Berkarir menjadi konsultan pajak bukan berarti harus langsung menguasai semua aturan pajak atau buru-buru mengejar sertifikasi. Untuk pemula, jalurnya lebih masuk akal jika dibangun bertahap, mulai dari memahami dasar perpajakan, mencari pengalaman kerja, memperluas kemampuan, lalu memahami jalur kompetensi dan izin profesinya.
Hal yang juga perlu dibedakan adalah roadmap karier dan persyaratan resmi. Bekerja sebagai Tax Staff, mengikuti brevet, atau mempelajari tax review dapat membantu perjalanan karier. Namun, tidak semuanya merupakan syarat formal untuk memperoleh Izin Konsultan Pajak.
Aturan profesi Konsultan Pajak saat ini mengacu pada PMK Nomor 55 Tahun 2026 yang berlaku sejak 24 Agustus 2026. Karena regulasinya baru berubah, beberapa informasi mengenai sertifikasi dan ujian yang beredar dari aturan lama perlu dibaca kembali dengan konteks terbaru.
Berkarir Menjadi Konsultan Pajak Tidak Harus dari Jurusan Pajak
Lulusan perpajakan atau akuntansi memang memiliki bekal yang cukup dekat dengan pekerjaan pajak. Namun, jurusan tersebut bukan satu-satunya pintu masuk.
PMK Nomor 55 Tahun 2026 tidak menetapkan jurusan kuliah tertentu sebagai syarat menjadi Konsultan Pajak. Untuk mengajukan izin, pendidikan yang dipersyaratkan paling rendah sarjana atau strata 1, atau yang setara.
Jadi, lulusan dari bidang lain tetap dapat membangun karier di perpajakan. Bedanya, mungkin ada lebih banyak materi dasar yang perlu dipelajari agar terbiasa dengan istilah, aturan, transaksi, dan administrasi perpajakan.
Mulai dengan Membangun Dasar Perpajakan
Kalau masih benar-benar baru, jangan langsung mengejar materi yang terlalu kompleks. Mulailah dari hal yang akan sering muncul ketika bekerja.
Beberapa materi yang dapat dijadikan fondasi antara lain PPh 21, pemotongan PPh atas jasa, PPN, faktur pajak, bukti potong, pembayaran pajak, pelaporan pajak, dan rekonsiliasi data.
Tujuannya bukan sekadar menghafal tarif. Cobalah memahami bagaimana sebuah transaksi dapat menimbulkan kewajiban pajak, siapa yang harus memotong atau memungut, dokumen apa yang digunakan, serta bagaimana transaksi tersebut kemudian dicatat dan dilaporkan.
Kalau fondasinya sudah terbentuk, materi baru akan lebih mudah dihubungkan dengan kasus yang ditemui di pekerjaan.
Cari Pengalaman Kerja yang Dekat dengan Pajak
Belajar dari buku atau kelas memberi dasar. Pengalaman kerja membuat Anda melihat bagaimana ketentuan tersebut digunakan dalam kondisi nyata.
Beberapa posisi yang dapat menjadi pintu masuk antara lain
- Tax Staff
- Junior Tax Consultant
- Accounting Staff yang Banyak Menangani Pajak
- Finance Staff yang Terlibat dalam Administrasi Perpajakan
Jalur tersebut bukan urutan yang wajib dilalui. Anda tidak harus menjadi Tax Staff sebelum bisa berkembang sebagai Konsultan Pajak.
Namun, pengalaman kerja akan membantu memahami hal-hal yang sulit diperoleh dari teori saja. Misalnya, membaca dokumen transaksi, melakukan rekonsiliasi, mengejar tenggat, mencari penyebab perbedaan data, sampai berkomunikasi ketika muncul persoalan perpajakan.
Pengalaman juga menjadi bagian dari persyaratan izin untuk klasifikasi tertentu. Berdasarkan PMK Nomor 55 Tahun 2026, permohonan izin tingkat B membutuhkan pengalaman di bidang perpajakan minimal satu tahun yang dihitung secara akumulasi dalam tiga tahun terakhir. Untuk tingkat C, pengalaman yang dipersyaratkan minimal dua tahun dalam tiga tahun terakhir.
Jangan Berhenti di Compliance
Di awal karier, pekerjaan pajak biasanya cukup dekat dengan compliance. Anda akan banyak berurusan dengan penghitungan, dokumen, pembayaran, pelaporan, dan rekonsiliasi.
Setelah cukup nyaman dengan pekerjaan tersebut, mulai perluas kemampuan ke area yang membutuhkan analisis lebih dalam.
Skill yang dapat dikembangkan antara lain Tax Review, Rekonsiliasi Fiskal, Tax Planning yang sesuai ketentuan, Tax Due Diligence, Pemeriksaan Pajak, Konsultasi Perpajakan, Sengketa Pajak, dan Perpajakan Transaksi Lintas Negara.
Di tahap ini, cara berpikir juga mulai berubah. Anda tidak hanya mencari jawaban berapa pajak yang harus dihitung, tetapi mulai mempertanyakan perlakuan pajaknya, dasar ketentuannya, dokumen pendukungnya, serta risiko yang mungkin muncul.
Kemampuan membaca peraturan juga penting. Aturan perpajakan dapat berubah, sehingga kebiasaan memperbarui pengetahuan menjadi bagian dari pekerjaan, bukan aktivitas yang dilakukan hanya saat ada ujian.
Pahami Uji Kompetensi dan Ujian Profesi
Kalau ingin melangkah dari bekerja di bidang pajak menuju profesi Konsultan Pajak, bagian ini perlu dipahami dengan benar.
PMK Nomor 55 Tahun 2026 mengatur adanya Surat Keterangan Kompetensi. Surat tersebut diperoleh setelah seseorang mengikuti uji kompetensi di bidang perpajakan dan dinyatakan lulus.
Surat Keterangan Kompetensi memiliki tiga klasifikasi yaitu Tingkat A, Tingkat B, dan Tingkat C.
Selain kompetensi, aturan baru juga mengatur ujian profesi Konsultan Pajak yang diselenggarakan oleh Asosiasi Konsultan Pajak.
Bagaimana dengan USKP yang selama ini dikenal calon Konsultan Pajak
Pada 2026 masih ada masa transisi. Penyelenggaraan sertifikasi Konsultan Pajak berdasarkan aturan sebelumnya masih dapat dilakukan sampai 31 Desember 2026. Sertifikat yang sudah diterbitkan berdasarkan aturan lama juga mendapat ketentuan peralihan.
Setelah ujian profesi Konsultan Pajak mulai diselenggarakan oleh Asosiasi Konsultan Pajak, pemegang sertifikat lama yang akan mengajukan izin perlu mengikuti ketentuan ujian profesi sebagaimana diatur dalam PMK terbaru.
Karena prosesnya sedang berada dalam masa transisi, jangan hanya mengandalkan informasi dari materi lama. Cek kembali pengumuman resmi sebelum melakukan pendaftaran.
Kenali Izin Konsultan Pajak Tingkat A B dan C
Izin Konsultan Pajak terbagi menjadi Tingkat A, Tingkat B, dan Tingkat C. Perbedaannya terutama terletak pada cakupan pihak yang dapat diberikan jasa perpajakan.
| Tingkat | Cakupan Umum |
|---|---|
| Tingkat A | Memberikan jasa perpajakan kepada orang pribadi dengan pengecualian sebagaimana ditentukan dalam peraturan |
| Tingkat B | Memberikan jasa kepada orang pribadi dan badan dengan beberapa pengecualian sebagaimana ditentukan dalam peraturan |
| Tingkat C | Memberikan jasa perpajakan kepada seluruh orang pribadi dan badan |
Semakin tinggi klasifikasi izin, cakupan jasa yang dapat diberikan semakin luas. Meski begitu, jangan menyamakan tingkat izin dengan tingkat brevet. Keduanya memiliki fungsi yang berbeda.
Brevet Bisa Menjadi Bekal untuk Memulai Karier
Bagi pemula, belajar pajak sendirian kadang terasa membingungkan karena materinya saling berkaitan. Brevet pajak dapat menjadi salah satu pilihan untuk mempelajari materi tersebut dengan alur yang lebih terstruktur.
Brevet bukan Izin Konsultan Pajak dan PMK Nomor 55 Tahun 2026 tidak mencantumkan brevet tertentu sebagai syarat formal untuk memperoleh izin profesi.
Nilai brevet lebih banyak berada pada proses belajarnya. Anda dapat menggunakannya untuk membangun fondasi sebelum mulai bekerja, memperkuat pemahaman ketika sudah bekerja di bidang accounting atau finance, atau sebagai bekal sebelum mempelajari perpajakan yang lebih lanjut.
Anda juga dapat membaca pembahasan mengenai pentingnya brevet pajak untuk kompetensi dan karier agar lebih mudah menentukan apakah program tersebut sesuai dengan kebutuhan belajar Anda.
Roadmap Karier yang Bisa Dipakai sebagai Pegangan
Tidak ada satu jalur yang harus digunakan semua orang. Namun, kalau masih bingung harus mulai dari mana, alur berikut bisa dijadikan pegangan
- Pelajari Dasar Perpajakan
- Bangun Pengalaman Kerja yang Relevan
- Biasakan Mengikuti Perubahan Regulasi
- Tingkatkan Kemampuan dari Compliance ke Analisis
- Pelajari Tax Review dan Rekonsiliasi Fiskal
- Pahami Jalur Uji Kompetensi
- Pahami Ujian Profesi Konsultan Pajak
- Penuhi Persyaratan Izin Sesuai Klasifikasi
Roadmap tersebut adalah panduan pengembangan karier, bukan daftar persyaratan hukum. Tahapannya bisa berbeda untuk setiap orang tergantung latar belakang pendidikan, pengalaman, dan pekerjaan yang sedang dijalani.
Mulai Belajar Pajak Bersama Tax Academy
Kalau ingin berkarir menjadi konsultan pajak, Anda bisa mulai dengan memperkuat fondasi perpajakan terlebih dahulu.
Brevet Pajak A&B Tax Academy dapat menjadi salah satu pilihan untuk mempelajari materi pajak secara lebih terstruktur. Programnya dilengkapi pembelajaran bersama mentor praktisi, latihan soal, grup diskusi, e-learning, dan fasilitas pendukung pembelajaran lainnya.
Brevet bukan jalan pintas untuk langsung menjadi Konsultan Pajak. Gunakan proses belajarnya untuk benar-benar memahami materi, membiasakan diri membaca kasus, dan membangun kemampuan yang nantinya dapat digunakan ketika masuk ke dunia kerja.
Cek program dan jadwal Brevet Pajak A&B Tax Academy di sini
FAQ tentang Berkarir Menjadi Konsultan Pajak
Apakah lulusan non-akuntansi bisa berkarir menjadi Konsultan Pajak ↓
Bisa. PMK Nomor 55 Tahun 2026 tidak menetapkan jurusan kuliah tertentu. Untuk mengajukan Izin Konsultan Pajak, pendidikan yang dipersyaratkan paling rendah sarjana atau strata 1, atau setara, serta memenuhi persyaratan lainnya.
Apakah harus menjadi Tax Staff terlebih dahulu ↓
Tidak. Tax Staff merupakan salah satu posisi yang dapat membantu membangun pengalaman di bidang perpajakan, tetapi bukan tahapan wajib yang harus dilalui semua calon Konsultan Pajak.
Apakah brevet wajib untuk menjadi Konsultan Pajak ↓
Tidak. Brevet dapat membantu membangun pengetahuan dan kompetensi perpajakan, tetapi bukan syarat formal untuk memperoleh Izin Konsultan Pajak. Brevet juga tidak menggantikan uji kompetensi, ujian profesi, pengalaman kerja, maupun persyaratan izin lainnya.
Apakah USKP masih berlaku pada 2026 ↓
Pada 2026 masih terdapat masa transisi dari mekanisme sertifikasi sebelumnya menuju sistem yang diatur dalam PMK Nomor 55 Tahun 2026. Penyelenggaraan sertifikasi berdasarkan aturan sebelumnya dapat dilakukan sampai 31 Desember 2026. Sebelum mendaftar, sebaiknya cek kembali pengumuman resmi mengenai mekanisme ujian yang sedang berlaku.
Apakah lulus ujian langsung bisa berpraktik sebagai Konsultan Pajak ↓
Tidak. Kelulusan kompetensi dan ujian profesi merupakan bagian dari persyaratan. Seseorang tetap harus memperoleh Izin Konsultan Pajak serta memenuhi ketentuan pendidikan, pengalaman untuk klasifikasi tertentu, administrasi, dan persyaratan lainnya sebelum menjalankan profesinya.



