Haiii taxas! Balik lagi nih sama mincan, kalian tau ga sih ternyata akuntansi pajak dengan akuntansi komersial ada hubungan, lho! Kita bahas bareng-bareng yuk, taxas!
Mincan bahas terlebih dahulu terkait definisinya yaa..
Akuntansi keuangan merupakan aktivitas jasa yang menyediakan informasi keuangan untuk pengambilan keputusan. Informasi yang disediakan oleh suatu proses akuntansi diperlukan oleh setiap satuan usaha untuk mengetahui posisi dan hasil usahanya. Jadi tujuan akuntansi komersial antara lain untuk menyediakan laporan keuangan kepada manajemen dan pihak-pihak eksternal yang memerlukannya. Nah, lalu hubungannya apa sih?
Baca juga artikel : Yuk, Kupas Tuntas Pajak Penghasilan Pasal 25!
Oke, sini sini mincan jelasin yaa! Hubungan antara akuntansi pajak dengan akuntansi keuangan, yaitu :
- Akuntansi pajak secara khusus menyajikan laporan keuangan dan informasi lain kepada administrasi pajak. Penyajian itu sebagai pemenuhan kewajiban perpajakan (tax compliance). Walaupun secara teknis proses penyajian laporan tidak diatur secara rinci dalam ketentuan perpajakan, pengukuran dan penilaian atas suatu fakta sangat dipengaruhi oleh ketentuan perpajakan.
- Ketentuan perpajakan merupakan produk lembaga legislatif yang mengikat semua anggota masyarakat (termasuk profesi akuntan). Dengan demikian, apabila terjadi kekurang sesuaian antara ketentuan perpajakan dan praktek akuntansi atau standar akuntansi yang berlaku umum, maka Undang-undang Perpajakan mempunyai prioritas untuk dipatuhi di atas praktek dan kelaziman akuntansi.
- Secara umum, akuntansi komersial disusun dan disajikan berdasarkan Standar yang berlaku umum, yaitu Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Namun, untuk kepentingan perpajakan, akuntansi komersial harus disesuaikan dengan aturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Dengan demikian, apabila terjadi perbedaan antara ketentuan akuntansi dengan ketentuan pajak, maka untuk keperluan perhitungan, pembayaran dan pelaporan pajak, Undang-Undang dan ketentuan Perpajakan memiliki prioritas untuk dipatuhi.