pribadi yang memiliki keahlian khusus pada hal tertentu, yang mana hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan penghasilan serta tidak terikat dengan suatu hubungan kerja.

Pekerjaan bebas sendiri bisa terbagi menjadi 2 kelompok, yakni:

  1. Pekerjaan bebas yang dilakukan oleh tenaga ahli (liberal profesional service):

Pekerjaan bebas tersebut dilakukan oleh tenaga ahli misalnya pengacara, akuntan, dokter, PPAT, notaris, arsitek, dan juga konsultan.

  1. Pekerjaan bebas lainnya (other personal service):

Pekerjaan bebas tersebut dilakukan oleh Wajib Pajak namun di luar tenaga ahli misalnya artis, seniman, penulis, atlet, peneliti, penceramah, ataupun profesional lainnya, yang mana mereka bekerja secara independen (bukan sebagai karyawan).

Baca Juga: Mengenal Pajak Restoran Serta Cara Mengelolanya

Perhitungan Pajak untuk Wajib Pajak dengan Pekerjaan Bebas

Penggunaan dari Norma Perhitungan Penghasilan Neto yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, hanya diperbolehkan bagi orang pribadi yang mempunyai usaha ataupun orang pribadi yang melakukan pekerjaan bebas dengan persyaratan seperti:

  • Jumlah peredaran bruto/omzet dalam satu tahun (termasuk yang berasal dari suami – istri dan juga anak-anak yang belum dewasa) tidak lebih dari Rp 4.800.000.000.
  • Melaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak dengan jangka waktu tiga bulan semenjak awal tahun pajak. Jika Wajib Pajak tidak melapor, maka ia akan dianggap menyelenggarakan pembukuan.
  • Wajib Pajak diharuskan untuk membuat pencatatan terkait dengan peredaran bruto/omzetnya.

Kewajiban Pembukuan pada Profesi Pekerjaan Bebas

Wajib Pajak atau WP orang pribadi yang melaksanakan pekerjaan bebas di Indonesia, wajib untuk menyelenggarakan pembukuan. Yang mana pembukuan tersebut berisi keterangan-keterangan yang berkaitan dengan informasi keuangan yang disajikan dengan bentuk laporan keuangan.

Laporan Keuangan yang dibuat tersebut berguna sebagai dasar dalam melakukan perhitungan Penghasilan Kena Pajak dan juga jumlah pajak yang terhutang sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan.

Akan tetapi, kewajiban dalam membuat pembukuan tersebut dikecualikan untuk Wajib Pajak orang pribadi yang melaksanakan kegiatan usaha/pekerjaan bebas berdasarkan  ketentuan perundang-undangan perpajakan, yang memperbolehkan untuk menghitung penghasilan neto memakai norma perhitungan penghasilan neto (NPPN). Ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembukuan tersebut telah diatur dalam pasal 28 UU No.28 tahun 2007 (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan di Indonesia).

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Persiapan Administrasi Pajak dan Perbankan pada Masa Transisi NIK Menjadi NPWP

Persiapan Administrasi Pajak dan Perbankan pada Masa Transisi NIK Menjadi NPWP

Kursus pajak adalah pilihan yang tepat untuk Anda yang ingin meningkatkan skill di bidang perpajakan. Karena kursus pajak akan memberikan pembelajaran materi tentang perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan. Perubahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) telah lama menjadi sorotan yang hangat dibicarakan beberapa bulan terakhir ini. Perubahan tersebut kaitannya adalah dengan format baru ini akan mulai diterapkan dengan bertahap oleh DJP atau Direktorat Jenderal Pajak, perubahan NIK menjadi NPWP ini akan resmi dipergunakan dengan bersamaan pada 1 Januari tahun depan atau pada tahun 2024.

Hal ini akan diberlakukan untuk semua layanan Dirjen Pajak, baik itu untuk kepentingan administrasi pihak lain yang memiliki kewajiban untuk melakukan pelaporan Nomor Pokok Wajib Pajak sebagai syaratnya. Tetapi, untuk NPWP format lama masih akan tetap berlaku dan dapat dipergunakan hingga Desember akhir tahun ini. Bersangkutan dengan perubahan nomor induk kependudukan menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak ini mempunyai pengaruh yang besar pada sistem administrasi perpajakan, terlebih untuk semua bank di Indonesia.

Jika dilihat dari penegasan Direktorat Jenderal Pajak, penyimpanan yang berkaitan dengan data lama Nomor Pokok Wajib Pajak yang mana berjumlah 15 digit ini, akan tetap berlaku dalam administrasi perbankan.

Walaupun nantinya mulai 1 Januari tahun 2024 Nomor Pokok Wajib Pajak 16 digit yang berasal dari Nik tersebut akan mulai diberlakukan untuk seluruh layanan administrasi pajak. Pastinya hal tersebut telah disesuaikan dengan kebijakan perpajakan yang ada, atau lebih tepatnya adalah Undang-Undang KUP pasal 28 ayat 11. Dokumen catatan dan buku yang dijadikan sebagai dasar pencatatan atau pembukuan, juga termasuk dokumen lainnya serta hasil pengelolaan data dari pembukuan yang diatur secara digital maupun menggunakan aplikasi online, maka harus disimpan kurang lebih selama 10 tahun di Indonesia.

Perlu diketahui bahwa format baru dari Nomor Pokok Wajib Pajak ini ada tiga, yaitu:

  • Dipergunakan oleh wajib pajak pribadi yang merupakan penduduk yang menggunakan nomor induk kependudukan. Penduduk yang dimaksud pada konteks ini adalah WNI atau warga negara Indonesia maupun orang asing yang berkedudukan di Indonesia.
  • Dipergunakan oleh wajib pajak pribadi atau individu yang bukan penduduk, di mana wajib pajak badan dan wajib pajak pada instansi pemerintahan yang mempergunakan Nomor Pokok Wajib Pajak dengan 16 digit.
  • Dipergunakan oleh wajib pajak cabang menggunakan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha.

Baca Juga: Tips Aman yang Harus Diketahui Saat Membayar Pajak Secara Online

DJP atau Dirjen pajak juga menjelaskan bahwa berkaitan dengan pengisian Bank Wide Customer Information (BWCIF) pada masa transisi perubahan nomor induk kependudukan menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak orang pribadi. Jika pada perubahan pembukuan rekening Bank Wide Customer Information (BWCIF) masih mempunyai dua jenis nomor identitas warga negara Indonesia, maka Nomor Pokok Wajib Pajak ini tidak dapat masuk lagi, namun bank itu perlu mempunyai hak akses dengan kependudukan catatan sipil untuk mempermudah dalam melakukan validasi nomor induk kependudukan nasabahnya.

Direktorat Jenderal Pajak memberi penuturan bahwa untuk pengisian Bank Wide Customer Information (BWCIF) sampai nantinya pada akhir Desember yaitu tanggal 31 tahun 2023, maka pihak bank memiliki opsi untuk melakukan input Nomor Pokok Wajib Pajak 15 digit maupun Nomor Pokok Wajib Pajak dengan 16 digit. Namun dari pihak bank sangat penting untuk melakukan pemastian apabila Nomor Pokok Wajib Pajak 15 digit maupun NPWP yang 16 digit sudah divalidasi. Apabila validasi tersebut tidak dilakukan dan Nomor Pokok Wajib Pajak 15 digit tersebut, tidak akan sah dalam sistem administrasi perbankan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Pajak Restoran Serta Cara Mengelolanya

Mengenal Pajak Restoran Serta Cara Mengelolanya

Training Pajak –  Pajak menjadi kontribusi wajib terutang yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak. Jika Anda mempunyai bisnis F&B maka besaran pajak yang harus dibayarkan adalah pajak restoran. Tapi nyatanya, masih banyak yang merasa bingung terkait dengan manfaat membayar pajak, berapa jumlah pajak yang harus dibayar dari konsumen dan lain sebagainya.

Apa itu Pajak Restoran?

Mengacu pada UU Nomor 28 Tahun 2009 terkait dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bisa diketahui jika pajak restoran merupakan jenis pajak yang dikenakan terhadap pelayanan yang disediakan restoran, kantin, kafetaria, warung, coffee shop dampai dengan katering. Besaran pajak restoran maksimal yang ditetapkan adalah sebesar 10%.

Persentase tersebut tidak sama di setiap daerah. Banyak orang yang mengira jika persentase tarif pajak restoran tersebut dikategorikan sebagai Pajak Pertambahan Nilai atau PPN. Namun faktanya tidak demikian.

PPN pada dasarnya dipungut oleh Pemerintah Pusat atau oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sedangkan untuk pajak restoran dipungut Pemerintah Daerah (Pemda). Perlu Anda ketahui jika Anda mempunyai usah toko roti, usaha industri rumah tangga, maupun memiliki usaha retail yang menyediakan meja serta kursi untuk konsumen, maka tidak akan terkena pajak restoran sehingga Anda tidak perlu lapor pajak online.

Objek Pajak Usaha Restoran

Jika Anda mempunyai usaha F&B dan juga menyediakan layanan penjualan makanan dan ataupun minuman dengan dikonsumsi di tempat ataupun di tempat lain, maka ini berarti usaha Anda merupakan Objek Pajak Restoran. Akan tetapi terdapat hal-hal lain yang tidak terkena Pajak Restoran.

Lantas apa saja yang tidak dikenakan pajak restoran? Yang dikenakan pajak restoran ialah pelayanan yang diberikan oleh restoran yang nilai penjualannya tidak melebihi batas tertentu yang mana sudah ditetapkan oleh Pemda. Oleh karena itu, besaran omzet usaha restoran setiap daerah yang tidak terkena pajak restoran harus diketahui oleh pemilik bisnis.

Subjek Pajak Restoran

Subjek pajak restoran adalah orang pribadi maupun badan yang membeli makanan dan ataupun minuman dari usaha yang Anda jalankan atau dengan kata lain konsumen.

Wajib Pajak Restoran

Wajib Pajak Restoran ialah orang pribadi, badan, ataupun orang yang memiliki usaha tersebut.

Baca Juga: Pengetahuan Dasar Terkait Akuntansi Pajak

Masa Pajak Usaha Restoran

Aspek penting lainnya yang perlu diketahui oleh pemilik usaha restoran adalah masa pajak. Para WP perlu memperhatikan dengan baik masa pajak yang digunakan untuk menghitung, menyetor, serta melaporkan pajak yang harus dibayarkan menggunakan rincian berikut:

  1. Jangka waktu yang mana lamanya sama dengan 1 bulan di kalender
  2. Bagian dari bulan maka dihitung 1 bulan penuh
  3. Tiga bulan kalender merupakan masa pajak paling lama.

Perhitungan pajak tidak sulit untuk dilakukan namun membutuhkan ketelitian yang tinggi.

Saat Terutang

Pembayaran dilaksanakan sebelum diberikannya pelayanan restoran, pajak terutang ketika terjadi pembayaran. Perlu diketahui jika pemerintah kabupaten/kota ikut mempunyai wewenang dalam melakukan penetapan tata cara pemungutan, pelaporan, pembayaran, dan juga pemberian insentif PB1.

Restoran yang Tidak Wajib Bayar Pajak Restoran

Perlu diketahui jika tidak semua restoran mempunyai kewajiban memungut serta menyetorkan PB1. Terdapat kriteria tertentu untuk restoran yang tidak diwajibkan membayar Pajak Restoran, yaitu sebuah restoran yang memiliki omzet tahunan tidak lebih dari Rp 200.000.000. atau sekitar rata-rata omzet per harinya Rp 555.000.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pengetahuan Dasar Terkait Akuntansi Pajak

Pengetahuan Dasar Terkait Akuntansi Pajak

Kursus Pajak – Dasar dari pengertian akuntansi perpajakan (tax accounting) menjadi hal pertama yang perlu dipahami oleh seorang tax officer atau akuntan pajak. Akuntansi pajak sendiri merupakan pencatatan serta penyusunan laporan suatu transaksi keuangan, yang mana itu dilakukan dalam rangka mengetahui jumlah pajak yang perlu dibayarkan.

Lantas apa pentingnya memahami akuntansi pajak sebagai dasar yang harus diketahui oleh seorang akuntan pajak? Tentu saja dalam pengelola keuangan serta perpajakan perusahaan, akuntansi perpajakan menjadi aspek yang sangat penting. Sebab setiap usaha ataupun perusahaan yang didirikan serta dijalankan akan selalu berkaitan dengan kewajiban perpajakan.

Oleh sebab itu, akuntansi perpajakan dibutuhkan untuk melakukan administrasi perpajakan dengan baik dan juga benar. Dengan demikian, kewajiban pembayaran dan juga pelaporan perpajakan yang dilakukan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.

Konsep Dasar dan Pengertian Akuntansi Perpajakan

Akuntansi perpajakan sendiri merupakan salah satu cabang ilmu akuntansi. Sementara itu, pengertian dari akuntansi perpajakan sendiri merupakan pencatatan dan juga penyusunan laporan seluruh transaksi keuangan yang dilakukan, yang mana tujuannya ialah untuk mengetahui jumlah atau besar pajak yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak.

Dunia perpajakan sebenarnya tidak mengenal istilah akuntansi. Melainkan istilah yang ada hanya pencatatan dan juga pembukuan. Akan tetapi, sistem akuntansi sangat dibutuhkan memasuki era perpajakan modern.

Secara garis besar, akuntansi dan juga akuntansi perpajakan menerapkan cara kerja yang sama. Namun yang dihasilkan di dalam akuntansi ialah laporan keuangan, sedangkan untuk akuntansi perpajakan menghasilkan laporan pajak. Tentu pemahaman dasar terkait dengan akuntansi perpajakan tersebut bukan hanya dikhususkan pada akuntan pajak, namun sebagai pelaku bisnis tentu hal tersebut menjadi penting untuk diketahui guna menjalankan bisnisnya.

Prinsip Akuntansi Perpajakan

Lantas apa saja prinsip dari akuntansi perpajakan ini? Prinsip dari tax accounting diantaranya ialah sebagai berikut:

a. Akuntansi perpajakan sebagai pengungkapan penuh

Prinsip tersebut berarti upaya yang dilakukan untuk memperoleh hasil yang akurat dari pencatatan keuangan suatu usaha/perusahaan. Dengan demikian, aktivitas pencatatan keuangan perlu dilakukan dengan lebih informatif dan juga detail yang mana nantinya memungkinkan adanya referensi tambahan yang dijadikan sebagai catatan kaki atau lampiran.

Baca Juga: Ingin Kuliah Jurusan Taxation? Ketahui Prospek Kerjanya Berikut

b. Akuntansi perpajakan sebagai konsistensi

Prinsip yang satu ini menunjukkan jika metode pembukuan yang dipakai oleh  suatu perusahaan tidak diizinkan untuk diubah dalam jangka waktu tertentu atau dalam waktu yang singkat.

Namun, jika ternyata pada akhirnya dibutuhkan perubahan terhadap metode pembukuan dalam waktu singkat, maka diharuskan untuk memenuhi beberapa ketentuan salah satunya terkait dengan alasan terjadinya perubahan tersebut.

c. Akuntansi perpajakan sebagai kesatuan

Prinsip dari akuntansi perpajakan ini disebabkan karena perusahaan merupakan 1 kesatuan dengan entitas ekonomi lain, yang mana saling berkaitan atau tidak dapat dipisahkan. Dalam artian, antara pemilik usaha ataupun lembaga tidak mempunyai hak secara hukum. Sehingga di dalam administrasinya, keuangan perusahaan dan juga perpajakannya merupakan suatu kesatuan.

d. Akuntansi perpajakan sebagai kontinuitas

Prinsip tersebut berarti adanya gambaran jika perusahaan tidak akan dibubarkan atau bisa dikatakan bisa terus melanjutkan kegiatan ekonomi mereka di masa mendatang.

e. Akuntansi pajak sebagai histori

Sedangkan prinsip akuntansi perpajakan yang satu ini berarti adanya keharusan terhadap pembiayaan barang atau aset secara real time didalam pencatatan keuangan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tips Aman yang Harus Diketahui Saat Membayar Pajak Secara Online

Tips Aman yang Harus Diketahui Saat Membayar Pajak Secara Online

Brevet Pajak – Membayar pajak secara online adalah cara pembayaran pajak yang terkini dan akan memudahkan anda sebagai wajib pajak untuk melakukan kewajiban perpajakan. Apabila anda adalah wajib pajak yang secara aktif melakukan kepatuhan perpajakan, maka akan sangat lebih baik apabila Anda mengikuti brevet pajak yang bisa membantu untuk mengelola kewajiban perpajakan dengan efisien dan efektif.

Bahkan brevet pajak ini bisa digunakan untuk seorang pegawai yang ingin bekerja di dunia perpajakan, yang mana sebagai pembuktian peningkatan skill di bidang pajak. Bayar pajak secara online ini akan memungkinkan para wajib pajak untuk melakukan kepatuhan pajak dari manapun dan kapanpun.

Sebelum membayar pajak secara online, minimal Anda harus tahu berbagai tips yang harus diperhatikan supaya kegiatan penyetoran pajak ini tetap aman dan nyaman. Termasuk untuk pembuatan ID billing yang harus dibuat terlebih dahulu dan pembayaran hanya pada bank persepsi.

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pajak juga menyediakan Pembayaran pajak secara online melalui fitur yang juga mudah. Perlu diketahui sebelumnya bahwa pembayaran secara online ini adalah jalan keluar terbaik untuk anda yang berperan sebagai wajib pajak, di mana ingin membayar pajak di kapanpun dan di manapun. Dengan membayar pajak secara online, maka kewajiban Anda untuk memungut pajak bisa menjadi lebih aman, mudah dan hemat waktu.

Sejak pemerintah yang mengelola kewajiban perpajakan atau Direktorat Jenderal Pajak melakukan penerapan sistem e-billing pajak pada tahun 2016. Maka, para wajib pajak pada saat ini bisa melakukan penyetoran pajak secara online melalui berbagai saluran atau channel setoran pajak online, mulai dari internet banking, ATM, dan berbagai aplikasi setoran pajak secara online. Berikut ini adalah beberapa hal yang wajib Anda ketahui sebelum melakukan penyetoran pajak secara online, diantaranya:

Sebelum Setor Pajak Online Perlu Membuat ID Billing

Anda bisa melakukan pembuatan ID billing ini dari web resmi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. ID billing ini merupakan kode unik untuk melakukan penyetoran pajak yang harus dibuat terlebih dahulu dan wajib disesuaikan dengan kode akun pajak maupun kode jenis setoran. Setelah memperoleh ID billing, Anda bisa melakukan penyetoran pajak secara online. Adanya sistem e-billing ini akan memudahkan wajib pajak untuk membuat kode billing dengan akurat, serta dapat dilakukan kapanpun dan di manapun.

Baca Juga: Memahami Berbagai Jenis Kredit Pajak yang Berlaku di Indonesia

Setor Pajak di Bank Persepsi maupun Aplikasi yang Bekerja Sama dengan Bank Persepsi

Perlu Anda ketahui bahwa tidak seluruh bank di Indonesia bisa menerima bantuan untuk penyetoran pajak. Untuk melakukan penyetoran pajak, maka bank harus memperoleh izin dari Bank Indonesia terlebih dahulu supaya bisa menyalurkan dana pajak pada kas negara Bank yang sudah memperoleh izin menyetorkan dana ke kas negara disebut dengan bank persepsi. Bank persepsi akan melakukan penerbitan bukti pembayaran yang seringkali disebut dengan Bukti penerimaan negara juga beserta nomor transaksi penerimaan negara untuk wajib pajak yang telah membayar pajak secara online.

Memilih Channel Penyetoran Pajak yang Aman

Kekhawatiran wajib pajak pada umumnya adalah saat melakukan pembayaran pajak secara online, yakni karena keamanan sistemnya. Dari beberapa channel setor pajak secara digital, mulai dari internet banking, mobile banking, ATM, dan aplikasi bayar pajak online, Maka sangat penting untuk memahami terlebih dahulu sistem keamanan yang diterapkan dari berbagai saluran tersebut.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Ingin Kuliah Jurusan Taxation? Ketahui Prospek Kerjanya Berikut

Ingin Kuliah Jurusan Taxation? Ketahui Prospek Kerjanya Berikut

Brevet Pajak – Tentu saja salah satu hal yang penting untuk dipertimbangkan dalam memilih jurusan kuliah ialah prospek kerjanya di masa depan. Tentunya siapapun tidak ingin menjadi pengangguran ataupun mengalami kesulitan untuk memperoleh kerja setelah Anda merahi gelar S1, bukan? Dalam ulasan kali ini yang akan kita bahas ialah prospek kerja yang dimiliki oleh mahasiswa jurusan taxation (perpajakan).

Saat Anda menjalani perkuliahan dan mengambil jurusan taxation, Anda akan memiliki keahlian penting terkait dengan perpajakan. Keahlian tersebut tentu saja sangat dibutuhkan oleh perusahaan, baik BUMN, swasta, maupun pemerintah. Anda juga akan mempunyai banyak pilihan karier, diantarnya ialah sebagai berikut:

Akuntan Pajak

Salah satu prospek kerja yang bisa Anda jadikan pilihan ialah menjadi seorang akuntan pajak. Tugas utama dari seorang akuntan pajak ialah menangani berbagai hal yang tentu saja berhubungan dengan pajak. Yang akan Anda lakukan ialah menganalisis terhadap fenomena ekonomi yang saat ini tengah terjadi untuk kemudian mengambil strategi yang tepat dengan mengacu UU perpajakan yang berlaku.

Banyak perusahaan yang membutuhkan tenaga seorang akuntan pajak. Anda dapat memilih bekerja di kantor akuntan publik ataupun yang lainnya. Disamping itu, keahlian Anda sebagai seorang akuntan pajak juga sangat dibutuhkan oleh pemerintahan, lembaga bank, bea cukai, dinas keuangan daerah, dan masih banyak lagi yang lainnya.

Konsultan Pajak

Pilihan karier lain yang bisa dipertimbangkan ialah menjadi seorang konsultan pajak. Seorang konsultan pajak memiliki tanggung jawab untuk menyediakan jasa konsultasi terkait dengan perpajakan. Konsultasi tersebut tentu saja banyak diperlukan oleh wajib pajak supaya bisa memenuhi kewajiban pembayaran pajak untuk negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rangka memastikan jika wajib pajak melakukan pembayaran pajak secara tepat waktu maka kehadiran dari konsultan pajak menjadi sangat penting. Dengan demikian, wajib pajak dapat memperoleh manfaat dari pajak yang sudah dibayarkan. Selain itu, wajib pajak juga akan dibantu oleh konsultan pajak dalam melakukan pembayaran pajak dengan tepat.

Kuasa Hukum Pajak

Selanjutnya, keahlian yang berkaitan dengan perpajakan yang Anda miliki dapat membuka peluang untuk berkarir sebagai kuasa hukum pajak. Tugas dan tanggung jawab dari seorang kuasa hukum pajak ialah mendampingi/menjadi perwakilan dari pihak yang tengah menghadapi sengketa pajak di pengadilan pajak.

Baca Juga: Aspek Perpajakan Terhadap Likuidasi Perusahaan

Profesi tersebut tentu saja tidak dapat dijalani oleh sembarang orang dan menjadi peluang untuk lulusan taxation. Seorang kuasa hukum pajak tentu saja harus memenuhi kualifikasi yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh pengadilan pajak. Anda pun juga harus mengantongi surat izin kuasa hukum dari pengadilan pajak.

Ahli Pajak

Peluang kerja yang juga terbuka luas berikutnya ialah menjadi ahli pajak perusahaan atau tax corporate analyst. Profesi tersebut sangat diperlukan oleh perusahaan. Kehadiran dari seorang ahli pajak bisa sangat membantu perusahaan untuk menyusun laporan hasil usaha serta membantu melakukan perhitungan besaran pajak yang harus dibayarkan.

Pelayanan Pajak

Profesi lain yang tidak kalah menjanjikan ialah menjadi seorang pegawai pajak misalnya menjadi pegawai yang bekerja di kantor pelayanan pajak. Keahlian Anda akan sangat berguna dalam rangka pelayanan dan juga konsultasi perpajakan. Disamping itu, Anda juga bisa memanfaatkan keahlian tersebut dalam melakukan pengawasan dan juga penggalian potensi para wajib pajak.

Karier tersebut bukan hanya bisa ditemukan di kantor pelayanan pajak, Anda juga bisa berkarir do di lembaga pemerintah lain, termasuk Pusdiklat Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan juga Badan Kebijakan Fiskal.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Memahami Berbagai Jenis Kredit Pajak yang Berlaku di Indonesia

Memahami Berbagai Jenis Kredit Pajak yang Berlaku di Indonesia

Pelatihan Pajak – Kredit pajak adalah sebuah istilah yang jarang dikenal oleh masyarakat umum. Padahal kredit pajak merupakan istilah perpajakan yang tidak kalah penting dibandingkan dengan istilah pajak lainnya yang perlu diketahui. Hal ini dikarenakan pada dasarnya kredit pajak adalah sebuah komponen yang pada akhirnya akan ditemui pada saat proses pembayaran kewajiban pajak di Indonesia.

Apabila Anda ingin mengetahui lebih dalam mengenai regulasi perpajakan di Indonesia yang selalu berkembang, maka solusinya adalah mengikuti pelatihan pajak. Pelatihan pajak ini akan memberikan berbagai materi mengenai kebijakan perpajakan dasar hingga lanjutan.

Kredit Pajak?

Menurut pasal 28 UU PPh atau Undang-Undang Pajak Penghasilan disebutkan bahwa kredit pajak adalah jumlah pajak yang sudah terhitung atau sudah dibayarkan oleh pihak wajib pajak (WP) pada awal tahun pajak. Oleh karena itu, kredit pajak adalah pengumpulan atau akumulasi dari pajak yang didapatkan dari pihak lain dan sudah dikurangi dekat pajak yang terutang. Di sisi lain juga tercantum dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan pasal 28, Definisi tentang kredit pajak juga dimuat pada beberapa pasal lain.

Jenis-Jenis Kredit Pajak

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa kredit pajak ini adalah perhitungan pajak yang patokannya adalah pada setiap jenis pajak.  UU No. 7 Tahun 1983 Pasal 28 yang telah diamandemen menjadi UU No. 36 Tahun 2008 yang pada saat ini disebut dengan Undang-Undang Pajak Penghasilan. Berikut ini adalah beberapa jenis kredit pajak yang termasuk dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan, antara lain:

  • Tercantum dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) pasal 21, terdapat pemotongan pajak dari pekerjaan, kegiatan, dan penghasilan jasa.
  • Tercantum dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) pasal 22, bahwa pemungutan pajak dari pendapatan atau penghasilan aktivitas impor maupun aktivitas usaha lain dianggap sebagai kredit pajak.
  • Tercantum dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) pasal 23, bahwa pemotongan pajak dari penghasilan, seperti dividen, bunga, sewa, hadiah, royalti, maupun imbalan jasa atau penghargaan.
  • Tercantum dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) pasal 24, bahwa pajak yang terutang atau yang disetorkan atas penghasilan yang berasal dari luar negeri bisa dikreditkan.
  • Tercantum dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) pasal 25 bahwa penyetoran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak.

Baca Juga: Menjadi Pegawai Pajak Profesional dengan Memahami NPWP Bagi Warga Negara Asing

Berkaitan dengan penjelasan lebih lanjut tentang beberapa jenis kredit pajak di atas, yakni sebagai berikut:

Pasal 22 PPh

Hutan PPH pasal 22 terdiri dari pajak yang bersifat final dan tidak final. Berkaitan dengan pasal 22 pajak penghasilan yang tidak memiliki sifat final dapat dikreditkan dari total penghasilan yang terutang ketika akhir tahun tiba saat pengisian SPT tahunan atau surat pemberitahuan tahunan.

Pasal 23 PPh

Pasal 23 pajak penghasilan adalah PPh pada tahun berjalan yang dipungut dari pendapatan yang sudah diterima oleh wajib pajak dalam negeri, maupun badan usaha tetap yang berupa penghasilan bunga, sewa, dividen, bonus, hadiah, penghargaan, dan sejenisnya di mana selain yang telah dipotong pada pasal 21 ayat 1E pajak penghasilan. Berbagai jenis penghasilan tersebut akan dibebankan tarif pajak sebesar 15 persen dari jumlah bruto penghasilan itu sendiri.

Sedangkan, beberapa jenis pendapatan lain akan dibebankan tarif pajak sebanyak 2 persen yang termasuk sewa dan penghasilan lainnya, yang berkaitan dengan penggunaan harta, kecuali untuk sewa dan penghasilan lain yang berkaitan dengan penggunaan harta yang telah dibebankan pajak penghasilan seperti halnya yang telah tertuang dalam pasal 4 ayat 2.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Menjadi Pegawai Pajak Profesional dengan Memahami NPWP Bagi Warga Negara Asing

Menjadi Pegawai Pajak Profesional dengan Memahami NPWP Bagi Warga Negara Asing

Training Pajak – Apabila Anda adalah mahasiswa perpajakan, keuangan, ekonomi, dan hal yang sejenis lainnya, lalu ingin menjadi Pegawai pajak. Maka, tidak kalah penting untuk mengikuti training pajak supaya Anda bisa mengetahui berbagai regulasi perpajakan yang selalu up to date. Nantinya, training pajak seperti ini juga akan memberikan Anda sebuah sertifikat, yang bisa digunakan untuk bukti bahwa Anda memiliki peningkatan skill di bidang pajak. Pajak merupakan hal yang penting bagi semua orang, terlebih bagi sebuah negara. Pajak akan dibebankan untuk semua penghasilan yang diperoleh atau diterima subjek pajak baik itu yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.

Bukan hanya itu saja, tetapi pajak juga dibebankan atas konsumsi masyarakat Seperti halnya yang telah diatur dalam UU PPh atau Undang-Undang pajak penghasilan dan UU PPN atau Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai. Sedangkan, wajib pajak sendiri adalah pihak subjek pajak yang merupakan seseorang yang sudah memenuhi syarat objektif maupun subjektif, untuk menjalankan kewajiban pajaknya. Wajib pajak sendiri dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu wajib pajak badan usaha, wajib pajak Badan Usaha tetap, dan wajib pajak orang pribadi. Supaya bisa menunjukkan sebuah identitas sebagai wajib pajak, maka harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP sebagai tanda kepemilikan.

Nomor Pokok Wajib Pajak Ini adalah sebuah nomor yang diberikan untuk wajib pajak dalam negeri maupun wajib pajak yang ada di negara Indonesia. NPWP merupakan sebuah identitas yang diberikan untuk semua entitas maupun individu yang mempunyai kewajiban perpajakan di Indonesia. Nomor Pokok Wajib Pajak ini dikeluarkan oleh Dirjen pajak yang merupakan lembaga pengelola perpajakan di bawah kemenkeu Indonesia. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa NPWP ini merupakan identitas bagi warga Indonesia yang telah memiliki kewajiban dan memenuhi syarat menjadi subjek pajak. Lalu, apakah Warga Negara Asing (WNA) yang berpenghasilan di Indonesia wajib mempunyai NPWP?

Untuk warga negara asing yang merintis atau memiliki usaha, maupun melakukan aktivitas melalui bentuk usaha tetap di Indonesia maka berkewajiban untuk membuat Nomor Pokok Wajib Pajak. Bagi warga asing tersebut harus mendaftarkan diri agar memperoleh NPWP, yang mana harus dilakukan paling lambat satu bulan sesudah bisnis maupun aktivitas melalui bentuk usaha tetap tersebut dijalankan di Indonesia. Jika badan asing maupun orang pribadi asing tersebut tetap tidak melakukan kewajiban yang satu ini, maka DJP akan melakukan penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak dengan cara jabatan.

Baca Juga: Pentingnya Perlindungan Data Pajak untuk Menghadapi Ancaman Siber

Kemudian, badan asing atau orang pribadi asing yang mempunyai badan usaha maupun melakukan aktivitas dalam bentuk usaha tetap, pasti nantinya memiliki kewajiban untuk melakukan pelaporan usahanya supaya dikukuhkan menjadi PKP atau Pengusaha Kena Pajak. Selain itu, subjek pajak dalam negeri salah satunya yang termasuk warga negara asing ini perlu melakukan kewajiban pajak, karena memenuhi beberapa syarat berikut ini:

  • Memiliki tempat tinggal dan tinggal di Indonesia
  • Lebih dari 183 (seratus delapan puluh) hari dalam jangka waktu 12 bulan berada di Indonesia
  • Dalam satu tahun pajak atau dalam satu periode pajak keberadaannya yaitu di Indonesia dan memiliki niat untuk bertempat tinggal di Indonesia

Maksud dari 183 hari dalam kurun waktu 12 bulan berada di Indonesia ini, tidaklah harus berturut-turut, namun ditentukan dari jumlah hari warga negara asing tersebut ada di Indonesia dalam jangka waktu 12 bulan sejak kedatangannya ke negara Indonesia.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Aspek Perpajakan Terhadap Likuidasi Perusahaan

Aspek Perpajakan Terhadap Likuidasi Perusahaan

Pelatihan Pajak – Saat seseorang menjalankan bisnis mungkin memang tidak selalu berjalan mulus serta membutuhkan waktu lama. Masalah yang dihadapi oleh para pengusaha dalam proses tersebut sangat banyak yang mana beberapa bisa menghalangi mereka dari usaha kecil dan juga perusahaan besar. Bisnis yang dibentuk tentu saja memer;ukan manajemen yang lebih kompleks dibandingkan dengan kepemilikan perseorangan. Tentu persaingan yang terjadi akan menjadi semakin ketat serta persoalan semakin rumit.

Bahkan tidak sedikit perusahaan yang memutuskan untuk bubar atau dilikuidasi sebab berbagai alasan. Alasan yang paling umum yang menyebabkan perusahaan bangkrut diantarnya ialah kerugian yang terjadi secara berturut-turut, penurunan penjualan yang signifikan, perampingan bisnis dan juga masalah utang piutang.

Bahkan, mengambil berbagai inisiatif juga bisa dilakukan oleh manajemen perusahaan agar bisa mengatasi masalah di atas selain melakukan pembubaran/likuidasi. Akan tetapi, pembubaran/likuidasi menjadi pilihan terakhir apabila memang tidak ada hasil yang didapatkan.

Mengenal Likuidasi Perusahaan

Proses likuidasi mengacu pada 9 hal yang telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, yakni meliputi keputusan RUPS, keputusan pengadilan, penghentian masa pendirian, pembiayaan pailit dan juga pembatalan pailit dan lain sebagainya.

Di dalam likuidasi, salah satu caranya ialah dengan cara membagi kekayaan dari hasil likuidasi terlebih dahulu untuk para kreditur lalu kepada para pemegang saham, apabila ada. Biasanya aset perusahaan dijual melalui mekanisme lelang.

Kewajiban Perpajakan Saat Likuidasi Perusahaan

Wajib pajak perusahaan maupun badan juga mempunyai kewajiban perpajakan yang lebih kompleks jika dibandingkan dengan wajib pajak orang pribadi dalam kaitannya dengan situasi perpajakan likuidasi perusahaan. Ada proses yang lebih panjang untuk berbagai kewajiban perpajakan yang perlu dilakukan seperti halnya pendaftaran, pelaporan, dan juga pembatalan NPWP.

Demikian juga pada proses pembubaran atau likuidasi suatu perseroan yang merupakan entitas kena pajak, sebelum berhenti menjadi wajib pajak badan ada juga kewajiban perpajakan yang wajib dipenuhi.

Pembayaran Kewajiban Perpajakan

Seperti sebelumnya sudah disebutkan, didalam proses likuidasi wajib pajak pada umumnya gagal bayar kepada kreditur mereka. Kaitannya dengan likuidasi, melalui aset perusahaan yang dijual atau dilelang, kreditur akan memulihkan kewajiban wajib pajak. Salah satu kreditur yang memungut kewajiban wajib pajak berupa kewajiban perpajakan ialah Negara.

Baca Juga: Seberapa Pentingkah Brevet Sertifikat?

Dikarenakan adanya keistimewaan tersebut, maka seharusnya hasil dari lelang barang-barang wajib pajak terlebih dahulu dimanfaatkan untuk melunasi kewajiban perpajakan. Hak yang mendahului kewajiban perpajakan tersebut meliputi biaya pemungutan pajak, kewajiban perpajakan dan juga sanksi administrasi. Hak penolakan pertama berkaitan dengan kewajiban pajak yang didahulukan dari seluruh hak penolakan pertama lainnya yang memiliki beberapa pengecualian seperti:

  • Biaya penyimpanan barang yang bersangkutan
  • Biaya prosedural yang muncul dari perintah untuk menjual barang bergerak dan/maupun barang tidak bergerak
  • Biaya hukum yang timbul hanya dari penjualan serta penyelesaian perkebunan. Ini berarti apabila wajib pajak melikuidasi/membubarkan perusahaan, maka yang menjadi prioritas utama ialah pelunasan kewajiban pajak.

Pemeriksaan wajib pajak dilakukan secara berkala oleh KPP terkait dengan pembubaran atau likuidasi perusahaan, walaupun hanya sedikit informasi yang tertera di dalam Surat Edaran Dirjen No. SE-15/PJ/2018. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan bagi semua jenis pajak yang dilakukan melalui kunjungan lapangan dengan tujuan memverifikasi kepatuhan wajib pajak pada kewajiban perpajakan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.