Pelatihan Pajak – Semakin hari masyarakat Indonesia semakin melek atas pajak. Ada banyak sekali pebisnis atau pengusaha yang terus berbenah diri untuk membuat laporan serta pembukuan keuangan yang rapi supaya dapat memenuhi keperluan perpajakan usaha mereka. Maka dari itu, umumnya perusahaan-perusahaan ini memerlukan jasa konsultan pajak. Tentu saja untuk menjadi seorang konsultan pajak tidak bisa sembarangan, penting untuk melalui berbagai tahap sertifikasi dan pelatihan pajak untuk dapat memperoleh profesi tersebut.
Membantu urusan perpajakan usaha bisnis atau pengusaha adalah hal yang diperlukan dari konsultan pajak oleh para wajib pajak. Konsultan pajak ini diperlukan seperti untuk jasa konsultasi, membantu membuat laporan, dan membayar pajak client. Selain itu, diperlukan juga supaya masalah pajak yang klien punyai akan sesuai dengan peraturan pemerintah dan usaha klien menjadi semakin berkembang. Orang yang akan memberikan konsultasi berupa jasa perpajakan pada pihak wajib pajak dalam urusan untuk melaksanakan hak serta memenuhi kewajiban perpajakan yang ada sesuai dengan peraturan UU perpajakan merupakan definisi konsultan pajak secara umum.
Dalam artian lain, konsultan pajak ini bisa bekerja secara resmi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah. Baik untuk keperluan pihak perusahaan maupun pemerintah untuk menjadi konsultan pajak tentu saja tetap memerlukan sebuah kali kualifikasi. Jika diingat saja tugas dari konsultan ini adalah untuk memastikan pelaksanaan hak serta kewajiban pajak yang ada di Indonesia. Untuk itu, pemerintah menetapkan beberapa aturan ketika seseorang ingin menjadi konsultan pajak. Maka dari itu berikut ini adalah beberapa kualifikasi untuk menjadi seorang konsultan pajak, antara lain:
- Konsultan pajak harus mengikuti sertifikasi pajak dan wajib untuk mempunyai sertifikat konsultan pajak. Pada umumnya sertifikat ini disebut dengan brevet pajak. Sebelum mengikuti atau au melakukan sertifikasi pajak, tentu saja para calon konsultan pajak ini setelah melalui berbagai pelatihan pajak.
- Selain itu setelah seseorang mendapatkan sertifikat brevet pajak Maka selanjutnya ia juga wajib untuk mempunyai izin praktek. Perlu diingat bahwa izin praktek tersebut akan diterbitkan secara langsung oleh Dirjen Pajak.
Baca Juga: Ketahui Tujuan Tax Planner untuk Penghematan Pajak Perusahaan
Selain beberapa kualifikasi diatas untuk menjadi seorang konsultan pajak juga perlu untuk memenuhi beberapa syarat supaya dapat berkarir di bidang yang satu ini. Persyaratan yang harus dipenuhi adalah seperti merupakan warga negara Indonesia asli, bertempat dan tinggal di Indonesia, tidak mempunyai kaitan dengan jabatan atau pekerjaan pada negara maupun pemerintah atau Badan Usaha Milik Negara/Daerah, mempunyai serendah-rendahnya ijazah S1 atau setingkat dengan S1, mempunyai sertifikat konsultan pajak, mempunyai nomor pokok wajib pajak atau NPWP, bersedia menjadi anggota ikatan konsultan pajak Indonesia (IKPI) dan patuh pada kode etik IKPI, dan yang terakhir adalah berusia di bawah 70 tahun. Karena batas usia maksimal untuk menjadi seorang konsultan pajak adalah 70 tahun.
Tentu saja seseorang perlu untuk atau bahkan harus memiliki sertifikat dan izin praktek terlebih dahulu pada saat ingin menjadi seorang konsultan pajak. Perlu ditekankan lagi bahwa izin praktik konsultan pajak harus diterbitkan secara langsung oleh Direktorat Jenderal Pajak. Lantas Anda bertanya-tanya apa yang dimaksud dengan sertifikat konsultan pajak?
Pada dasarnya sertifikat konsultan pajak yang dimaksud adalah merupakan sebuah keterangan atau surat tingkat keahlian sebagai konsultan pajak. Ujian sertifikasi konsultan pajak atau biasa disebut dengan uskp adalah salah satu cara yang dapat ditempuh untuk mendapatkan sertifikat tersebut.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.