Perlakuan Pajak atas Biaya Entertainment dalam Dunia Bisnis: Tantangan dan Regulasi Terbaru

Perlakuan Pajak atas Biaya Entertainment dalam Dunia Bisnis: Tantangan dan Regulasi Terbaru

Brevet Pajak – Pada dunia bisnis yang modern ini, dengan membangun relasi melalui makan malam, memberi bingkisan, bahkan mengundang tamu ke acara tertentu bukanlah hal yang asing. Dalam strategi ini dikenal luas untuk bentuk pendekatan personal untuk emmbangun hubungan profesional. Bagi beberapa perusahaan, kegiatan ini bagian dari strategi pemasaran yang diyakini dapat membangun loyalitas dalam meningkatkan penjualan, serta memperkuat citra merek mereka. Akan tetapi bagaimana perlakuan pajak pada biaya entertainment?

Biaya pajak entertainment merupakan pengeluaran yang dikenakan pajak terkait aktivitas hiburan atau jamuan dalam konteks bisnis. Dalam praktik perpajakan, pemahaman tentang biaya ini dapat diperoleh melalui pelatihan brevet pajak, yang membahas aturan perpajakan termasuk pembebanan dan pengakuan biaya entertainment sesuai dengan peraturan yang berlaku. Apakah biaya entertainment ini akan menjadi beban usaha yang sah atau justru akan menjadi penghasilan kena pajak untuk pihak penerima?

Secara keseluruhan, undang-undang pajak penghasilan ini mengatur jika penghasilan merupakan tambahan kemampuan ekonomis yang di terima oleh wajib pajak, dari dalam ataupun luar negeri, yang bisa digunakan untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan, pada bentuk apapun serta dengan nama apapun. Dengan konsep yang luas ini, maka segala bentuk fasilitas atau pemberian yang bisa meningkatkan kemampuan ekonomi pada penerimaan yang dapat digolongkan sebagai penghasilan. Termasuk dalam hal ini merupakan bentuk dari natura serta kenikmatan, seperti fasilitas kendaraan, bingkisan, hiburan, dan penginapan yang sering kali tidak tercatat sebagai transaksi formal.

Pada peraturan menteri keuangan (PMK) No 66 Tahun 2023 merupakan regulasi saat ini yang mengatur secara khusus tentang perlakuan pajak atas penggantian atau imbalan pada bentuk natura serta kenikmatan yang diterima pegawai. Pada regulasi ini menegaskan jika bentuk penghasilan seperti bingkisan lebaran, fasilitas kendaraan, serta lainnya yang diberikan pada pegawai akan dikenakan PPh kecuali memenuhi kriteria pengecualian.

Namun pada regulasi ini belum secara eksplisit mengatur bagaimana perlakuan untuk liburan atau jamuan yang diberikan untuk pihak eksternal atau bukan pegawai seperti klien potensial, influencer, atau mitra bisnis yang lain. Dalam praktik perpajakan, pemahaman tentang biaya ini dapat diperoleh melalui pelatihan brevet pajak, yang membahas aturan perpajakan termasuk pembebanan dan pengakuan biaya entertainment sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Mengoptimalkan Arus Kas dengan Restitusi Pajak: Strategi Cepat dan Efektif bagi Pemilik Bisnis

Dalam surat edaran lama dari Direktorat Jenderal Pajak memberikan ketentuan jika biaya entertainment bisa dibebankan untuk pengurang penghasilan bruto dari pemberi, dengan syarat didukung daftar nominatif. Akan tetapi, sampai saat ini belum juga ada aturan yang menegaskan jika pihak penerima entertainment yang merupakan non-staff harus memperlakukan hiburan ini sebagai penghasilan.

Padahal, dengan berdasarkan definisi penghasilan pada UU PPh, hiburan yang meningkatkan kemampuan konsumsi serta nilai ekonomis seseorang bisa dikenakan pajak. Tanpa adanya kejelasan aturan ini, risiko ketidakpatuhan wajib pajak dapat terjadi, Terlebih pada era digital dan gaya hidup saat ini terekam jelas di media sosial. Para petugas pajak dapat melakukan profiling serta mencocokan antara gaya hidup serta pelaporan SPT nya, terutama pada selebriti atau influencer yang sering mendapatkan fasilitas dari sponsor.

Pengeluaran hiburan dalam bisnis merupakan bagian dari strategi pemasaran yang bertujuan untuk membangun hubungan profesional dan membangun loyalitas pelanggan. Namun, menangani pajak atas biaya-biaya ini tetap merupakan tugas yang sulit. Meski Menteri Keuangan telah merumuskan Peraturan 66 (PMC) untuk tunjangan karyawan sebagai keuntungan dan kepuasan pada tahun 2023, aturan untuk hiburan bagi pihak eksternal seperti klien atau influencer masih belum jelas.

Sedangkan menurut konsep penghasilan dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan, harus disertakan objek kena pajak. Oleh karena itu, pengungkapan yang komprehensif melalui Brevet Pajak sangat diharapkan agar perusahaan dapat memotong biaya hiburan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Banyak yang Keliru! Ini Bedanya PBB P2 dan PBB P3 yang Wajib Kamu Tahu!

Banyak yang Keliru! Ini Bedanya PBB P2 dan PBB P3 yang Wajib Kamu Tahu!

Training Pajak – Perbedaan substansial antara PBB P2 dan P3, terutama yang berkaitan dengan kewajiban pajak bumi dan bangunan, harus dipublikasikan. Sebagian besar dari masyarakat ada yang masih menganggap bahwa Pajak Bumi dan Bangunan termasuk sebagai satu jenis pajak saja, padahal sebenarnya PBB dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu PBB P2 yang diperuntukkan bagi pajak untuk Pedesaan dan Perkotaan dan PBB P3 yaitu untuk lahan atau tanah Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan. Meskipun sama-sama berfungsi sebagai alat untuk pendapatan negara bagian atau kota, tujuan pajak, wewenang administrasi, dan metode pemungutannya berbeda. Materi seperti ini akan dibahas lebih dalam training pajak yang Anda butuhkan untuk meningkatkan skill perpajakan Anda.

Mengenal Perbedaan Objek Pajak PBB P2 dan PBB P3

Objek Pajak PBB P2

PBB P2 diberlakukan pajak bagi bangunan dan tanah di perkotaan dan pedesaan. Objek pajak ini meliputi:

  • Tempat tinggal (rumah tinggal perorangan, apartemen, dan rumah susun)
  • Bangunan komersial, termasuk hotel, toko, pusat perbelanjaan, dan pabrik
  • Ladang, sawah, dan kebun non-pertanian yang cukup luas adalah contoh lahan pertanian yang belum dikembangkan atau ditinggalkan.

UU No. 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) menyatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) bertanggung jawab atas PBB P2.

Objek Pajak PBB P3

Pajak Bumi dan Bangunan jenis ini adalah diperuntukan bagi perkebunan, perhutanan, dan pertambangan meliputi berbagai bisnis yang nilainya tinggi diantaranya sebagai berikut:

  • Perkebunan diantaranya seperti teh, kopi, tebu, dan kelapa sawit
  • Kehutanan, termasuk hutan lindung dan hutan produksi
  • Pertambangan termasuk minyak bumi, gas alam, mineral, dan batubara
  • Sektor tambahan (di bawah 20/PJ/2015), termasuk budidaya ikan dan perikanan tangkap
  • Saluran listrik, kabel telepon, dan jaringan pipa
  • Jalan tol

Tarif Pajak yang Dikenakan untuk Pajak Bumi dan Bangunan P2 dan P3

Tarif maksimum PBB P2 (0,3%)

Namun, jumlah pastinya dapat berbeda berdasarkan peraturan pemerintah daerah setempat. Sebagai contoh:

  • Jakarta: 0,1 persen
  • Bandung: 0,2 persen
  • Beberapa daerah pedesaan: 0,3 persen

Tarif PBB P3 tetap sebesar 0,5%

Pasal 5 UU PBB menyatakan bahwa tidak ada perbedaan geografis dalam tarif PBB P3, yang ditetapkan sebesar 0,5%. Hal ini disebabkan oleh pengelolaan yang terpusat dan signifikansi ekonomi yang kuat dari industri pertambangan, perhutanan, dan perkebunan. Agar memahami lebih lanjut mengenai perhitungan tarif PPB P3 ini Anda bisa mengikuti training pajak tingkat A.

Baca Juga: Terima SP2DK? Ini 5 Langkah Aman Biar Nggak Kena Pemeriksaan Pajak!

Nilai Jual Kena Pajak atau NJKP

PBB P2 NJKP (20-40% dari NJOP)

NJKP (Nilai Jual Kena Pajak), yang merupakan proporsi tertentu dari NJOP setelah dikurangi NJOPTKP, digunakan dalam perhitungan PBB P2.

Rumus NJKP PBB P2 adalah:

  • Unduh salinan
  • 20% – 40% × (NJOP – NJOPTKP) = NJKP
  • Sebagai contoh:
  • NJOP tanah dan bangunan: Rp 500 juta
  • NJOPTKP: Rp10 juta
  • Perhitungan NJKP-nya adalah Rp98 juta
  • PBB: Rp294.000 (0,3%) × Rp98 juta

Nilai Jual Kena Pajak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)

P3 (20% bagi sektor lain, 40% bagi sektor tertentu)

PBB P3 memiliki keunikan tersendiri untuk NJKP, berbeda dengan PBB P2:

  • 40 persen dari Nilai Jual Objek Pajak terdiri dari perkebunan, hutan, dan pertambangan (berdasarkan PP No. 25 Tahun 2002).

Industri Lainnya (Jalan Tol, Jaringan Pipa, dll.):

  • 40% dari NJOP jika melebihi Rp1 miliar
  • 20 persen dari Nilai Jual Objek Pajak apabila kurang dari Rp1 miliar

Ilustrasi Perhitungan PBB P3

Nilai Jual Objek Pajak untuk perkebunan senilai Rp2 miliar

  • NJKP: Rp2 miliar x Rp800 juta (40%)
  • PBB: Rp800 juta x Rp4 juta (0,5%)

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengoptimalkan Arus Kas dengan Restitusi Pajak: Strategi Cepat dan Efektif bagi Pemilik Bisnis

Mengoptimalkan Arus Kas dengan Restitusi Pajak: Strategi Cepat dan Efektif bagi Pemilik Bisnis

Pelatihan Pajak – Banyak pemilik bisnis menghadapi tantangan dalam menjaga arus kas yang stabil, terutama dalam hal pembayaran pajak yang berlebihan. Pada saat kebutuhan likuiditas tinggi, menunggu proses audit restitusi dapat menjadi hambatan. Sebagai bagian dari solusinya, pemerintah menyediakan mekanisme lanjutan melalui Direktorat Pusat Perpajakan dan proses pengembalian pajak bebas audit bagi pembayar pajak lainnya. Dalam pelatihan pajak ini, peserta akan mempelajari prosedur pengajuan restitusi pajak, termasuk syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar klaim pengembalian pajak dapat diterima oleh otoritas perpajakan.

Apa itu Pengembalian Pendahuluan?

Pengembalian uang muka merupakan suatu prosedur pengembalian kelebihan pembayaran pajak tanpa melalui proses audit, yang diberikan kepada wajib pajak dari semua status dan karakteristik. Skema ini berlaku untuk pengembalian Pajak Penghasilan (PPH) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pelatihan pajak ini akan membahas secara mendalam mekanisme restitusi pajak, mulai dari persyaratan dokumen hingga proses verifikasi oleh pihak otoritas pajak.

Terdapat tiga golongan wajib pajak yang berhak memperoleh fasilitas tersebut, yaitu:

Beberapa Kriteria Wajib Pajak (WP Patuh)

Wajib Pajak adalah wajib pajak yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Selalu menyampaikan SPT tepat waktu
  • Melaporkan keuangan yang diaudit dan memperoleh opini wajar tanpa perlu pengecuailan dalam kurun waktu tiga tahun.
  • Tidak pernah dipidana karena tindak pidana perpajakan ini dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Permohonan untuk ditetapkan sebagai WP Patuh diajukan ke KPP paling lambat tanggal 10 Januari tahun pajak berjalan. Jika disetujui, DJP akan menerbitkan Surat Keputusan Penetapan.

Waktu proses:

  • Maksimal 3 bulan untuk PPh
  • Maksimal 1 bulan untuk PPN sejak permohonan diterima lengkap.

Waktu pengerjaan:

  • Maksimal 3 bulan untuk PPh
  • Tidak lebih dari satu bulan untuk PPN sejak diterimanya faktur secara keseluruhan.

Wajib Pajak memenuhi persyaratan tertentu

Kategori ini mencakup:

  • Wajib Pajak Orang Pribadi Non-Bisnis: Pengembalian pajak penghasilan hingga Rs.
  • Pemilik badan usaha kena pajak orang pribadi: Menaikkan pajak penghasilan sampai dengan Rp100 juta.
  • Wajib Pajak Badan: Restitusi PPh sampai dengan Rp1 miliar.
  • Pengusaha Kena Pajak (PKP): Naikkan PPN hingga Rp5 miliar

Baca Juga: Training Pajak: Pelajari Transaksi PPN Jasa Luar Negeri dengan Kurs

Wajib pajak hanya dapat mengisi kolom SPT awal pada formulir SPT saja tanpa perlu membuat surat pernyataan tersendiri.

  • Waktu pengerjaan:

15 hari kerja untuk wajib pajak orang pribadi.

bulan untuk wajib pajak badan dan PCP.

Peningkatan ambang batas PPN dari Rs 1 miliar menjadi Rs 5 miliar mulai 1 Januari 2022 merupakan angin segar bagi bisnis menengah yang ingin mempercepat arus kas mereka.

Pengusaha Risiko Rendah yang Kena Pajak

Kategori ini berlaku untuk PCP:

  • Pencatatan publik di Bursa Efek Indonesia.
  • Merupakan anak perusahaan BUMN, BUMD, atau BUMN (minimal 50% saham)
  • Ditunjuk sebagai Mitra Bea Cukai Umum atau Operator Ekonomi Bersertifikat.
  • Pemeliharaan kegiatan manufaktur, distribusi obat-obatan, peralatan medis atau kegiatan ekspor apa pun.

Persyaratan tambahan untuk diidentifikasi sebagai PKP berisiko rendah adalah:

  • Kontribusi SPT PPN selama 12 bulan terakhir
  • Melakukan audit atau investigasi dalam masalah perpajakan.
  • Dia tidak pernah dihukum karena penipuan pajak dalam 5 tahun terakhir.

Mengapa itu Penting?

Dalam konteks manajemen keuangan perusahaan, arus kas yang akurat sangatlah penting. Prosedur pengembalian dana di muka memungkinkan anggota bisnis terhindar dari keadaan darurat keuangan akibat kelebihan pembayaran pajak yang masih harus dibayar. Dengan proses yang lebih cepat dan lebih sedikit birokrasi, mekanisme ini merupakan alat strategis untuk mempertahankan kelangsungan bisnis, terutama untuk sektor padat modal seperti manufaktur, ekspor, dan distribusi. Dalam pelatihan pajak ini, peserta akan dibimbing untuk memahami tata cara pengajuan restitusi pajak guna memastikan hak pengembalian pajak dapat diperoleh secara tepat dan sesuai peraturan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Terima SP2DK? Ini 5 Langkah Aman Biar Nggak Kena Pemeriksaan Pajak!

Terima SP2DK? Ini 5 Langkah Aman Biar Nggak Kena Pemeriksaan Pajak!

Apabila Anda sedang membutuhkan wawasan yang luas mengenai kebijakan perpajakan, maka mengikuti kursus pajak akan sangat membantu. Sebab, dalam kursus pajak Anda akan mendapatkan materi perundang-undangan pajak yang berlaku di Indonesia. Selain itu, dalam ulasan berikut terdapat tips untuk mencegah kemungkinan pemeriksaan pajak tambahan adalah menangani SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan Data dan/atau Informasi) dengan bijaksana dan bertanggung jawab. DJP memanfaatkan surat ini untuk berkomunikasi dengan wajib pajak tentang data atau informasi yang perlu diklarifikasi. Meskipun bukan merupakan surat pemeriksaan, SP2DK sering kali menimbulkan masalah, terutama jika tidak dipahami dengan baik.

Oleh karena itu, sangat penting bagi wajib pajak untuk memahami cara yang tepat dalam mengelola SP2DK, mulai dari memahami isi surat tersebut hingga memastikan prosedur klarifikasi administratif telah selesai dilakukan.

Cara Menangani SP2DK

Anda harus mencermati dengan seksama setiap Surat Permintaan Penjelasan Data dan/atau Keterangan (SP2DK) yang Anda dapatkan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dalam surat ini, ada beberapa fakta atau informasi yang ingin diklarifikasi oleh wajib pajak. Penanganan SP2DK yang tepat dapat membantu menghindari pemeriksaan dan denda pajak di masa mendatang. Panduan lengkap untuk membuat dan mengirimkan tanggapan SP2DK yang sukses dapat ditemukan di sini:

Teliti isi SP2DK dengan cermat

Hal pertama yang harus dilakukan dalam mengatasi SP2DK adalah membaca keseluruhan pesan dengan seksama. Identifikasi informasi atau fakta yang diinginkan oleh DJP dan jenis penjelasan yang diminta. Anda berisiko menghadapi audit lanjutan jika tidak segera merespons. Untuk kejelasan lebih lanjut, hubungi Account Representative (AR) yang tercantum dalam surat tersebut jika ada hal yang kurang jelas. Komunikasi awal yang efektif dapat membantu Anda menghindari kesalahpahaman dan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang konteks SP2DK.

Dukung alasan Anda dengan data yang dapat dipercaya

Untuk mendukung klaim Anda, kumpulkan dokumen-dokumen terkait seperti laporan keuangan, kontrak, faktur, catatan transaksi, dan rekonsiliasi internal. Sangat penting untuk mengingat bahwa data yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam SP2DK belum tentu akurat dan mungkin saja juga berasal dari sumber lain. Oleh karena itu, wajib pajak memiliki kesempatan untuk menjelaskan dan menunjukkan bahwa informasi yang dimiliki DJP tidak akurat.

Baca Juga: Mau Cash Flow Lancar? Wajib Tahu Trik Atur Angsuran PPh Pasal 25

Memanfaatkan metode pengujian seperti penyetaraan

Dalam situasi yang lebih rumit, Anda dapat menunjukkan bahwa ketidakkonsistenan data tersebut wajar dan dapat dijelaskan dengan menggunakan teknik ekualisasi atau pengujian lainnya. Misalnya, Anda dapat melakukan rekonsiliasi untuk menunjukkan bahwa faktor-faktor berikut bertanggung jawab atas perbedaan antara omzet yang dilaporkan dalam SPT Masa PPN dan SPT Tahunan PPh Badan:

  • variasi dalam periode waktu pengakuan pendapatan dan penerbitan faktur.
  • Penjualan non-objek adalah penjualan yang dibebaskan dari PPN.
  • koreksi pembukuan untuk transaksi-transaksi tertentu.

Berikan penjelasan sebelum tenggat waktu

Sangat penting untuk mematuhi tenggat waktu. Sebelum tenggat waktu yang disebutkan dalam surat tersebut, pastikan Anda memberikan tanggapan dan semua dokumentasi pendukung. Segera berkoordinasi dengan petugas yang bertanggung jawab atas SP2DK jika Anda berniat untuk memberikan penjelasan secara langsung, baik melalui video conference maupun datang langsung ke KPP. Keterlambatan dalam merespons dapat dianggap sebagai bentuk ketidakpatuhan dan mengakibatkan tindakan pemeriksaan pajak resmi.

Pastikan SP2DK ditutup setelah SP3 P2DK diterbitkan

Setelah proses klarifikasi selesai dan penjelasan Anda diterima oleh DJP, langkah terakhir adalah penerbitan Surat Perintah Pencatatan Permintaan Penjelasan Data dan/atau Informasi (SP3 P2DK).

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Training Pajak: Pelajari Transaksi PPN Jasa Luar Negeri dengan Kurs

Training Pajak: Pelajari Transaksi PPN Jasa Luar Negeri dengan Kurs

Training Pajak – Transaksi jasa luar negeri lazim dilakukan dalam bisnis internasional. Namun, banyak orang yang tidak menyadari bahwa transaksi tersebut dikenakan PPN (Pajak Pertambahan Nilai), terutama jika menggunakan transaksi valuta asing. Melalui Training pajak, Anda akan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang aturan PPN, perhitungan, dan aplikasi untuk layanan luar negeri dengan nilai tukar yang benar.

Apa itu Operasi PPN Layanan Eksternal?

Transaksi PPN Jasa Luar Negeri adalah jasa yang diberikan oleh pihak asing kepada pihak di Indonesia. Contoh layanan tersebut meliputi konsultasi, studi daring di luar negeri, atau layanan teknologi informasi. Meskipun layanannya disediakan oleh pihak asing, penerima layanan di Indonesia tetap diwajibkan memungut, menyetor, dan melaporkan PPN sesuai ketentuan yang berlaku. Sesuai dengan Pasal 4 ayat (1) huruf d UU PPN, jasa luar negeri yang dikonsumsi di dalam negeri termasuk sebagai objek PPN. Tarif PPN pada umumnya sebesar 11%.

Mengapa Nilai Tukar Penting dalam Transaksi PPN Jasa Luar Negeri?

Karena layanan yang diterima berasal dari luar negeri, transaksi biasanya melibatkan mata uang asing seperti USD, EUR, atau JPY. Oleh karena itu, untuk tujuan pelaporan pajak, nilai transaksi harus dikonversi ke rupiah. Nilai tukar yang digunakan adalah nilai tukar yang diterbitkan setiap minggu oleh Direktorat Pusat Pajak (DJP).

Menggunakan nilai tukar yang benar memastikan Anda terhindar dari kesalahan dalam menghitung PPN, yang dapat mengakibatkan sanksi administratif. Dalam pelatihan pajak, Anda akan mempelajari cara menerapkan nilai tukar dengan benar pada semua transaksi layanan luar negeri.

Cara Menghitung PPN atas Layanan Luar Negeri Menggunakan Nilai Tukar

Langkah-langkah sederhana dalam menghitung PPN atas jasa luar negeri adalah sebagai berikut:

  • Penetapan harga layanan dalam mata uang asing
  • Misalnya, layanan konsultasi di Singapura biayanya US$1.000.
  • Terapkan pajak yang berlaku
  • Misalnya saja tarif bea masuk hari kerja sebesar Rp. 15.000/USD.
  • Hitung harga dalam rupiah

Cakupan Layanan:

1.000×15.000=15.000.000

  • Perhitungan PPN (11%)

RPN = 15.000.000 × 11% = 1.650.000

PPN = 15.000.000 × 11% = 1.650.000

  • Pengukuran dan pelaporan

PPN harus dibayarkan melalui SSP (Lembar Pembayaran Pajak) dengan kode jenis pajak 411211 dan kode jenis setoran 103, setelah itu, laporkan dalam laporan pajak berkala Anda untuk tujuan PPN.

Kasus Praktik: PPN atas Layanan Asing Berdasarkan Nilai Tukar

Pengusaha yang berbasis di Jakarta ini menerima layanan pemasaran digital dari perusahaan yang berbasis di Inggris tersebut pada tanggal 5 Mei 2025, senilai £2.000.

Harga layanan dalam rupiah

2.000×19.000=38.000.000

Pembayaran PPN (11%)

RPN = 38.000.000 × 11% = 4.180.000

PPN = 38.000.000 × 11% = 4.180.000

Pengusaha harus menyetor PPN sebesar Rs 4.180.000 ke kas negara dan melaporkannya dalam laporan pajak berkalanya.

Baca Juga: Memahami Konsep Advalorem dalam Pajak: Dasar, Penerapan, dan Manfaatnya

Poin-Poin Penting dalam Masalah PPN di Dinas Luar Negeri

Tanggal pertukaran

Tanggal yang digunakan untuk menentukan nilai tukar adalah tanggal faktur atau tanggal pembayaran, mana saja yang terjadi lebih dulu.

Gunakan nilai tukar yang benar

Anda akan menggunakan nilai tukar yang berlaku pada saat itu. Anda dapat memeriksa tarif pajak melalui situs web resmi DJP.

Pelatihan pemahaman pajak secara mendalam

Banyak wajib pajak yang masih bingung dalam menghitung PPN atas jasa luar negeri. Dengan  Training pajak, Anda dapat belajar langsung dari para ahli dan memahami peraturan terbaru dengan lebih mudah.

Mengapa Pendidikan Pajak Penting?

Mendapatkan pendidikan pajak itu penting, terutama jika Anda sering melakukan transaksi internasional. Apabila terjadi kesalahan dalam perhitungan PPN atas jasa luar negeri, dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda dan bunga pajak.

Dengan mempelajari cara menghitung PPN dengan benar dan melaporkannya dengan nilai tukar yang benar, Anda dapat mengurangi risiko masalah hukum di kemudian hari. Pelatihan perpajakan akan memberi Anda wawasan baru tentang perubahan peraturan yang dapat memengaruhi bisnis Anda.

Bagi mereka yang tertarik untuk mempelajari lebih lanjut tentang PPN atas jasa luar negeri,  Training pajak bersifat melengkapi, terutama terkait penggunaan pajak. Terdapat aturan yang sangat rumit untuk transaksi PPN dinas luar negeri, tetapi dengan persiapan yang tepat, transaksi tersebut dapat dikelola dengan mudah dan sesuai dengan aturan.

Ingatlah untuk selalu menggunakan tarif pajak yang berlaku pada tanggal transaksi dan laporkan PPN dengan benar untuk menghindari sanksi. Jika Anda sering melakukan transaksi jasa luar negeri, ikuti pelatihan perpajakan secara berkala untuk mempelajari mekanisme perpajakan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mau Cash Flow Lancar? Wajib Tahu Trik Atur Angsuran PPh Pasal 25

Mau Cash Flow Lancar? Wajib Tahu Trik Atur Angsuran PPh Pasal 25

Brevet pajak sangat sering menjadi pilihan bagi orang-orang yang ingin menguasai ilmu perpajakan yang berlaku di Indonesia. Karena dalam brevet pajak tersebut pesertanya akan mendapatkan segudang materi tentang kebijakan perundang-undangan pajak. Sehingga, tidak kalah penting untuk memahami tentang prosedur pembayaran PPh Salah satu tanggung jawab yang paling signifikan bagi wajib pajak orang pribadi dan badan di bawah sistem perpajakan Indonesia adalah pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25. Tujuan dari angsuran ini adalah untuk meringankan stres pengajuan SPT Penghasilan Tahunan dengan berfungsi sebagai bentuk pembayaran pajak untuk tahun berjalan.

Pasal 25 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan yang telah mengalami beberapa perubahan, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), memberikan landasan hukum untuk klausul ini. Selanjutnya, sejumlah aturan menteri dan arahan DJP selanjutnya mengatur pelaksanaannya.

Ketentuan untuk Jatuh Tempo dan Pelaporan

Angsuran PPh Pasal 25 harus dibayarkan paling lambat tanggal 15 bulan setelah berakhirnya masa pajak. Jika Anda menerima Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN), pembayaran ini yang dilakukan menggunakan sistem pembayaran elektronik—dianggap telah dilaporkan. Menurut PMK Nomor 9/PMK.03/2018, SPT Berkala tidak memerlukan pelaporan terpisah karena konfirmasi pembayaran NTPN sudah dianggap sebagai pelaporan.

Kode pembayaran berikut digunakan dalam administrasi pajak:

  • Kode Jenis Pajak untuk Wajib Pajak Perorangan yaitu 411125
  • Untuk Wajib Pajak Badan adalah 411126

Kode Jenis Deposito (untuk cicilan sendiri): 100 Cara Menentukan Angsuran PPh Berdasarkan Pasal 25 Berdasarkan informasi dari SPT Tahunan PPh tahun sebelumnya, perhitungan dasar angsuran PPh 25 dilakukan, terutama jika Anda memiliki PPh yang belum dibayar. Besaran angsuran adalah seperdua belas dari jumlah total PPh yang masih jatuh tempo sendiri, yaitu selisih antara jumlah total pajak yang terutang dan besaran kredit pajak, seperti yang diatur oleh PPh Pasal 21, 22, dan 23 yang belum selesai. Pasal 24 Pajak Penghasilan atas Pajak Luar Negeri yang dibayarkan oleh pemerintah (jika ada).

Baca Juga: NITKU Solusi Modern Pengganti NPWP Cabang dalam Administrasi Perpajakan

Contoh mudah:

Jumlah PPh yang Anda bayarkan secara pribadi adalah Rp 60.000.000 jika PPh yang jatuh tempo pada SPT tahunan Anda adalah Rp 120.000.000 dan telah dikreditkan dengan Rp 60.000.000. Oleh karena itu, PPh 25 tahun yang ada jatuh tempo dalam cicilan bulanan sebesar Rp 60.000.000 + 12 = Rp 5.000.000. Lampiran tambahan pada pengembalian pajak memungkinkan wajib pajak individu untuk menawarkan opsi tambahan untuk perhitungan. Wajib pajak harus melampirkan perhitungan alternatif secara lengkap dan akurat jika teknik ini dipilih.

Keputusan Khusus untuk Beberapa Wajib Pajak

Kategori wajib pajak tertentu tidak menghitung cicilan sendiri; sebaliknya, DJP menentukannya sesuai dengan aturan tertentu.

  • BUMN/BUMD
  • Wajib pajak yang membuka rekening bank
  • Wajib pajak yang harus melakukan penyampaian pelaporan keuangan dengan berkala
  • Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu (OPPT)

Modifikasi Nilai Angsuran Tahun Berjalan

Meskipun angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25 secara teoritis ditetapkan (datar), mereka dapat bervariasi tergantung pada keadaan tertentu. DJP berwenang mengubah nilai cicilan jika diantisipasi penghasilan akan meningkat tajam selama tahun berjalan dan besaran PPh yang jatuh tempo akan meningkat lebih dari 150%. Di sisi lain, wajib pajak dapat meminta pengurangan angsuran jika usahanya menurun dan penghasilannya untuk tahun berjalan diprediksi kurang dari 75%. Proyeksi pendapatan dan peningkatan pajak penghasilan yang jatuh tempo harus disertakan dengan aplikasi tertulis untuk pemotongan. Setelah menerima informasi, DJP akan memutuskan dalam waktu maksimal satu bulan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Memahami Konsep Advalorem dalam Pajak: Dasar, Penerapan, dan Manfaatnya

Memahami Konsep Advalorem dalam Pajak: Dasar, Penerapan, dan Manfaatnya

Kursus pajak membantu individu memahami istilah penting dalam sistem perpajakan, termasuk konsep ad valorem, yang sering digunakan dalam berbagai jenis asuransi. Memahami ad valorem penting, terutama bagi pembayar pajak dan pelaku bisnis, untuk menghindari kesalahan saat menghitung atau melaporkan pajak.

Apa itu Asuransi Advalorem?

Advalorem ini berasal dari bahasa latin dengan arti “menurut nilai”. Pada konteks pajak. pajak advalorem merupakan jenis perpajakan yang dikenakan atas dasar nilai pada objek pajak. Berbeda dengan pajak, yang merupakan pajak yang dikenakan pada kuantitas atau volume barang, terlepas dari nilainya.

Contoh sederhana pajak ad valorem adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan bea masuk atas barang impor. Ketika harga barang jasa naik, maka jumlah pajak yang terutang juga naik. Artinya, semakin mahal barangnya, semakin tinggi pajaknya.

Fitur Asuransi Advalorem

Fitur-fitur sekuritas ad valorem meliputi:

  • Setara dengan nilai objek pajak
  • Pajak dihitung sebagai persentase dari harga jual atau nilai pasar barang dan jasa.
  • Perubahan harga di pasar mengikuti
  • Karena tarif pajak didasarkan pada nilai, jumlah pajak yang dibayarkan dapat berfluktuasi sesuai dengan fluktuasi harga.
  • Digunakan untuk berbagai jenis asuransi
  • Pajak advalorem digunakan dalam pajak konsumen seperti PPN, pajak properti, pajak impor, dan pajak kendaraan bermotor.

Misalnya, jika PPN sebesar 11% dan pelanggan membeli barang seharga Rs 10.000.000, maka PPN yang dibayarkan adalah Rs 1.100.000. Namun apabila nilai barang tersebut naik menjadi Rp12.000.000, maka PPN otomatis naik menjadi Rp1.320.000.

Penerapan Pajak Advalorem di Indonesia

Di Indonesia, banyak jenis asuransi menggunakan pendekatan ad valorem. Yang paling umum adalah:

Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Barang dan jasa terpilih ditawarkan untuk transaksi penjualan dan pembelian, termasuk barang yang diimpor di dalam negeri.

Bea masuk dan bea cukai

Nilai kena pajak atas barang yang diimpor, termasuk nilai barang dan biaya lain seperti transportasi dan pajak.

Baca Juga: Inilah Fenomena Anak Muda Gen-Z Menjadi Pengusaha

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB), bukan hanya jumlah kendaraan.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Gunakan harga penjualan bersih (NJOP) objek kena pajak sebagai dasar perpajakan.

Mengambil kursus pajak dalam bisnis atau transaksi bisnis dapat membantu pembayar pajak memahami dasar hukum dan perhitungan berbagai jenis pajak ini. Banyak orang yang masih salah paham mengenai perhitungan PPN atau PPh Badan karena belum memahami bahwa nilai suatu objek dapat berubah seiring berjalannya waktu.

Keuntungan dan Tantangan Sistem Advalorem

Kelebihan:

  • Adil dan proporsional, sesuai dengan nilai barang/jasa.
  • Meningkatnya pendapatan pemerintah ketika harga barang/jasa tinggi.
  • Fleksibilitas terhadap inflasi dan perubahan harga pasar.

Tantangan:

  • Penilaian yang adil sangat penting untuk kepentingan pembayar pajak dan pemerintah.
  • Fluktuasi harga dapat menyebabkan pendapatan pajak menjadi tidak stabil.
  • Apabila kontrolnya lemah, maka ada risiko manipulasi harga objek asuransi.

Pajak advalorem merupakan pilar penting sistem pajak modern karena menciptakan fleksibilitas dan keadilan dalam pemungutan pajak. Penerapannya berbasis nilai konsisten dengan kapasitas pembayar pajak dan kondisi pasar dan karena itu mendukung stabilitas fiskal negara.

Oleh karena itu, penting bagi seluruh wajib pajak, baik individu maupun badan usaha, untuk terus memperdalam ilmunya melalui kursus pajak yang terpercaya dan teregulasi. Pemahaman mendalam tentang sistem ad valorem dapat membantu mencegah kesalahan dan membuka peluang untuk peningkatan manajemen asuransi hukum.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

NITKU Solusi Modern Pengganti NPWP Cabang dalam Administrasi Perpajakan

NITKU Solusi Modern Pengganti NPWP Cabang dalam Administrasi Perpajakan

Pelatihan Pajak – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang berupaya dalam menyederhanakan administrasi perpajakan serta meningkatkan efisiensi pelaporan pajak menggunakan NITKU atau Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha. NITKU berperan untuk menggantikan NPWP cabang yang sebelumnya telah dipergunakan oleh wajib pajak yang memiliki lebih dari satu tempat usaha. Bagi anda yang masih bingung dengan adanya inovasi NITKU ini, anda dapat melakukan pelatihan pajak yang dapat mempermudah anda dalam mengelola administrasi perpajakan dan menambah wawasan anda.

NITKU merupakan nomor identitas yang diberikan kepada setiap tempat-tempat usaha wajib pajak yang terpisah dari tempat tinggal milik wajib pajak. Nomor NITKU terdiri dari 22 digit nomor yang diantaranya merupakan gabungan dari 16 digit NPWP pusat dan 6 digit lainnya merupakan nomor urut cabang. Pengenalan Nomor Identitas Kegiatan Usaha memiliki tujuan untuk mempermudah administrasi perpajakan serta menghilangkan kebutuhan akan NPWP cabang yang terpisah.

Terkadang NPWP yang terpisah tersebut sering menjadi kendala dalam pembayaran pajak, maka dari itu dengan adanya NITKU segala kewajiban perpajakan seperti contohnya penyetoran, pembuatan bukti pembayaran pajak, pelaporan, dan pembuatan faktur pajak akan di efisiensi menggunakan NPWP pusat.

Jadi, untuk kedepannya NITKU tidak memiliki kewajiban perpajakan. Sehingga, nantinya wajib pajak cabang atau usaha melakukan kewajiban perpajakan mau apapun bentuknya, harus menggunakan NPWP Pusat. Materi NITKU ini pun telah diberikan jika anda telah mengikuti pelatihan pajak yang dapat menambah keahlian anda dalam mengelola pajak di usaha anda. NITKU dan NIK sama-sama nomor identitas yang digunakan dalam sistem perpajakan untuk memenuhi kewajiban pajak bagi wajib pajak. Namun, terdapat perbedaan antara NITKU dan NIK diantaranya adalah NITKU akan digunakan untuk mengidentifikasi setiap tempat tempat usaha milik wajib pajak yang terpisah dari tempat kedudukan utama.

Sedangkan untuk NIK diperuntukkan sebagai NPWP bagi wajib pajak pribadi penduduk Indonesia, sesuai dengan kebijakan integrasi NIK sebagai NPWP yang tercatat. Dengan begitu, NITKU memiliki fungsi untuk mengidentifikasi lokasi usaha tambahan bagi wajib pajak, sedangkan NIK memiliki fungsi untuk identitas perpajakan bagi individu perorangan.  NITKU mulai diperkenalkan pada tanggal 14 Juli 2022. Seiring dengan berjalannya implementasi penggunaan NIK sebagai NPWP bagi wajib pajak orang pribadi penduduk.

Akan tetapi, pemberlakuan penuh NITKU sebagai pengganti NPWP cabang telah diberlakukan pada tanggal 1 Juli 2024 lalu. Setelah itu,  NPWP cabang tidak akan lagi berlaku dan seluruh administrasi perpajakan untuk cabang usaha wajib pajak akan menggunakan NITKU.

Baca Juga: Restitusi PPN Meledak! Apa Hubungannya dengan Lesunya Industri?

Penerapan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU) pun telah diatur dalam beberapa regulasi diantaranya yaitu Peraturan Menteri Keuangan atau PMK nomor 112/PMK.03/2022 yang mengatur tentang NPWP bagi wajib pajak orang pribadi, badan, serta instansi pemerintah.

Niatku pun telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK nomor 136 Tahun 2023 perubahan dari PMK nomor 112/2022, yang mengatur tentang penyesuaian ketentuan terkait penggunaan NIK sebagai NPWP dan digantikan menggunakan NPWP cabang dengan NITKU. Peraturan Menteri Keuangan tersebut diterbitkan untuk menyederhanakan administrasi perpajakan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak lewat sistem identifikasi yang lebih efisien dan efektif menggunakan NITKU.

Tata cara untuk mendapatkan NITKU pun tergolong sangat mudah. Wajib pajak dapat memperoleh NITKU melalui dua skenario tergantung dari Status kepemilikan NPWP cabang yang sebelumnya.  Skenario pertama wajib pajak yang telah memiliki NPWP cabang sebelum 31 Desember tahun 2023 akan diberikan secara otomatis oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Informasi  nomor NITKU dapat diperoleh melalui cetak ulang kartu NPWP serta surat keterangan terdaftar dari kantor pelayanan pajak tempat wajib pajak cabang terdaftar. Lalu untuk skenario yang kedua, bagi wajib pajak yang belum memiliki NPWP cabang pengajuan NITKU dapat dilakukan melalui portal DJP online atau langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) melalui permohonan langsung ke KPP tempat wajib pajak pusat terdaftar dengan melengkapi beberapa dokumen yang diperlukan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Inilah Fenomena Anak Muda Gen-Z Menjadi Pengusaha

Inilah Fenomena Anak Muda Gen-Z Menjadi Pengusaha

Brevet Pajak – Semangat berwirausaha di kalangan anak muda Indonesia semakin nyata terlihat, apalagi makin banyaknya anak muda yang memilih untuk memulai usaha di usia muda. Tumbuh dalam lingkungan digital, Generasi Z kini menjadi kekuatan pendorong tidak hanya dalam penggunaan teknologi tetapi juga dalam menciptakan bisnis baru.

Fenomena anak muda menjadi pengusaha kian marak, apalagi setelah banyak dari mereka membekali diri dengan pengetahuan perpajakan melalui brevet pajak, sehingga mampu menjalankan bisnis secara lebih profesional dan patuh regulasi. Hingga Agustus 2023, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan lebih dari 57% investor pasar modal berusia di bawah 30 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa generasi muda tidak hanya ingin bekerja tetapi juga ingin membangun aset dan mengembangkan usaha mandiri.

Pilihan Favorit para Pengusaha Muda

Commanditaire Vennootschap (CV) adalah salah satu organisasi bisnis yang sering dipilih oleh wirausahawan muda. CV dikenal karena proses pembentukannya yang lebih sederhana daripada perseroan terbatas (PT), serta lebih fleksibel dalam pengelolaan bisnis. Namun, dari kemudahan ini, ada beberapa aspek perpajakan yang perlu diperhatikan. Benarkah jika pemilik CV tidak dikenakan pajak?

Makalah Kerja Sebagai Entitas Pajak Perusahaan

Sesuai dengan ketentuan huruf b ayat (1) Pasal 2 Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) sebagaimana telah diubah dengan UU Cipta Kerja, pajak komputer yang diubah dengan UU Cipta Kerja termasuk dalam kelompok badan usaha pajak. Artinya, CV dikenakan pajak atas penghasilan yang diperolehnya, sebagaimana halnya PT, firma, dan jenis usaha lainnya. Namun, yang penting untuk dicatat adalah bahwa pajak dikenakan di tingkat perusahaan (CV), bukan langsung kepada pemilik.

CV Pribadi Tidak Termasuk Objek Pajak

Kekhasan sistem pajak catatan publik adalah perlakuan terhadap pendapatan yang diperoleh oleh pemilik mitra aktif dan pasif. Pendapatan yang didistribusikan kepada mitra ACV tidak dikenakan pajak lagi di tingkat individu, kecuali ACV adalah badan usaha yang modalnya terbagi dalam saham.

Dalam peraturan pada ayat (3) pasal 4 UU PPh yang menyatakan jika menyebutkan jika penghasilan yang diterima mitra KV ini dikecualikan dari objek pajak. Alasannya sederhana: karena suatu bisnis tidak perlu mengenakan pajak atas labanya saat menerimanya, maka laba tersebut tidak perlu dikenakan pajak lagi saat didistribusikan kepada individu.

Baca Juga: Transformasi Peran TNI dalam Konteks Fiskal: Analisis Revisi UU TNI terhadap Penerimaan Pajak dan Pengelolaan Anggaran

Berbeda dengan PT, Tidak Ada Pajak Berganda

Hal ini berbeda dengan pemegang saham PT yang dikenakan pajak penghasilan atas dividennya tergantung pada keadaan dan jumlahnya. Dalam ACV, pendapatan yang diperoleh dalam bentuk individu tidak perlu dikenakan pajak lagi, membuatnya lebih efisien dalam hal perpajakan. Sistem ini terutama ditujukan untuk menciptakan iklim bisnis yang transparan di kalangan usaha kecil dan menengah dan mencegah duplikasi pemungutan pajak.

Kewajiban yang Tersisa: SPT Tahunan

Meskipun tidak ada pajak penghasilan pribadi, pemilik CV diharuskan melaporkan pendapatannya pada laporan pajak tahunan mereka. Jika penghasilan pribadi bruto yang diterima selama tahun tersebut tidak melebihi R60 juta, laporan dapat diajukan menggunakan formulir SPT 1770 SS. Namun apabila dilanjutkan maka harus digunakan formulir SPT 1770 S yang lebih panjang. Dalam formulir, pendapatan dari CV Lampiran | Bagian B nomor 3, dan informasi terlampir tentang distribusi laba dari unit bisnis.

Jika Memiliki Karyawan: PPh 21

Baik pegawai tetap maupun pegawai kontrak bertanggung jawab untuk memotong dan memasukkan Item 21 Penghasilan pada CV mereka setiap bulan. Hal ini merupakan bagian dari peran piagam tersebut sebagai entitas bisnis yang taat hukum dan membantu membangun sistem asuransi nasional.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Restitusi PPN Meledak! Apa Hubungannya dengan Lesunya Industri?

Restitusi PPN Meledak! Apa Hubungannya dengan Lesunya Industri?

Training Pajak – Apabila Anda ingin menguasai kebijakan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di Indonesia, maka solusi terbaiknya adalah dengan mengikuti training pajak. Sebab, training pajak adalah kelas perpajakan yang bisa diikuti oleh siapapun tanpa melihat latar belakang pendidikan Anda. Bahkan mahasiswa yang belum lulus juga bisa mengikuti training pajak seperti ini.

Namun, tentunya tidak kalah penting untuk selalu mengikuti berita pajak yang sedang diperbincangkan akhir-akhir ini, seperti permintaan restitusi PPN yang meningkat. Statistik Purchasing Manager’s Index (PMI) terbaru, yang menunjukkan penurunan berkelanjutan selama kuartal pertama tahun 2025, kembali menggambarkan kelesuan sektor manufaktur. Kondisi ini juga berdampak pada peningkatan klaim restitusi pajak dari pelaku usaha, terutama terkait pengembalian kelebihan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Tercatat Rp144,38 triliun restitusi pajak telah diterbitkan hingga akhir Maret 2025, menurut data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jumlah tersebut meningkat sekitar 73% dari Rp83,51 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Hubungan Antara Penurunan PMI dan Peningkatan Reparasi

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono mengklarifikasi bahwa kinerja sektor industri yang saat ini sedang menurun memiliki kaitan langsung dengan kenaikan restitusi pajak. Menurut Prianto, PMI pada sektor manufaktur adalah sebuah metrik yang krusial untuk menilai kondisi sektor industri. Indeks ini terdiri dari lima komponen utama, yang didasarkan pada survei terhadap sekitar 400 perusahaan manufaktur:

  • Tiga puluh persen pesanan baru
  • Hasil produksi (25 persen).
  • 20 persen tingkat ketenagakerjaan
  • Waktu pengiriman dari vendor (15%)
  • Persediaan barang (10%)

Ketika indeks PMI berada dalam fase kontraksi, artinya penjualan dan produksi turun. Kuantitas barang yang tidak terjual meningkat, membuat PPN masukan lebih tinggi daripada PPN keluaran untuk bisnis dan memaksa mereka untuk mengajukan restitusi pajak untuk menyeimbangkan kewajiban pajak mereka.

Kemungkinan Penurunan Tren Restitusi di Paruh Kedua Tahun Ini

Pengajuan restitusi diperkirakan akan mulai turun pada paruh kedua tahun 2025, menurut Prianto, yang meyakini bahwa lonjakan ini hanya bersifat sementara. Sebagai upaya mencapai target penerimaan pajak yang telah tercatat pada PAN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025, Dirjen Pajak akan lebih memberikan perhatian dan konsentrasi pada target tersebut.

Baca Juga: Ini 5 Alasannya Mengapa Anda Sangat Penting Memahami Pajak!

“Pengembalian pajak yang besar di awal tahun akan mempersulit DJP untuk menutup kekurangan penerimaan dari sumber-sumber lain. Tapi sekarang, ini sudah menjadi bagian dari siklus tahunan,” kata Prianto. Restitusi adalah hak wajib pajak, bukan pengecualian.

Selain itu, ia menekankan bahwa setiap wajib pajak memiliki hak untuk mendapatkan restitusi. Terlebih pada kondisi yang jumlah pajak yang disetorkan mencapai lebih dari total pajak yang terutang. Sistem PPN sering kali menunjukkan ketidaksesuaian antara PPN masukan dan PPN keluaran, terutama pada saat permintaan pasar sedang lesu.

Oleh karena itu, DJP telah sering membuat langkah-langkah pencegahan untuk mengatasi tren ini, baik dengan menyederhanakan prosedur restitusi maupun dengan memonitor secara ketat klaim yang diajukan. Hal ini diperlukan untuk melindungi hak-hak wajib pajak tanpa membahayakan stabilitas penerimaan negara secara keseluruhan.

Implikasi terhadap Kebijakan Pajak di Masa Mendatang

Pemerintah perlu menyusun rencana perpajakan yang sesuai dengan karakteristik sektor riil, mengingat kenaikan tarif restitusi yang cukup tinggi menjadi pengingat yang krusial. Sektor industri, yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap PPN, membutuhkan pertimbangan khusus dalam bentuk bantuan kebijakan moneter, pengembangan basis pajak, dan insentif fiskal.

Indonesia diharapkan dapat mempertahankan stabilitas penerimaan negara dalam menghadapi krisis ekonomi lokal dan internasional dengan menjaga kepercayaan wajib pajak dan meningkatkan efektivitas administrasi fiskal.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.