Kursus Pajak – Tentu saja pengelolaan pajak perlu dilakukan oleh semua orang yang telah memenuhi persyaratan sebagai seorang wajib pajak supaya bisa mengelola perpajakannya dengan baik dan benar. Nah, salah satu cara yang bisa untuk memaksimalkan pengelolaan perpajakan adalah dengan mengikuti sebuah pelatihan atau kursus pajak. Dalam sebuah kursus pajak biasanya seorang peserta akan diberikan berbagai materi mulai dari perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan sesuai dengan tingkatan kursus pajak yang dipilih.
Pengelolaan pajak perlu dilakukan oleh semua orang juga tidak terkecuali penyedia jasa agen asuransi. Penyedia jasa asuransi ternyata juga dikenai pajak, karena hal tersebut memang telah tercantum dalam undang-undang perpajakan. Sebelum lebih jauh mengerti mengenai aturan perpajakan atau PPh agen asuransi ini, lebih baik Anda memahami lebih dulu apa itu agen asuransi. Secara definisi agen asuransi merupakan seseorang atau sebuah badan hukum yang beraktivitas dalam memberikan sebuah jasa maupun memasarkan jasa asuransi atas dan untuk nama penanggung jawab maupun perusahaan asuransi.
Seorang agen asuransi ini juga perlu untuk Mempersiapkan kesepakatan antara pihak pengguna asuransi yang ditanggung oleh pihak perusahaan penanggung jawab asuransi. Kesepakatan seperti ini juga akan diatur dalam sebuah perjanjian asuransi. Mengacu dari pemahaman tersebut pada saat seseorang akan menggunakan jasa asuransi dari sebuah perusahaan asuransi tertentu, maka orang tersebut perlu berhubungan langsung dengan seorang agen asuransi yang bekerja pada perusahaan asuransi tersebut.
Aturan Perpajakan Jasa Agen Asuransi
Seperti yang tercantum dalam Pasal 14 Ayat 2 undang-undang nomor 36 tahun 2008, bahwa wajib pajak orang pribadi yang melakukan sebuah pekerjaan bebas maupun kegiatan usaha Bisa menghitung penghasilan neto dengan menggunakan norma penghitungan dari penghasilan neto itu sendiri. Syarat dari kegiatan tersebut dilakukan adalah dalam satu tahun mempunyai pendapatan atau omzet kurang dari 4,8 miliar dan menginfokan hal tersebut pada pihak Dirjen pajak dalam waktu 3 bulan pertama dari tahun pajak yang bersangkutan.
Baca Juga: Apa Saja Manfaat yang Diterima Ketika Memperoleh Sertifikat Brevet Pajak?
Persentase norma dari penghitungan penghasilan neto untuk agen asuransi ini telah diatur dalam KEP-536/PJ/2009. Hal ini termasuk pula dalam bagian pekerjaan bebas di bidang profesi lainnya dengan persentase 50% yang berada di ibukota provinsi dan 47% untuk yang berada pada kota dalam provinsi lainnya.
Berdasarkan penjelasan tersebut, tentu saja apabila Anda adalah salah satu orang yang berprofesi sebagai agen asuransi dengan penghasilan yang mencapai 4,8 miliar rupiah dalam 1 tahun dan tidak memiliki status sebagai pegawai pada perusahaan asuransi tersebut, hal ini memiliki kesimpulan bahwa Anda bisa menggunakan norma dalam menghitung penghasilan neto untuk penghitungan PPh dalam surat pemberitahuan tahunan PPh orang pribadi.
Yang perlu Anda ketahui adalah pajak progresif untuk seseorang yang berprofesi sebagai agen asuransi adalah pajak progresif PPh. Pajak penghasilan Pasal 21 adalah peraturan perpajakan tentang pajak gaji, honorarium, dana pensiun, serta imbalan. Tentu saja pengelolaan pajak perlu dilakukan oleh semua orang yang telah memenuhi persyaratan sebagai seorang wajib pajak supaya bisa mengelola perpajakannya dengan baik dan benar.
Nah, salah satu cara yang bisa untuk memaksimalkan pengelolaan perpajakan adalah dengan mengikuti sebuah pelatihan atau kursus pajak. Dalam sebuah kursus pajak biasanya seorang peserta akan diberikan berbagai materi mulai dari perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan sesuai dengan tingkatan kursus pajak yang dipilih.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.