Kursus pajak adalah pilihan yang tepat untuk Anda yang ingin meningkatkan skill di bidang perpajakan. Karena kursus pajak akan memberikan pembelajaran materi tentang perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan. Perubahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) telah lama menjadi sorotan yang hangat dibicarakan beberapa bulan terakhir ini. Perubahan tersebut kaitannya adalah dengan format baru ini akan mulai diterapkan dengan bertahap oleh DJP atau Direktorat Jenderal Pajak, perubahan NIK menjadi NPWP ini akan resmi dipergunakan dengan bersamaan pada 1 Januari tahun depan atau pada tahun 2024.
Hal ini akan diberlakukan untuk semua layanan Dirjen Pajak, baik itu untuk kepentingan administrasi pihak lain yang memiliki kewajiban untuk melakukan pelaporan Nomor Pokok Wajib Pajak sebagai syaratnya. Tetapi, untuk NPWP format lama masih akan tetap berlaku dan dapat dipergunakan hingga Desember akhir tahun ini. Bersangkutan dengan perubahan nomor induk kependudukan menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak ini mempunyai pengaruh yang besar pada sistem administrasi perpajakan, terlebih untuk semua bank di Indonesia.
Jika dilihat dari penegasan Direktorat Jenderal Pajak, penyimpanan yang berkaitan dengan data lama Nomor Pokok Wajib Pajak yang mana berjumlah 15 digit ini, akan tetap berlaku dalam administrasi perbankan.
Walaupun nantinya mulai 1 Januari tahun 2024 Nomor Pokok Wajib Pajak 16 digit yang berasal dari Nik tersebut akan mulai diberlakukan untuk seluruh layanan administrasi pajak. Pastinya hal tersebut telah disesuaikan dengan kebijakan perpajakan yang ada, atau lebih tepatnya adalah Undang-Undang KUP pasal 28 ayat 11. Dokumen catatan dan buku yang dijadikan sebagai dasar pencatatan atau pembukuan, juga termasuk dokumen lainnya serta hasil pengelolaan data dari pembukuan yang diatur secara digital maupun menggunakan aplikasi online, maka harus disimpan kurang lebih selama 10 tahun di Indonesia.
Perlu diketahui bahwa format baru dari Nomor Pokok Wajib Pajak ini ada tiga, yaitu:
- Dipergunakan oleh wajib pajak pribadi yang merupakan penduduk yang menggunakan nomor induk kependudukan. Penduduk yang dimaksud pada konteks ini adalah WNI atau warga negara Indonesia maupun orang asing yang berkedudukan di Indonesia.
- Dipergunakan oleh wajib pajak pribadi atau individu yang bukan penduduk, di mana wajib pajak badan dan wajib pajak pada instansi pemerintahan yang mempergunakan Nomor Pokok Wajib Pajak dengan 16 digit.
- Dipergunakan oleh wajib pajak cabang menggunakan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha.
Baca Juga: Tips Aman yang Harus Diketahui Saat Membayar Pajak Secara Online
DJP atau Dirjen pajak juga menjelaskan bahwa berkaitan dengan pengisian Bank Wide Customer Information (BWCIF) pada masa transisi perubahan nomor induk kependudukan menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak orang pribadi. Jika pada perubahan pembukuan rekening Bank Wide Customer Information (BWCIF) masih mempunyai dua jenis nomor identitas warga negara Indonesia, maka Nomor Pokok Wajib Pajak ini tidak dapat masuk lagi, namun bank itu perlu mempunyai hak akses dengan kependudukan catatan sipil untuk mempermudah dalam melakukan validasi nomor induk kependudukan nasabahnya.
Direktorat Jenderal Pajak memberi penuturan bahwa untuk pengisian Bank Wide Customer Information (BWCIF) sampai nantinya pada akhir Desember yaitu tanggal 31 tahun 2023, maka pihak bank memiliki opsi untuk melakukan input Nomor Pokok Wajib Pajak 15 digit maupun Nomor Pokok Wajib Pajak dengan 16 digit. Namun dari pihak bank sangat penting untuk melakukan pemastian apabila Nomor Pokok Wajib Pajak 15 digit maupun NPWP yang 16 digit sudah divalidasi. Apabila validasi tersebut tidak dilakukan dan Nomor Pokok Wajib Pajak 15 digit tersebut, tidak akan sah dalam sistem administrasi perbankan.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.