Bagaimana Ketentuan Pajak Usaha Rokok? Apakah Berbeda dengan Cukai Tembakau?

Bagaimana Ketentuan Pajak Usaha Rokok? Apakah Berbeda dengan Cukai Tembakau?

Anda dapat mencari tahu mengenai sistematika dan tata cara dalam membayarkan pajak tersebut di internet atau Anda dapat melakukan brevet pajak untuk menambah wawasan dan skill Anda yang dapat Anda manfaatkan dalam bidang keuangan. Hal ini termasuk pada jenis usaha rokok yang memiliki kewajiban perpajakan yang sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Sebagai seorang pengusaha rokok, tentunya seorang pengusaha tersebut harus mengetahui pajak yang dikenakan bagi kegiatan usaha rokok yang sedang ia jalani. Seorang pengusaha tersebut haruslah tahu mengenai ketetapan yang berkaitan dengan pajak usaha rokok dan tata cara untuk membayarkan pajak rokok tersebut.

Setiap kegiatan usaha tentunya akan memiliki kewajiban pajak yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, bagi kita yang memiliki usaha ataupun akan merintis usaha perlunya kita mencari tahu Bagaimana sistematika dan tata cara dalam membayarkan pajak usaha yang sedang kita kelola atau yang akan kita rintis. Perlu Anda ketahui, pajak merupakan salah satu penyumbang dana paling besar untuk penerimaan negara ini termasuk pajak rokok. Pajak rokok sendiri memiliki cara pemungutan atau besaran pungutannya yang telah ditentukan. Lalu, apa pengertian dari pajak rokok tersebut?

Pajak rokok merupakan pungutan yang akan dibebankan kepada pihak produsen rokok sebagai seorang wajib pajak dalam kegiatan usaha yang dikelolanya. Perhitungan pajak rokok pun sekarang telah menggunakan pengukuran yang didasarkan terhadap harga jual eceran yang berlaku di pasaran. Akhir-akhir ini pemerintah pun telah menetapkan mekanisme dalam pemungutan pajak rokok yang akan digunakan dalam bidang layanan JKN yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dalam mekanismenya pun disebutkan bahwa 50% pajak yang akan diterima oleh daerah,  dan 75% dari pajak tersebut akan disalurkan ke program JKN oleh pemerintah pusat.

Sebagai seorang pengusaha dan seorang wajib pajak yang bergerak dalam bidang usaha rokok, wajib pajak harus mengetahui apa saja pajak-pajak yang akan diberlakukan kepada usaha yang sedang dikelolanya saat ini. Harga rokok yang akan berkaitan dengan pajak usaha rokok akan dibebankan kepada para wajib pajak. Rokok-rokok yang ada di pasaran termasuk dengan sigaret, cerutu, rokok daun, dan rokok rokok lainnya akan dikenai pajak yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan. Harga rokok pun akan dipengaruhi oleh beberapa faktor yang berhubungan dengan penentuan harga jual rokok, faktor-faktor tersebut dapat dilihat seperti:

Baca Juga: Usaha Laundry Juga Dikenakan Pajak? Bagaimana Sistematikanya?

Cukai tembakau

Sesuai dengan kebijakan yang telah berlaku, produk olahan pertanian berupa tembakau akan dikenai Cukai yang dipungut oleh negara yang ketentuan cukai tersebut telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan.

Pajak rokok

Benda-benda konsumsi yang dikonsumsi oleh konsumen seperti minuman beralkohol, makanan serta minuman impor, dan rokok adalah benda konsumsi yang dikenai pajak.

Ketetapan dari produsen

Ketetapan produsen ini berkaitan dengan harga rokok yang telah diputuskan dengan mempertimbangkan beberapa hal, seperti biaya produksi untuk rokok tersebut yang akan dihentikan oleh produsen dari rokok bersangkutan.

Pengenaan pajak atas sebungkus rokok akan didasarkan pada undang-undang perpajakan yang berlaku. Yaitu dengan cara mengalihkan tarif pajak dengan besaran cukai yang perlu untuk dipungut. Pajak rokok tersebut dapat dipungut oleh sebuah instansi atau perusahaan rokok yang berwenang untuk memungut Cukai rokok, dan hal tersebut pun harus sesuai dengan aturan pemerintah yang berlaku.

Jadi, meskipun pemungutan pajak rokok merupakan kewenangan bagi pemerintah provinsi atau pemerintah daerah, pajak rokok juga dapat dipungut oleh Dirjen bea cukai kepada perusahaan rokok yang bersangkutan. Selanjutnya, hasil pemungutan pajak dari perusahaan yang telah dipungut tersebut akan masuk ke rekening kas umum daerah provinsi dan akan dimanfaatkan untuk administrasi perusahaan rokok yang telah membayarkan pajak rokok tersebut.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.