Kursus Pajak – Terdapat salah satu website dari DJP atau Direktorat Jenderal Pajak yang bisa dipergunakan untuk meminta dan menerbitkan NSFP atau Nomor Seri Faktur Pajak. Anda sebagai wajib pajak bisa mengikuti kursus pajak untuk memahami bagaimana ketentuan untuk mengelola kewajiban perpajakan yang juga tentang permintaan NSFP di dalamnya. Nomor Seri Faktur Pajak tersebut bisa Anda dapatkan dengan mengetahui bagaimana syarat dan cara memintanya secara online.
Nomor Seri Faktur Pajak dipergunakan untuk membuat faktur pajak dan pastinya dikeluarkan melalui mekanisme khusus penomoran faktur pajak secara resmi oleh Direktorat Jenderal Pajak. Penting untuk diketahui, bahwa jumlah nomor seri faktur pajak ini bisa Wajib pajak minta tergantung berdasarkan jumlah faktur komersial atau jumlah invoice yang telah dilakukan penerbitannya selama tiga bulan terakhir. Ulasan berikut ini akan membahas tentang apa saja yang dibutuhkan untuk meminta Nomor Seri Faktur Pajak untuk Anda sebagai wajib pajak.
Bagaimana Ketentuan Meminta NSFP?
Harus diperhatikan bahwa faktur pajak ilegal atau faktur pajak fiktif ini akan menyebabkan konflik pajak yang besar untuk negara, sebab bisa merugikan negara hingga mencapai triliunan rupiah untuk setiap tahunnya.
Oleh karena itu, saat ini ada faktur pajak yang basisnya digital atau online, dan seringkali dikenal dengan e-Faktur atau faktur pajak elektronik, yakni untuk mengelolanya sendiri harus ada Nomor Seri Faktur Pajak yang dilakukan penerbitannya oleh Direktorat Jenderal Pajak. Melalui Peraturan DJP Nomor PER-24/PJ/2012 s.t.d.t.d PER-17/PJ/2014, kebijakan mengenai permintaan NSFP atau Nomor Seri Faktur Pajak, yaitu diantaranya:
Melakukan permohonan Nomor Seri Faktur Pajak melalui, beberapa tempat berikut ini:
- Kantor Pelayanan Pajak atau KPP tempat anda dikukuhkan sebagai PKP atau Pengusaha Kena Pajak
- Laman situs resmi yang telah disediakan dan ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak, lebih tepatnya adalah melalui e-Nofa online.
Cara Melakukan Permohonan Nomor Seri Faktur Pajak
- Melalui Kantor Pelayanan Pajak atau KPP tempat anda dikukuhkan sebagai PKP atau Pengusaha Kena Pajak dengan mempergunakan surat permohonan permintaan Nomor Seri Faktur Pajak.
- Melalui situs resmi e-Nofa online yang disediakan dan ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Baca Juga: Bagaimana Cara Cek dan Bayar Denda Saat Terlambat Lapor SPT Tahunan?
Kode NSFP hanya akan diberikan pada wajib pajak selaku Pengusaha Kena Pajak yang sudah melakukan pemenuhan terhadap syarat berikut ini:
- Mempunyai password dan kode aktivasi
- Melaksanakan aktivasi akun PKP (Pengusaha Kena Pajak)
- Melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai dalam 3 bulan masa pajak terakhir, yang sudah jatuh tempo dengan berturut-turut pada tanggal Pengusaha Kena Pajak melakukan pengajuan atas Permintaan Nomor Seri Faktur Pajak.
Syarat Melakukan Permintaan Nomor Seri Faktur Pajak
Untuk bisa melakukan permintaan Nomor Seri Faktur Pajak, penting untuk Anda wajib terlebih dahulu melakukan pemenuhan atas berbagai syarat berikut ini:
- Harus terdaftar dan dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak
- Mempunyai sertifikat elektronik pajak
- Mempunyai kode aktivasi sekaligus passwordnya
Apabila Anda masih bingung dalam mengajukan permintaan atau kewajiban perpajakan yang lainnya, Anda bisa mengikuti kursus pajak yang akan memberikan Anda pengetahuan seputar kebijakan peraturan perpajakan yang berlaku. Pastinya sesudah mengikuti kelas perpajakan, Anda bisa dengan mudah menyelesaikan segala urusan atau kendala perpajakan yang Anda miliki. Jangan sampai Anda melakukan pengajuan Faktur Pajak fiktif, karena hal tersebut adalah ilegal.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.