Bagaimana Cara Mendapatkan Izin Praktek Konsultan Pajak

Bagaimana Cara Mendapatkan Izin Praktek Konsultan Pajak?

Training Pajak – Perlu Anda ketahui bahwa peranan konsultan ini tidak pernah lepas dari pengetahuan masyarakat tentang perpajakan. Pada dasarnya konsultan pajak ini digunakan untuk berkonsultasi tentang kewajiban pajak oleh masyarakat yang harus dibayarkan pada negara yang sesuai dengan kepemilikan bisnis wajib pajak. Maka dari itu, untuk menjadi konsultan pajak ini tidak bisa secara tiba-tiba atau secara instan saja. Seorang konsultan pajak harus mempunyai berbagai pelatihan atau training pajak, dan juga mempunyai latar belakang yang berasal dari bidang perpajakan, supaya dapat membantu para wajib pajak dengan benar untuk membayarkan pajaknya.

Tentu saja konsultan pajak ini adalah orang-orang yang akan berjasa dalam bentuk konsultasi perpajakan pada wajib pajak dalam maksud untuk melakukan hak dan memenuhi kewajiban mengenai pajak yang sesuai dengan peraturan undang-undang perpajakan yang ada di Indonesia. Tetapi untuk orang-orang yang bergerak dalam bidang perpajakan, seperti khususnya konsultan pajak untuk mendirikan sebuah usaha tersebut harus terlebih dahulu mempunyai sebuah izin yang dapat diperoleh dengan melalui izin praktik konsultan pajak dari lembaga yang telah berwenang seperti direktur jenderal pajak atau DJP. Selain dari direktur jenderal pajak juga bisa dari pejabat yang telah ditunjuk untuk mewakilinya.

Menyampaikan permohonan secara tertulis yang disampaikan dengan cara mengisi formulir serta mencetak surat permohonan izin praktik konsultan pajak pada sebuah aplikasi administrasi konsultan pajak merupakan sebuah prosedur yang harus dilewati oleh para pemohon izin atau orang-orang yang ingin mendirikan kantor konsultan pajak. Setelah berbagai syarat permohonan tertulis telah selesai, maka pemohon harus menyampaikan surat surat tersebut kepada direktur jenderal pajak. Sangat penting untuk mengetahui apa saja syarat-syarat yang harus dilampirkan  tersebut. Maka dari itu, berikut ini adalah beberapa dokumen lampiran seperti yang dilansir pada laman pajak resmi, antara lain:

  • Melampirkan data riwayat hidup atau pengalaman kerja serta riwayat pendidikan.
  • Fotocopy sertifikat konsultan pajak yang sudah dilegalisasi oleh panitia penyelenggara sertifikasi konsultan pajak. Tentunya sebelum mengikuti ujian sertifikasi pajak ini, konsultan pajak telah mengikuti sebuah training pajak supaya lebih mendalami materi materi ujian.
  • SKCK atau kepanjangan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari kepolisian negara Republik Indonesia.
  • Pas foto yang paling terakhir dan berwarna serta berlatar belakang putih dengan ukuran 2 x 3 cm sebanyak 3 lembar.
  • Sebuah surat pernyataan bahwa berkomitmen untuk melaksanakan aturan undang-undang perpajakan dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya.

Baca Juga: Kesadaran Wajib Pajak yang Sangat Penting untuk Negara

  • Fotocopy KTP ( kartu tAnda penduduk)
  • Fotocopy NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Membuat surat pernyataan tidak terikat dengan pekerjaan maupun jabatan pada negara atau pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara maupun daerah.
  • Fotocopy surat keputusan keanggotaan asosiasi konsultan pajak yang juga telah memiliki legalisasi oleh ketua umum asosiasi konsultan pajak.
  • Fotokopi surat keputusan pemberhentian Dengan hormat sebagai PNS atau pegawai negeri sipil dengan terhadap permintaan sendiri atau surat keputusan pensiun untuk yang pernah mengabdikan diri sebagai pegawai pada DJP.

Ketika semua persyaratan tersebut telah dipenuhi dan telah melaksanakan ada pengajuan pada lembaga yang berkaitan, pemohon disarankan untuk menunggu hingga proses pengajuan telah selesai. Direktur jenderal pajak adalah orang yang akan menerima proses pengajuan dan mengabulkannya ditAndai dengan dikeluarkan sebuah bukti izin usaha dalam bentuk kartu izin praktik. Kartu yang telah diberikan tersebut mempunyai jangka waktu berlaku yaitu selama 2 tahun yang terhitung sejak tanggal dikeluarkannya kartu izin praktik dari direktur jenderal pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.