Training Pajak – Untuk orang yang ingin bekerja dalam bidang perpajakan,mengambil kelas brevet pajak memang menjadi salah satu hal yang disarankan untuk kelancaran kariernya. Brevet pajak sendiri ialah suatu kursus pajak yang hadir dengan beberapa tingkatan yakni mulai dari tingkat A, B sampai dengan C.
1. Kursus Pajak Brevet A
Tingkatan A ialah pelatihan pajak dasar yang akan membahas materi bahasan utama terkait dengan pajak penghasilan orang pribadi. Materi tersebut meliputi ketentuan umum ataupun terkait tata cara perpajakan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh 21) dan bea materai.
Sedangkan untuk biaya kelas pajak tingkat dasar ini berkisar diantara Rp 1.500.000 sampai dengan Rp 1.750.000 untuk kelas regular. Namun, tentu saja untuk biaya tergantung masing-masing lembaga yang melaksanakan kelas brevet.
2. Kursus Pajak Brevet B
Tingkatan ini merupakan pelatihan pajak dengan pembahasan dasar sampai menengah. Materi yang akan diberikan kepada peserta semakin kompleks, diantaranya terkait dengan:
- Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
- Cara Menghitung Pajak Penghasilan untuk Karyawan (PPh) Umum
- PPh Pemotongan dan Pemungutan
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) A dan B
- Pajak Penjualan Barang Mewah
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
- Pengisian SPT PPN & PPh Elektronik
- Akuntansi Perpajakan
- Pajak Bumi dan Bangunan
- Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak
Jika ingin mengikuti pelatihan pajak tingkat menengah tersebut biayanya memang bervariasi. Misalnya untuk kelas regular biaya yang dibutuhkan sekitar Rp1.750.000, sedangkan untuk kelas eksekutif sekitar Rp2 juta serta untuk kelas profesional bisa mencapai Rp5 juta atau sesuai dengan ketentuan masing-masing penyelenggara. Tapi pada umumnya,dalam menghemat biaya dan waktu, brevet A dan B bisa digabung dalam satu kali pelatihan dengan durasi kursus.
Baca Juga: Mengenal Lebih Detail tentang Pemindahan Wajib Pajak
3. Kursus Pajak Brevet C
Ini merupakan tingkat pelatihan pajak yang paling tinggi. Supaya bisa mengikuti kelas tersebut, syarat yang dibutuhkan ialah peserta harus lulus pelatihan sebelumnya yaitu brevet A dan B serta telah mengantongi sertifikatnya.
Materi yang akan didapatkan oleh peserta kelas pajak tingkat akhir ini diantaranya terkait dengan:
- Akuntansi Perpajakan & SPT PPh Badan Bentuk
- PPh Pemotongan dan Pemungutan
- PPh Badan dan Pribadi C
- Tax Planing dan Pajak Internasional.
Tips Memilih Tempat Training Pajak
Lebih baik tidak sembarangan dalam memilih tempat pelatihan apabila Anda tidak ingin kecewa serta rugi secara materi. Dalam memilih penyelenggara pelatihan brevet, berikut beberapa hal yang perlu Anda perhatikan:
- Penyelenggara brevet merupakan organisasi yang telah diakui dan memiliki kredibilitas dalam bidang akuntansi, keuangan serta perpajakan. C
- ari tahu atau selidiki terlebih dahulu track record dari penyelenggara. Apakah mereka berpengalaman mengadakan pelatihan serupa.
- Sebelum Anda mendaftar, Anda bisa minta terlebih dahulu daftar materi yang akan diberikan. Hal ini bisa mencegah apabila ternyata materi pelatihan yang akan diberikan tidak sesuai dengan ekspektasi atau kebutuhan Anda.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.