Training Pajak – Barang kena pajak atau seringkali disebut dengan BKP biasanya penyerahannya akan dibebankan pajak atau hal tersebut adalah menjadi objek pajak. Ketika Anda ingin bekerja di dunia perpajakan, pastinya mengetahui berbagai kebijakan undang-undang perpajakan sangatlah penting.
Karena bagaimanapun juga dunia perpajakan berjalan sesuai dengan hukumnya, maka mengikuti training pajak adalah hal yang harus Anda lakukan. Dengan training pajak ini Anda akan mengetahui berbagai hukum dan peraturan seputar perpajakan. Namun ulasan Berikut ini akan membahas lebih lanjut mengenai berbagai jenis BKP atau barang kena pajak yang harus diketahui oleh praktisi pajak atau Seseorang yang bekerja di dunia perpajakan.
BKP atau Barang Kena Pajak
Barang kena pajak atau BKP merupakan barang yang dibebankan pajak menurut peraturan perundang-undangan Pajak Pertambahan Nilai atau UU PPN. Hal tersebut seperti halnya yang telah tertulis dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2009 Pasal 1 ayat 3 mengenai Perubahan ketiga terhadap Undang-Undang Nomor 8 tahun 1983 mengenai Pajak Pertambahan Nilai barang dan jasa dan PPnBM atau pajak penjualan atas barang mewah.
Apa Saja Jenis Barang Kena Pajak?
Jenis dari BKP tersebut Biasanya berupa sebuah barang yang ada wujudnya dan menurut sifatnya bisa saja merupakan barang yang bergerak maupun barang yang tidak bergerak pula. Barang bergerak di sini maksudnya adalah barang yang ketika digunakan, maka bisa dipindahkan seperti komputer, mesin, dan barang lainnya.
Sementara itu, Barang tidak bergerak merupakan barang yang pada dasarnya bisa terlihat, tetapi tidak bisa dipindahkan seperti bangunan, tanah, dan hal lainnya yang tidak bergerak. Di samping itu, barang kena pajak atau BKP juga bisa berupa barang yang tidak ada wujudnya yang juga dibebankan pajak seperti halnya kebijakan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai.
Barang berwujud ini artinya adalah barang yang secara wujudnya mempunyai bentuk fisik seperti sepeda, rumah, mobil, alat kesehatan, motor, dan berbagai barang berwujud lainnya. Sedangkan, barang tidak berwujud ini merupakan barang yang tidak mempunyai wujud secara fisik misalnya hak cipta, hak paten, merek dagang, dan berbagai hal lainnya yang tidak berwujud.
Baca Juga: Tips Mengajukan Permintaan Nomor Seri Faktur Pajak Secara Online
Barang Tidak Kena Pajak?
Seperti halnya yang telah tercantum dalam Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai, Berikut ini adalah berbagai jenis barang yang ternyata kecuali kan dari pembebanan PPN, antara lain:
Barang Hasil Pengeboran atau Pertambangan yang Diambil dari Sumbernya Secara Langsung
Terdapat beberapa hasil pertambangan atau pengeboran yang diambil dari sumbernya secara langsung, antara lain:
- Gas bumi yang bukan elpiji
- Minyak mentah
- Pasir dan kerikil
- Panas bumi
- Bijih timah, bijih besi, bijih tembaga, bijih emas, bijih perak, biji nikel, dan biji bauksit
- Batu bara yang belum diproses menjadi briket batu bara.
Barang-Barang Keperluan Pokok yang Sangat Diperlukan oleh Banyak Rakyat
Karena beberapa barang berikut ini, apabila dibebankan Pajak Pertambahan Nilai, maka tentu saja akan menambah beban hidup dari masyarakat. Berikut ini adalah berbagai barang tersebut, diantaranya:
- Beras
- Jagung
- Gabah
- Kedelai
- Sagu
- Garam dengan yodium atau yang tidak beryodium
Makanan dan Minuman yang Disajikan di restoran, Hotel, Warung, Rumah Makan, dan Sejenisnya
Makanan dan minuman yang tersedia di berbagai tempat makan yang telah disebutkan di atas baik dengan ketentuan yang dikonsumsi di tempat maupun yang tidak, dan juga meliputi makanan dan minuman yang diserahkan oleh sebuah catering atau usaha jasa boga.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.