Apa itu CbCR dan Seperti Apa Kewajiban Notifikasinya?

Apa itu CbCR dan Seperti Apa Kewajiban Notifikasinya?

Kursus pajak adalah upaya terbaik untuk orang-orang yang ingin menguasai wawasan pada kebijakan perundang-undangan perpajakan. Karena kursus pajak seperti ini akan memberikan berbagai pemahaman seputar perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan, yang mana bisa dijadikan sebagai bekal ketika ingin masuk dalam dunia kerja dan saat nantinya menjadi wajib pajak. Sehingga, tidak kalah penting untuk mengetahui berbagai berita atau informasi seputar perpajakan, seperti halnya mengenai CbCR. Apakah anda sudah tahu apa itu yang namanya CbCR? Maka dari itu, ulasan Berikut ini akan membahas tentang apa itu CbCR dan berbagai hal yang berkaitan dengannya.

Mengenal CbCR

Perlu diketahui bahwa CbCR merupakan dokumen transfer pricing yang didalamnya mencakup informasi tentang alokasi pendapatan, pajak, laba, dan aktivitas bisnis dari suatu badan usaha anggota grup usaha Global atau multinasional pada banyak negara. Laporan ini dirancang supaya bisa mendorong transparansi dan melakukan pencegahan pada praktik penyederhanaan pajak yang terjadi antar negara. Laporan seperti ini disusun sesuai dengan kebijakan atau standar global, yang mana secara internasional juga dipertukarkan antara tiap otoritas pajak setiap negara yang bersangkutan sesuai dengan perjanjian yang sudah ditandatangani.

Indonesia termasuk dalam salah satu negara yang memiliki komitmen untuk mengimplementasikan standar tersebut, yang mana sudah ditandatangani pada 26 Januari 2019 dalam Multilateral Competent Authority Agreement (MCAA) on the Exchange of Country-by-Country Reports. Maka dari itu, wajib pajak yang termasuk sebagai entitas induk dari grup bisnis Global atau bisnis multinasional, wajib untuk melaporkan bpjr Pada Direktorat Jenderal Pajak, lalu akan dipertukarkan secara otomatis dengan otoritas pajak negara yang lain, yang mana mempunyai perjanjian otoritas yang telah memenuhi syarat dengan Indonesia.

Sebaliknya, nanti Indonesia juga akan mendapatkan CbCR dari negara yang lain, yang mana berkaitan dengan wajib pajak Indonesia yang entitas induknya terdapat dalam lingkup luar negeri. Indonesia telah mengimplementasikan cpcr supaya bisa mengambil tindakan penanganan pengharusan beasiswa pajak dan pengalihan laba atau yang seringkali dikenal dengan BEPS (Base Erosion and Profit Shifting) yang pastinya bisa menyumbang kerugian untuk negara. Di samping itu, CbCR tujuannya juga adalah untuk menunjang transparansi wajib pajak dalam konteks transaksi dengan berbagai pihak yang mempunyai hubungan istimewa.

Kewajiban Notifikasi Pelaporan CbCR

Wajib pajak badan yang mempunyai transaksi afiliasi atau yang bergabung menjadi anggota grup usaha, maka wajib untuk melakukan penyampaian notifikasi. Bahkan juga untuk wajib pajak badan yang tidak mempunyai transaksi afiliasi, namun tetap termasuk menjadi menjadi anggota grub usaha, maka tetap diwajibkan untuk melakukan penyampaian notifikasi.

Baca Juga: Penerapan Coretax Mundur Hingga Akhir 2024, Apa Penyebabnya?

Indonesia sudah mengeluarkan PMK atau Peraturan Menteri Keuangan No. 213 Tahun 2016 yang mengatur tentang kewajiban tersebut. Menurut kebijakan ini, wajib pajak yang telah memenuhi kriteria tertentu harus mempersiapkan maupun mengirimkan tiga jenis dokumen transfer pricing, yang mana merupakan CbCR, dokumen induk atau Master File, dan dokumen lokal atau local file.

Bagaimana Cara Menyampaikan CbCR?

Berikut ini adalah berbagai prosedur atau langkah-langkah untuk melakukan penyampaian notifikasi di CbCR secara daring.

  • Masuk website djb online dengan akun yang telah dimiliki
  • Melakukan pengaktifan pada fitur “e-CbC Reporting” di bagian menu pengaturan akun
  • Setelah aktif fiturnya, maka pilih layanan “e-CbC Reporting” pada bagian menu utama
  • Memilih tahun pajak yang sesuai, seperti halnya untuk menyampaikan CbCR Desember 2023, maka pilih tahun pajak 2022
  • Menjawab semua pertanyaan yang muncul sesuai dengan Bagaimana kondisi perusahaan, lalu mengunggah berbagai berkas maupun file yang diperlukan
  • Sesudah menjawab pertanyaan, maka akan tampak status dari wajib pajak, lalu masukkan kode verifikasi dan kirimkan
  • Apabila pengirimannya berhasil, maka anda akan memperoleh tanda terima penyampaian laporan setiap negara.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.