Benarkah Kewajiban Perpajakan Bisa Diwakilkan? Bagaimana Ketentuannya?

Benarkah Kewajiban Perpajakan Bisa Diwakilkan? Bagaimana Ketentuannya?

Pelatihan Pajak – Telah menjadi urusan atau keharusan bagi seorang wajib pajak dalam hal menjalankan kewajiban perpajakannya. Mereka perlu melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya seperti yang telah diatur dalam undang-undang perpajakan. Tentu saja pengelolaan kewajiban perpajakan yang efektif dan efisien akan sangat berguna bagi negara maupun pihak wajib pajak itu sendiri.

Solusi terbaiknya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Mengapa demikian? Karena kursus pajak ini, membuat pesertanya memperoleh berbagai materi terkait perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan. Bahkan kelas perpajakan yang satu ini juga biasa diikuti oleh orang-orang yang ingin bekerja di sektor perpajakan, misalnya konsultan atau ahli pajak.

Seperti yang telah diketahui oleh sebagian besar orang bahwa pajak ini, salah satu kontribusi wajib kepada sebuah negara yang terutang oleh wajib pajak dan sifatnya memaksa berdasar pada kebijakan perpajakan yang berlaku. Lalu, dalam hal tersebut Apakah kewajiban saat melakukan pembayaran atau pelaporan pajak bisa diwakilkan kepada orang lain?

Jadi, pada dasarnya untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Ada beberapa hak yang dimiliki oleh setiap wajib pajak, yang juga termasuk dalam hak untuk bisa diwakilkan oleh pihak lain, maupun seseorang yang memang sudah ditunjuk untuk mewakilkan dirinya sebagai kuasa wajib pajak saat menjalankan kewajiban perpajakan ini.

Kuasa Wajib Pajak?

Sementara itu untuk wajib pajak yang ingin diwakilkan tentu saja juga ada beberapa ketentuan dan syarat tertentu yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Mengingat dari proses perpajakan ini mempunyai kebijakan dan kekuatan hukum sehingga tidak bisa sembarangan diwakilkan oleh orang lain begitu saja. Pada umumnya, kuasa ini merupakan definisi dari seseorang yang sudah ditunjuk secara resmi untuk melakukan sebuah kewenangan, dikarenakan dipandang atau dinilai mampu untuk melaksanakan pekerjaan. Sehingga, bisa membantu seorang pemberi kuasa dalam melaksanakan sebuah hak maupun kewajiban. Dalam sektor pajak sendiri dikenal sebagai kuasa wajib pajak.

Berkaitan dengan hal tersebut, maka seorang wajib pajak juga memiliki hak untuk melakukan penunjukan kepada seseorang untuk menjadi wakil atau kuasanya, dalam membantu pengurusan kewajiban pajak. Pada umumnya pihak yang menjadi kuasa atau wakil untuk wajib pajak adalah seorang:

  • Konsultan pajak yang telah memiliki pengetahuan khusus di dunia perpajakan.
  • Seorang yang ahli di bidang pajak dan dipercaya bisa membantu melakukan kewajiban pajak dari pihak wajib pajak. Misalnya seperti karyawan dari wajib yang bersangkutan, maupun karyawan yang sebelumnya telah melalui berbagai pelatihan pajak.

Baca Juga: Insentif Pajak PPh Badan yang Berpengaruh pada Kenaikan Bidang Usaha dan Investasi

Bagaimana Ketentuan Kuasa Wajib Pajak?

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa setiap wajib pajak ini, berhak memilih untuk diwakilkan pada siapa. Sehingga, pihak yang menjadi wakil atau kuasa harus memperhatikan ketentuan, maupun syarat sebagai kuasa wajib pajak karena proses perpajakan ini mempunyai kekuatan dan aturan hukum. Maka, tidak dapat sembarang orang bisa mewakili kewajiban perpajakan dari seorang wajib pajak. Berikut ini adalah syarat dan ketentuannya.

  • Seorang puasa yang telah ditunjuk sebagai puasa atau wali tidak diperbolehkan untuk melimpahkan kuasanya atau mewakilkan kewajiban tersebut pada orang lain.
  • Seorang kuasa pajak perlu disertai dengan surat penunjukan. Misalnya saja apabila meminta bantuan pada karyawan, untuk menerima atau menyampaikan dokumen yang berkaitan dengan perpajakan tertentu yang dibutuhkan.
  • Seseorang yang sudah ditunjuk sebagai kuasa hanya mempunyai kewajiban atau hak terhadap urusan pajak tertentu, maupun yang sudah dikuasakan oleh wajib pajak seperti halnya perjanjian di surat kuasa khusus.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.