Apa Itu e-Tax Court?

Apa Itu e-Tax Court?

Training Pajak – Pengadilan pajak merupakan lembaga peradilan yang mempunyai kekuasaan kehakiman untuk menyelesaikan sengketa pajak. Sebagai upaya modernisasi dan juga digitalisasi, pengadilan pajak sudah secara resmi mengeluarkan Peraturan Ketua Pengadilan Pajak No. PER-1/PP/2023 terkait dengan Administrasi Sengketa Pajak dan Persidangan secara Elektronik di Pengadilan Pajak.

Diterbitkannya PER-1/PP/2023 bertujuan untuk melaksanakan peradilan secara sederhana dan juga cepat dengan biaya yang ringan untuk menangani sengketa pajak. Melalui PER 1/PP/2023, proses persidangan pajak yang dilakukan di Indonesia menjadi lebih efektif dan juga lebih efisien melalui e-Tax Court.

Lantas apa yang dimaksud dengan e-Tax Court? e-Tax Court merupakan sebuah sistem informasi yang digunakan untuk melaksanakan administrasi sengketa pajak dan juga persidangan secara elektronik yang mana penyedianya ialah pengadilan pajak. Kehadiran dari e-Tax Court akan merubah tata cara peradilan pada sengketa pajak yang ada di Indonesia.

Proses peradilan sengketa pajak dengan e-Tax Court akan dilaksanakan dengan lebih sederhana sebab pemohon bisa melakukan pendaftaran, melakukan pengajuan banding, atau gugatan, atau bahkan bisa melakukan persidangan secara elektronik. Putusan dari hasil persidangan yang dilakukan secara elektronik juga bisa dilakukan pada e-Tax Court.

Manfaat e-Tax Court

Berikut beberapa manfaat yang bisa diperoleh melalui kehadiran ­e-Tax Court untuk para pihak yang bersengketa:

  1. Surat, bukti, dan juga dokumen lainnya yang diperlukan untuk proses peradilan akan diberikan secara elektronik, dengan demikian bisa mendukung budaya paperless.
  2. Jangka waktu untuk proses administrasi sengketa pajak sampai dengan sidang perdana dimulai hanya membutuhkan waktu paling lama 4 bulan semenjak permohonan banding/gugatan diterima.
  3. Pihak-pihak yang bersengketa dapat memantau proses sengketa dengan mudah sebab bisa dilakukan secara online, sehingga proses persidangan bisa lebih transparan.
  4. Pemohon terdaftar akan menerima salinan putusan secara elektronik. Lima hari sebelum sidang pengucapan, pemohon terdaftar akan menerima notifikasi. Di hari ke lima, pemohon terdaftar akan mendapatkan salinan putusan digital.
  5. Sebagai perbandingan, dalam proses peradilan sengketa pajak sebelumnya, surat, bukti, dan juga dokumen lainnya akan diserahkan secara fisik ke pengadilan pajak. Lalu, jangka waktu dari proses administrasi sengketa pajak sampai dengan sidang perdana dimulai membutuhkan waktu 6 bulan semenjak permohonan banding atau gugatan diterima. Kemudian, salinan putusan yang diperoleh dari hasil sidang akan diterima oleh pemohon dalam waktu 30 hari semenjak putusan diucap.

Baca Juga: Jenis Brevet Pajak dan Siapa Saja yang Bisa Mengikutinya

Tahapan Persidangan Sengketa Pajak dengan E-Tax Court

1. Pendaftaran Akun Administrasi Sengketa Pajak

Pemohon pendaftar melakukan pendaftaran akun secara elektronik dilakukan. Pemohon terdaftar terdiri dari Wajib Pajak, penanggung pajak, maupun kuasa hukum yang akan melakukan pengajuan permohonan banding atau gugatan.

2. Banding dan Gugatan secara Elektronik

Dalam Pasal 4 PER-1/PP/2023 dijelaskan jika pemohon terdaftar mengunggah surat banding/surat gugatan pada e-Tax Court.

3. Persiapan Persidangan secara Elektronik

Pada PER-1/PP/2023 Pasal 8 hingga 10 dijelaskan jika persiapan sidang dimulai melalui proses jawab menjawab yang dilakukan antara pemohon terdaftar dengan termohon terdaftar. Termohon terdaftar diharuskan mengunggah surat tanggapan/ surat uraian banding yang diminta pengadilan pajak melalui e-Tax Court.

4. Persidangan secara Elektronik

Pengajuan banding/gugatan yang dilakukan secara elektronik disidangkan dengan menggunakan aplikasi konferensi video. Secara hukum, penggunaan aplikasi konferensi video sudah memenuhi asas ketentuan persidangan terbuka untuk umum.

5. Putusan secara Elektronik

Dalam PER-1/PP/2023 Pasal 17 hingga 19, akan dikirimkan surat pemberitahuan pengucapan putusan ke akun pemohon terdaftar serta termohon terdaftar oleh panitera pengganti melalui e-Tax Court.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.