Training Pajak – Apakah Anda telah mengetahui bahwa ternyata terdapat sebuah profesi kuasa hukum pajak. Mungkin Anda bertanya-tanya apa pekerjaan dari kuasa hukum pajak? Apa itu kuasa hukum pajak? Secara arti kuasa hukum pajak merupakan individu atau perseorangan yang dapat mendampingi atau mewakili para wajib pajak sebagai pihak yang yang memiliki sengketa dengan pengadilan pajak.
Siapapun orang yang akan berkarir di bidang kuasa hukum pajak ini sangat wajib untuk sudah mempunyai izin pemberian kuasa dari pengadilan pajak. Sehingga untuk menjadi seorang kuasa hukum pajak tidak boleh asal sembarangan, namun harus mengikuti berbagai training pajak dan juga menjalani pendidikan perpajakan.
Seorang kuasa hukum akan diperlukan pada saat ada sebuah sengketa di bidang perpajakan yang harus segera melalui proses peradilan di pengadilan pajak. Administrasi perpajakan dan juga segala peraturan perundangan didalamnya yang rumit memanglah sangat bisa memicu timbulnya permasalahan yang akhirnya berujung pada sebuah sengketa pajak. Contohnya sendiri Apabila terjadi sebuah banding maupun gugatan terkait dengan perpajakan.
Supaya dapat menjadi seorang kuasa hukum maka seseorang harus telah memenuhi persyaratan yang ditentukan. Selain itu, juga mengajukan permohonan kepada ketua terlebih dahulu, yang disampaikan melalui sekretariat pengadilan pajak. Pada saat semua izin yang diperlukan telah disanggupi, maka seseorang tersebut baru bisa menjalankan tugasnya sebagai seorang kuasa hukum pajak.
Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Menjadi Kuasa Hukum Pajak
Perlu diingat bahwa hanya individu yang sudah mempunyai syarat-syarat kuasa hukum pajak saja yang dapat menjalankan tugasnya untuk memberikan pendampingan atau mewakili pihak yang memiliki sengketa terhadap pengadilan pajak. sehingga sangat penting untuk mengikuti berbagai pelatihan atau training pajak untuk dapat mengerti secara betul-betul di bidang perpajakan. Maka, berikut ini adalah beberapa syarat untuk menjadi seorang kuasa hukum, antara lain:
Baca Juga: Seberapa Pentingkah Pelatihan Pajak untuk Diikuti?
Menurut website Dirjen Pajak Kementrian Keuangan mengenai syarat menjadi konsultan pajak, yaitu:
- Sudah menjadi salah satu anggota dari asosiasi konsultan pajak dimana asosiasi yang satu ini wajib telah terdaftar pada Dirjen pajak Kementerian Keuangan
- Sudah mempunyai sertifikat konsultan pajak yang berupa surat keterangan tentang tingkat keahlian sebagai seorang konsultan pajak. Surat keterangan keahlian Konsultan pajak tersebut dapat Anda peroleh dengan mengikuti ujian sertifikasi konsultan pajak atau USKP dengan tingkatan A, B, dan C. Tentu saja ketika mengikuti ujian pajak ini Anda harus paham betul dasar-dasarnya dan mengikuti pelatihan atau training pajak. Tingkatan tingkatan dari jenjang ujian tersebut akan disesuaikan dengan bidang yang akan Anda ampuh atau Anda tangani sebagai seorang konsultan pajak.
- Seorang warga negara asli Indonesia yang menetap atau tinggal maupun berdomisili di Indonesia dan juga berkelakuan baik.
- Seseorang tidak memiliki status terikat dengan pekerjaan maupun jabatan pada negara, pemerintah, BUMN, atau BUMD.
- Untuk menjadi seorang kuasa hukum pajak maka wajib untuk mempunyai NPWP.
Syarat utama menjadi kuasa hukum pajak menurut UU Nomor 14 Tahun 2002 pasal 34 ayat 2 tentang pengadilan pajak, antara lain:
- Memiliki status aktif sebagai warga negara Indonesia.
- Mempunyai pengetahuan yang luas dan keahlian tentang peraturan pajak yang berlaku di Indonesia.
Semua syarat hukum pengadilan pajak yang telah tertulis harus dipenuhi agar seseorang tersebut dapat menjalankan tugasnya untuk membantu serta menyelesaikan sengketa pajak yang dihadapi oleh para wajib pajak.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.