Training Pajak – Untuk bisa membantu meningkatkan pembangunan nasional untuk berjalan dengan baik, tentu saja semua orang perlu taat pajak. Tidak dipungkiri lagi bahwa Sumber pendapatan negara yang terbesar diperoleh dari sektor perpajakan. Maka dari itu, sangat penting untuk Menumbuhkan rasa tanggung jawab ketika melaksanakan kewajiban perpajakan. Baik wajib pajak perorangan maupun wajib pajak badan tentu saja semuanya perlu untuk membayarkan biaya perpajakannya.
Namun, telah disadari juga bahwa berbagai aturan perpajakan ini cukup rumit. Itu pula untuk pengelolaan sebagai wajib pajak yang perlu untuk membayarkan kewajiban pajaknya. Sehingga, mengikuti sebuah training pajak adalah hal yang paling tepat untuk seorang yang ingin mengelola perpajakannya dengan baik.
Tentu saja kesadaran pajak perlu diterapkan sikap yang penuh disiplin karena sebagai wajib pajak yang telah memenuhi syarat, sudah wajib adanya untuk melaksanakan hak dan kewajiban pajaknya. Berkaitan dengan sektor pajak, mungkin Anda pernah mengenal istilah pengusaha kena pajak atau yang Biasa disingkat dengan PKP.
Pengusaha kena pajak adalah seseorang yang memiliki sebuah usaha dan melakukan penyerahan barang dan jasa yang dikenai pajak. Pengusaha disini adalah pengusaha kecil dengan pengecualian pengusaha bersangkutan memilih untuk dikukuhkan sebagai PKP. Dalam hal ini, terkadang seorang pengusaha juga akan menggunakan jasa konsultan pajak sebagai alternatif untuk membantu pengurusan pajaknya.
Hal tersebut dikarenakan konsultan pajak adalah seorang profesional pajak yang telah mengetahui dasar-dasar perpajakan maupun berbagai update pajak yang ada, karena memang telah mempunyai latar belakang pendidikan di bidang perpajakan maupun pernah mengikuti berbagai pelatihan atau training pajak. Kembali membicarakan tentang PKP, bahwa seorang pengusaha yang mempunyai omzet atau bruto dalam setahun yang mencapai 4,8 miliar rupiah ini wajib untuk mengajukan pengukuhan PKP. Tentu saja terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika pengajuan pengukuhan pengusaha kena pajak, antara lain:
- Seorang pengusaha dengan perolehan omset atau bruto dalam satu tahun yang mencapai 4,8 miliar rupiah.
- Seorang pengusaha yang telah melewati proses riset atau survei yang telah dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak maupun tempat wajib pajak yang telah terdaftar.
- Seorang pengusaha yang telah melengkapi syarat dan dokumen untuk pengajuan PKP atau pengukuhan menjadi pengusaha kena pajak.
Baca Juga: Ketahui Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 29 dan Bagaimana Ketentuannya
Selain dari beberapa ketentuan yang telah disebutkan di atas, yang memiliki kewajiban untuk memperoleh pengukuhan PKP merupakan pengusaha yang melakukan penyerahan barang dan jasa kena pajak. Tentu saja untuk mengelola berbagai hal mengenai PKP ini akan cukup membutuhkan pengetahuan dasar tentang perpajakan, maka solusi yang tepat untuk seorang pengusaha adalah dengan mengikuti pelatihan atau training pajak agar bisa mengelola perpajakannya dengan baik.Agar bisa dikukuhkan sebagai PKP, maka harus melengkapi beberapa dokumen dan formulir pendaftaran. Beberapa dokumen yang perlu disiapkan, antara lain:
- Wajib pajak orang pribadi. Perlu melengkapi dokumen seperti fotokopi identitas seperti KTP, dokumen dari izin kegiatan usaha yang diterbitkan oleh instansi yang bersangkutan, dan surat keterangan kegiatan usaha yang dilakukan oleh pemerintah daerah sekitar.
- Wajib pajak badan. Dokumen yang perlu dipenuhi untuk wajib pajak badan adalah seperti fotokopi akta pendirian atau perjanjian kerja, fotocopy NPWP dari masing-masing anggotanya, fotocopy orang pribadi salah satu pengurusnya, dokumen izin kegiatan usaha yang diterbitkan oleh instansi yang bersangkutan, dan surat keterangan tempat kegiatan usaha dari pemerintah daerah sekitar.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.