Pelatihan Pajak – Indonesia merupakan negara agraris dengan Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat melimpah. Dimana sektor pertanian menjadi peranan penting dari keseluruhan perekonomian Indonesia yang terbukti dari banyaknya penduduk Indonesia yang bekerja sebagai petani. Posisi strategis yang dimiliki oleh Indonesia tentu saja menjadi peluang besar untuk masyarakatnya, sebab dianugerahi dengan tanah yang subur, persediaan air melimpah, dan juga hasil alam yang bisa bersaing di pasar global.
Selain menjadi peluang yang bagus, SDA ini juga bisa menjadi ancaman apabila Sumber Daya Manusia (SDM) tidak bisa mengelola dengan baik dan maksimal. Oleh sebab itu, pemerintah bersama Kementerian Pertanian mencetuskan aturan turunan yang berkaitan dengan pertanian yang diatur di dalam keputusan dan Peraturan Menteri Keuangan.
Bukan hanya di sektor pertanian, masyarakat juga bermata pencaharian pada sektor perkebunan, pertambangan dan perhutanan dengan memfokuskan pada hasil bumi. Pemerintah memberikan dukungan yang besar terhadap kegiatan masyarakat dalam pengembangan SDA yang nantinya bisa bermanfaat untuk seluruh masyarakat. Selain bermanfaat untuk masyarakat domestik, hasil dari SDA yang di ekspor ke luar negeri juga bisa mendatangkan pundi-pundi penerimaan negara.
Dimana salah satu sektor yang banyak di ekspor ke luar negeri ialah hasil bumi dari sektor pertambangan. Kekayaan alam hasil pertambangan itu telah menjadi komoditas ekspor Indonesia untuk memenuhi kebutuhan bahan tambang dunia dan juga mendapatkan keuntungan.
Tidak heran apabila Indonesia selalu masuk ke dalam peringkat 10 besar di dunia dengan kategori negara yang memiliki potensi cadangan mineral yang tinggi. Karena memang potensi dari hasil pertambangan sangat besar, maka sektor pertambangan memberikan kontribusi yang tinggi dalam penerimaan negara, dengan tetap mengacu terhadap prinsip-prinsip berkelanjutan didalam pemanfaatan SDA sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan juga pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan mineral dan juga batubara (minerba) sampai tanggal 10 Desember 2021 sendiri telah mencapai Rp 70,05 triliun. Ini setara dengan 179% dari target 2021 yakni sebesar Rp 39,1 triliun. Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara menjelaskan jika realisasi penerimaan negara dari sektor pertambangan minerba tahun 2021 tersebut merupakan yang tertinggi apabila dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya.
Baca Juga: Ini Dia Kedudukan, Wewenang, dan Tugas Pengadilan Pajak
Dimana di tahun 2020 PNBP tercatat sebesar Rp 34,6 triliun, sehingga bisa disimpulkan naik sebesar 102,5% pada tahun 2021. Disamping itu, produksi batu bara didalam negeri juga tercatat sebesar 560 ton. yang setara 89,6% dari target 625 ton. Sedangkan penjualan batubara mencapai 473,95 juta ton atau 75,83% dari target.
Seperti yang diketahui, serangan Rusia Ukraina 24 Februari 2022 lalu menyebabkan kenaikan yang tinggi pada harga batubara. Sehingga, pada tanggal 7 Maret 2022 harga batubara bisa mencapai US$ 435 per ton apabila dibandingkan dengan tahun 2021 harga batubara mengalami lonjakan kisaran US$ 150 per ton.
Didalam Undang-Undang nomor 42 Tahun 2009 mengenai Pajak Pertambahan Nilai Pasal 4A dijelaskan jika barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya dikategorikan sebagai non objek PPN, namun sejak diberlakukannya Undang – Undang HPP terdapat penambahan di dalam aturan tersebut yaitu “barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya, tidak termasuk hasil pertambangan batu bara, jadi atas pertambangan batu baru sudah tidak menjadi non objek pajak.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.