Strategi Baru Pemerintah untuk Stabilitas Devisa Hasil Ekspor SDA dengan Insentif Pajak Nol Persen

Strategi Baru Pemerintah untuk Stabilitas Devisa Hasil Ekspor SDA dengan Insentif Pajak Nol Persen

Pelatihan Pajak – Pemerintah Indonesia terus berupaya menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan memperkenalkan kebijakan insentif pajak nol persen untuk devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA). Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk mendorong peningkatan cadangan devisa negara tetapi juga untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Langkah ini merupakan respons terhadap dinamika ekonomi global yang menuntut pengelolaan devisa secara lebih optimal. Sebagai negara dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, Indonesia memiliki potensi besar untuk memanfaatkan hasil ekspor SDA guna memperkuat posisi rupiah dan menjaga stabilitas makroekonomi. Namun, dalam praktiknya, banyak eksportir yang memilih untuk menyimpan hasil devisa mereka di luar negeri, sehingga tidak memberikan dampak langsung bagi perekonomian domestik.

Dengan diberlakukannya kebijakan insentif pajak nol persen, pemerintah berharap dapat memberikan daya tarik bagi eksportir untuk memarkirkan DHE mereka di perbankan dalam negeri. Insentif ini berlaku untuk eksportir yang menyimpan devisa hasil ekspornya di rekening khusus dalam negeri dalam jangka waktu tertentu. Kebijakan ini diyakini dapat memberikan dua manfaat utama, yakni meningkatkan likuiditas devisa di pasar domestik dan memperkuat posisi cadangan devisa nasional.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, pemerintah juga menggandeng Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pengawasannya. Pemerintah akan menyediakan fasilitas rekening khusus dengan bunga yang kompetitif, sehingga memberikan keuntungan bagi eksportir yang bersedia memanfaatkan skema ini. Selain itu, insentif pajak nol persen juga diharapkan mampu meminimalkan praktik penghindaran pajak atau upaya menyimpan hasil devisa di negara lain yang menawarkan tarif pajak lebih rendah.

Penerapan kebijakan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang bertujuan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Selain itu, langkah ini juga memperkuat implementasi Undang-Undang No. 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar, yang mendorong devisa hasil ekspor untuk kembali ke dalam negeri.

Baca Juga: Strategi Perusahaan dalam Menghadapi Kebijakan Pajak Minimum Global

Namun, kebijakan ini tidak luput dari tantangan. Salah satunya adalah memastikan bahwa eksportir benar-benar memahami manfaat jangka panjang dari menyimpan DHE di dalam negeri. Sosialisasi yang masif dan inklusif menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa fasilitas perbankan domestik memiliki infrastruktur yang mumpuni untuk mengelola aliran DHE dengan efisien dan transparan.

Dari perspektif makroekonomi, stabilitas devisa memiliki peran penting dalam menjaga nilai tukar rupiah. Dengan meningkatnya pasokan dolar AS atau mata uang asing lainnya di pasar domestik, tekanan terhadap nilai tukar dapat diminimalkan. Hal ini tentu akan memberikan dampak positif bagi dunia usaha, terutama bagi pelaku industri yang bergantung pada bahan baku impor.

Dalam jangka panjang, kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan stabilitas devisa, tetapi juga menjadi motor penggerak bagi transformasi ekonomi Indonesia. Dengan meningkatnya kepercayaan pelaku usaha terhadap kebijakan pemerintah, diharapkan akan tercipta iklim investasi yang kondusif. Selain itu, langkah ini juga dapat mendorong diversifikasi ekonomi melalui pemanfaatan hasil devisa untuk pengembangan sektor-sektor strategis lainnya.

Secara keseluruhan, strategi insentif pajak nol persen untuk devisa hasil ekspor SDA mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan memanfaatkan potensi nasional secara optimal. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, kebijakan ini memiliki potensi besar untuk membawa Indonesia menuju perekonomian yang lebih mandiri dan tangguh di masa depan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Pelatihan Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Pelatihan Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pasca PMK 131 2024: Langkah Strategis Pemerintah di Tengah Reformasi Pajak

Pasca PMK 131 2024: Langkah Strategis Pemerintah di Tengah Reformasi Pajak

Kursus pajak biasanya dijadikan sebagai salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menambahkan wawasan seputar kebijakan perpajakan. Bahkan kursus pajak juga akan memberikan Anda sertifikat perpajakannya. PMK 131 Pada tahun 2024, Pemerintah Indonesia masih melaksanakan reformasi perpajakan dalam upaya untuk meningkatkan pendapatan negara dan membangun struktur pajak yang lebih adil dan efektif.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024, yang mengatur kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), adalah salah satu perkembangan terbaru dalam reformasi ini. Kenaikan tarif PPN yang tidak jadi dinaikkan namun tetap dicantumkan dalam PMK Nomor 131 Tahun 2024 masih menimbulkan banyak pertanyaan. Kenaikan PPN setelah PMK 131 Tahun 2024 dijelaskan di sini.

Informasi Kenaikan PPN

Aturan ini merupakan bagian dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024, yang mengatur bagaimana berbagai transaksi yang berbeda diperlakukan oleh PPN, termasuk penggunaan barang dan jasa tidak berwujud dari luar daerah pabean, impor, dan penyerahan barang dan jasa kena pajak.

Gambaran Umum tentang Tarif Efektif

Tarif akhir yang diterapkan setelah modifikasi spesifik pada tarif awal dikenal sebagai tarif efektif. Tarif PPN awal sebesar 12% masih berlaku dalam hal ini. Namun demikian, tarif efektif bervariasi sesuai dengan jenis barang:

  • Tarif efektif sebesar 11% untuk komoditas umum.
  • Tarif efektif 12 persen berlaku untuk barang mewah.

Tarif 12% untuk Barang Mewah

Menurut Pasal 2 Ayat (2) PMK 131/2024, tarif PPN umum ditetapkan sebesar 12%. Harga jual atau nilai impor produk digunakan untuk menghitung tarif ini. Namun demikian, Pasal 2 ayat (3) memperjelas bahwa pajak 12% hanya berlaku untuk produk mewah, yang mencakup mobil dan barang-barang non-otomotif. Produk mewah termasuk, misalnya:

  • Mobil listrik dan kendaraan bermotor lainnya.
  • Senjata api, kapal, balon udara, dan rumah mewah.

Namun, pungutan efektif 12 persen untuk produk mewah yang dijual kepada konsumen akhir baru akan berlaku pada 1 Februari 2025, sesuai dengan Pasal 5 PMK 131/2024.

Baca Juga: Pajak Minimum 15% di Indonesia: Bagaimana Dampaknya pada Perusahaan Multinasional?

11% Tarif Barang Biasa

Menurut Pasal 3 PMK 131/2024, tarif PPN untuk barang biasa ditentukan dengan mengalikan tarif 12% dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP), yang dinyatakan sebagai nilai lain dari 11/12. Akibatnya, tarif PPN efektif untuk barang biasa adalah 11%. Sebagai contoh, barang yang dijual dengan harga tertentu akan dikenakan tarif PPN yang menghasilkan total pajak efektif sebesar 11 persen dari nilai jual.

Pembenaran Hukum untuk Menerapkan Nilai yang Berbeda

Untuk mengurangi beban masyarakat umum, pemerintah mempertahankan tarif PPN efektif untuk sebagian besar barang sebesar 11%. Hal ini dilakukan dengan memanfaatkan mekanisme DPP nilai lain yang memiliki landasan hukum:

  • Pasal 8A Undang-Undang PPN dan PPBM
  • Pasal 16G UU PPN/PPnBM yang memberikan kewenangan kepada Menteri Keuangan untuk melakukan pengendalian terhadap ketentuan nilai tambah.
  • Landasan lain untuk penggunaan teknik ini adalah PMK 131 tahun 2024.

Bagaimana Wajib Pajak Harus Menyikapi Pembaruan Sistem Administrasi 2024 (PMK 131)?

  • Verifikasi dan perbarui perangkat lunak pajak dan sistem akuntansi untuk mencerminkan tarif PPN terbaru (11% dan 12%).
  • Perbarui catatan pajak, termasuk laporan pajak dan faktur pajak, sesuai dengan peraturan yang baru.
  • Sosialisasi dan Penyuluhan
  • Menghadiri sesi pelatihan atau seminar DJP untuk mempelajari bagaimana PMK 131/2024 diimplementasikan.
  • Pantau terus situs resmi DJP untuk mengetahui perkembangan terbaru, dan beri tahu tim internal Anda jika ada perubahan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Strategi Perusahaan dalam Menghadapi Kebijakan Pajak Minimum Global

Strategi Perusahaan dalam Menghadapi Kebijakan Pajak Minimum Global

Training Pajak – Kebijakan pajak minimum global telah menjadi perhatian utama bagi perusahaan multinasional di seluruh dunia. Kesepakatan yang dirancang oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) ini bertujuan untuk menetapkan pajak minimum sebesar 15% bagi perusahaan multinasional dengan pendapatan tertentu, guna mencegah praktik penghindaran pajak melalui negara dengan tarif pajak rendah. Bagi perusahaan, kebijakan ini tidak hanya membawa tantangan baru, tetapi juga membuka peluang untuk menata ulang strategi perpajakan dan operasional mereka.

Kebijakan pajak minimum global menuntut perusahaan untuk beradaptasi dengan standar perpajakan internasional yang lebih ketat, sehingga diperlukan training pajak yang komprehensif bagi tim keuangan dan manajemen agar dapat memahami implikasi peraturan baru, mengidentifikasi risiko potensial, serta merancang strategi kepatuhan yang efektif dan berkelanjutan.

Salah satu dampak utama dari kebijakan pajak minimum global adalah berkurangnya insentif bagi perusahaan untuk mengalihkan keuntungan mereka ke yurisdiksi dengan tarif pajak rendah. Sebagai respons, perusahaan perlu meninjau struktur bisnis dan rantai nilai mereka untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan baru ini. Hal ini mencakup analisis mendalam terhadap lokasi entitas anak perusahaan, peran mereka dalam rantai pasok, serta manfaat ekonomi yang sebenarnya dihasilkan di setiap lokasi operasional. Dengan strategi ini, perusahaan dapat memastikan bahwa kontribusi pajak mereka tetap efisien tanpa melanggar kebijakan internasional.

Selain itu, transparansi pajak menjadi elemen yang semakin penting dalam menghadapi kebijakan ini. Perusahaan harus mampu memberikan laporan keuangan yang jelas dan rinci untuk mendukung posisi pajak mereka. Sistem pelaporan pajak global yang terintegrasi dan didukung teknologi canggih menjadi kunci untuk memenuhi kebutuhan pelaporan tersebut. Teknologi seperti otomatisasi data, kecerdasan buatan, dan analitik lanjutan dapat membantu perusahaan memantau kewajiban pajak secara real-time dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang kompleks.

Namun, strategi tidak hanya berfokus pada kepatuhan. Perusahaan juga perlu memanfaatkan kebijakan ini sebagai peluang untuk membangun reputasi yang lebih baik di mata publik dan investor. Dalam era di mana isu keberlanjutan dan tanggung jawab sosial semakin diperhatikan, perusahaan yang secara aktif menunjukkan transparansi dan kepatuhan terhadap kebijakan pajak global dapat memperoleh kepercayaan lebih dari para pemangku kepentingan. Pendekatan ini juga dapat meningkatkan daya saing perusahaan di pasar global yang semakin sensitif terhadap isu etika.

Baca Juga: Kenapa Coretax Bisa Memperbaiki Sistem Perpajakan di Indonesia?

Strategi pengelolaan risiko juga menjadi aspek penting dalam menghadapi kebijakan ini. Perusahaan perlu mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko potensial yang dapat timbul, seperti sengketa pajak lintas negara, perubahan kebijakan yang tidak terduga, dan dampak terhadap arus kas. Dengan strategi mitigasi risiko yang baik, perusahaan dapat meminimalkan dampak negatif terhadap operasi mereka.

Di sisi lain, perusahaan harus mempertimbangkan dampak jangka panjang kebijakan ini terhadap strategi investasi. Sebelum kebijakan ini diterapkan, banyak perusahaan yang memprioritaskan investasi di negara dengan tarif pajak rendah untuk mengoptimalkan keuntungan. Namun, dengan berkurangnya insentif tersebut, perusahaan kini harus mempertimbangkan faktor lain, seperti infrastruktur, akses pasar, dan stabilitas politik dalam menentukan lokasi investasi.

Kebijakan pajak minimum global menandai perubahan besar dalam lanskap perpajakan internasional. Bagi perusahaan multinasional, ini bukan hanya tantangan, tetapi juga peluang untuk menata ulang strategi bisnis mereka. Dengan mengadopsi pendekatan yang komprehensif dan proaktif, perusahaan dapat memastikan kepatuhan terhadap regulasi sambil mempertahankan daya saing di pasar global yang dinamis. Transparansi, inovasi teknologi, dan fokus pada nilai ekonomi yang berkelanjutan adalah pilar utama dalam strategi menghadapi kebijakan pajak minimum global.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pajak Minimum 15% di Indonesia: Bagaimana Dampaknya pada Perusahaan Multinasional?

Pajak Minimum 15% di Indonesia: Bagaimana Dampaknya pada Perusahaan Multinasional?

Brevet pajak dapat diikuti sebagai solusi bagi Anda yang ingin menguasai kebijakan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Bahkan biasanya brevet pajak ini diikuti oleh orang-orang yang ingin bekerja di dunia perpajakan seperti calon konsultan pajak. Jika seperti ini, pastinya mengetahui berita perpajakan secara update sangatlah penting.

Di Indonesia, tarif pajak minimum yang ditetapkan secara global telah berlaku. Peraturan baru terkait penerapan pajak minimum global sebesar 15% di Indonesia telah resmi dikeluarkan oleh Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2024 tentang Pengenaan Pajak Penghasilan Berdasarkan Perjanjian Internasional memuat kebijakan ini. PMK ini akan mulai berlaku tahun ini dan diresmikan pada tanggal 31 Desember 2024.

Untuk mengendalikan pajak tambahan bagi perusahaan multinasional dengan omset konsolidasi global minimal 750 juta euro, tarif pajak minimum global ini ditetapkan. Entitas yang memenuhi persyaratan ini akan dikenakan pajak minimum global mulai tahun pajak 2025.

Tujuan dan Dasar Kebijakan

Sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi praktik-praktik Base Erosion and Profit Shifting (BEPS), Organization for Economic Co-operation Development (OECD) dan G20 Inclusive Framework (IF) berkolaborasi secara global untuk menghasilkan kebijakan ini. Dalam PMK ini dijelaskan bahwa pelaksanaan pajak melibatkan beberapa faktor, antara lain saran dan komentar teknis, contoh implementasi, prinsip-prinsip administrasi yang disepakati, GloBE Information Return, safe harbors, dan langkah-langkah untuk keringanan pajak.

Informasi tentang Ketentuan Pajak Minimum Global yang Mempengaruhi Bisnis

Setiap entitas yang merupakan anggota grup perusahaan multinasional (MNE), termasuk instalasi permanen perusahaan induk, tunduk pada pajak minimum global. Ketentuan ini berlaku jika omset kotor tahunan grup, sebagaimana ditentukan oleh pendapatan dari dua dari empat tahun pajak sebelumnya sebelum tahun pajak, setidaknya € 750 juta.

Perusahaan yang Dikecualikan

Aturan ini tidak berlaku untuk setiap entitas dalam grup PMN. Di antara kategori entitas yang dikecualikan adalah:

  • Instansi pemerintah, organisasi nirlaba, organisasi internasional, dana pensiun, entitas induk utama untuk dana investasi, dan dana investasi real estat yang merangkap sebagai entitas induk utama.
  • Aturan Penyertaan Penghasilan Tarif Pajak Minimum Global (Global Minimum Tax Rate Income Inclusion Rules/GMR) terdiri dari tiga pilar.
  • Jika entitas penyusun grup PMN lainnya dikenakan pajak dengan tarif efektif yang lebih rendah dari tarif minimum di negara tempat mereka beroperasi, maka entitas induk domestik akan dikenakan pajak tambahan.

Baca Juga: Panduan Adaptasi Penggunaan Coretax: Tips dan Trik Berdasarkan PMK 81/2024

Aturan untuk Pembayaran yang Belum Dibayar (UTPR)

Ketika pajak tambahan tidak dipungut sepenuhnya atau IIR tidak diterapkan, peraturan ini mulai berlaku. Untuk entitas konstituen dalam kelompok PMN yang membayar pajak efektif di bawah tarif minimal, UTPR memastikan bahwa pajak tambahan diterapkan.

DMTT atau pajak tambahan minimum dalam negeri

Klausul ini memungkinkan entitas konstituen dari grup PMN dengan tarif pajak efektif di bawah tarif minimum untuk dikenakan pajak tambahan dalam negeri. Pengamat perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, mengindikasikan bahwa aturan ini akan meningkatkan penerimaan negara melalui dua mekanisme utama:

  • Perusahaan multinasional yang sebelumnya membayar pajak dengan tarif rendah, kini membayar pajak tambahan, atau top-up tax.
  • Pencegahan penggunaan teknik perencanaan pajak yang agresif oleh perusahaan-perusahaan untuk menghindari kewajiban pajak mereka.

Salah satu langkah penting dalam memerangi penghindaran pajak dan membangun kesetaraan pajak secara global adalah strategi pemberlakuan tarif pajak minimum di seluruh dunia. Dalam rangka meningkatkan penerimaan negara tanpa mengorbankan daya saing ekonomi, Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan gerakan dunia menuju sistem pajak yang lebih adil dan transparan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Kenapa Coretax Bisa Memperbaiki Sistem Perpajakan di Indonesia?

Kenapa Coretax Bisa Memperbaiki Sistem Perpajakan di Indonesia?

Kursus Pajak – Sistem perpajakan di Indonesia telah lama menjadi tantangan baik bagi pemerintah maupun wajib pajak. Proses administrasi pajak yang kompleks, kurang efisien, dan sering kali sulit dipahami oleh sebagian besar wajib pajak menjadi salah satu alasan utama ketidakoptimalan dalam penerimaan pajak. Untuk mengatasi masalah ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan Coretax, sebuah sistem administrasi perpajakan berbasis digital yang diharapkan dapat memperbaiki berbagai kekurangan dalam sistem perpajakan yang ada. Coretax hadir dengan berbagai fitur canggih yang bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh semua pihak.

Kursus pajak memainkan peran yang sangat penting dalam mendukung perbaikan sistem perpajakan di Indonesia, karena dengan meningkatkan pemahaman dan keterampilan para profesional pajak, baik dari sisi administrasi maupun kepatuhan, dapat memastikan implementasi yang lebih efektif dari kebijakan perpajakan yang ada, termasuk pengoptimalan sistem digital seperti Coretax, serta mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak secara keseluruhan.

Salah satu alasan utama mengapa Coretax bisa memperbaiki sistem perpajakan Indonesia adalah digitalisasi proses administrasi pajak. Sebelumnya, banyak proses administrasi perpajakan yang dilakukan secara manual, yang menyebabkan ketidakteraturan dan keterlambatan dalam pemrosesan pajak. Coretax mengintegrasikan seluruh data perpajakan secara digital, mulai dari pendaftaran NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan), hingga pembayaran pajak.

Dengan digitalisasi ini, DJP dapat memproses data secara lebih cepat dan akurat, sehingga wajib pajak dapat lebih mudah dalam melaporkan kewajiban perpajakannya. Selain itu, data yang terkumpul dalam sistem dapat digunakan untuk analisis yang lebih mendalam, memberikan pemahaman lebih baik tentang pola perpajakan di Indonesia, serta meningkatkan akurasi dalam penilaian pajak.

Selain itu, Coretax juga membawa dampak positif pada transparansi dan akuntabilitas sistem perpajakan. Sistem ini memberikan akses yang lebih mudah bagi wajib pajak untuk memantau status laporan dan pembayaran pajak mereka secara real-time. Dengan adanya transparansi ini, potensi kebocoran pajak dapat diminimalisasi karena semua transaksi tercatat secara digital dan dapat diakses oleh pihak yang berwenang. DJP pun dapat dengan lebih cepat mendeteksi adanya potensi penipuan atau ketidaksesuaian data antara wajib pajak dan laporan yang diajukan. Hal ini tentu saja akan membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus menurunkan tingkat penghindaran pajak yang selama ini menjadi masalah besar di Indonesia.

Baca Juga: Pembebasan Dana Pensiun dari Pajak Minimum Global: Perlindungan Bagi Masa Depan

Coretax juga dirancang untuk mempermudah akses dan interaksi wajib pajak dengan DJP. Sebelumnya, banyak wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam berinteraksi dengan DJP karena prosedur yang rumit dan tidak adanya sistem yang mudah diakses untuk berbagai keperluan administrasi. Coretax menyediakan portal online yang user-friendly bagi wajib pajak untuk mengajukan pertanyaan, meminta klarifikasi, atau melaporkan masalah terkait kewajiban perpajakan. Hal ini tidak hanya akan menghemat waktu wajib pajak, tetapi juga mengurangi potensi kesalahan akibat miskomunikasi atau ketidaktahuan mengenai kewajiban perpajakan.

Sistem Coretax juga memberikan kemudahan dalam pengawasan dan pemantauan transaksi pajak. Sebelumnya, DJP memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan terhadap transaksi pajak yang dilakukan oleh wajib pajak. Coretax memungkinkan DJP untuk memantau transaksi secara langsung dan lebih cepat, serta mengidentifikasi potensi masalah lebih dini. Misalnya, jika ada perbedaan antara transaksi yang dilaporkan oleh wajib pajak dengan data yang tercatat di sistem, DJP dapat segera melakukan pemeriksaan dan koreksi.

Terakhir, Coretax juga memberikan dampak positif terhadap pendapatan negara. Dengan sistem yang lebih efisien dan transparan, diharapkan akan ada peningkatan dalam kepatuhan wajib pajak. Hal ini tentu saja akan berdampak pada penerimaan pajak yang lebih optimal dan lebih adil, karena semua wajib pajak, baik perorangan maupun badan usaha, akan diperlakukan secara setara dan diawasi dengan lebih baik. Peningkatan penerimaan pajak ini sangat penting untuk mendukung pembangunan negara dan menciptakan pemerataan ekonomi di Indonesia.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Panduan Adaptasi Penggunaan Coretax: Tips dan Trik Berdasarkan PMK 81/2024

Panduan Adaptasi Penggunaan Coretax: Tips dan Trik Berdasarkan PMK 81/2024

Pelatihan Pajak – Untuk meningkatkan efektivitas dan kepatuhan wajib pajak, sistem administrasi perpajakan Indonesia terus berubah. Sistem Coretax, salah satu pengembangan terbaru yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dimaksudkan untuk menyatukan beberapa operasi bisnis perpajakan, seperti pendaftaran, pembayaran, dan pelaporan SPT.

Beberapa peraturan, seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, memfasilitasi implementasi sistem ini. Diharapkan sistem ini dapat meningkatkan akurasi data dan memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Untuk membantu wajib pajak dalam menyesuaikan diri dengan sistem Coretax, maka juga bisa dengan mengikuti pelatihan pajak yang akan memberikan materi seputar perundang-undangan pajak.

Kerangka Regulasi dan Coretax

Kerangka hukum yang kuat mengawasi Coretax untuk menjamin operasionalnya yang efisien. Prinsip dasar dari sistem ini adalah PMK No. 81/2024, yang mengatur mekanisme operasi dan pergeseran ke pajak digital. Termasuk dalam PMK ini adalah:

  • Formulir dan Konten SPT Elektronik: PMK ini menggantikan sistem sebelumnya dengan format SPT baru yang lebih terintegrasi melalui Coretax. Wajib pajak diwajibkan untuk mengikuti standar pengisian SPT yang lebih tepat dan ringkas.
  • Menyelesaikan Kewajiban Perpajakan Secara Online: Platform Coretax digunakan untuk pelaporan, pembayaran, dan perubahan data secara online. PMK ini memastikan tidak ada hambatan teknologi yang menghalangi proses ini.
  • Hak dan Kewajiban Wajib Pajak: Aturan ini menawarkan proses yang jelas untuk setiap kewajiban perpajakan sekaligus melindungi hak-hak wajib pajak untuk mendapatkan data.

Petunjuk Penggunaan Coretax Untuk mempercepat adopsi pengguna Coretax, DJP telah mengeluarkan panduan resmi berdasarkan PMK 81/2024. Berikut ini adalah langkah-langkah utama yang harus diperhatikan:

  • Proses registrasi dan akses awal: Menurut PMK 81/2024, pendaftaran sistem perpajakan harus dilakukan secara online.
  • Dengan Coretax, wajib pajak dapat: Mendaftarkan akun menggunakan informasi yang ditautkan ke Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Anda.
  • Mengelola peran pengguna dalam sistem, seperti mengidentifikasi siapa yang dapat ditunjuk sebagai perwakilan wajib pajak, menambahkan peran akses, dan menambahkan atau menunjuk penanggung jawab atau Person in Charge (PIC).

Baca Juga: PPN Naik, Tantangan Pajak Bertambah: Mengapa Anda Perlu Training Pajak Sekarang?

Pembuatan dan Pembayaran Kode Billing

Semua pembayaran pajak, baik bulanan maupun tahunan, harus dilakukan dengan menggunakan kode billing elektronik, sesuai dengan PMK 81/2024. Prosedur ini dipermudah oleh Coretax dengan:

  • Fungsi independen untuk membuat kode billing berdasarkan jenis pajak.
  • Pemindahbukuan, daftar kode billing yang aktif, kode billing tagihan pajak, dan layanan pengecekan daftar kode billing.

Penyiapan Surat Pemberitahuan (SPT) Elektronik

Kewajiban pelaporan SPT secara elektronik merupakan salah satu perubahan besar yang digariskan dalam PMK tersebut. Di antara panduan pelaporan SPT secara elektronik adalah:

  • Membuat bukti potong.
  • Mengajukan SPT PPh dan PPN secara teratur, serta mengelola faktur pajak masukan dan keluaran.
  • Mengurangi kesalahan pelaporan melalui integrasi otomatis pelaporan dengan data DJP.

Tips Cepat untuk Adaptasi Coretax

Berdasarkan PMK, berikut ini adalah beberapa tips penting untuk memastikan penggunaan Coretax yang mulus:

  • Pelajari Panduan Resmi Luangkan waktu untuk membaca dan memahami panduan DJP untuk menghemat waktu dan meminimalkan kesalahan dalam proses manajemen pajak.
  • Manfaatkan Layanan Helpdesk Jika Anda mengalami masalah, jangan ragu untuk menghubungi helpdesk DJP atau kantor pajak setempat.
  • DJP sering mengadakan pelatihan pajak dan sosialisasi terkait penggunaan Coretax, yang akan membantu Anda mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang fitur-fitur program ini.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

PPN Naik, Tantangan Pajak Bertambah: Mengapa Anda Perlu Training Pajak Sekarang?

PPN Naik, Tantangan Pajak Bertambah: Mengapa Anda Perlu Training Pajak Sekarang?

Training pajak dapat menjadi metode yang paling tepat jika Anda ingin menguasai kebijakan pajak yang berlaku di Indonesia saat ini. Sebab, training pajak akan memberikan materi tentang perundang-undangan pajak yang seringkali diperbarui. Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dinaikkan dari 10% menjadi 11% pada tanggal 1 April 2022, dan kemudian menjadi 12% pada tahun 2025. Ini hanyalah salah satu dari sekian banyak perubahan penting pada kebijakan pajak Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Alasan pemerintah untuk menaikkan tarif PPN di atas tarif Pajak Penghasilan (PPh) untuk pemilik bisnis menjadi diragukan dengan tindakan ini.

Alasan di Balik Keputusan Pemerintah Menaikkan Tarif PPN

Kebijakan ini tidak dilakukan secara sembarangan. PPN merupakan pajak konsumsi yang dikenakan pada barang dan jasa. Pajak ini lebih berhasil dalam mengumpulkan uang negara tanpa mengganggu aktivitas ekonomi secara substansial karena sifatnya yang netral dan tidak pandang bulu. Karena konsumsi masyarakat cenderung bertahan bahkan dalam menghadapi resesi ekonomi, kenaikan tarif PPN juga membantu menstabilkan pendapatan.

Di sisi lain, pajak penghasilan badan pengusaha, yang didasarkan pada keuntungan bisnis, dapat berubah dan sangat bergantung pada kinerja ekonomi bisnis. Daya saing ekonomi adalah faktor penting lainnya. Tarif pajak penghasilan badan yang terlalu tinggi dapat membuat investor domestik dan asing enggan melakukan investasi. Di Asia Tenggara, tarif pajak penghasilan badan di Indonesia sebesar 22% saat ini dianggap kompetitif.

Pemerintah berharap dapat meningkatkan investasi untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi jangka panjang dengan mempertahankan tarif ini. Pengembangan lapangan pekerjaan dan daya beli yang lebih besar adalah manfaat lebih lanjut dari peningkatan investasi.

Namun, pemerintah dapat memperluas basis pendapatan dengan cara yang adil dan merata berkat kenaikan PPN. Karena semua konsumen akan dikenakan PPN, tidak akan ada pengecualian khusus dan beban pajak akan lebih merata. Namun, pemerintah juga telah menawarkan sejumlah langkah kompensasi, termasuk bantuan sosial dan pembebasan PPN untuk barang-barang kebutuhan, untuk mengurangi dampak kenaikan ini pada individu berpenghasilan rendah.

Baca Juga: Cadangan Devisa Meningkat, Stabilitas Ekonomi Terjaga dengan Insentif Pajak Nol Persen

Dengan Cara Apa Hal ini Memajukan Tujuan Negara?

Reformasi perpajakan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) juga konsisten dengan kebijakan kenaikan PPN. Meningkatkan rasio pajak Indonesia, yang masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, adalah salah satu tujuan dari reformasi ini. PPN meningkatkan pendapatan pajak, memberikan pemerintah lebih banyak uang untuk mendanai inisiatif-inisiatif pembangunan seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Namun demikian, ada juga masalah dengan kebijakan ini. Kenaikan tarif PPN berpotensi menyebabkan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat, terutama dalam periode pemulihan ekonomi yang masih lemah setelah pandemi.

Oleh karena itu, penerapan kenaikan tarif ini perlu diimbangi dengan kebijakan-kebijakan yang dapat menjaga stabilitas ekonomi, seperti kenaikan tarif PPh UMKM dan kenaikan batas PTKP. Secara keseluruhan, keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif PPN relatif terhadap PPh badan menunjukkan upaya pemerintah untuk mencari titik temu antara kebutuhan penerimaan negara dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi.

Dengan mengambil langkah ini, Indonesia diharapkan dapat mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan dan inklusif sekaligus memperkuat sistem perpajakannya. Ulasan seperti ini sangat penting untuk diketahui jika Anda ingin terjun di dunia perpajakan. Namun, tentu saja tidak kalah penting untuk mengikuti training pajak. Mengapa demikian? Karena training pajak akan membantu Anda untuk memahami kebijakan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pembebasan Dana Pensiun dari Pajak Minimum Global: Perlindungan Bagi Masa Depan

Pembebasan Dana Pensiun dari Pajak Minimum Global: Perlindungan Bagi Masa Depan

Brevet Pajak – Isu pajak minimum global menjadi sorotan dunia setelah organisasi internasional seperti OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) menggagas upaya harmonisasi pajak untuk perusahaan multinasional. Tujuan utamanya adalah mengurangi praktik penghindaran pajak yang dilakukan perusahaan besar dengan memanfaatkan celah sistem perpajakan di berbagai negara. Namun, salah satu topik yang memicu diskusi adalah bagaimana kebijakan pajak minimum global ini mempengaruhi dana pensiun, yang merupakan salah satu instrumen utama bagi perlindungan ekonomi masyarakat di masa tua.

Dana pensiun berfungsi sebagai jaring pengaman finansial bagi pekerja setelah mereka tidak lagi aktif di dunia kerja. Di banyak negara, dana pensiun dikelola secara kolektif dan diinvestasikan dalam berbagai instrumen keuangan, termasuk saham, obligasi, dan aset lainnya. Tujuan dari investasi ini adalah untuk memastikan bahwa nilai dana terus bertumbuh sehingga dapat memenuhi kebutuhan pensiun para peserta di masa depan. Oleh karena itu, aspek perpajakan menjadi salah satu faktor penting yang dapat memengaruhi keberlanjutan dan keuntungan dari investasi dana pensiun.

Ketika pajak minimum global diperkenalkan, salah satu kekhawatiran yang muncul adalah potensi dampaknya terhadap dana pensiun. Pajak minimum global dirancang untuk memastikan perusahaan multinasional membayar pajak dengan tarif minimum tertentu, yaitu 15%, di negara tempat mereka beroperasi. Namun, jika aturan ini diterapkan tanpa pengecualian, institusi seperti dana pensiun yang melakukan investasi lintas negara juga dapat terkena dampaknya. Hal ini berisiko mengurangi keuntungan investasi yang digunakan untuk mendanai pensiun para peserta.

Sebagai respons terhadap kekhawatiran ini, banyak negara dan organisasi internasional mendorong agar dana pensiun dikecualikan dari pajak minimum global. Argumennya adalah bahwa dana pensiun bukanlah entitas bisnis yang berorientasi pada keuntungan seperti perusahaan multinasional, melainkan lembaga yang berfungsi untuk mendukung kesejahteraan sosial. Penerapan pajak minimum pada investasi dana pensiun dapat mengurangi hasil bersih dari investasi tersebut, yang pada akhirnya merugikan peserta dana pensiun, terutama mereka yang bergantung pada manfaat pensiun untuk masa tua mereka.

Selain itu, pembebasan dana pensiun dari pajak minimum global juga sejalan dengan prinsip keadilan sosial. Mengingat bahwa banyak peserta dana pensiun berasal dari kalangan pekerja menengah ke bawah, pengenaan pajak tambahan pada dana pensiun berpotensi memperburuk ketimpangan ekonomi. Oleh karena itu, memastikan bahwa dana pensiun terlindungi dari kebijakan perpajakan yang merugikan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Insentif Pajak Nol Persen, Strategi Baru Pemerintah untuk Stabilitas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (SDA)

Kebijakan untuk membebaskan dana pensiun dari pajak minimum global juga penting dari perspektif ekonomi makro. Dengan memberikan perlakuan khusus pada dana pensiun, negara-negara dapat mendorong investasi jangka panjang yang stabil. Dana pensiun sering kali menjadi investor besar dalam pembangunan infrastruktur, energi terbarukan, dan sektor-sektor strategis lainnya. Jika keuntungan dari investasi ini berkurang akibat pajak, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh peserta dana pensiun, tetapi juga oleh perekonomian secara keseluruhan.

Meskipun begitu, pelaksanaan pembebasan pajak bagi dana pensiun juga harus dilakukan secara hati-hati untuk mencegah potensi penyalahgunaan. Regulasi yang jelas diperlukan untuk memastikan bahwa hanya dana pensiun yang benar-benar berfungsi sebagai penyedia manfaat sosial yang mendapatkan pembebasan tersebut. Selain itu, negara-negara juga harus bekerja sama untuk menciptakan kerangka kebijakan yang adil dan transparan.

Kesimpulannya, pembebasan dana pensiun dari pajak minimum global adalah langkah yang penting untuk melindungi kesejahteraan masyarakat di masa depan. Dengan menjaga keuntungan investasi dana pensiun tetap maksimal, negara dapat memastikan bahwa para pekerja memiliki jaminan finansial yang memadai saat pensiun. Di tengah upaya global untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, perlindungan terhadap dana pensiun harus menjadi salah satu prioritas utama.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Insentif Pajak Nol Persen, Strategi Baru Pemerintah untuk Stabilitas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (SDA)

Insentif Pajak Nol Persen, Strategi Baru Pemerintah untuk Stabilitas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (SDA)

Pelatihan Pajak – Pemerintah Indonesia terus berupaya menjaga kestabilan perekonomian dengan berbagai kebijakan yang mendukung sektor ekspor. Salah satu kebijakan terbaru yang diperkenalkan adalah insentif pajak nol persen, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas devisa negara. Insentif pajak ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong ekspor, khususnya yang berasal dari sumber daya alam (SDA), yang merupakan salah satu pilar penting perekonomian Indonesia.

Pelatihan pajak yang diselenggarakan oleh berbagai lembaga pemerintah dan swasta menjadi penting dalam rangka memahami kebijakan insentif pajak nol persen yang baru diterapkan oleh pemerintah. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada pelaku usaha mengenai prosedur dan manfaat insentif pajak, sehingga mereka dapat memanfaatkannya secara optimal untuk meningkatkan daya saing ekspor dan mendukung stabilitas devisa negara.

Ekspor SDA merupakan salah satu kontributor utama terhadap pemasukan devisa negara. Selama ini, Indonesia mengandalkan ekspor hasil tambang, perkebunan, dan sektor-sektor lain yang berhubungan dengan sumber daya alam untuk mendatangkan devisa yang digunakan untuk mendukung kestabilan ekonomi. Namun, meskipun memiliki sumber daya alam yang melimpah, Indonesia sering kali menghadapi tantangan terkait fluktuasi harga komoditas global, yang berpengaruh pada pendapatan dari sektor ini. Hal ini dapat mengarah pada ketidakstabilan devisa yang pada gilirannya mempengaruhi kurs mata uang rupiah dan perekonomian domestik secara keseluruhan.

Untuk itu, pemerintah Indonesia meluncurkan insentif pajak nol persen sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing ekspor SDA di pasar global. Dengan insentif ini, pengusaha dan eksportir yang bergerak di sektor SDA akan mendapatkan keringanan pajak yang signifikan, yang dapat menurunkan biaya produksi dan meningkatkan margin keuntungan. Efek dari kebijakan ini diharapkan dapat mendorong para pelaku usaha untuk meningkatkan kapasitas ekspor mereka, sehingga hasil SDA yang diekspor dapat terus mengalir dengan stabil.

Lebih lanjut, insentif pajak nol persen diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih luas pada perekonomian nasional. Peningkatan ekspor dapat membawa masuk devisa yang lebih besar, yang pada gilirannya akan memperkuat cadangan devisa negara. Dengan demikian, kebijakan ini memiliki potensi untuk meningkatkan ketahanan ekonomi Indonesia terhadap guncangan eksternal, seperti krisis global atau fluktuasi harga komoditas yang dapat mempengaruhi perekonomian.

Baca Juga: Modernisasi Perpajakan di Kawasan Berikat dan KEK: Penerapan Coretax DJP untuk Faktur Pajak Kode 07

Kebijakan insentif pajak nol persen juga mencerminkan upaya pemerintah untuk mendiversifikasi ekspor Indonesia. Selama ini, Indonesia sangat bergantung pada ekspor komoditas utama seperti minyak sawit, batu bara, dan gas alam. Dengan insentif pajak ini, diharapkan sektor-sektor lain yang terkait dengan sumber daya alam, seperti produk olahan dan industri hilir, dapat berkembang dengan pesat. Ini akan menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi hasil SDA, bukan hanya berupa bahan mentah, tetapi juga produk-produk yang lebih bernilai tinggi, yang tentu saja akan membawa keuntungan lebih besar bagi perekonomian Indonesia.

Namun, untuk mencapai tujuan yang diinginkan, implementasi kebijakan ini harus dilakukan dengan hati-hati dan melibatkan berbagai pihak, baik pengusaha, pemerintah daerah, maupun masyarakat. Pengawasan yang ketat juga diperlukan agar insentif ini benar-benar dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang memenuhi kriteria dan tidak disalahgunakan. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu sektor-sektor lain yang juga membutuhkan perhatian, seperti sektor industri kecil dan menengah.

Secara keseluruhan, insentif pajak nol persen ini adalah langkah strategis yang cerdas dari pemerintah Indonesia dalam menjaga stabilitas devisa negara. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk mendongkrak ekspor SDA, tetapi juga untuk memperkuat perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Dengan dukungan yang tepat, kebijakan ini berpotensi menjadi salah satu pendorong utama untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, mengurangi ketergantungan pada impor, dan menciptakan peluang baru bagi sektor-sektor ekonomi yang lebih beragam.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Pelatihan Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Pelatihan Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Cadangan Devisa Meningkat, Stabilitas Ekonomi Terjaga dengan Insentif Pajak Nol Persen

Cadangan Devisa Meningkat, Stabilitas Ekonomi Terjaga dengan Insentif Pajak Nol Persen

Kursus pajak bisa menjadi salah satu upaya terbaik yang bisa dilakukan, jika Anda ingin menguasai ilmu perpajakan. Sebab, kursus pajak bisa membantu Anda untuk memahami berbagai kebijakan perundang-undangan pajak yang berlaku di Indonesia, seperti halnya yang akan dibahas dalam ulasan berikut ini. Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan strategis yang mewajibkan eksportir sumber daya alam untuk menyimpan devisa hasil ekspor mereka di dalam negeri untuk jangka waktu yang lebih lama sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian negara. Aturan baru ini, yang akan mulai berlaku pada tanggal 1 Maret 2025, mewajibkan penyimpanan DHE selama satu tahun penuh, yang merupakan perpanjangan substansial dari tenggat waktu tiga bulan sebelumnya.

Sebagai bagian dari rencana menyeluruh pemerintah untuk menjaga stabilitas mata uang asing dan memanfaatkan sumber daya keuangan dengan lebih baik, tindakan ini dilengkapi dengan peningkatan persentase retensi DHE dari 30 menjadi 100 persen. Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mengklarifikasi bahwa pemerintah akan menawarkan beberapa insentif untuk menarik para eksportir agar mematuhi aturan baru ini. Program ini, yang memiliki sejumlah fasilitas yang telah disiapkan, diantisipasi untuk meningkatkan cadangan devisa dan secara langsung menguntungkan perusahaan. Pemerintah Indonesia menerapkan sebuah kebijakan strategis yang mewajibkan para eksportir sumber daya alam untuk menyimpan pendapatan ekspor mereka di dalam negeri untuk jangka waktu yang lebih lama sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian negara.

Batas sebelumnya yang hanya tiga bulan diperpanjang secara signifikan oleh peraturan baru, yang akan mulai berlaku pada 1 Maret 2025, dan mengharuskan retensi DHE selama satu tahun penuh. Sebagai bagian dari rencana pemerintah yang lebih besar untuk menjaga stabilitas devisa dan memanfaatkan sumber daya keuangan dengan lebih baik, tindakan ini disertai dengan tingkat retensi 100 persen untuk DHE, naik dari 30 persen sebelumnya. Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mengklarifikasi bahwa pemerintah akan menawarkan beberapa insentif untuk menarik para eksportir agar mematuhi aturan baru ini. Program ini, yang telah menyiapkan sejumlah fasilitas, diharapkan dapat meningkatkan cadangan devisa dan secara langsung menguntungkan perusahaan.

Manfaat untuk Stabilitas Ekonomi

Pemerintah menjamin rasio utang terhadap ekuitas (gearing ratio) perusahaan tidak akan terpengaruh oleh penyediaan pembiayaan dengan menggunakan instrumen penempatan DHE SDA sebagai jaminan. Menurut Airlangga, dana yang diperoleh melalui cara ini – baik dalam bentuk deposito, giro, maupun cash collateral – tidak akan masuk dalam perhitungan batas maksimum pemberian kredit (BMPK). Perubahan ini juga memungkinkan eksportir untuk membayar pajak, royalti, atau dividen kepada negara dengan menggunakan DHE mereka. Hal ini memberikan keleluasaan yang lebih besar bagi perusahaan tanpa mengurangi kebutuhan mereka untuk menempatkan DHE sesuai dengan peraturan yang baru.

Baca Juga: PPN Naik, Dompet Aman: Strategi Bijak Mengelola Pengeluaran untuk Konsumen

Persiapan Sistem dan Revisi Peraturan

Pemerintah saat ini sedang menyelesaikan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 untuk mendukung kebijakan ini. Peraturan baru ini akan diimplementasikan dengan menggunakan revisi tersebut sebagai landasan hukumnya. Namun, untuk memastikan strategi ini berjalan dengan baik, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, bank, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyiapkan mekanisme pendukung.

Antisipasi untuk Kebijakan Baru

Diharapkan bahwa strategi baru ini akan menumbuhkan iklim bisnis yang menguntungkan bagi para eksportir dan berdampak positif pada stabilitas devisa negara. Pemerintah berharap untuk mendorong peningkatan devisa dalam negeri dengan memperpanjang retensi DHE dan menawarkan insentif. Hal ini akan meningkatkan cadangan devisa dan mendorong stabilitas ekonomi. Namun, masih ada beberapa masalah dengan implementasi kebijakan ini.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.