Training Pajak – Sebagai sebuah negara kepulauan yang berkembang, Indonesia masih mengalami permasalahan dalam pembangunan serta pertumbuhan ekonomi yang kurang merata. Oleh sebab itu, pemerintah selalu melakukan upaya untuk menarik investor supaya mau menanamkan saham dan juga membangun bisnisnya di Indonesia. Salah satu langkah yang dilakukan ialah dengan membuat beberapa kebijakan pajak yakni berupa tax holiday serta tax allowance. Lantas apa yang dimaksud dengan 2 kebijakan tersebut?
Mengenal Tax Holiday
Dikutip dari tulisan David Holland dan Richard J. Van dengan judul Income Tax Incentive for Investment, tax holiday dan tax allowance merupakan jenis fasilitas pajak untuk investor. Tax holiday merupakan fasilitas pajak yang berlaku bagi perusahaan yang baru berdiri yang diberikan kebebasan dalam melakukan pembayaran pajak penghasilan badan untuk periode tertentu.
Mengenal Tax Allowance
Tax allowance juga merupakan salah satu fasilitas pajak yang diberikan untuk investor. Pengertian dari tax allowance sendiri merupakan pengurangan pajak yang dihitung sesuai dengan besar jumlah investasi yang telah ditanamkan.
Perbedaan Tax Holiday dan Tax Allowance
Seperti yang sebelumnya disebutkan jika tax holiday dan tax allowance sama-sama merupakan fasilitas pajak yang diberikan untuk investor. Tapi, terdapat perbedaan mendasar antara kedua kebijakan perpajakan tersebut, diantaranya:
1. Pihak yang Mendapatkan
Tax allowance akan diberikan untuk wajib pajak (WP) badan dalam negeri yang melakukan penanaman modal terhadap kegiatan usaha utama. Baik itu penanaman modal baru ataupun perluasan dari usaha yang sudah ada dalam bidang usaha tertentu serta bidang usaha tertentu yang ada di daerah tertentu.
Sedangkan, tax holiday akan diberikan untuk Wajib Pajak badan yang melakukan penanaman modal baru terhadap industri pionir. Maksud dari industri pionir ialah industri yang mempunyai keterkaitan yang luas, memperkenalkan teknologi baru, memberi nilai tambah serta eksternalitas yang tinggi dan juga mempunyai nilai strategis untuk perekonomian nasional.
2. Ketentuan
Wajib Pajak badan yang ingin mengajukan tax allowance diharuskan untuk memenuhi kriteria tertentu yakni mempunyai nilai investasi yang tinggi atau dilakukan untuk ekspor, mempunyai penyerapan tenaga kerja yang besar, atau mempunyai kandungan lokal yang tinggi.
Baca Juga: Cara Memperoleh Sertifikat Konsultan Pajak
Sedangkan untuk WP badan yang ingin mendapatkan tax holiday harus memenuhi 5 kriteria, yakni merupakan industri pionir, memiliki status sebagai badan hukum Indonesia, merupakan penanaman modal baru yang mana belum diterbitkan keputusan terkait dengan pemberian ataupun penolakan pengurangan pajak penghasilan badan. Selain itu, mempunyai nilai rencana penanaman modal baru dengan nilai minimalnya Rp100 miliar serta telah memenuhi ketentuan besaran perbandingan antara modal dan utang.
3. Bentuk Fasilitas yang Diberikan
Tax allowance memberikan empat fasilitas pajak untuk Wajib Pajak yang telah memenuhi ketentuan. Yakni berupa pengurangan penghasilan neto dengan besaran 30% dari jumlah nilai penanaman modal dalam bentuk aktiva tetap berwujud yang digunakan untuk kegiatan usaha utama.
Lalu, penyusutan yang dipercepat terhadap aktiva tetap berwujud serta amortisasi yang dipercepat atas aktiva tak berwujud. Berikutnya, tarif PPh sebesar 10% atau lebih rendah sesuai dengan tax treaty terhadap dividen yang dibayarkan untuk Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap. Sedangkan yang ke empat ialah kompensasi kerugian yang lebih lama dari lima tahun namun tidak lebih dari sepuluh tahun.
Sedangkan, fasilitas yang ditawarkan oleh tax holiday berupa pengurangan tarif PPh badan dengan besaran 100% apabila nilai modal baru yang ditanamkan paling rendah Rp500 miliar. Pengurangan terhadap tarif tersebut berlaku selama 5 sampai dengan 20 tahun tergantung dari nilai modal baru yang telah ditanamkan .
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.