Alasan Mengapa Produk Digital Impor Dibebankan PPN

Alasan Mengapa Produk Digital Impor Dibebankan PPN

Pelatihan Pajak – Karena Indonesia merupakan negara yang mempunyai kegiatan ekonomi yang termasuk sangat besar di kawasan Asia Tenggara, tentu saja hal ini juga membuat ada banyak pengusaha yang secara otomatis menjadi wajib pajak. Menjadi wajib pajak bukan hanya tentang kewajiban untuk melakukan pembayaran pajak saja, tetapi juga Bagaimana cara mengelola kewajiban perpajakan dengan efektif dan efisien.

Untuk itu sangat penting memiliki pengetahuan tentang perpajakan supaya bisa mengelola kewajiban pajak seefektif mungkin. Misalnya dengan mengikuti pelatihan pajak. Pelatihan pajak merupakan suatu kegiatan perpajakan yang akan mempelajari berbagai ketentuan dan informasi seputar perpajakan.

Di kawasan Asia Tenggara sendiri Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki pasar internet terbesar. Berdasar pada e-economy SEA 2020 Report, skala ekonomi digital Indonesia telah mencapai 44 miliar US Dolar, Kemudian meningkat 11% dibandingkan dengan tahun sebelumnya dan diprediksi angka tersebut akan terus bertumbuh sampai 124 miliar USDolar pada tahun 2025.

Pastinya hal seperti ini mengacu pada konsumsi produk Digital dari masyarakat Indonesia yang sangat besar antusiasnya dan selalu meningkat pertahunnya. Dengan besarnya pasar digital ekonomi di Indonesia, pemerintah memanfaatkan hal tersebut agar memperoleh penerimaan pajak terlebih pada pajak pertambahan nilai atau yang biasa disebut dengan PPN.

Kendati demikian, maka pada tanggal 1 Juli 2020 pemerintah telah resmi mengenakan pajak untuk produk digital dalam wujud barang yang tidak berwujud maupun jasa dari produk impor. Produk digital yang berasal dari luar negeri tersebut akan dibebankan pajak pertambahan nilai atau PPN sebesar 10%. Lantas, bagaimana dasar hukumnya dan mekanisme perpajakannya?

Dasar Hukum

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, bahwa tepat pada 1 Juli 2020 dibebankan PPN sebesar 10% terhadap produk digital dari luar negeri. Kebijakan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48/PMK.03/2020, tentang tata cara penunjukan pemungut, pemungutan, dan penyetoran, juga pelaporan pajak pertambahan nilai, terhadap pemanfaatan barang kena pajak tidak berwujud atau jasa kena pajak dari wilayah luar daerah pabean di dalam daerah pabean melalui PMSE.

Di sisi lain, Kemenkeu juga mengelola kembali ketentuan PPN terhadap pemanfaatan barang kena pajak atau PKP tidak berwujud atau jasa kena pajak (JKP) dari luar negeri melalui PMSE. Ketentuan kembalinya tersebut dilakukan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60/PMK.03/2022.

Baca Juga: Bagaimana Kewajiban Pajak Bagi Seorang Pemilik NPWP Aktif Namun Tidak Berpenghasilan?

Kendati demikian, terdapat batasan kriteria tertentu terhadap pelaku bisnis yang ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE tetap atau berarti tidak berubah. Sehingga batasan tersebut tetap mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-12/PJ/2020 yang sudah diberlakukan pada 25 Juni 2020.

Mengapa Produk Digital Impor Dibebankan PPN?

Bikin pajak melalui Siaran Pers No. SP-21/2020 Menyatakan bahwa pembebanan pajak pertambahan nilai impor untuk produk digital adalah sebuah upaya pemerintah, untuk menciptakan kesetaraan berbisnis bagi seluruh pelaku usaha. Terlebih antara pelaku bisnis yang baik didalam negeri atau luar negeri, serta antara bisnis digital dan bisnis konvensional. Terdapat harapan pada pengenaan pajak pertambahan nilai impor produk digital juga ada bisa meningkatkan pendapatan negara.

Salah satunya dapat dijadikan sebagai sumber pendanaan yang bisa menyokong atau menanggulangi dampak ekonomi, karena adanya pandemi di tahun-tahun sebelumnya. Pajak pertambahan nilai yang dipungut untuk setiap masa pajak maka harus disetorkan paling lama akhir bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.