Brevet Pajak: Mengenai e-Filling Pajak

Brevet Pajak: Mengenai e-Filling Pajak

Selain mendapatkan sertifikat brevet pajak, dalam mengikuti brevet pajak kita juga harus sigap dalam mengikuti perkembangan dalam perpajakan, salah satunya itu dalam pelaporan pajak di era saat ini yang sudah dapat dilakukan secara online  DJP online sudah menyediakan beberapa aplikasi perpajakan, melalui aplikasi milik pemerintah ini, wajib pajak dapat melakukan pelaporan SPT tahunan serta membayar pajak secara online, membayar pajak secara online ini disebut dengan e-Billing.

Apa itu E-Filling Pajak yang Terdapat pada DJP Online?

E-Filling adalah suatu metode penyampaian SPT yang dapat diakses secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website DJP di www.pajak.go.id. Kemudian, pada Peraturan Direktorat Jenderal Pajak dengan Nomor PER-03/PJ/2015 dijelaskan bahwa seluruh ketentuan terhadap pelaporan pajak online melalui pengajuan elektronik. Dimana e-Filling dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada Wajib Pajak.

Manfaat dalam Menggunakan E-Filling DJP Online

Adanya kehadiran aplikasi e-Filling DJP Online menawarkan banyak kemudahan bagi Wajib Pajak di Indonesia, antara lain:

  • Meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak, E-Filling DJP Online dengan tujuan untuk memberikan kemudahan serta meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak dalam melaksanakan hak serta memenuhi kewajibannya dalam perpajakan.
  • Karena sistemnya berbasis online, e-Filling DJP Online memungkinkan Wajib Pajak mengisi dan mengirimkan SPT kapanpun dan dimanapun selama memiliki koneksi internet yang baik dan stabil.
  • Lebih praktis untuk pelaporan pajak, dengan adanya e-Filling DJP Online memudahkan Wajib Pajak dalam praktik melaporkan SPT, karena tidak lagi membutuhkan dokumen fisik dalam bentuk kertas. Seluruh dokumen persyaratan kelengkapan dan pengiriman SPT akan dikirimkan melalui DJP Online dalam bentuk file elektronik. Wajib Pajak juga lebih mudah memperoleh bukti penerimaan elektronik (EPE).

Jenis-Jenis Layanan E-Filling

Isi SPT Online

  • SPT Tahunan OP 1770 SS, (Penghasilan selain dari bisnis atau wirausaha, Kurang dari 60 juta per tahun (gross)).
  • SPT tahunan OP 1770S, (Pendapatan dari satu atau lebih pekerjaan, Di negara Lain, Dikenakan Pajak Penghasilan Final dan/atau Hutang Final, Lebih dari 60 juta per tahun (gross)).

Unduh e-SPT

  • SPT tahunan OP 1770, (Pendapatan dari bisnis atau perdagangan bebas, Dari satu atau lebih pekerjaan, Dikenakan pajak penghasilan dan/atau retribusi yang bersifat final, Di negara lain/luar negeri.)
  • SPT Tahunan Pajak Badan Tahun 1771

Baca Juga: Memahami Materi Training Pajak: Menyelami Dunia Luas tentang Perpajakan

e-Formulir

  • SPT tahunan OP 1770S, (Pendapatan dari satu atau lebih pekerjaan, Di negara Lain, Dikenakan Pajak Penghasilan Final dan/atau Hutang Final,Lebih dari 60 juta per tahun (gross)).
  • SPT tahunan OP 1770 (Pendapatan dari bisnis atau perdagangan bebas, Dari satu atau lebih pekerjaan, Dikenakan pajak penghasilan dan/atau retribusi yang bersifat final, Di negara lain/luar negeri.
  • SPT Tahunan Pajak Badan Tahun 1771

Hal yang Diperlukan Sebelum Menggunakan Layanan e-Filling

Untuk menggunakan sistem layanan e-Filling DJP Online, Wajib Pajak perlu mempersiapkan beberapa hal penting di bawah ini:

  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Nomor Identifikasi Elektronik (EFIN)
  • Alamat email yang masih aktif
  • Rekening DJP Online Wajib Pajak.

Dokumen Pendukung yang Harus Disiapkan Saat Melaporkan SPT Menggunakan e-Filling

Sebelum mengisi SPT di e-Filling DJP Online, siapkan dokumen pendukung seperti:

  • Bukti pemotongan pajak
  • Daftar pendapatan
  • Daftar aset dan liabilitas
  • Daftar tanggungan keluarga, anggota keluarga seperti anak dan istri.
  • Bukti pembayaran zakat/sumbangan lainnya
  • Dokumen terkait lainnya.

Dalam hal ini mengikuti brevet pajak penting untuk semakin terbukanya pandangan luas terkait perpajakan, serta bagaimana perkembangan tentang perpajakan yang semakin maju saat ini.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.